GERAKAN WAKAF UNTUK KEMANDIRIAN DAN KEJAYAAN UMAT - Ahmad Sastra.com

Breaking

Selasa, 21 Januari 2020

GERAKAN WAKAF UNTUK KEMANDIRIAN DAN KEJAYAAN UMAT


Oleh : Ahmad Sastra

Wakaf sebagai salah satu jalan untuk beramal sholih dengan cara menyerahkan harta kepada Allah dan dikelola untuk kemaslahatan umat sesungguhnya menyimpan potensi besar. Sejak zaman Nabi dan para Sahabat, wakaf telah menjadi contoh produktifitas, pemberdayaan, kesejahteraan dan kemajuan Islam dan kaum muslimin.

Utsman bin Affan, salah satu sahabat Rasulullah yang dikenal lemah lembut dan dermawan telah dengan indah memberikan contoh wakaf yang hingga kini masih memberikan manfaat bagi umat. Wakaf sumur Utsman yang dibeli dari orang Yahudi seharga 20.000 dirham hingga kini telah berusia lebih dari 1.400 tahun.

Pemerintah Ustmaniyah terus menjaga dan mengembangkan wakaf Utsman hingga kini dikelola oleh kerajaan Arab Saudi. Di kebun yang diwakafkan Utsman kini tumbuh sekitar 1550 pohon kurma yang hasilnya dibagikan ke anak yatim dan disimpan di bank dengan rekening atas nama Utsman bin Affan.

Oleh kementerian wakaf Saudi Arabia, wakaf Utsman dikembangkan lagi dengan membangun sebuah hotel Utsman Bin Affan dekat masjid Nabawi. Selama lebih dari 1.400 tahun, wakaf Utsman Bin Affan telah memberikan manfaat bagi kepentingan Umat seluruh dunia. Meski Utsman Bin Affan telah meninggal, namun wakafnya adalah peninggalan yang baik bagi dirinya.

Sesungguhnya Kami yang menghidupkan orang-orang yang sudah mati dan Kami yang menuliskan apa yang telah mereka lakukan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam kitab induk yang nyata (Lauh Mahfuz) (QS Yasin : 12)

Dengan manajemen pengelolaan yang profesional, SDM yang handal dan amanah serta penjagaan dan perawatan harta wakaf, maka potensi wakaf bisa berkontribusi maksimal bagi umat Islam. Dengan niat yang tulus, merawat, menjaga dan mengembangkan harta milik Allah adalah sebuah amal sholih yang pahalanya akan terus mengalir.

Berdasarkan tujuan harta, wakaf bisa berupa air minum, sumur dan sumber mata air, jalan dan jembatan, bantuan untuk fakir miskin, pesantren dan universitas, asrama pelajar dan mahasiswa, pelayanan kesehatan, pelestarian lingkungan. Bahkan Rasulullah pernah mewakafkan sebidang tanah untuk pertahanan negara Islam Madinah berupa perkebunan Mukhairik untuk melengkapi persenjataan kaum muslimin. Wakaf ini disusul dengan wakaf kuda, sumur dan senjata bagi para mujahid.

Bercermin dari sejarah perwakafan di zaman Rasulullah dan para sahabat, maka umat Islam hari ini mesti bisa mengambil pelajaran untuk memajukan Islam dan kaum muslimin berbasis wakaf ini. Alangkah besarnya potensi pesantren yang kini berjumlah lebih dari 26.000 jika semua berstatus wakaf. Luas tanah yang dimiliki pesantren bisa menjadi lebih produktif bagi pengembangan wira usaha.

Wakafpreneurship memiliki makna pemberdayaan tanah-tanah wakaf pesantren sebagai lahan produktif yang bisa menghasilkan berbagai produk pertanian, industri, perikanan, peternakan, perhotelan, rumah sakit dan sarana lain yang dibutuhkan oleh umat Islam. Dengan mengikrarkan akad wakaf, maka area pesantren telah menjadi milik Allah dan dikelola oleh dewan nazir dengan penuh amanah.

Berdasarkan penggunaan harta wakaf bisa dibagi menjadi dua, yakni pertama wakaf mubasyir yang langsung memberikan manfaat pelayanan bagi masyarakat seperti masjid dan pesantren. Kedua, wakaf istimari yakni wakaf produktif dengan memproduksi barang-barang yang dibolehkan oleh hukum syara’. Keduanya dibedakan oleh pola manajemen dan cara pelestarian wakaf.

Zubaidah, istri Harun ar Rasyid pernah mewakafkan sumur yang kini namanya dikenal sepanjang jalan dari Baghdad hingga Hijaz. Dari sumur inilah airnya bisa dimanfaatkan bagi para jamaah haji yang datang dari Irak, Syam, dan Yaman. Dibangun pula disekitarnya tempat-tempat peristirahatan yang dikembangkan oleh pemerintah Umar Bin Abdul Aziz.

Secara manajerial, harta wakaf bisa dikelola oleh wakif sendiri atau salah satu keturunannya yang ditunjuk. Wakaf juga bisa dikelola orang lain yang diberikan amanah untuk mewakili suatu jabatan atau lembaga tertentu. Wakaf juga bisa dikelola oleh orang yang ditugaskan oleh hakim saat dokumennya telah hilang. Wakaf juga bisa dikelola oleh pemerintah, hal ini terjadi belakangan setelah terbentuk kementerian wakaf pada masa Turki Utsmani.

Area pesantren yang tumbuh subur di Indonesia dengan status wakaf dan dana wakaf masyarakat bisa dijadikan sebagai wakafpreneurship. Dengan manajemen profesional, pengelola pesantren bisa merawat, menjaga dan mengembangkan menjadi wakaf produktif. Wakafpreneurship bisa memberdayakan kaum muslimin dan memperkuat kemandirian ekonomi umat.

Dari gerakan wakafpreneurship inilah masyarakat muslim di Indonesia akan menjadi umat yang berdaya dan berkualitas. Sebab selain penguatan kemandirian ekonomi, dana wakaf bisa digunakan untuk membiayai pendidikan kaum dhuafa agar menjadi generasi yang berkualitas. Maka, dari generasi ke generasi, wakafpreneurship makin meluaskan jejaring kebaikan antar potensi umat Islam di Indonesia dan dunia.

Kalian sekali-kali tidak akan menggapai kebaikan (yang sempurna) sebelum kalian mau menginfaqkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saya yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya (QS Ali Imran : 92)

Oleh karena itu wakaf sangat diperlukan dalam mengatasi kondisi keumatan akhir-akhir ini. Umat Islam tidak mungkin berharap kepada sistem kapitalisme sekuler dan komunisme ateis dalam memandirikan umat, apalagi untuk membangkitkan peradaban Islam. Umat Islam harus mandiri dengan keyakinannya sendiri. Wakaf selain akan mempererat tali persaudaraan juga akan menjadi daya bangkit kejayaan umat di masa datang.

Gerakan umat untuk kesadaran wakaf harus menjadi bagian dari agenda dakwah setiap muslim. Ditopang dengan manajemen yang profesional, maka gerakan wakaf ini akan menjadi kekuatan besar bagi kebangkitan peradaban Islam yang bisa mensejahterakan kaum muslimin di seluruh Indonesia dan dunia. Umat Islam adalah satu kesatuan yang utuh, tidak boleh tercerai berai.

Saatnya umat Islam melakukan gerarak wakaf untuk kemandirian dan kejayaan umat Islam. Semoga umat Islam tidak lama lagi akan kembali bangkit dan mengembalikan kejayaan Islam masa lalu. Dengan kejayaan Islam yang mampu menebarkan rahmat bagi alam semesta, maka negeri-negeri kaum muslimin akan mendapat kucuran keberkahan dari Allah SWT.

(AhmadSastra,KotaHujan,21/01/20 : 08. 50 WIB)

________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Categories