KEPEMIMPINAN IDEOLOGI ISLAM SEBAGAI SOLUSI - Ahmad Sastra.com

Breaking

Selasa, 09 Januari 2024

KEPEMIMPINAN IDEOLOGI ISLAM SEBAGAI SOLUSI




Oleh : Ahmad Sastra

 

Menakar Visi Misi Capres 2024

 

Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024 adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa bakti 2024–2029. Pilpres 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Berbagai agenda pra- Pemilihan terus digelar oleh KPU berupa debat capres dan cawapres, termasuk agenda capres cawapres untuk kempanye mensosialisasikan visi misi ke berbagai daerah. Debat capres tanggal 7 Januari 2023 menjadi debat ketiga pasangan capres cawapres dengan tema pertahanan, keamanan dan politik luar negeri. Berbagai respons pro kontra muncul pasca debat. 

 

Jargon Indonesia adil makmur untuk semua yang digagas pasangan AMIN hanya akan jadi isapan jempol dan pepesan kosong jika tak mampu melihat permasalahan mendasar negeri ini. Mungkin misi ini terinspirasi oleh pancasila sila ke 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun faktanya, sila ini tidak pernah terwujud di negeri ini. Yang terjadi sebaliknya, rakyat semakin hari semakin miskin dan dimiskinkan. Sistem kapitalisme dan komunisme yang menyuburkan oligarki selalu luput dari analisa capres cawapres. Begitupun sistem demokrasi yang jelas-jelas menjadi ajang permainan oligarkipun selalu luput dari perhatian. Mungkin hal ini disebabkan oleh biaya tinggi selama pemilu, sehingga justru oligarki bermain di belakang pada capres dan cawapres.

 

Pertanyaan mendasar untuk pasangan AMIN, bagaimana mewujudkan visi misi idealnya di tengah hegemoni dan belenggu sistem kapitalisme dan komunisme dibawah kendali oligarki ?. Beberapa misi misi yang diusung pasangan AMIN adalah : Memastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok dan Biaya Hidup Murah melalui Kemandirian Pangan, Ketahanan Energi, dan Kedaulatan Air. Mengentaskan Kemiskinan dengan Memperluas Kesempatan Berusaha dan Menciptakan Lapangan Kerja, Mewujudkan Upah Berkeadilan, Menjamin Kemajuan Ekonomi Berbasis Kemandirian dan Pemerataan, serta Mendukung Korporasi Indonesia Berhasil di Negeri Sendiri dan Bertumbuh di Kancah Global.

 

Berikutnya adalah : Mewujudkan Keadilan Ekologis Berkelanjutan untuk Generasi Mendatang. Membangun Kota dan Desa Berbasis Kawasan yang Manusiawi, Berkeadilan dan Saling Memajukan. Mewujudkan Manusia Indonesia yang Sehat, Cerdas, Produktif, Berakhlak, serta Berbudaya. Mewujudkan Keluarga Indonesia yang Sejahtera dan Bahagia sebagai Akar Kekuatan Bangsa. Memperkuat Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara, serta Meningkatkan Peran dan Kepemimpinan Indonesia dalam Kancah Politik Global untuk Mewujudkan Kepentingan Nasional dan Perdamaian Dunia. Memulihkan Kualitas Demokrasi, Menegakkan Hukum dan HAM, Memberantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih, serta Menyelenggarakan Pemerintahan yang Berpihak pada Rakyat.

 

Sementara pasangan Prabowo Gibran mengusung visi : Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Visi pasangan ini dilandaskan oleh konsep normatif dalam UUD 45 yakni : Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia. Visi dan landasan ini nampak sekali absurd  jika tidak dianalisa berdasarkan masalah fundamental negeri ini. Negeri ini sesungguhnya dalam cengkeraman oligarki yang telah memiskinkan rakyat selama bertahun-tahun. Sejak Indonesia merdeka, sebenarnya rakyat belum merdeka, khususnya bidang politik, ekonomi, pendidikan dan budaya.

 

Untuk mencapai Indonesia Emas 2045, mulai tahun 2025 dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di angka 6% hingga 7%. Pertumbuhan ini perlu didukung dengan penguatan peran pemerintah dalam roda ekonomi dan pembangunan bangsa sesuai falsafah Ekonomi Pancasila. Nah, yang paling aneh dari paragraf ini adalah soal ekonomi pancasila. Benarkah pancasila memiliki konsep ekonomi ?. Apakah selama ini pancasila telah dijadikan landasan berekonomi negeri ini ?. Bukankah Indonesia selama ini menerapkan ekonomi dengan sistem kapitalisme yang kekayaan Indonesia hanya dikuasai oleh segelintir orang saja (oligarki).

 

Meski ekonomi global berbasis kapitalisme mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang mengesankan dengan indikator pesatnya kemajuan sains dan teknologi, namun para ekonom kapitalisme juga mengakui kelemahan sistem ini. Diantara kelemahan sistem kapitalisme adalah : pertama, ketimpangan ekonomi dengan adanya problem distribusi dengan mengandalkan mekanisme pasar.  Kedua, sistem keuangan global yang rentan krisis. Ketiga, standar moneter global dikendalikan oleh Amerika serikat yakni dengan standar dollar AS.

 

Keempat, aturan perdagangan global dibawah WTO sangat diskriminatif, yakni hanya untuk melindungi kepentingan perusahaan mereka saja. Kelima, eksploitasi sumber daya alam yang serakah yang mengakibatkan deforestasi, polusi dan perubahan iklim, banjir dan kekeringan. Keenam, pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun korporasi dalam sistem kapitalisme sering mengutamakan keuntungan jangka pendek, sehingga mengabaikan dampak lingkungan dan kesejahteraan sosial.

 

Narasi hilirisasi yang selalu diulang oleh capres Prabowo menunjukkan bahwa di hulu telah dikuasai oleh oligarki kapitalis yang maknanya negeri ini tidak berdaulat. Paradigma ngawur soal penguasaan mata rantai industri yang dipelihara sejak era jokowi. Seolah-olah hilirisasi adalah kunci. Akhirnya mau yang ada bentuk nyata, ada purwarupa, aplikasi terapan, hilirisasi digital dan seterusnya. Padahal tidak ada kebangkitan saintek dan industri tanpa lebih dulu menguasai aspek hulunya. Fokus pada hilirasi cuma menunjukkan bahwa sebuah negara itu negara antek yang tidak punya kedaulatan dan kreativitas.

 

Sementara pasangan Ganjar dan Mahfud mengusung visi : Menuju Indonesia unggul, Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari. Dalam pendahuluan, tertulis paragraf : Kami sepenuhnya setia pada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan berkomitmen menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa, dasar dan tujuan bernegara, landasan kebijakan pemerintahan negara, dan menjadi spirit bagi kepemimpinan Indonesia di dalam membangun persaudaraan dunia.

 

Kami berkomitmen untuk mempercepat keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia, dengan menaruh perhatian terpenting bagi fakir miskin dan anak telantar untuk dipelihara negara. Hal tersebut menjadi pijakan bagi tekad kami di dalam mewujudkan kemiskinan ekstrem nol persen, dan secara bertahap mengurangi kemiskinan hingga 2,5% tahun 2029. Paragraf lebih mirip sebagai sebuah khayalan dan dongeng semata, dari pada sebuah harapan, apalagi kenyataan.

 

Sebagai pengantar visi tertulis : Kami menyadari pentingnya kesinambungan pemerintahan negara Republik Indonesia yang diawali oleh Presiden Soekarno sebagai pembuka gerbang kemerdekaan, Presiden Soeharto dengan gerbang pembangunan, dilanjutkan dengan kepemimpinan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang secara bersama-sama telah membuka gerbang demokrasi, hingga Presiden Joko Widodo yang meletakkan gerbang kemajuan Indonesia Raya. Paragraf ini menunjukkan pasangan ini sebenarnya tidak punya daya kritis dan gagasan besar.

 

Delapan gerak cepat yang dicanangkan oleh pasangan ini adalah : (1) Mempercepat Pembangunan Manusia Indonesia Unggul yang Berkualitas, Produktif, dan Berkepribadian (2) Mempercepat Penguasaan Sains dan Teknologi Melalui Percepatan Riset dan Inovasi (R & I) Berdikari (3) Mempercepat Pembangunan Ekonomi Berdikari Berbasis Pengetahuan dan Nilai Tambah (4) Mempercepat Pemerataan Pembangunan Ekonomi.

 

(5) Mempercepat Pembangunan Sistem Digital Nasional (6) Mempercepat Perwujudan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan Melalui Ekonomi Hijau dan Biru (7) Mempercepat Pelaksanaan Demokrasi Substantif, Penghormatan HAM, Supremasi Hukum yang Berkeadilan, dan Keamanan yang Profesional (8) Mempercepat Peningkatan Peran Indonesia dalam Mewujudkan Tata Dunia Baru yang Lebih Berkeadilan Melalui Politik Luar Negeri Bebas Aktif dan Memperkuat Pertahanan Negara.

 

Keseluruhan visi misi capres cawapres 2024 nampaknya akan menjadi pepesan kosong belaka jika masalah utama negeri ini tidak pernah terselesaikan, yakni permasalahan penerapan ideologi. Masalah utama negeri ini adalah hegemoni kapitalisme dengan cengkeraman oligarki yang telah menguasai 85 persen kekayaan negeri ini. Sementara rakyat banyak yang dijadikan sebagai alat kampanye pemilu tidak pernah mendapatkan apa-apa kecuali kemiskinan dan utang.

 

Buktinya dalam debat capres putaran ketiga, ketiga kandidat sepakat untuk menambah utang, yang berbeda hanya skemanya saja.  Selama kapitalisme dengan kedok investasi dan privatisasi masih terus bercokol di negeri ini, maka janji-janji ekonomi dan kesejehteraan rakyat adalah omong kosong belaka. Sebab faktanya demokrasi telah menyuburkan oligarki dan oligarki tidaklah memiliki orientasi kesejahteraan sosial, namun kepentingan individual. Asal kapitalisme adalah individualisme dan pragmatisme.

 

Dari seluruh rangkaian debat capres 2024, nampak jelas bahwa semua kandidat tetap ingin mempertahankan sistem demokrasi sekuler kapitalisme, tak ada satupun yang bertekad untuk mengubah sistem menjadi sistem Islam. Padahal mereka adalah muslim, apakah tidak paham kedudukan kepemimpinan dan kekuasaan dalam ajaran Islam ?.

 

Paradigma Kepemimpinan Dalam Perspektif Islam

 

Paradigma kepemimpinan dalam Islam mestinya untuk mewujudkan keberkahan kehidupan di dunia dan keselamatan di akhirat yakni dengan menerapkan Islam secara kaffah. Hal ini telah ditegaskan oleh Allah :  Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al A’raf : 96). Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu (QS Al Baqarah : 208)

 

Menjadi seorang muslim dan mukmin adalah menjadi orang yang dengan sadar harus melaksanakan segala hukum dan aturan Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Menjadi seorang muslim berarti siap untuk senantiasa terikat dengan ajaran Islam. Keterikatan semua sikap dan tingkah laku kepada Islam adalah konsekuensi keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.  Konsep kepemimpinan dalam Islam bukan sekedar mendudukan seorang muslim di panggung kekuasaan. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kekuasaan digunakan untuk menjaga, menerapkan dan mendakwahkan Islam serta bertanggungjawab dunia akhirat dalam mengurus rakyat dengan hukum-hukum Islam.  

 

Seorang pemimpin yang bertanggungjawab memimpin rakyat, maka visinya harus untuk mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Allah. Pemimpin itu ibarat nahkoda sebuah kapal yang sedang berlayar di tengah lautan luas dengan ombak yang setiap saat bisa menghantamnya. Nahkoda adalah orang yang paling bertanggungjawab kemana kapal berlayar. Nahkoda adalah pemimpin dan kapal adalah wadah atau sistemnya.

 

Misi seorang pemimpin dalam paradigma Islam adalah untuk mencapai kebahagiaan rakyat di dunia dan keselamatan di akhirat. Pemimpin dalam paradigm Islam adalah yang senantiasa berorientasi kepada kemajuan peradaban bangsa dan keberkahan hidup di dunia. Pemimpin dalam paradigma Islam juga selalu berorientasi kepada kehidupan akhirat yang abadi. Kekuasaan dalam Islam adalah untuk menerapkan hukum Allah demi mewujudkan hasanah di dunia dan hasanah di akhirat. Allah telah berfirman : Ya Tuhan kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia ini dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka (QS Al Baqarah : 201)

 

Islam adalah agama yang benar dan sempurna karena berasal dari Allah yang maha sempurna. Islam adalah pedoman hidup menuju keselamatan dunia akherat. Meninggalkan hukum dan peringatan Allah akan melahirkan kesengsaraan dan kesempitan hidup. Hal ini sejalan dengan peringatan Allah SWT : Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang  sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam Keadaan buta". (QS Thaha : 124).

 

Masalah kepemimpinan dalam pandangan  Islam adalah perkara yang sangat penting.  Saking pentingnya keberadaan kepemimpinan dalam islam, tatkala Rasulullah wafat, para sahabat menunda memakamkan jenazah Rasulullah selama dua malam untuk bermusyawarah memilih pemimpin pengganti kepemimpinan Rasulullah dan terpilihlah sahabat Abu Bakar Asy Syidiq menjadi seorang khalifah pertama dalam Islam.

 

Fungsi  kepemimpinan dalam Islam adalah untuk mengatur  urusan manusia agar tertib sejalan dengan  nash Al Qur’an  serta tidak terjadi kekacauan dan perselisihan. Rosulullah memerintahkan kita agar mengangkat salah satu menjadi pemimpin dalam sebuah  perjalanan. Islam mewajibkan kita untuk taat kepada Allah, Rasulullah dan kepada ulil amri yakni orang yang diamanahi untuk mengatur urusan umat  . Allah berfirman : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. (QS An Nisaa : 59).

 

Ayat ini memberikan pemahaman kepada kita bahwa wajib bagi kita untuk mentaati Ulil Amri atau pemimpin di antara kita, selama ulil amri tersebut taat kepada hukum Allah dan RasulNya. Secara bahasa (harfiah) ulil amri bermakna penguasa atau orang yang memegang urusan. Pemimpin menurut Imam Bukhari dan Abu Ubaidah memiliki makna orang yang diberi amanah untuk mengurus urusan orang-orang yang dipimpinnya.

 

Abu Hurairah memaknai ulil amri sebagai al umara (penguasa). Maimun bin Mahram dan Jabir bin Abdillah memaknainya dengan ahlul ‘ilmi wa al khoir (ahli ilmu dan kebaikan). Sedangkan Mujahid dan Abi Al Hasan memaknai kata ulil amri sebagai al ‘ulama. Dalam riwayat lain, Mujahid menyatakan bahwa mereka adalah sahabat Rasul. Ikrimah memaknai ulil amri lebih spesifik yakni Abu bakar dan Umar bin Khatab.

 

Ibnu Abbas memaknai ulil amri sebagai al umara wa al wullat atau para penguasa. Kontek ayat ini juga turun berkaitan dengan kewajiban mentaati para penguasa. Sayyidina Ali bin Abi Thalib, karamallahu wajhah dalam Tafsir Al Quran karya Al Baghawi menjelaskan bahwa seorang imam atau pemimpin negara wajib memerintah berdasarkan hukum yang telah diturunkan Allah SWT, serta menunaikan amanah. Jika dia melakukan itu, maka rakyat wajib untuk mendengarkan dan mentaatinya.

 

Sistem Kepemimpinan Islam : Khilafah Dan Khalifah

 

Dari paparan di atas menunjukkan bahwa kepemimpinan ideologi kapitalisme sekuler telah mengalami kegagalan dan akan terus gagal. Pilpres dari representasi politik sekulerisme hanya akan mengulangi kegagalan, sebab perubahan hanya pada rezim, sementara sistemnya masih bercokol. Sistem kepemimpinan ideologi komunisme juga akan mengalami kegagalan. Solusi bagi negeri mayoritas muslim ini adalah kepemimpinan ideologi Islam. Baik secara normative, historis dan empirik bisa dibuktikan akan kebenaran Islam. Sistem kepemimpinan Islam disebut khilafah, sedangkan pemimpinnya disebut khalifah.

 

Kata khilâfah menurut makna syariah banyak dinyatakan dalam hadis, misalnya: Sesungguhnya (urusan) agama kalian berawal dengan kenabian dan rahmat, lalu akan ada khilafah dan rahmat, kemudian akan ada kekuasaan yang tiranik. (HR al-Bazzar).

 

Kata khilâfah dalam hadis ini memiliki pengertian: sistem pemerintahan, pewaris pemerintahan kenabian. Ini dikuatkan oleh sabda Rasul ﷺ: Dulu Bani Israel dipimpin/diurus oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, nabi lain menggantikannya. Namun, tidak ada nabi setelahku, dan yang akan ada adalah para khalifah, yang berjumlah banyak. (HR al-Bukhari dan Muslim).

 

Dalam pengertian syariah, Khilafah digunakan untuk menyebut orang yang menggantikan Nabi saw. dalam kepemimpinan Negara Islam (ad-dawlah al-islamiyah) (Al-Baghdadi, 1995:20). Inilah pengertiannya pada masa awal Islam. Kemudian, dalam perkembangan selanjutnya, istilah Khilafah digunakan untuk menyebut Negara Islam itu sendiri (Al-Khalidi, 1980:226. Lihat juga: Dr. Wahbah az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, IX/823).

 

Banyak sekali definisi tentang Khilafah—atau disebut juga dengan Imamah—yang telah dirumuskan oleh oleh para ulama. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut: Khilafah adalah kekuasaan umum atas seluruh umat, pelaksanaan urusan-urusan umat, serta pemikulan tugas-tugasnya (Al-Qalqasyandi,Ma’âtsir al-Inâfah fî Ma‘âlim al-Khilâfah, I/8). Imamah (Khilafah) ditetapkan bagi pengganti kenabian dalam penjagaan agama dan pengaturan urusan dunia (Al-Mawardi, Al-Ahkâm as-Sulthâniyah, hlm. 3).

 

Khilafah adalah pengembanan seluruh urusan umat sesuai dengan kehendak pandangan syariah dalam kemaslahatan-kemaslahatan mereka, baik ukhrawiyah maupun duniawiyah, yang kembali pada kemaslahatan ukhrawiyah (Ibn Khladun Al-Muqaddimah, hlm. 166 & 190).

 

Imamah (Khilafah) adalah kepemimpinan yang bersifat menyeluruh sebagai kepemimpinan yang berkaitan dengan urusan khusus dan urusan umum dalam kepentingan-kepentingan agama dan dunia (Al-Juwaini,Ghiyâts al-Umam, hlm. 15). Dengan demikian, Khilafah (Imamah) dapat didefinisikan sebagai : kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan hukum-hukum syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

 

Definisi inilah yang lebih tepat. Definisi inilah yang diadopsi oleh Hizbut Tahrir (Lihat: Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, Qadhi an-Nabhani dan diperluas oleh Syaikh Abdul Qadim Zallum, Hizbut Tahrir, cet. VI [Mu’tamadah]. 2002 M/1422 H). Dalam buku yang dikeluarkan Hizbut Tahrir berjudul, Azhijah ad-Dawlah al-Khilâfah (Libanon: Beirut, 2005), perbedaan sistem pemerintahan Khilafah dengan non-Khilafah disebutkan sebagai berikut. Khilafah bukan monarki (kerajaan). Khilafah bukan kekaisaran (imperium). Khilafah bukan federasi. Khilafah bukan republik. Khilafah: Sisitem Pemerintahan Khas.

 

Rasululah adalah pemimpin teladan dalam Islam yang sepenuhnya berhukum kepada wahyu Allah dalam mengatur seluruh urusan manusia dan dunia, bukan dengan hawa nafsu. Aturan dan undang-undang dalam paradigma negara dalam Islam bersumber dari Al Qur’an dan al hadits, bukan berdasarkan kesepakatan sosial. Dengan demikian, dalam konteks hari ini, seorang pemimpin yang wajib kita taati adalah pemimpin yang mengatur sistem pemerintahannya, ekonomi, sosial, pendidikan, politik luar negeri atau hukum-hukum syariah yang lain bersumberkan kepada Al Qur’an dan Al Hadist.

 

Dengan kata lain seorang pemimpin muslim yang menerapkan Islam secara kaafah. Selain itu pemimpin itu juga harus seorang muslim, laki-laki, merdeka, berakal, baligh, adil, dan memiliki kemampuan. Menjadi pemimpin atau atau mentaati pemimpin adalah perbuatan yang juga akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Kesalahan memilih pemimpin  yang tidak menerapkan Islam secara kaffah akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Islam memerintahkan kepada kita untuk masuk Islam secara kaaffah.

 

Perhelatan debat capres dan cawapres tahun 2024 hanyalah pengulangan masa lalu, artinya pemimpin baru, lagu lama. Debat capres 2024 tidak pernah menyentuh akar masalah ideologis negeri ini, maka berdasarkan visi misi dan materi debat, pilpres 2024 tidak akan pernah menghasilkan pemimpin muslim ideologis, apalagi seorang khalifah dan sistem khilafah, masih jauh panggang dari api. Disinilah kesadaran politik Islam bagi kaum muslimin harus terus ditumbuhkan yakni dengan terus memperjuangkan tegaknya khilafah yang bisa melahirkan seorang khalifah sebagai pemimpinnya. Selain keberkahan, kemajuan sains dan teknologi telah terbukti jelas sepanjang sejarah kekhilafahan yang sering disebut sebagai zaman keemasan Islam.

 

Dengan demikian penguasa dan pemimpin  yang tidak mendorong terciptanya masyarakat yang beriman dan bertaqwa akan jauh dari keberkahan Allah.  Penguasa yang tidak menerapkan Islam secara kaffah bukan hanya akan menimbulkan kesengsaraan rakyat, lebih dari itu kita tidak boleh memilihnya apalagi mentaatinya, sebab selain hanya akan menjadikan sebuah negeri sengsara, pilihan kita juga akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak.

 

Sistem kepemimpinan Islam berorientasi kepada kesejahteraan rakyat dengan melarang kekayaan beredar hanya kepada kalangan tertentu dengan berbagai mekanisme, seperti : larangan menimbun kekayaan, kewajiban membayar zakat, dorongan berinvestasi, hingga motivasi filantropi. Islam juga mengatur ekonomi bisnis yang bebas dari riba dan spekulatif. Secara makro, khilafah akan menerapkan kebijakan fiskal yang tidak bersumber dari utang ribawi, namun dari sumber-sumber yang telah ditetapkan syariah Islam.

 

Peradaban Islam yang kini telah merosot sejalan dengan penghancuran institusi politik Islam khilafah islamiyah, kini sedang direkonstruksi kembali. Semoga melalui perjuangan tegaknya khilafah oleh para pengemban dakwah yang ikhlas, Allah segera menurunkan pertolonganNya. Sebab dengan tegaknya khilafah, selain akan menggantikan sistem kapitalisme, khilafah juga akan mampu menyatukan kaum muslimin sedunia, menghapus segala bentuk penjajahan, mampu mewujudkan keberkahan dan kemajuan,  menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia serta menerapkan syariah secara kaffah. Semoga khalifah dan khilafah segera hadir dalam panggung peradaban dunia, dengan izin Allah.

 

(AhmadSastra,KotaHujan,09/01/24 : 11.40 WIB)

 

 

 

 

 

 

 

 


__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Categories