MENELADANI POLIGAMI RASULULLAH - Ahmad Sastra.com

Breaking

Selasa, 21 Januari 2020

MENELADANI POLIGAMI RASULULLAH



Oleh : Ahmad Sastra

Sebelum Rasulullah berpoligami, beliau beristri satu yakni Khadijah binti Khuwailid hingga wafatnya. Bermula dari berita yang disampaikan oleh Maisarah ditambah Waraqah bin Naufal akan kemuliaan akhlak Muhammad, maka hati Khadijah tertambat kepada lelaki bergelar al Amin itu.

Dengan penuh ketulusan, Khadijah ingin menghabiskan usinya dengan menemani pemuda Muhammad yang saat itu masih berusia 25 tahun, sementara Khadijah berusia 40 tahun. Saat Muhammad menemuinya, Khadijah berkata, ` Hai anak paman, sungguh aku sangat mencintaimu karena keluargamu, kemuliaanmu, rasa tanggungjawabmu, kebaikan akhlakmu dan kejujuranmu`.

Saat itu meskipun Khadijah adalah wanita cerdas, bijaksana, mulia nasabnya karena dari suku Quraisy dan bahkan seorang wanita milyuner yang tiada bandingnya, namun dengan tulus menawarkan diri kepada Muhammad untuk dinikahinya. Padahal banyak lelaki kaya raya dan terhormat yang berkeinginan menikahinya, namun tidak satupun yang berhasil menundukkan hati Khadijah.

Selanjutnya Rasulullah ditemani paman beliau Hamzah menemui Khuwailid bin Asad untuk meminang dan menikahi Khadijah dengan mas kawin 20 ekor onta. Khadijahlah wanita pertama dan utama yang menemani Rasulullah dalam memperkuat fisik dan mental, memperkuat tekadnya, mendukung perjuangannya mengemban risalah Islam. Khadijah dengan seluruh pengorbanannya selalu memperkuat perjuangan Rasulullah, bukan memperlemah.

Hingga wafatnya Khadijah, Rasulullah tidak berpoligami. Ada dua faktor yang mendorong Rasulullah tidak pernah menikah dengan wanita lain selama Khadijah masih hidup. Pertama, sebagai bentuk penghargaan Rasulullah atas semangat jihad Khadijah dalam menciptakan ghirah dan keteguhan pada diri Rasulullah. Kedua, dakwah Islam ketika itu kondisinya tidak menuntut Rasulullah untuk berpoligami. Sebab saat itu al marhalan at tasyi`iyah (pembangunan hukum syara`) belum dimulai dan musuh-musuh Islampun baru sebatas kaum Quraisy.

Namun, pasca wafatnya Khadijah dan hijrahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah mulailah periode baru dalam perjuangan dakwah beliau. Pada periode dakwah di Madinah inilah Rasulullah dituntut untuk berpoligami, padahal poligami adalah perkara berat bagi setiap orang dalam mengharmoniskan istri yang lebih dari satu.

Secara umum tujuan poligami yang dilakukan Rasulullah di Madinah adalah demi meraih kemaslahatan yang lebih besar, tuntutan dakwah dan dalam rangka memperkuat sendi-sendi negara Islam Madinah. Hal ini membuktikan Rasulullah sebagai seorang politikus handal, disamping beliau adalah seorang Nabi yang menerima wahyu.

Secara khusus setidaknya ada tiga dimensi dakwah dan politik dibalik poligami Rasulullah. Pertama, dimensi dakwah dan politik dibalik poligami Rasulullah adalah dimana seluruh perilaku Rasulullah, baik dalam aspek khusus (pribadi) maupun aspek umum semuanya merupakan teladan yang mesti diikuti oleh seluruh umatnya (QS 33 : 21). Dalam keteladanan aspek pribadi inilah para istri Rasulullah berperan sebagai penerjemah dan penyampai atas kehidupan Rasulullah yang sifatnya khusus kepada manusia serta sebagai pengontrol peraturan dakwah diantara barisan wanita.

Kedua, dimensi dakwah dan politik dibalik poligami Rasulullah adalah dimana seluruh istri Rasulullah masing-masing memiliki keistimewaan yang unik. Mulai dari yang masih berusia muda, berusia tua dan bahkan ada yang merupakan wanita, anak dari musuh Rasulullah. Ada pula dari istri Rasulullah merupakan anak wanita orang yang sangat mengaguminya, ada pula yang berjiwa penyayang terhadap anak yatim.

Dengan ragam tipologi istri-istri Rasulullah inilah cara Rasulullah mengajarkan sekaligus mendakwahkan kepada para sahabatnya dan kaum muslimin atas undang-undang (peraturan) yang indah sebagai pengajaran kepada mereka bagaimana cara bergaul yang sukses dengan tiap-tiap tipologi manusia.

Ketiga, dimensi dakwah dan politik dibalik poligami Rasulullah adalah sebagai jembatan perdamaian di antara suku-suku yang memusuhi Rasulullah. Sebab pasca berdirinya Daulah Islam Madinah, banyak suku kemudian memusuhi Rasulullah. Poligami Rasulullah dapat menghentikan permusuhan, sebab tradisi di Arab ada kewajiban menjaga dan melindungi siapa saja yang menikah dengan wanita dari kalangan mereka. Orang Arab biasa menamakan dirinya sebagai al Ahma` (para pelindung). Dengan tradisi inilah, poligami Rasulullah dapat meringankan kadar permusuhan mereka terhadap Rasulullah.

Namun demikian, poligami yang diperbolehkan dalam Islam justru mendapat serangan bertubi-tubi dari musuh-musuh Islam hari ini, terutama Amerika dan Inggris dengan mendirikan Universitas Amerika di Bairut dan di Iskandariyah untuk melemahkan ajaran Islam ini.

Setidaknya ada tiga tahapan musuh-musuh Islam dalam menyerang ajaran Islam melalui isu poligami ini. Pertama, marhalah at tasykik, yaitu tahapan menciptakan keraguan terhadap kelayakan dan kebaikan nilai dan prinsip Islam, seperti masalah bolehnya poligami, cerai, haramnya riba dan sebagainya.

Kedua, marhalah an Nabdu, yakni tahapan menjatuhkan nilai dan prinsip Islam, setelah mereka meyakinkan kepada umat Islam, bahwa nilai dan prinsip Islam tidak layak lagi. Ketiga, marhalah ath tharhu, yakni tahapan penawaran nilai-nilai dan prinsip sekulerisme Barat sebagai pengganti nilai dan prinsip Islam.

Konspirasi musuh Islam untuk menjatuhkan nilai dan prinsip Islam terus berlanjut hingga kini dan akan terus berlanjut. Kaum kafir musuh Islam masih begitu yakin bahwa kaum muslimin tidak akan pernah ditaklukkan selama mereka masih berpegang teguh kepada nilai dan prinsip Islam. Karena itu waspadalah atas konspirasi jahat musuh-musuh Islam dalam merobohkan nilai dan prinsip Islam dibalik serangan pemikiran seputar hukum poligami.

Jadi, poligami adalah ajaran Islam yang hukumnya mubah selama memiliki niat yang baik. Lebih utama lagi jika pelaku poligami mampu mengambil hikmah dakwah dan politik dibalik poligami Rasulullah. Meski berat, jika diniatkan ibadah, maka akan membawa hikmah dan kebaikan. Selamat bagi yang sudah berpoligami, bagi yang belum, tidak jadi masalah dan tidak perlu dipermasalahkan.

(AhmadSastra,KotaHujan,21/01/20 : 10.10 WIB)

_________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Categories