MEMBACA PEMIKIRAN POLITIK M. NATSIR - Ahmad Sastra.com

Breaking

Kamis, 20 Februari 2020

MEMBACA PEMIKIRAN POLITIK M. NATSIR



Oleh : Ahmad Sastra

Islam adalah suatu pengertian, suatu paham, suatu begrip sendiri, jang mempujai sipat-sipat sendiri pula. Islam tak usah ‘demokratis’ 100%, bukan pada otokrasi 100%, Islam itu……jah, Islam”. (M. Natsir, Kapita Selecta : 453). Ungkapan pendiri partai Masyumi ini adalah salah satu pemikiran dan keyakinannya saat menanggapi pujian Soekarno kepada Kemal Attaturk yang mengubah ideologi Islam di Turki menjadi negara demokrasi sekuler ala Barat.

Turki modern yang berasas demokrasi dalam pandangan Natsir merupakan outlook Barat yang justru akan menjadikan ideologi Islam tersingkir dari peradaban Turki. Buktinya di tangan besi Attaturk, saat itu Turki benar-benar menjadi negara sekuler dibawah hegemoni dan kendali Barat. Akibatnya, Turki tak lagi menjadi negara adidaya, bahkan Islam dihapus dari agama resmi negara. Wajar jika Erdogan mencoba mengembalikan nilai Islam - meski belum secara ideologis.

Jika ingin mengetahui peninggalan kejayaan Daulah Islam, maka Turki adalah bukti paling dekat. Karena itu ketika lembaran-lembaran sejarah Turki Ustmani dibuka, maka akan cepat menumbuhkan kesadaran rakyat Turki. Selain itu Erdogan juga mendorong kehidupan Islami rakyatnya dengan menghidupkan kembali pengajian-pengajian Islam, kajian-kajian al Qur’an tumbuh pesat, pengajian bahasa Arab dihidupkan kembali, penggunaan jilbab di kalangan muslimah disemarakkan yang pada zaman sekulerisme Atturk dilarang, bahkan sains dan teknologi mengalami kemajuan pesat.

Karena itu dalam perspektif developmentalisme, Turki di tangan Erdogan adalah Turki yang memiliki semangat transformasi ke arah kehidupan yang lebih Islami dan semakin menjauh dari kehidupan yang sekuleristik. Kondisi inilah yang kemudian menjadikan Turki hari ini menjadi kiblat dunia Islam yang diharapkan mampu mengembalikan kejayaan Islam. Namun dalam perspektif idealisme Islam, Erdogan tentu belum bisa memenuhi cita-cita peradaban Islam masa lalu yang menjadikan konstitusi Islam sebagai dasar perundang-undangan negara sebagaimana diterapkan oleh Daulah Khilafah Ustmaniyah pada masa kejayaan Islam.

Penulis opini pernah menulis skripsi tentang pemikiran dakwah M Natsir. Penggagas mosi Integral ini memiliki pandangan tersendiri tentang dinamika politik Turki. Dalam dinamika hubungan Islam dan negara yang berkembang di Turki, sejak awal Mohammad Natsir memberikan perhatian yang besar. Dalam pandangan Natsir, sebagaimana diungkapkan oleh HAMKA dalam kata sambutan buku kapita selekta M Natsir bahwa Islam tidak terpisah dengan negara.

Lebih lengkap HAMKA menulis, “ M Natsir berpendapat, Islam bukanlah semata-mata suatu agama, adalah suatu pandangan-hidup jang meliputi soal-soal politik, ekonomi, sosial dan kebudajaan. Baginja Islam itu adalah sumber dari segala perdjuangan atau revolusi itu sendiri, sumber dari penentangan setiap matjam pendjadjahan : eksploitasi manusia atas manusia ; pemberantasan kebodohan, kedjahilan, pendewaan dan djuga sumber pembantrasan kemelaratan dan kemiskinan. Nasionalisme hanyalah langkah menuju persatuan manusia dibawah lindungan dan keridhaan ilahi. Islam tidak memisahkan antara keagamaan dan kenegaraan. Sebab itu, Islam itu adalah primair”.

Lebih tegas dinyatakan Natsir bahwa Islam bukanlah semata-mata agama “peribadatan” melainkan keseluruhan kaidah dalam muamalah dalam masyarakat menurut garis-garis yang ditetapkan oleh Islam itu sendiri. Untuk menjaga supaya aturan-aturan dan patokan itu dapat berlaku dan berjalan sebagaimana mestinya, perlu dan tidak boleh tidak, harus ada suatu kekuatan dalam pergaulan hidup berupa kekuasaan dalam negara. Untuk memperkuat pandangannya, Natsir mengutif sebuah hadist riwayat Ibnu Katsir, “ Sesungguhnya Allah memegang dengan kekuasaan penguasa, yang tidak dapat dipelihara dan dipegang oleh al Qur’an itu”.

Dalam pandangan Natsir, hukum-hukum yang tertera dalam al Qur’an tidak mungkin bisa terterapkan dengan sendirinya, dengan semata-mata al Qur’an diletakkan di atas lemari atau sekalipun dijunjung diatas kepala. Penegasan itu ia ungkapkan setelah menelaah ucapan Kemal Attaturk (1973 : 437) , “ Jangan marah, kita bukan melemparkan agama kita, kita cuma menyerahkan agama ke tangan rakyat kembali, lepas dari urusan negara supaya agama dapat jadi subur” .

Natsir sangat kecewa terhadap penggambaran buruk yang dilakukan oleh para sejarawan Eropa terhadap Daulah Turki Ustmani. Sejarawan Eropa telah menulis dan menyebarkan keagungan kekhalifahan Islam dengan gambaran pemimpin Islam yang sangat buruk perangai dengan nada tulisan yang penuh kebencian yang dalam bahasa Natsir ditulis dengan nada vooroordeel (su udzdzan). Padahal Islam jelas mewajibkan memilih pemimpin yang beriman, tunduk sepenuhnya kepada perintah Allah dan RasulNya (1973:439).

Jikapun ditemukan berbagai perilaku yang tidak mulia dari kalangan pemimpin Islam, maka yang harus dipisahkan bukanlah Islamnya dari negara. Natsir menegaskan yang harus dipisahkan adalah kejahatannya, kemaksiatannya, kesyirikannya, kerakusannya, dan kesombongannya. Sebab perilaku-perilaku itulah yang telah menjadikan terperosoknya kejayaan Islam di dunia dan keselamatan di akherat. Penting juga ditanamkan dalam dada penduduk negara satu falsafah kehidupan yang luhur dan suci, satu ideologi yang menghidupkan semangat untuk berjuang mencapai kejayaan dunia dan kemenangan akherat. Semua itu terkandung dalam satu susunan, satu stensel, satu kultur, satu ajaran, dan satu ideologi yang bernama…..Islam. (1973 : 440).

Separo benar, lantaran itu : tidak benar !. Itulah kalimat bantahan Natsir terhadap tulisan Dr. I.J. Brugmans dalam bukunya Geschiedenis van het Onderwijs in net Indie yang dengan tajam mengkritik ajaran Islam namun tidak memiliki cukup pemahaman terhadap hakekat Islam itu sendiri. Padahal negara adalah satu intergreerend deel dengan Islam yang jika diterapkan secara benar dan menyeluruh akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun kehidupan akherat kelak. Baik di Turki maupun di seluruh penjuru dunia.

Nah pada generasi muda muslim, terutama kader-kader dewan dakwah (DDII), adalah sangat penting memahami kembali ideologi dan pemikiran M Natsir ini. Pandangan-pandangan Natsir tentang relasi politik dan agama sudah sangat jelas bahwa beliau anti sekulerisme. Perdebatan Natsir dengan Soekarno seputar sekularisasi Turki sudah cukup jelas sebagai patokan.

Membaca pemikiran politik M. Natsir artinya memperjuangkan syariat Islam untuk diterapkan oleh negara dan menolak segala paham berbau demokrasi dan sekulerisme. Sebab, Islam ya Islam, tak bisa ditambahi atau dikurangi, cukup ditaati dengan ketaatan total. (AhmadSastra,KotaHujan,20/02/20 : 06.00 WIB)

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Categories