KETIKA MUSLIM TAKUT DENGAN AJARAN AGAMANYA SENDIRI - Ahmad Sastra.com

Breaking

Sabtu, 15 Juli 2023

KETIKA MUSLIM TAKUT DENGAN AJARAN AGAMANYA SENDIRI



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

"Pobia" adalah akhiran yang berasal dari istilah "phobia". Istilah "phobia" mengacu pada ketakutan yang ekstrem, tidak proporsional, dan tidak rasional terhadap sesuatu. Ketika akhiran "-pobia" digunakan, biasanya mengindikasikan ketakutan atau prasangka terhadap sesuatu secara umum.

 

Misalnya, "arachnophobia" adalah ketakutan yang ekstrem terhadap laba-laba, "acrophobia" adalah ketakutan yang ekstrem terhadap ketinggian, dan "claustrophobia" adalah ketakutan yang ekstrem terhadap ruang sempit. Dalam hal ini, akhiran "-pobia" menunjukkan ketakutan yang tidak proporsional terhadap objek atau situasi tertentu.

 

Namun, penting untuk diingat bahwa phobia adalah gangguan kecemasan yang serius, dan tidak seharusnya digunakan secara sembarangan untuk menggambarkan ketakutan umum atau ketidaknyamanan dalam situasi tertentu. Namun, penting dicermati bahwa akhir-akhir ini muncul istilah baru yakni islamopobia.

 

Islamofobia merujuk pada prasangka, ketakutan, atau diskriminasi terhadap Islam, umat Muslim, atau budaya Islam. Islamofobia melibatkan sikap permusuhan yang tidak rasional atau tidak beralasan terhadap Islam dan para pengikutnya, yang sering kali mengarah pada stereotip negatif, sikap bias, dan tindakan diskriminatif.

 

Islamopobia faktanya bukan hanya melanda manusia di luar agama Islam, namun diidap juga oleh seorang muslim yang notabene beragama Islam. Aneh memang, ketika seorang muslim justru takut dengan ajarannya agamanya sendiri. Selain dungu, mungkin bisa dikatakan hampir gila, jika ada seorang muslim takut dengan agamanya sendiri hanya karena mendapatkan informasi yang salah tentang Islam dari musuh-musuh Islam.

 

Seperti bentuk prasangka lainnya, islamofobia merugikan harmoni sosial, kebebasan beragama, dan kesejahteraan individu. Hal ini dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk pelecehan verbal, serangan fisik, diskriminasi dalam lapangan pekerjaan, kejahatan kebencian, atau kebijakan pengecualian. Islamofobia dapat menciptakan iklim ketakutan dan marginalisasi bagi umat Muslim, yang merusak rasa keberadaan mereka dan berkontribusi pada perpecahan sosial.

 

Penting untuk melawan islamofobia melalui pendidikan, kesadaran, dan membangun dialog intelektual. Mempromosikan pemahaman, toleransi, dan penghargaan terhadap latar belakang agama dan budaya yang beragam dapat membantu membangun masyarakat inklusif di mana setiap orang merasa dihargai dan dilindungi. Pemerintah, organisasi, dan individu semua memiliki peran dalam mengatasi islamofobia dan mempromosikan iklim penerimaan dan harmoni.

 

Sebagai contoh islamopobia adalah ketakutan irasional atas ajaran Islam yang bernama khilafah, sebuah sistem politik dalam Islam. "Khilafahphobia" adalah istilah yang tidak umum digunakan dan mungkin tidak dikenal secara luas. Namun, jika kita menguraikan makna tersebut berdasarkan komponennya, dapat diartikan sebagai prasangka, ketakutan, atau diskriminasi terhadap sistem politik atau gagasan tentang khilafah. Khilafah adalah konsep politik dalam Islam yang mengacu pada kepemimpinan atau pemerintahan umat Muslim yang berdasarkan pada prinsip-prinsip agama Islam. Sementara itu, "phobia" merujuk pada ketakutan atau prasangka yang tidak rasional terhadap suatu hal.

 

Dalam konteks ini, "khilafahphobia" bisa mengacu pada sikap permusuhan atau ketakutan yang tidak beralasan terhadap gagasan tentang khilafah atau sistem politik yang dikaitkan dengannya.

 

Baik islamopobia maupun khilafahpobia adalah dua penyakit abnomal yang harus diakhiri. Penting untuk memberikan pendidikan yang akurat tentang Islam, umat Muslim, dan budaya Islam kepada masyarakat luas. Ini dapat membantu menghilangkan stereotip negatif dan mengurangi ketakutan atau prasangka yang tidak beralasan.

 

Media memiliki peran penting dalam membentuk persepsi masyarakat. Penting untuk mengedepankan pemberitaan yang akurat, seimbang, dan tidak memperkuat stereotip negatif terhadap Islam dan umat Muslim, terlebih kepada ajaran Islam khilafah.

 

Pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk melindungi hak-hak individu dan mencegah diskriminasi berdasarkan agama. Kebijakan dan undang-undang yang mempromosikan kesetaraan, keadilan, dan hak asasi manusia harus diterapkan secara tegas. Bukankah menyakini ajaran agama dilindungi oleh UU di negeri ini ?.

 

Penting bagi individu muslim untuk mengungkapkan ketidaksetujuan mereka terhadap islamofobia dan menolak tindakan diskriminatif atau pelecehan terhadap umat Muslim. Solidaritas dan dukungan bagi mereka yang menjadi korban islamofobia juga penting dalam mengubah pandangan masyarakat.

 

Organisasi masyarakat, kelompok agama, ormas Islam dan lembaga pendidikan harus bekerja sama dalam mengatasi islamofobia. Melalui upaya bersama, strategi dan program yang efektif untuk mengurangi prasangka dan mempromosikan inklusi dapat diimplementasikan.

 

Mendorong dialog terbuka, saling mendengarkan, dan diskusi yang sehat tentang khilafah dengan orang-orang yang memiliki pandangan berbeda. Ini memungkinkan pertukaran pemikiran yang konstruktif dan saling belajar untuk mengatasi prasangka dan ketakutan yang tidak beralasan.

 

Mendorong orang untuk melakukan analisis kritis terhadap informasi yang mereka terima tentang khilafah. Mengedepankan penelitian yang objektif dan sumber informasi yang dapat dipercaya untuk membentuk pandangan yang lebih akurat.

Mengikutsertakan masyarakat dalam diskusi dan pengambilan keputusan terkait sistem politik dan perubahan sosial. Ini membuka ruang bagi perdebatan yang inklusif dan memastikan bahwa berbagai perspektif didengarkan.

 

Membangun kesadaran budaya yang saling menghormati dan menghargai perbedaan dalam sistem politik. Mengapresiasi keragaman pandangan politik dan menciptakan lingkungan yang mempromosikan dialog dan koeksistensi yang damai.

 

Memberdayakan individu untuk melawan khilafahphobia dengan menyediakan platform untuk mereka mengungkapkan pandangan mereka secara damai dan mengampanyekan inklusi dan keadilan politik.

 

Mengakhiri islamofobia dan khilafahpobia adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran, kerjasama, dan komitmen dari individu, kelompok, masyarakat, dan pemerintah. Dengan mengadopsi pendekatan ini, diharapkan dapat membangun masyarakat yang lebih inklusif, beradab, dan saling menghormati.

 

Penting untuk mencatat bahwa mengakhiri islamopobia dan khilafahphobia melibatkan pemahaman yang akurat, dialog terbuka, dan penghormatan terhadap kebebasan berpendapat. Ini adalah upaya kolektif yang membutuhkan kesediaan untuk belajar, bertanya, dan berkomunikasi dengan orang lain yang memiliki pandangan berbeda.

 

(AhmadSastra,KotaHujan,15/07/23 : 16.53 WIB)

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Categories