Menikahi janda, jika diniatkan ibadah karena Allah, baik monogami maupun poligami adalah sebuah kemuliaan, bukan sebuah celaan. Menikah adalah upaya menyempurnakan agama seorang muslim. Menikah juga akan mendatangkan ketentraman, kebahagiaan, dan kebersamaan menuju ridho Allah. Lantas ada apa dengan janda ?.
Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (QS Ar Rum: 21)
Rasullulah sendiri justru memilih untuk menikahi janda untuk tujuan dakwah dan memuliakan mereka, kecuali Aisyah RA yang merupakan seorang gadis. Diantara para janda yang dinikahi Rasulullah adalah : Khadijah binti Khuwailid radhiyallahu ‘anha, Saudah binti Zam’ah bin Qois radhiyallahu ‘anha, Hafshah binti Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhuma, dan Zainab binti Khuzaimah radhiyallahu ‘anha.
Janda lain yang dinikahi Rasulullah dalam rangka mempercepat dakwah Islam adalah Ummu Salamah, Hindun binti Abi Umayyah radhiyallahu ‘anha, Zainab binti Jahsy bin Rabab radhiyallahu ‘anha, Juwairiyah binti Al-Harits radhiyallahu ‘anha, Ummu Habibah binti Abi Sufyan radhiyallahu ‘anhuma, Shafiyah binti Huyai bin Akhtab dan Maimunah binti Al-Harits radhiyallahu ‘anhu.
Keutamaan menolong para janda bisa dilakukan dengan cara menikahi mereka. Namun kategori janda bagaimana yang dimaksudkan itu?. Bisa dilihat dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim (18 : 93 – 94), terdapat ulama yang menjelaskan mengenai Ada ulama yang menjelaskan mengenai armalah merupakan wanita dalam kategori yang telah diceraikan oleh suaminya.
Menurut Ibnu Qutaibah bisa masuk dalam katego“armalah” yang ada di dalam hadits merupakan wanita dalam kategori yang tidak mempunyai suami, baik dalam kategori yang sudah melakukan pernikahan ata pun belum melakukan pernikahan. ri armalah karena kondisi kemiskinan, sehingga tidak ada lagi sumber nafkah untuk mencukupi kehidupan sehari – hari karena sudah tidak mempunyai suami. Berarti bisa dikatakan masuk dalam kategori armalah ialah seseorang yang sumber nafkahnya sudah tidak ada lagi.
Dari pendapat yang disebutkan di atas, kategori janda di sini yang mempunyai keutamaan untuk disantuni ialah seorang janda yang sudah meninggal suaminya. Bisa juga seorang janda yang sudah diceraikan dan juga mengalami kesulitan dalam rangka memenuhi nafkah untuk menghidupi keluarga. Namun apabila jandanya mempunyai harta yang berlimpah atau dalam kategori kaya, berarti tidak termasuk di dalamnya.
Di Indonesia sendiri, jumlah janda semakin hari semakin meningkat tajam akibat perceraian atau karena suami meninggal. Jika merujuk data 2017, maka ada lebih 357 ribu pasang keluarga yang bercerai tahun itu. Jumlah yang tidak bisa terbilang sedikit. Apalagi terpapar bukti, perceraian terjadi lebih banyak pada usia perkawinan di bawah 5 tahun. Kebanyakan kasus perceraian dilakukan oleh pasangan yang berusia di bawah 35 tahun. Selain itu, meningkatnya jumlah pernikahan muda selama sepuluh tahun terakhir berbanding lurus dengan meningkatnya angka perceraian.
Lima posisi tertinggi populasi Janda di Indonesia, ternyata menempatkan Jawa Barat sebagai posisi pertama dengan jumlah 29,740 orang dan mayoritas di Sukabumi. Sejak Januari 2018 sampai akhir Agustus kemarin, atau masuk 8 bulan, sebanyak 4.957 pasangan berubah status menjadi janda dan duda.Menyusul posisi kedua adalah Jawa Timur sebanyak 18.026 orang. Menyusul posisi ketiga diraih oleh Jawa Tengah berjumal 10.987 wanita menjanda. Posisi keempat sebagai daerah dengan jumlah perempuan janda terbanyak adalah Sumatera yakni sebanyak 10.815 orang. Sedangkan posisi kelima diraih oleh Lombok sebanyak 8736 janda.
Ini baru jumlah janda di lima peringkat lima besar terbanyak,belum dihitung jumlah anda yang tersebar di seluruh pelosok negeri, mungkin mencapai ratusan ribu, bahkan mungkin lebih dari satu juta. Merujuk
data Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, tingkat perceraian keluarga Indonesia dari waktu ke waktu memang semakin meningkat. Pasca reformasi politik di Indonesia tahun 1998, tingkat perceraian keluarga Indonesia terus mengalami peningkatan. Data tahun 2016 misalnya, angka perceraian mencapai 19,9% dari 1,8 juta peristiwa. Sementara data 2017, angkanya mencapai 18,8% dari 1,9 juta peristiwa.
Contoh di kota di Kota Bandung, angka perceraian di Kota Bandung dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Hingga tahun 2018, tercatat ada 9.993 janda muda di Kota Bandung. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tahun 2018, jumlah janda yang ada di Kota Bandung terdiri dari 7.989 orang cerai hidup dan 2.004 orang cerai mati. Belum daerah-daerah lain yang tinggi, seperti di Cirebon misalnya.
Ini adalah peluang ibadah bagi yang berkemampuan menolong para janda miskin dan anak yatimnya. Bentuk pertolongan itu tentunya beragam, bisa dengan menyantuni dan bisa dengan menikahinya. Bahkan menikahi janda itu terdapat banyak keutamaan yang bisa didapatkan. Menikahi janda karena niat ibadah, akan menjadi ladang pahala. Rasulullah bersabda, “Kedudukanku dan orang yang menanggung anak yatim di surga bagaikan ini.” (Beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya, namun beliau regangkan antara keduanya). (HR. Bukhari no. 5304).
Beberapa keutamaan menikahi janda adalah sebagai berikut : 1). Menikahi janda yang mempunyai anak yatim. 2) menikahi janda karena meneladani rasulullah. 3). Menikahi janda adalah anugrah. 4). Menikahi janda akan mendapat pahal. 5). Menikahi janda tentunya akan lebih berpengalaman. 6). Menikahi janda akan menambah semangat. 7). Menikahi janda pastinya lebih dewasa
Keutamaan menikahi janda lainnya adalah : 8). Menikahi janda demi kebaikan bersama. 9). Menikahi janda bisa menjadi sumber rejeki. 10). Menolong janda bisa menjadi sumber keberkahan. 11). Menolong janda untuk menjaga kehormatannya. 12). Menikahi janda akan mengajarkan bagaimana bertanggung jawab. 13). Menikahi janda adalah kewajiban untuk membimbingnya. 14). Menikahi janda akan memunculkan rasa peduli antar sesama umat. 15). Menikahi janda bisa menjadikan kita lebih sabar. 16). Menikahi janda bisa akan sedikit meringankan bebannya. 17). Menikahi janda membuat kita tau apa arti hidup
Sebagai akhir dari tulisan dan ini untuk meyakinkan langkah berikutnya, renungkanlah sabda Rasulullah, “ Orang yang berusaha menghidupi para janda dan orang-orang miskin laksana orang yang berjuang di jalan Allah. Dia juga laksana orang yang berpuasa di siang hari dan menegakkan shalat di malam hari.” (HR. Bukhari no. 5353 dan Muslim no. 2982).
Jadi tunggu apa lagi ? Emang yang nulis sudah melaksanakan ?. Ya doain aja……
(AhmadSastra, KotaHujan, 16/11/19 : 08. 54 WIB)
__________________
Website :
www.ahmadsastra.com
Facebook :
http://facebook.com/sastraahmad
Channel Telegram :
http://t.me/ahmadsastraofficial
Instagram : https://www.instagram.com/sastraahmad
Instagram : https://www.instagram.com/sastraahmad