Oleh : Ahmad
Sastra
Menakar
Visi Misi Capres 2024
Pemilihan
Umum Presiden Indonesia 2024 adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih
Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa bakti 2024–2029.
Pilpres 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Berbagai agenda pra-
Pemilihan terus digelar oleh KPU berupa debat capres dan cawapres, termasuk
agenda capres cawapres untuk kempanye mensosialisasikan visi misi ke berbagai
daerah. Debat capres tanggal 7 Januari 2023 menjadi debat ketiga pasangan
capres cawapres dengan tema pertahanan, keamanan dan politik luar negeri.
Berbagai respons pro kontra muncul pasca debat.
Jargon
Indonesia adil makmur untuk semua yang digagas pasangan AMIN hanya akan jadi
isapan jempol dan pepesan kosong jika tak mampu melihat permasalahan mendasar
negeri ini. Mungkin misi ini terinspirasi oleh pancasila sila ke 5 keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun faktanya, sila ini tidak pernah
terwujud di negeri ini. Yang terjadi sebaliknya, rakyat semakin hari semakin
miskin dan dimiskinkan. Sistem kapitalisme dan komunisme yang menyuburkan
oligarki selalu luput dari analisa capres cawapres. Begitupun sistem demokrasi
yang jelas-jelas menjadi ajang permainan oligarkipun selalu luput dari
perhatian. Mungkin hal ini disebabkan oleh biaya tinggi selama pemilu, sehingga
justru oligarki bermain di belakang pada capres dan cawapres.
Pertanyaan
mendasar untuk pasangan AMIN, bagaimana mewujudkan visi misi idealnya di tengah
hegemoni dan belenggu sistem kapitalisme dan komunisme dibawah kendali oligarki
?. Beberapa misi misi yang diusung pasangan AMIN adalah : Memastikan
Ketersediaan Kebutuhan Pokok dan Biaya Hidup Murah melalui Kemandirian Pangan,
Ketahanan Energi, dan Kedaulatan Air. Mengentaskan Kemiskinan dengan Memperluas
Kesempatan Berusaha dan Menciptakan Lapangan Kerja, Mewujudkan Upah
Berkeadilan, Menjamin Kemajuan Ekonomi Berbasis Kemandirian dan Pemerataan,
serta Mendukung Korporasi Indonesia Berhasil di Negeri Sendiri dan Bertumbuh di
Kancah Global.
Berikutnya
adalah : Mewujudkan Keadilan Ekologis Berkelanjutan untuk Generasi Mendatang.
Membangun Kota dan Desa Berbasis Kawasan yang Manusiawi, Berkeadilan dan Saling
Memajukan. Mewujudkan Manusia Indonesia yang Sehat, Cerdas, Produktif,
Berakhlak, serta Berbudaya. Mewujudkan Keluarga Indonesia yang Sejahtera dan
Bahagia sebagai Akar Kekuatan Bangsa. Memperkuat Sistem Pertahanan dan Keamanan
Negara, serta Meningkatkan Peran dan Kepemimpinan Indonesia dalam Kancah
Politik Global untuk Mewujudkan Kepentingan Nasional dan Perdamaian Dunia.
Memulihkan Kualitas Demokrasi, Menegakkan Hukum dan HAM, Memberantas Korupsi
Tanpa Tebang Pilih, serta Menyelenggarakan Pemerintahan yang Berpihak pada
Rakyat.
Sementara
pasangan Prabowo Gibran mengusung visi : Bersama Indonesia Maju Menuju
Indonesia Emas 2045. Visi pasangan ini dilandaskan oleh konsep normatif dalam
UUD 45 yakni : Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
Ikut melaksanakan ketertiban dunia. Visi dan landasan ini nampak sekali absurd jika tidak dianalisa berdasarkan masalah
fundamental negeri ini. Negeri ini sesungguhnya dalam cengkeraman oligarki yang
telah memiskinkan rakyat selama bertahun-tahun. Sejak Indonesia merdeka,
sebenarnya rakyat belum merdeka, khususnya bidang politik, ekonomi, pendidikan
dan budaya.
Untuk
mencapai Indonesia Emas 2045, mulai tahun 2025 dibutuhkan pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan di angka 6% hingga 7%. Pertumbuhan ini perlu didukung dengan
penguatan peran pemerintah dalam roda ekonomi dan pembangunan bangsa sesuai
falsafah Ekonomi Pancasila. Nah, yang paling aneh dari paragraf ini adalah soal
ekonomi pancasila. Benarkah pancasila memiliki konsep ekonomi ?. Apakah selama
ini pancasila telah dijadikan landasan berekonomi negeri ini ?. Bukankah Indonesia
selama ini menerapkan ekonomi dengan sistem kapitalisme yang kekayaan Indonesia
hanya dikuasai oleh segelintir orang saja (oligarki).
Meski
ekonomi global berbasis kapitalisme mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang
mengesankan dengan indikator pesatnya kemajuan sains dan teknologi, namun para
ekonom kapitalisme juga mengakui kelemahan sistem ini. Diantara kelemahan
sistem kapitalisme adalah : pertama, ketimpangan ekonomi dengan adanya problem
distribusi dengan mengandalkan mekanisme pasar.
Kedua, sistem keuangan global yang rentan krisis. Ketiga, standar
moneter global dikendalikan oleh Amerika serikat yakni dengan standar dollar
AS.
Keempat,
aturan perdagangan global dibawah WTO sangat diskriminatif, yakni hanya untuk
melindungi kepentingan perusahaan mereka saja. Kelima, eksploitasi sumber daya
alam yang serakah yang mengakibatkan deforestasi, polusi dan perubahan iklim,
banjir dan kekeringan. Keenam, pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun
korporasi dalam sistem kapitalisme sering mengutamakan keuntungan jangka
pendek, sehingga mengabaikan dampak lingkungan dan kesejahteraan sosial.
Narasi
hilirisasi yang selalu diulang oleh capres Prabowo menunjukkan bahwa di hulu
telah dikuasai oleh oligarki kapitalis yang maknanya negeri ini tidak berdaulat.
Paradigma ngawur soal penguasaan mata rantai industri yang dipelihara sejak era
jokowi. Seolah-olah hilirisasi adalah kunci. Akhirnya mau yang ada bentuk
nyata, ada purwarupa, aplikasi terapan, hilirisasi digital dan seterusnya.
Padahal tidak ada kebangkitan saintek dan industri tanpa lebih dulu menguasai
aspek hulunya. Fokus pada hilirasi cuma menunjukkan bahwa sebuah negara itu
negara antek yang tidak punya kedaulatan dan kreativitas.
Sementara
pasangan Ganjar dan Mahfud mengusung visi : Menuju Indonesia unggul, Gerak
Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari. Dalam pendahuluan,
tertulis paragraf : Kami sepenuhnya setia pada Pancasila, UUD Negara Republik
Indonesia tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan berkomitmen menjaga keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa, dasar
dan tujuan bernegara, landasan kebijakan pemerintahan negara, dan menjadi
spirit bagi kepemimpinan Indonesia di dalam membangun persaudaraan dunia.
Kami
berkomitmen untuk mempercepat keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia, dengan
menaruh perhatian terpenting bagi fakir miskin dan anak telantar untuk
dipelihara negara. Hal tersebut menjadi pijakan bagi tekad kami di dalam
mewujudkan kemiskinan ekstrem nol persen, dan secara bertahap mengurangi
kemiskinan hingga 2,5% tahun 2029. Paragraf lebih mirip sebagai sebuah khayalan
dan dongeng semata, dari pada sebuah harapan, apalagi kenyataan.
Sebagai
pengantar visi tertulis : Kami menyadari pentingnya kesinambungan pemerintahan
negara Republik Indonesia yang diawali oleh Presiden Soekarno sebagai pembuka
gerbang kemerdekaan, Presiden Soeharto dengan gerbang pembangunan, dilanjutkan
dengan kepemimpinan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, Presiden Abdurrahman
Wahid, Presiden Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
yang secara bersama-sama telah membuka gerbang demokrasi, hingga Presiden Joko
Widodo yang meletakkan gerbang kemajuan Indonesia Raya. Paragraf ini
menunjukkan pasangan ini sebenarnya tidak punya daya kritis dan gagasan besar.
Delapan
gerak cepat yang dicanangkan oleh pasangan ini adalah : (1) Mempercepat
Pembangunan Manusia Indonesia Unggul yang Berkualitas, Produktif, dan
Berkepribadian (2) Mempercepat Penguasaan Sains dan Teknologi Melalui
Percepatan Riset dan Inovasi (R & I) Berdikari (3) Mempercepat Pembangunan
Ekonomi Berdikari Berbasis Pengetahuan dan Nilai Tambah (4) Mempercepat
Pemerataan Pembangunan Ekonomi.
(5)
Mempercepat Pembangunan Sistem Digital Nasional (6) Mempercepat Perwujudan
Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan Melalui Ekonomi Hijau dan Biru (7)
Mempercepat Pelaksanaan Demokrasi Substantif, Penghormatan HAM, Supremasi Hukum
yang Berkeadilan, dan Keamanan yang Profesional (8) Mempercepat Peningkatan
Peran Indonesia dalam Mewujudkan Tata Dunia Baru yang Lebih Berkeadilan Melalui
Politik Luar Negeri Bebas Aktif dan Memperkuat Pertahanan Negara.
Keseluruhan
visi misi capres cawapres 2024 nampaknya akan menjadi pepesan kosong belaka
jika masalah utama negeri ini tidak pernah terselesaikan, yakni permasalahan
penerapan ideologi. Masalah utama negeri ini adalah hegemoni kapitalisme dengan
cengkeraman oligarki yang telah menguasai 85 persen kekayaan negeri ini.
Sementara rakyat banyak yang dijadikan sebagai alat kampanye pemilu tidak
pernah mendapatkan apa-apa kecuali kemiskinan dan utang.
Buktinya
dalam debat capres putaran ketiga, ketiga kandidat sepakat untuk menambah
utang, yang berbeda hanya skemanya saja. Selama kapitalisme dengan kedok investasi dan
privatisasi masih terus bercokol di negeri ini, maka janji-janji ekonomi dan
kesejehteraan rakyat adalah omong kosong belaka. Sebab faktanya demokrasi telah
menyuburkan oligarki dan oligarki tidaklah memiliki orientasi kesejahteraan
sosial, namun kepentingan individual. Asal kapitalisme adalah individualisme
dan pragmatisme.
Dari
seluruh rangkaian debat capres 2024, nampak jelas bahwa semua kandidat tetap
ingin mempertahankan sistem demokrasi sekuler kapitalisme, tak ada satupun yang
bertekad untuk mengubah sistem menjadi sistem Islam. Padahal mereka adalah
muslim, apakah tidak paham kedudukan kepemimpinan dan kekuasaan dalam ajaran
Islam ?.
Paradigma
Kepemimpinan Dalam Perspektif Islam
Paradigma
kepemimpinan dalam Islam mestinya untuk mewujudkan keberkahan kehidupan di
dunia dan keselamatan di akhirat yakni dengan menerapkan Islam secara kaffah.
Hal ini telah ditegaskan oleh Allah : Jikalau Sekiranya
penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan
kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat
Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al A’raf : 96).
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan
janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya setan itu musuh yang
nyata bagimu (QS Al Baqarah : 208)
Menjadi seorang
muslim dan mukmin adalah menjadi orang yang dengan sadar harus melaksanakan
segala hukum dan aturan Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Menjadi seorang
muslim berarti siap untuk senantiasa terikat dengan ajaran Islam. Keterikatan
semua sikap dan tingkah laku kepada Islam adalah konsekuensi keimanan dan
ketaqwaan kepada Allah SWT. Konsep
kepemimpinan dalam Islam bukan sekedar mendudukan seorang muslim di panggung
kekuasaan. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kekuasaan digunakan untuk
menjaga, menerapkan dan mendakwahkan Islam serta bertanggungjawab dunia akhirat
dalam mengurus rakyat dengan hukum-hukum Islam.
Seorang pemimpin
yang bertanggungjawab memimpin rakyat, maka visinya harus untuk mewujudkan masyarakat
yang beriman dan bertaqwa kepada Allah. Pemimpin itu ibarat nahkoda sebuah
kapal yang sedang berlayar di tengah lautan luas dengan ombak yang setiap saat
bisa menghantamnya. Nahkoda adalah orang yang paling bertanggungjawab kemana
kapal berlayar. Nahkoda adalah pemimpin dan kapal adalah wadah atau sistemnya.
Misi seorang
pemimpin dalam paradigma Islam adalah untuk mencapai kebahagiaan rakyat di
dunia dan keselamatan di akhirat. Pemimpin dalam paradigm Islam adalah yang
senantiasa berorientasi kepada kemajuan peradaban bangsa dan keberkahan hidup
di dunia. Pemimpin dalam paradigma Islam juga selalu berorientasi kepada
kehidupan akhirat yang abadi. Kekuasaan dalam Islam adalah untuk menerapkan
hukum Allah demi mewujudkan hasanah di dunia dan hasanah di akhirat. Allah
telah berfirman : Ya Tuhan kami,
berikanlah kepada kami kebaikan di dunia ini dan kebaikan di akhirat, dan
peliharalah kami dari siksa neraka (QS Al Baqarah : 201)
Islam adalah
agama yang benar dan sempurna karena berasal dari Allah yang maha sempurna.
Islam adalah pedoman hidup menuju keselamatan dunia akherat. Meninggalkan hukum
dan peringatan Allah akan melahirkan kesengsaraan dan kesempitan hidup. Hal ini
sejalan dengan peringatan Allah SWT : Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku,
Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang
sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam Keadaan
buta". (QS Thaha : 124).
Masalah
kepemimpinan dalam pandangan Islam adalah
perkara yang sangat penting. Saking
pentingnya keberadaan kepemimpinan dalam islam, tatkala Rasulullah wafat, para
sahabat menunda memakamkan jenazah Rasulullah selama dua malam untuk
bermusyawarah memilih pemimpin pengganti kepemimpinan Rasulullah dan
terpilihlah sahabat Abu Bakar Asy Syidiq menjadi seorang khalifah pertama dalam
Islam.
Fungsi kepemimpinan dalam Islam adalah untuk
mengatur urusan manusia agar tertib
sejalan dengan nash Al Qur’an serta tidak terjadi kekacauan dan
perselisihan. Rosulullah memerintahkan kita agar mengangkat salah satu menjadi
pemimpin dalam sebuah perjalanan. Islam
mewajibkan kita untuk taat kepada Allah, Rasulullah dan kepada ulil amri yakni
orang yang diamanahi untuk mengatur urusan umat
. Allah berfirman : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. (QS An Nisaa : 59).
Ayat ini
memberikan pemahaman kepada kita bahwa wajib bagi kita untuk mentaati Ulil Amri
atau pemimpin di antara kita, selama ulil amri tersebut taat kepada hukum Allah
dan RasulNya. Secara bahasa (harfiah) ulil amri bermakna penguasa atau orang
yang memegang urusan. Pemimpin menurut Imam Bukhari dan Abu Ubaidah memiliki
makna orang yang diberi amanah untuk mengurus urusan orang-orang yang
dipimpinnya.
Abu Hurairah
memaknai ulil amri sebagai al umara (penguasa). Maimun bin Mahram dan Jabir bin
Abdillah memaknainya dengan ahlul ‘ilmi wa al khoir (ahli ilmu dan kebaikan).
Sedangkan Mujahid dan Abi Al Hasan memaknai kata ulil amri sebagai al ‘ulama.
Dalam riwayat lain, Mujahid menyatakan bahwa mereka adalah sahabat Rasul.
Ikrimah memaknai ulil amri lebih spesifik yakni Abu bakar dan Umar bin Khatab.
Ibnu Abbas
memaknai ulil amri sebagai al umara wa al wullat atau para penguasa. Kontek
ayat ini juga turun berkaitan dengan kewajiban mentaati para penguasa.
Sayyidina Ali bin Abi Thalib, karamallahu wajhah dalam Tafsir Al Quran karya Al
Baghawi menjelaskan bahwa seorang imam atau pemimpin negara wajib memerintah
berdasarkan hukum yang telah diturunkan Allah SWT, serta menunaikan amanah.
Jika dia melakukan itu, maka rakyat wajib untuk mendengarkan dan mentaatinya.
Sistem
Kepemimpinan Islam : Khilafah Dan Khalifah
Dari paparan
di atas menunjukkan bahwa kepemimpinan ideologi kapitalisme sekuler telah
mengalami kegagalan dan akan terus gagal. Pilpres dari representasi politik
sekulerisme hanya akan mengulangi kegagalan, sebab perubahan hanya pada rezim,
sementara sistemnya masih bercokol. Sistem kepemimpinan ideologi komunisme juga
akan mengalami kegagalan. Solusi bagi negeri mayoritas muslim ini adalah
kepemimpinan ideologi Islam. Baik secara normative, historis dan empirik bisa
dibuktikan akan kebenaran Islam. Sistem kepemimpinan Islam disebut khilafah,
sedangkan pemimpinnya disebut khalifah.
Kata
khilâfah menurut makna syariah banyak dinyatakan dalam hadis, misalnya:
Sesungguhnya (urusan) agama kalian berawal dengan kenabian dan rahmat, lalu
akan ada khilafah dan rahmat, kemudian akan ada kekuasaan yang tiranik. (HR
al-Bazzar).
Kata
khilâfah dalam hadis ini memiliki pengertian: sistem pemerintahan, pewaris
pemerintahan kenabian. Ini dikuatkan oleh sabda Rasul ï·º:
Dulu Bani Israel dipimpin/diurus oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi
wafat, nabi lain menggantikannya. Namun, tidak ada nabi setelahku, dan yang
akan ada adalah para khalifah, yang berjumlah banyak. (HR al-Bukhari dan
Muslim).
Dalam
pengertian syariah, Khilafah digunakan untuk menyebut orang yang menggantikan
Nabi saw. dalam kepemimpinan Negara Islam (ad-dawlah al-islamiyah)
(Al-Baghdadi, 1995:20). Inilah pengertiannya pada masa awal Islam. Kemudian,
dalam perkembangan selanjutnya, istilah Khilafah digunakan untuk menyebut
Negara Islam itu sendiri (Al-Khalidi, 1980:226. Lihat juga: Dr. Wahbah
az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, IX/823).
Banyak
sekali definisi tentang Khilafah—atau disebut juga dengan Imamah—yang telah
dirumuskan oleh oleh para ulama. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
Khilafah adalah kekuasaan umum atas seluruh umat, pelaksanaan urusan-urusan
umat, serta pemikulan tugas-tugasnya (Al-Qalqasyandi,Ma’âtsir al-Inâfah fî
Ma‘âlim al-Khilâfah, I/8). Imamah (Khilafah) ditetapkan bagi pengganti kenabian
dalam penjagaan agama dan pengaturan urusan dunia (Al-Mawardi, Al-Ahkâm
as-Sulthâniyah, hlm. 3).
Khilafah
adalah pengembanan seluruh urusan umat sesuai dengan kehendak pandangan syariah
dalam kemaslahatan-kemaslahatan mereka, baik ukhrawiyah maupun duniawiyah, yang
kembali pada kemaslahatan ukhrawiyah (Ibn Khladun Al-Muqaddimah, hlm. 166 &
190).
Imamah
(Khilafah) adalah kepemimpinan yang bersifat menyeluruh sebagai kepemimpinan
yang berkaitan dengan urusan khusus dan urusan umum dalam
kepentingan-kepentingan agama dan dunia (Al-Juwaini,Ghiyâts al-Umam, hlm. 15).
Dengan demikian, Khilafah (Imamah) dapat didefinisikan sebagai : kepemimpinan
umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum syariah dan
mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Definisi
inilah yang lebih tepat. Definisi inilah yang diadopsi oleh Hizbut Tahrir
(Lihat: Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, Qadhi an-Nabhani dan diperluas oleh Syaikh
Abdul Qadim Zallum, Hizbut Tahrir, cet. VI [Mu’tamadah]. 2002 M/1422 H). Dalam
buku yang dikeluarkan Hizbut Tahrir berjudul, Azhijah ad-Dawlah al-Khilâfah
(Libanon: Beirut, 2005), perbedaan sistem pemerintahan Khilafah dengan
non-Khilafah disebutkan sebagai berikut. Khilafah bukan monarki (kerajaan).
Khilafah bukan kekaisaran (imperium). Khilafah bukan federasi. Khilafah bukan
republik. Khilafah: Sisitem Pemerintahan Khas.
Rasululah adalah
pemimpin teladan dalam Islam yang sepenuhnya berhukum kepada wahyu Allah dalam
mengatur seluruh urusan manusia dan dunia, bukan dengan hawa nafsu. Aturan dan
undang-undang dalam paradigma negara dalam Islam bersumber dari Al Qur’an dan
al hadits, bukan berdasarkan kesepakatan sosial. Dengan demikian, dalam konteks
hari ini, seorang pemimpin yang wajib kita taati adalah pemimpin yang mengatur
sistem pemerintahannya, ekonomi, sosial, pendidikan, politik luar negeri atau
hukum-hukum syariah yang lain bersumberkan kepada Al Qur’an dan Al Hadist.
Dengan kata lain
seorang pemimpin muslim yang menerapkan Islam secara kaafah. Selain itu
pemimpin itu juga harus seorang muslim, laki-laki, merdeka, berakal, baligh,
adil, dan memiliki kemampuan. Menjadi pemimpin atau atau mentaati pemimpin
adalah perbuatan yang juga akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat.
Kesalahan memilih pemimpin yang tidak
menerapkan Islam secara kaffah akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat.
Islam memerintahkan kepada kita untuk masuk Islam secara kaaffah.
Perhelatan debat
capres dan cawapres tahun 2024 hanyalah pengulangan masa lalu, artinya pemimpin
baru, lagu lama. Debat capres 2024 tidak pernah menyentuh akar masalah
ideologis negeri ini, maka berdasarkan visi misi dan materi debat, pilpres 2024
tidak akan pernah menghasilkan pemimpin muslim ideologis, apalagi seorang
khalifah dan sistem khilafah, masih jauh panggang dari api. Disinilah kesadaran
politik Islam bagi kaum muslimin harus terus ditumbuhkan yakni dengan terus
memperjuangkan tegaknya khilafah yang bisa melahirkan seorang khalifah sebagai
pemimpinnya. Selain keberkahan, kemajuan sains dan teknologi telah terbukti
jelas sepanjang sejarah kekhilafahan yang sering disebut sebagai zaman keemasan
Islam.
Dengan demikian
penguasa dan pemimpin yang tidak
mendorong terciptanya masyarakat yang beriman dan bertaqwa akan jauh dari
keberkahan Allah. Penguasa yang tidak
menerapkan Islam secara kaffah bukan hanya akan menimbulkan kesengsaraan
rakyat, lebih dari itu kita tidak boleh memilihnya apalagi mentaatinya, sebab
selain hanya akan menjadikan sebuah negeri sengsara, pilihan kita juga akan
dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak.
Sistem
kepemimpinan Islam berorientasi kepada kesejahteraan rakyat dengan melarang
kekayaan beredar hanya kepada kalangan tertentu dengan berbagai mekanisme,
seperti : larangan menimbun kekayaan, kewajiban membayar zakat, dorongan
berinvestasi, hingga motivasi filantropi. Islam juga mengatur ekonomi bisnis
yang bebas dari riba dan spekulatif. Secara makro, khilafah akan menerapkan
kebijakan fiskal yang tidak bersumber dari utang ribawi, namun dari
sumber-sumber yang telah ditetapkan syariah Islam.
Peradaban Islam
yang kini telah merosot sejalan dengan penghancuran institusi politik Islam
khilafah islamiyah, kini sedang direkonstruksi kembali. Semoga melalui
perjuangan tegaknya khilafah oleh para pengemban dakwah yang ikhlas, Allah
segera menurunkan pertolonganNya. Sebab dengan tegaknya khilafah, selain akan
menggantikan sistem kapitalisme, khilafah juga akan mampu menyatukan kaum
muslimin sedunia, menghapus segala bentuk penjajahan, mampu mewujudkan
keberkahan dan kemajuan, menyebarkan
Islam ke seluruh penjuru dunia serta menerapkan syariah secara kaffah. Semoga
khalifah dan khilafah segera hadir dalam panggung peradaban dunia, dengan izin
Allah.
(AhmadSastra,KotaHujan,09/01/24
: 11.40 WIB)