BUDAYA ORDAL LAHIRKAN BANGSA PEMALAS



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya..." (QS. An-Nisa' [4]: 58)

 

Setiap generasi muda tentu mendambakan karier yang gemilang. Semangat untuk belajar, bekerja keras, meningkatkan kompetensi, dan mengukir prestasi merupakan bagian dari ikhtiar yang patut diapresiasi.

 

Namun, harapan tersebut perlahan memudar ketika masyarakat menyaksikan kenyataan bahwa sebagian jabatan strategis justru lebih mudah diperoleh melalui orang dalam (ordal), kedekatan politik, hubungan keluarga, atau loyalitas kepada elite kekuasaan dibandingkan melalui kompetensi dan rekam jejak profesional.

 

Fenomena pengangkatan sejumlah komisaris BUMN yang menuai sorotan publik kembali membuka luka lama mengenai budaya patronase di Indonesia. Di usia 27 tahun, Ginka Febriyanti Br. Ginting diangkat sebagai Komisaris PT Pertamina Retail meskipun rekam jejaknya lebih banyak dikenal sebagai koordinator relawan politik pada Pilpres 2024.

 

Demikian pula Mufli Budi Ananda, asisten pribadi seorang figur publik, yang dipercaya menjadi komisaris PT Krakatau Posco meskipun latar belakang akademik maupun profesionalnya tidak berada pada sektor industri baja. Persoalannya bukan semata usia muda, melainkan munculnya pertanyaan publik mengenai kesesuaian kompetensi, pengalaman, dan kualifikasi terhadap jabatan yang diemban.

 

Generasi muda memang layak diberi ruang seluas-luasnya untuk memimpin. Akan tetapi, kesempatan tersebut harus dibangun di atas prinsip meritokrasi, bukan patronase. Jabatan publik bukan hadiah politik, melainkan amanah yang harus diberikan kepada orang yang paling mampu menjalankannya.

 

Ordal : Wajah Modern Nepotisme

 

Dalam ilmu administrasi publik, praktik pengangkatan berdasarkan hubungan personal dikenal sebagai nepotisme atau patronage system. Berbeda dengan sistem merit yang menempatkan kompetensi sebagai dasar utama promosi jabatan, patronase menjadikan kedekatan sebagai mata uang utama.

 

Laporan Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan bahwa sekitar 165 dari 562 posisi komisaris pada 59 BUMN dan anak usahanya ditempati oleh politisi, relawan, maupun individu yang memiliki afiliasi politik, sementara kalangan profesional justru menjadi minoritas. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa pengaruh politik dalam tata kelola BUMN masih sangat kuat.

 

Padahal, OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) dalam OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises menegaskan bahwa komisaris perusahaan negara seharusnya dipilih berdasarkan kompetensi profesional, independensi, integritas, dan kemampuan memberikan pengawasan yang efektif. Ketika jabatan diberikan atas dasar kedekatan politik, independensi dewan komisaris berpotensi terganggu.

 

Matinya Meritokrasi

 

Meritokrasi merupakan sistem yang memberikan penghargaan berdasarkan prestasi, kompetensi, integritas, dan kapasitas kerja. Konsep ini telah lama menjadi fondasi birokrasi modern sebagaimana dikemukakan oleh sosiolog Jerman, Max Weber, yang menekankan pentingnya birokrasi rasional dengan rekrutmen berdasarkan kualifikasi, bukan hubungan pribadi.

 

Apabila meritokrasi dikalahkan oleh ordal, maka muncul beberapa konsekuensi serius.

Pertama, talenta terbaik kehilangan kesempatan berkembang. Anak-anak muda yang belajar bertahun-tahun, memperoleh prestasi akademik tinggi, serta membangun pengalaman profesional akan merasa usahanya sia-sia ketika jabatan lebih mudah diperoleh melalui koneksi.

 

Kedua, motivasi masyarakat untuk bekerja keras menurun. Mengapa harus bersusah payah meningkatkan kompetensi jika kedekatan dengan elite lebih menentukan masa depan dibandingkan kemampuan?

 

Ketiga, kualitas organisasi ikut menurun. Jabatan strategis membutuhkan kemampuan mengambil keputusan yang kompleks. Ketika posisi tersebut diisi oleh individu yang belum memiliki pengalaman memadai, risiko kesalahan manajemen menjadi semakin besar.

 

Keempat, kepercayaan publik terkikis. Masyarakat mulai memandang institusi negara bukan lagi sebagai organisasi profesional, melainkan sebagai arena pembagian kekuasaan.

 

Budaya Ordal Melahirkan Bangsa Pemalas

 

Bahaya terbesar dari budaya ordal bukan hanya munculnya pejabat yang kurang kompeten, tetapi terbentuknya mentalitas sosial yang keliru. Anak muda dapat menyimpulkan bahwa keberhasilan lebih ditentukan oleh siapa yang dikenal daripada apa yang dikerjakan.

 

Dalam jangka panjang, budaya ini melahirkan masyarakat yang kehilangan etos kerja. Semangat belajar menurun, kreativitas melemah, inovasi terhambat, dan produktivitas nasional ikut merosot. Seseorang tidak lagi fokus membangun kapasitas diri, melainkan sibuk membangun jaringan kekuasaan.

 

Fenomena ini bertentangan dengan berbagai penelitian mengenai pembangunan ekonomi. Daron Acemoglu dan James A. Robinson dalam Why Nations Fail menjelaskan bahwa negara berkembang apabila memiliki institusi yang inklusif, yakni institusi yang memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga berdasarkan kemampuan, bukan kedekatan politik. Sebaliknya, institusi yang bersifat ekstraktif cenderung melahirkan korupsi, patronase, dan stagnasi pembangunan.

 

Perspektif Islam: Jabatan adalah Amanah, Bukan Hadiah

 

Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap amanah kepemimpinan. Jabatan bukan hak istimewa, tetapi tanggung jawab yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

 

Allah berfirman: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya..." (QS. An-Nisa' [4]: 58). Ayat ini menjadi prinsip universal dalam tata kelola pemerintahan. Amanah harus diberikan kepada pihak yang memiliki kelayakan, bukan sekadar kedekatan.

 

Dalam ayat lain Allah berfirman: "Sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil untuk bekerja ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya." (QS. Al-Qashash [28]: 26).

 

Dua syarat kepemimpinan dalam Islam adalah al-quwwah (kompetensi) dan al-amanah (integritas). Kompetensi tanpa amanah melahirkan penyalahgunaan kekuasaan, sedangkan amanah tanpa kompetensi menghasilkan ketidakmampuan mengelola urusan publik.

 

Rasulullah juga mengingatkan: "Apabila amanah disia-siakan, maka tunggulah kehancuran." Para sahabat bertanya, "Bagaimana amanah disia-siakan?" Beliau menjawab, "Apabila suatu urusan diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya." (HR. al-Bukhari, No. 6496).

 

Hadis ini menunjukkan bahwa menempatkan seseorang pada posisi yang tidak sesuai keahlian bukan hanya persoalan administratif, melainkan penyimpangan terhadap prinsip amanah yang dapat membawa kerusakan.

 

Dalam hadis lain Rasulullah bersabda: "Kami tidak mengangkat seseorang pada jabatan ini karena ia memintanya atau karena ambisi terhadapnya." (HR. Muslim). Prinsip tersebut menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam harus didasarkan pada kelayakan, bukan kedekatan, popularitas, ataupun loyalitas politik.

 

Pemberantasan budaya ordal tidak cukup hanya dengan kritik di media sosial. Diperlukan reformasi kelembagaan yang nyata. Pertama, seluruh proses seleksi komisaris BUMN harus berlangsung secara transparan dengan indikator kompetensi yang dapat diuji publik.

 

Kedua, pemerintah perlu memperkuat penerapan sistem merit sebagaimana diamanatkan dalam reformasi birokrasi dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

 

Ketiga, publik harus memperoleh akses terhadap rekam jejak, kompetensi, serta alasan pengangkatan setiap pejabat strategis agar akuntabilitas dapat dijaga. Keempat, partai politik perlu membangun budaya kaderisasi berbasis kapasitas sehingga kader yang diusulkan memang memenuhi standar profesional.

 

Kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya alam, tetapi terutama oleh kualitas sumber daya manusianya. Negara yang menjadikan kompetensi sebagai dasar pengangkatan jabatan akan melahirkan inovasi, produktivitas, dan kepercayaan publik.

 

Sebaliknya, negara yang membiarkan budaya ordal berkembang akan menuai birokrasi yang lemah, perusahaan negara yang tidak kompetitif, serta generasi muda yang kehilangan keyakinan bahwa kerja keras masih memiliki nilai.

 

Islam telah mengajarkan sejak lebih dari empat belas abad lalu bahwa jabatan adalah amanah yang wajib diberikan kepada ahlinya. Prinsip tersebut sejalan dengan teori meritokrasi modern dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Karena itu, menghentikan budaya ordal bukan sekadar memperbaiki mekanisme rekrutmen pejabat, tetapi juga membangun kembali etika publik bahwa prestasi harus mengalahkan kedekatan, kompetensi harus mengalahkan koneksi, dan amanah harus mengalahkan kepentingan politik.

 

Hanya dengan cara itulah Indonesia dapat membangun birokrasi yang profesional, BUMN yang kompetitif, dan generasi muda yang percaya bahwa masa depan dapat diraih melalui ilmu, integritas, dan kerja keras, bukan melalui pintu belakang kekuasaan.

 

Referensi

 

Acemoglu, D., & Robinson, J. A. (2012). Why nations fail: The origins of power, prosperity, and poverty. Crown Publishers.

Al-Bukhari, M. ibn I. (2002). Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Dār Ṭawq al-Najāh.

Al-Qur'an al-Karim.

Muslim ibn al-Ḥajjāj. (2006). Ṣaḥīḥ Muslim. Dār Ṭayyibah.

Organisation for Economic Co-operation and Development. (2024). OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises.

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi dan Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN.

Transparency International Indonesia. (2025). Laporan pemetaan komisaris BUMN dan afiliasi politik.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Weber, M. (1978). Economy and society: An outline of interpretive sociology (G. Roth & C. Wittich, Eds.). University of California Press.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1396/15/07/26 : 19.28 WIB)

 

 

 

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad