KETIKA PANCASILA DIBAJAK KAUM PENDUSTA



Oleh : Ahmad Sastra

Penulis mengikuti acara ILC dengan tajuk Agama Musuh Besar Pancasila ? hingga hampir akhir acara, kecuali pembicara terakhir, karena keburu ketiduran. Sepanjang perdebatan filosofis, historis, normatif, teologis, ideologis hingga empiris menyisakan pertanyaan mendasar, sudahkan nilai-nilai pancasila telah ada dalam kehidupan di negeri ini ?.

Sepanjang perdebatan di ILC ternyata secara filosofis dan normatif, pancasila memiliki multitafsir yang kadang satu dengan lainnya justru bertentangan. Sementara secara empiris, nilai-nilai seperti ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, keadaban, persatuan, perwakilan, kebijaksanaan, dan permusyawaratan masih jauh panggang dari api. Wajar jika Sujiwo Tejo menanyakan apakah pancasila itu ada ?.

Bahkan lebih ironi lagi beberapa waktu lalu, para pejabat di negeri ini rame-rame membuat tagar dan meme : saya Indonesia, saya pancasila. Mereka menganggap bahwa pancasila terancam dengan adanya radikalisme. Namun beberapa waktu setelah tagar itu, para peneriak saya pancasila justru diseret KPK karena kasus korupsi. Apakah koruptor itu pancasilais ?

Saat negeri ini mengakui pancasila sebagai landasan nilai falsafah bangsa, justru nilai-nilai dari Pancasila belum pernah mewujud dalam kehidupan bangsa ini. Seluruh rezim dari orde lama hingga orde reformasi bisa dikatakan gagal mewujudkan setiap sila dari Pancasila. Mengapa demikian ?

Kegagalan seluruh rezim dalam mewujudkan setiap sila disebabkan oleh ideologi yang diterapkan oleh mereka. Sepanjang sejarah perjalanan bangsa ini, ideologi yang diterapkan adalah komunisme, kapitalisme, liberalisme, sekulerisme, demokrasi dan pluralisme.

Kegagalan ini menjadi rasional sebab di satu sisi nilai-nilai Pancasila digali dari nilai filosofis keindonesiaan, namun under lying ideologi untuk mewujudkannya justru berasal dari Barat semua. Bahkan isme-isme Barat yang diterapkan secara paradigmatis berseberangan dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Ironis bukan ?.

Ketika negeri ini menerapkan sistem ekonomi kapitalisme, dimana kaum borjuis selalu mengumbar libido materialisme, maka nilai-nilai Pancasila sulit ditemukan di bumi pertiwi ini.

Sila kelima yang mengamanahkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, namun faktanya hanya basa-basi, justru ketidakadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang terjadi. Dengan kapitalisme justru telah melahirkan jurang kesenjangan ekonomi yang mengaga. Yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin.

Kemiskinan dan pengangguran semakin menganga. Paksaan bayar pajak semakin mencekik. Harga-harga kebutuhan terus melambung. Biaya pendidikan dan kesehatan tak lagi terjangkau. Bahkan sumber daya alam milik rakyat telah tergadai dan terjual.

Sumber daya alam strategis negeri ini justru dalam kekuasaan dan hegemoni asing. Negeri ini tak berdaulat secara ekonomi, lumpuh dan runtuh dalam kubangan neokolonialisme. Hutang negara makin menggunung tak terkendali. Di negeri ini yang ada adalah ketidakadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Saat negeri ini menerapkan sistem politik demokrasi yang memuja kebebasan, dimana kekuasaan dimaknai sebagai ladang mencari nasi dan politik transaksional menjadi budaya, maka nilai-nilai pancasila menghilang seperti ditelan kegelapan.

Sila keempat mengamanahkan kekuasaan sebagai wakil rakyat, sementara rakyat tidak pernah merasa diwakili. Suara dan tuntutan rakyat sering kali dianggap angin lalu. Produk perundang-undangan demokrasi justru seringkali merugikan dan memberatkan rakyat.Kebijakan BPJS misalnya adalah gambaran bahwa pemerintah lepas tanggungjawab atas jaminan kesehatan masyarakat yang merupakan hak dasar rakyat.

Demokrasi adalah sistem politik berbiaya sangat tinggi yang mengakibatkan pelaku politik rawan dengan praktik money politics. Akibatnya terjadilan budaya korupsi, kolusi dan nepotisme yang makin masif. Tak jarang para wakil rakyat justru masuk ke penjara karena perilaku kotor politik mereka. Sementara rakyat tak pernah merasa diwakili, bahkan seringkali justtru terzolimi.

Belum lama ini, saat mahasiwa melakukan unjuk rasa untuk mengingatkan agenda reformasi kepada wakil mereka di pemerintahan, yang terjadi justru tindak kekerasan aparat kepada mereka. Padahal, mahasiswa adalah agen perubahan demi nasib rakyat yang lebih baik.

Ketika negeri ini menerapkan sistem sekulerisme, dimana nilai agama dipisahkan dari urusan negera, maka nilai-nilai Pancasila menjadi musnah tanpa tersisa. Agama seringkali dianggap sebagai candu yang terus dicurigai dan dimusuhi.

Di satu sisi sila pertama mengamanahkan agar rakyat Indonesia menjadi warga yang beriman dan bertaqwa hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya Tuhan Yang Maha Esa. Namun di sisi lain yang terjadi justru monsterisasi ajaran agama tauhid, kriminalisasi ulama, dan pelumpuhan ormas-ormas Islam.

Ketika negeri ini menerapkan sistem sosial liberalisme, dimana kebebasan berekspresi dan berfikir dilindungi sebagai hak asasi manusia, maka nilai-nilai pancasila tak lagi dapat dirasakan. Bahkan bisa dikatakan nilai luhur pancasila telah dinista oleh liberalisme.

Di satu sisi, sila kedua mengamanahkan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, namun disisi lain adab dan moral negeri ini justru terdegradasi secara tajam. Harapan akan kemuliaan adab dan moral di negeri ini terasa jauh panggang dari api.

Alih-alih menjadikan manusia beradab, bahkan bangsa ini sulit mendapati pemimpin teladan hingga rakyat banyak terjerumus kepada sikap dan perilaku amoral tak beradab dan tak ada lagi nilai-nilai kemanusiaan. Berbagai tindak amoralitas menjadi santapan berita setiap hari di negeri ini.

Bahkan sekulerisme-kapitalisme-liberalisme telah menjadikan rakyat indonesia mudah diadu domba, bercerai berai dan sulit untuk kembali disatukan. Padahal sila ketiga mengamanahkan sila persatuan Indonesia.

Berbagai ketidakadilan dan kezoliman politik transaksional sejatinya telah meniadakan nilai-nilai pancasila di bumi pertiwi. Meski mulut berbusa-busa menyebut dan memuja pancasila sekalipun, namun rakyat tak pernah merasakan itu semua.

Pada tanggal 1 Juni yang dianggap sebagai hari lahir Pancasila semestinya menjadikan refleksi mendalam atas kondisi obyektif negeri ini. Pemerintah jangan hanya mengumbar subyektifitas sebagai merasa paling pancasilais, sementara rakyat semakin merasa sengsara dan terzolimi.

Meski kini telah terbentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila [BPIP] sekalipun, namun sila persila Pancasila sejatinya belum mewujud di negeri ini. Karena itu BPIP mesti lebih fundamental berfikir untuk mewujudkan pancasila dibandingkan sibuk mencari rakyat yang dianggap anti-Pancasila.

Padahal faktanya rakyat justru terzolimi karena hak untuk beragama, mendapat keadilan, kesejateraan, berperadaban, persatuan dan berperikemanusiaan belum bisa dipenuhi oleh negara.

BPIP justru semestinya mengevaluasi dan membuang ideologi dan isme-isme asing diatas yang justru telah menjadi sumber bencana bagi bangsa ini, bukan malah sibuk mempersoalkan Islam politik di negeri ini. Sebab sejatinya Pancasila dalam kondisi lumpuh akibat disandera oleh ideologi kapitalisme dan komunisme. Pemuja ideologi kapitalisme dan komunisme adalah para pendusta agama. Pancasila telah dibajak oleh ideologi dusta kapitalisme dan komunisme.

Padahal jika dipikirkan secara mendalam, justru ideologi Islam lah yang kompatibel dengan sila-sila pancasila. Sebab Islam sebagai ideologi sempurna dari Allah SWT memiliki konsep yang jelas tentang keimanan, kemanusiaan, keadilan, persatuan, kerakyatan, kebijaksanaan, dan seluruh kebajikan lainnya.

Ideologi Islam jelas mengandung kebajikan dan kemuliaan yang konstruktif, sementara kapitalisme dan komunisme adalah isme transnasional dari barat yang destruktif. Islam adalah kebenaran, sementara kapitalisme dan komunisme adalah kebatilan.

Perhatikan firman Allah : Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam [QS Ali Imran : 19]. Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam [QS Al Anbiya : 107].

Ideologi Islam bisa menjamin terwujudnya seluruh nilai kebajikan dan kemuliaan bagi seluruh manusia disebabkan Allah adalah pemilik dan pencipta seluruh makhluknya di jagad raya. Maka hukumNya juga untuk kebaikan seluruh makhlukNya.

Konstruksi negara Madinah yang dibangun oleh Rasulullah yang berdiri tegak di atas pondasi hukum dan aturan Allah telah menjadi fakta sejarah akan idealitas kehidupan masyarakat yang belum pernah tertandingi oleh ideologi apapun di dunia ini. Para cendekiawan Barat mengakui keagungan peradaban Islam ini.

Memang Islam bukan pancasila dan pancasila juga bukan Islam. pancasila bukanlah agama dan agama juga bukan pancasila. Pancasila juga bukan sebuah ideologi, tapi sekedar kumpulan nilai-nilai yang masih bersifat umum. Maka dengan menerapkan Islam dengan sendirinya segala kebaikan bagi negeri ini akan terwujud.

Bernand Lewis menulis, Islam menjadi peradaban terdepan dengan kemajuan di bidang industri, perdagangan, santifik yang terbentang dari Maroko hingga Indonesia,dari Kazakhstan hingga Senegal melalui misi Nabi Muhammad dalam pembentukan masyarakat dan negara Islam dibawah kepemimpinannya. [Bernand Lewis, Krisis Islam, 2004 : 4].

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya [QS Al A’raf : 96].

(AhmadSastra,KotaHujan,19/02/20 : 11.20 WIB)

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Categories