Oleh : Ahmad Sastra
"Sebaik-baik manusia adalah yang paling
bermanfaat bagi manusia lainnya." (HR. Ahmad)
Di tengah dunia yang semakin kompleks, kemajuan suatu
bangsa tidak lagi hanya ditentukan oleh melimpahnya sumber daya alam, tetapi
oleh kualitas sumber daya manusianya. Bangsa-bangsa yang memimpin dunia adalah
bangsa yang berhasil membangun budaya ilmu, menghormati para pendidik, dan
menjadikan pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan peradaban.
Di sinilah Islam menawarkan sebuah paradigma yang
sangat luhur: setiap Muslim pada hakikatnya adalah seorang pendidik. Mengajar
bukan monopoli profesi guru di sekolah atau dosen di perguruan tinggi,
melainkan misi setiap orang yang dikaruniai ilmu pengetahuan.
Karena itu, pesan yang relevan bagi setiap Muslim
adalah: jadilah guru, apa pun profesimu. Seorang dokter mengajarkan hidup sehat
kepada pasiennya. Seorang pengusaha mengajarkan etika bisnis kepada
karyawannya. Seorang notaris mengajarkan kepastian hukum kepada masyarakat.
Seorang petani mengajarkan ketekunan dalam mengolah
tanah. Seorang ayah dan ibu mendidik anak-anaknya. Bahkan seorang pelajar pun
dapat menjadi guru bagi temannya melalui ilmu yang dimilikinya. Dalam Islam,
setiap ilmu yang bermanfaat mengandung amanah untuk diajarkan dan diamalkan.
Rasulullah ï·º: Guru Terbaik Sepanjang Sejarah
Misi utama kerasulan Nabi Muhammad ï·º adalah misi pendidikan. Allah SWT berfirman:
"Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf
seorang rasul dari kalangan mereka sendiri, yang membacakan ayat-ayat-Nya
kepada mereka, menyucikan mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan
Hikmah, meskipun sebelumnya mereka benar-benar dalam kesesatan yang
nyata." (QS. Al-Jumu'ah: 2)
Ayat ini menunjukkan bahwa tugas Rasulullah ﷺ bukan hanya menyampaikan wahyu, tetapi juga mendidik manusia (ta'līm),
menyucikan jiwa (tazkiyah), dan membangun peradaban (tamdun).
Oleh sebab itu, setiap Muslim yang mengikuti sunnah beliau sejatinya mewarisi
sebagian dari misi pendidikan tersebut.
Rasulullah ï·º sendiri menegaskan: "Sesungguhnya aku diutus hanyalah
sebagai seorang pendidik." (HR. Sunan Ibn Majah). Hadis ini
memperlihatkan bahwa pendidikan merupakan inti dakwah Islam. Mengajar bukan
sekadar aktivitas profesi, tetapi bagian dari ibadah dan jalan menyebarkan
rahmat kepada seluruh manusia.
Islam tidak memisahkan antara belajar dan mengajar.
Keduanya merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Rasulullah ï·º bersabda: "Menuntut ilmu itu wajib atas setiap
Muslim." (HR. Sunan Ibn Majah)
Namun kewajiban itu tidak berhenti pada memperoleh
ilmu. Ilmu harus diamalkan dan disebarkan. Rasulullah ï·º bersabda: "Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu
ayat." (HR. Sahih al-Bukhari)
Hadis tersebut mengajarkan bahwa siapa pun yang
memiliki pengetahuan memiliki tanggung jawab moral untuk membagikannya sesuai
kapasitasnya. Tidak harus menjadi profesor terlebih dahulu untuk mengajar.
Tidak harus menjadi ulama besar untuk berbagi ilmu. Bahkan satu ayat, satu
nilai, atau satu pengalaman yang bermanfaat dapat menjadi amal jariyah yang
pahalanya terus mengalir.
Kemuliaan Orang Berilmu
Islam memberikan penghormatan yang sangat tinggi
kepada orang yang berilmu. Allah SWT berfirman: "Allah akan meninggikan
derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu
beberapa derajat." (QS. Al-Mujadilah: 11)
Ayat ini menunjukkan bahwa kemuliaan seseorang tidak
semata-mata ditentukan oleh jabatan, kekayaan, atau popularitas, tetapi oleh
iman dan ilmu yang dimilikinya. Dalam sejarah Islam, para ulama, guru, dan
ilmuwan memperoleh penghormatan tinggi karena mereka menjadi penjaga ilmu dan
pembimbing masyarakat.
Al-Ghazali dalam Ihya' 'Ulum al-Din menjelaskan
bahwa guru memiliki kedudukan yang sangat mulia karena pekerjaannya berkaitan
langsung dengan penyempurnaan akhlak dan kecerdasan manusia. Menurutnya, tidak
ada pekerjaan yang lebih luhur daripada membimbing manusia menuju kebaikan.
Mengajar dalam Islam bukanlah sekadar pekerjaan
mencari nafkah. Mengajar merupakan ibadah yang menuntut keikhlasan. Allah SWT
berfirman: "Padahal mereka tidak diperintah kecuali untuk menyembah Allah
dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya." (QS. Al-Bayyinah: 5)
Keikhlasan menjadi ruh seluruh aktivitas pendidikan.
Guru yang ikhlas tidak hanya mengejar penghargaan duniawi, tetapi menjadikan
setiap pelajaran yang disampaikan sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT.
Keikhlasan inilah yang melahirkan keteladanan, kesabaran, dan kasih sayang
dalam mendidik.
Meski demikian, keikhlasan tidak boleh dijadikan
alasan untuk mengabaikan kesejahteraan guru. Islam mengajarkan bahwa
penghargaan terhadap suatu pekerjaan juga diwujudkan melalui pemberian hak yang
layak.
Jika guru memegang amanah membangun manusia, maka
negara memegang amanah membangun sistem yang memungkinkan guru menjalankan
tugasnya secara optimal. Guru yang hidup dalam kesulitan ekonomi berpotensi
menghadapi hambatan dalam mengembangkan kompetensi profesionalnya. Oleh karena
itu, kesejahteraan guru bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi investasi
strategis bagi masa depan bangsa.
Banyak negara yang berhasil meningkatkan kualitas
pendidikannya menjadikan profesi guru sebagai profesi yang bergengsi, selektif,
dan sejahtera. Kajian Organisation for Economic Co-operation and Development
menunjukkan bahwa kualitas guru merupakan salah satu faktor yang paling
menentukan keberhasilan sistem pendidikan.
Negara-negara dengan performa pendidikan tinggi
umumnya memiliki kebijakan yang kuat dalam rekrutmen, pengembangan profesional,
dan dukungan terhadap kesejahteraan guru (OECD, 2019).
Di Indonesia, amanat tersebut juga tercermin dalam
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menegaskan bahwa
guru merupakan tenaga profesional yang berhak memperoleh penghasilan yang
layak, perlindungan profesi, dan kesempatan mengembangkan kompetensi. Pemenuhan
hak-hak tersebut bukan sekadar bentuk penghargaan kepada individu guru, tetapi
bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas.
Seluruh ruang kehidupan merupakan sekolah besar tempat manusia belajar dan
mengajar. Seorang pemimpin mendidik melalui kebijakannya.
Seorang jurnalis mendidik melalui informasi yang
akurat. Seorang hakim mendidik melalui keadilan putusannya. Seorang pedagang
mendidik melalui kejujuran dalam transaksi. Seorang ilmuwan mendidik melalui
penelitian yang bermanfaat.
Dalam perspektif Islam, seluruh profesi memiliki
dimensi pendidikan apabila dijalankan dengan ilmu, akhlak, dan keteladanan.
Karena itu, ukuran keberhasilan seseorang bukan hanya apa yang ia miliki,
tetapi juga seberapa besar manfaat ilmu yang ia wariskan kepada orang lain.
Rasulullah ï·º bersabda: "Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah
amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak
saleh yang mendoakannya." (HR. Sahih Muslim)
Hadis ini menempatkan ilmu yang bermanfaat sebagai
salah satu amal yang pahalanya terus mengalir setelah seseorang meninggal
dunia. Dengan demikian, mengajar sesungguhnya merupakan investasi akhirat yang
nilainya melampaui usia manusia.
Menjadi Guru untuk Membangun Peradaban
Sejarah membuktikan bahwa kebangkitan peradaban Islam
pada masa klasik tidak hanya ditopang oleh para penguasa, tetapi juga oleh
ribuan guru, ulama, ilmuwan, dan cendekiawan yang membangun tradisi ilmu di
masjid, madrasah, perpustakaan, dan pusat-pusat kajian.
Mereka mengajarkan ilmu dengan penuh dedikasi sehingga
lahirlah generasi yang melahirkan berbagai inovasi dalam bidang fikih,
kedokteran, matematika, astronomi, filsafat, dan teknologi.
Pelajaran besar dari sejarah tersebut adalah bahwa
kemajuan bangsa selalu dimulai dari ruang-ruang pendidikan. Ketika masyarakat
menghormati guru, memuliakan ilmu, dan membangun budaya belajar sepanjang
hayat, maka fondasi peradaban akan menjadi kokoh.
Karena itu, marilah kita menjadikan diri sebagai guru,
apa pun profesi yang kita jalani. Jadikan ilmu sebagai amanah, pekerjaan
sebagai ladang dakwah, dan pengabdian sebagai jalan menuju rida Allah SWT. Pada
saat yang sama, negara dan masyarakat perlu terus memperkuat kualitas serta
kesejahteraan para guru sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa.
Sebab, dari tangan para guru lahir generasi yang akan
menentukan arah masa depan. Membangun guru berarti membangun manusia, dan
membangun manusia berarti membangun peradaban.
REFERENSI
Al-Ghazali. (n.d.). Ihya' 'ulum al-din [The
revival of the religious sciences]. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.
Organisation for Economic Co-operation and
Development. (2019). TALIS 2018 results (Volume I): Teachers and school
leaders as lifelong learners. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/1d0bc92a-en
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Republik Indonesia. (2005). Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sekretariat Negara
Republik Indonesia.
UNESCO. (1996). Learning: The treasure within.
Report to UNESCO of the International Commission on Education for the Twenty-First
Century (J. Delors, Chair). UNESCO Publishing.
UNESCO. (2015). Rethinking education: Towards a
global common good? UNESCO Publishing.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1397/18/07/26 : 08.43
WIB)

