MENAKAR LOGIKA SESAT PARA PENDUKUNG MIRAS - Ahmad Sastra.com

Breaking

Selasa, 02 Maret 2021

MENAKAR LOGIKA SESAT PARA PENDUKUNG MIRAS

 



 

 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Logical fallacy merupakan bagian dari studi logika dan filsafat ilmu. Dalam kajian studi logika dan filsafat ilmu logical fallacy adalah merupakan cara berpikir yang salah/sesat berpikir. Dalam proses kebijakan pemerintahan ada terdapat satu faktor penyebab terjadinya konflik, yakni kesalahan dalam dialektika. Mengapa kebijakan investasi miras ini menuai kekisruhan sosial, salah satunya karena adanya logical fallacy.  

 

What is logical fallacy? Fallacy berasal dari kata fallacia yang berarti deception atau “menipu”. Kata Irving M Copi et al (2014), sesat pikir adalah tipe argumen yang terlihat benar, namun sebenarnya mengandung kesalahan dalam penalarannya. Argument yang didasarkan oleh nilai-nilai yang salah sejak awal, maka akan melahirkan sesat logika ini. Demokrasi sekuler liberal adalah biang sesat logika ini.  

 

Setidaknya ada tiga karakteristik sesat logika atau sesat pikir dalam perspektif filsafat ilmu : pertama, ada kesalahan logika berpikir, kedua, ada kesalahan berargumen dan yang ketiga ada kesan menipu atau hoax. Ketiganya akan diurai secara singkat dalam tulisan ini. mari kita urai satu-persatu berdasarkan beberapa aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Secara ekonomi, logika sesat dalam soal investasi miras adalah : jika ada yang haram, kenapa yang halal. Padahal mestinya logikanya dibalik, jika ada yang halal, kenapa pilih yang haram. Ideologi sekulerisme memang tidak mengenal istilah halal haram, itulah mengapa dalam menambah devisa negara tak peduli halal haram.

 

Padahal jika mau sedikit berfikir jernih, masih sangat banyak investasi yang baik dan berdampak baik kepada kehidupan rakyat banyak. Investasi miras secara ekonomi juga tidak banyak menyerap tenaga kerja, namun dakpak buruknya justru lebih banyak. Inilah logika sesat ekonomi kapitalisme sekuler yang justru berujung kepada kemiskinan dan kesengsaraan rakyat, bukan kesejahteraan.

 

Padahal logika yang benar adalah bahwa pemerintah seharusnya berusaha mensejahterakan rakyatnya sekaligus melindunginya, jangan malah berargumen kesejahteraan namun di sisi lain justru tidak melindungi nyawa rakyat akibat yang timbul dari kebisaan mabuk miras. Telah banyak contoh kriminalitas yang disebabkan oleh pemabuk.

 

Segenap tumpah darah Indonesia itu meliputi semua bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai agama, suku dan ras. Jadi adalah logika sesat jika argumen investasi miras hanya untuk daerah yang mayoritas non muslim, padahal non muslim juga adalah bangsa Indonesia yang mesti dilindungi. Buktinya tokoh Papua menolak keras investasi miras di wilayahnya. Sebab pimpinan Papua telah merasakan betapa miras telah membunuh dan menghancurkan masa depan anak muda disana.

 

Bagi yang berargumen bahwa hanya Islam yang melarang miras, sungguh telah sesatlah logika mereka. Sebab semua agama secara konseptual mengajarkan untuk tidak mengkonsumsi miras. Semua agama melarang miras.

 

Islam mengharamkan miras yang tercantum dalam  QS al-Maidah ayat 90 yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

 

Tafsir mengenai perbuatan setan yang dimaksudkan di atas adalah hal-hal yang mengarah pada keburukan, kegelapan, dan sisi-sisi destruktif manusia. Hal-hal tersebut bisa dipicu dari khamar (termasuk narkoba) dan judi karena bisa membius nalar yang sehat dan jernih.  Khamar (termasuk narkoba) dan judi potensial memicu permusuhan dan kebencian antarsesama manusia.

 

Selain aspek teologis, Islam juga memperhatikan aspek sosiologis, dimana miras justru bisa memicu berbagai persoalan sosial sebagai turunnya. Jadi jika ada yang menyebuat miras sebagai kearifan lokal, maka statemen itu merupakan sesat logika, sebab apakah logis jika menyatakan kearifan lokal yang maknanya kebaikan lokal sementara dampaknya justru keburukan yang lebih besar dalam aspek sosiologis ?.

 

Agama Kristen juga melarang miras, lihatlah Yesaya 5:22  yang berbunyi : Celakalah mereka yang menjadi jago minum dan juara dalam mencampur minuman keras. Lihat juga Amsal 20:1 : Anggur adalah pencemooh, minuman keras adalah peribut, tidaklah bijak orang yang terhuyung-huyung karenanya. Dalam Amsal 23:20-21a lebih tegas lagi tertulis  : Janganlah engkau ada di antara peminum anggur dan pelahap daging. Karena si peminum dan si pelahap menjadi miskin. Dalam Korintus 6:10 disebutkan bahwa pencuri, orang kikir, pemabuk, pemfitnah dan penipu tidak akan mendapat bagian dalam Kerajaan Allah.

 

Dalam kepercayaan agama Katolik, menurut  Paus Yohannes Paulus II dalam Contesimu Annus, konsumerisme digambarkan sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhan hanya berdasarkan selera yang tidak menghiraukan kenyataan pribadinya sebagai makhluk yang berakal. Meminum minuman keras merupakan suatu hal yang berakar dari konsumerisme. Oleh karena itu tdak dianjurkan bagi penganut agama Katholik.

 

Agama Buddha mengajarkan umatnya tentang lima disiplin moral, yaitu (1) Panti pala vermani sikkapadhan samadiyami = aku bertekad melatih diri menghindari pembunuhan makhluk, (2) adinnadan veramani sikkhapadar samadiyami = aku bertekad melatih diri menghindari barang yang bukan miliknya, (3) kamesu miccara veramar sikkapadam samadiyami = aku bertekad melatih diri menghindari asusila. (4) musavada veramani sikkapadam samadiyami = aku bertekad melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar (dusta) dan lainnya, (5) surameraya majjapamadatthana veramar sikkapadam samadiyami = aku bertekad melatih diri menghindari minuman keras dan obat-obat terlarang yang menyebabkan mabuk dan melemahkan.

 

Dalam Kitab Hindu juga melarang minuman keras, “Untuk minuman keras kotoran yang diekskresikan dari beras, dan kotoran tersebut berasal dari setan; Oleh karena itu seorang imam, penguasa, atau orang biasa tidak boleh minum minuman keras.”  Larangan minum alkohol atau minuman memabukkan juga terdapat dalam kitab Manu Smriti Bab 11 ayat 151, Manu Smriti Bab 7 ayat 47-50, Manu Smriti Bab 9 ayat 225, Rigved Book 8 hymn 2 ayat 12 dan Rigved Book 8 hymn 21 ayat 14.

 

Sementara Agama Kong Hu Cu menganggap pengguna miras sebagai orang yang tidak berbakti pada agama. Hal tersebut didasari dari Kitab Mengzi jilid IV B Li Lo 30.0. salah satunya yaitu suka berjudi dan mabuk-mabukan serta tidak memperhatikan pemeliharaan terhadap orang tuanya.

 

Maka jika ada orang yang mengatakan bahwa legalisasi miras di negara bukan Islam merupakan hal biasa, sementara orang Islam hanya tidak perlu beli dan jual telah sesat logika dan kurang baca. Mungkin orang seperti ini tergolong para pemuja ideologi kapitalisme sekuler liberal, bukan orang yang taat agama.

 

Jika ada orang yang menyebut bahwa Indonesia bukan negara agama yang karenanya sah melegalkan miras, maka orang ini jelas mengalami sesat logika. Sejak kapan negara ini tidak peduli kepada nilai-nilai agama ?. Justru nilai-nilai agama yang baik sangat berpengaruh terhadap kehidupan bangsa ini sejak dulu. Yang merusak negara ini justru ideologi kapitalisme yang menuhankan uang sehingga menabrak nilai-nilai semua agama yang ada di negeri ini.

 

Satu-satunya ‘agama’ yang menghalalkan alkohol dan miras adalah kapitalisme demokrasi sekuler liberal atau agama uang (The Religion of Money). Bisnis alkohol adalah ladang basah. Di Amerika saja konsumsi bir tahun 2013 mencapai lebih dari 230 juta barel dengan pendapatan tahunan Rp 300 triliun hingga Rp 400 triliun.  Indonesia adalah salah satu pasar besar untuk penyebaran alkohol. Tidak perlu retorika dan debat kusir untuk membuktikan bahwa alkohol merusak dan mengorbankan banyak orang.

 

Bagi peneriak aku Pancasila, aku Indonesia, penting juga ditakar logikanya, sesat atau waras. Penulis ajukan pertanyaan kepada kaum pancasialis, silahkan dijawab : (1) Apakah legalisasi miras sesuai dengan nilai ketuhanan Yang Maha Esa ?. (2) Apakah akibat buruk dari konsumsi miras sesuai dengan nilai kemanusiaan ?. (3) Apakah miras yang jelas-jelas menimbulkan berbagai bentuk kriminalitas sesuai dengan nilai keadilan dan merupakan perilaku beradab ?. (4) Apakah konsumsi miras yang akan merusak tatanan keluarga dan menambah kemiskinan sesuai dengan nilai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia ?.

 

Adalah logika sesat bagi yang mendukung investasi miras dengan alasan sosiologis, agama, ekonomi, psikologis, atau apapun itu. Bahkan ada orang yang mendukung investasi miras bahkan juga tidak suka miras dengan berbagai apologi dangkal, tapi dirinya sendiri tidak suka miras, berarti dia telah split personality atau berkepribadian ganda. 

 

Yang pasti data terlalu banyak dari akibat buruk berupa tindak kriminalitas akibat konsumsi miras ini, tidak perlu banyak argumen untuk membantahnya. Bahkan jika tindak kriminalitas sedikit di suatu negara akibat miras ini, lantas boleh legalkan miras ?. tentu saja itu logika sesat, sebab baik banyak maupun sedikit kasus kriminal akibat miras tetap saja sesuatu yang buruk yang harus dihilangkan. Logikanya seperti ini, mana yang baik, membunuh satu orang atau dua orang ?. Jawaban orang waras adalah dua-duanya merupakan sesuatu yang buruk, sebab membunuh adalah tindakan kriminal yang tidak dibenarkan oleh naluri, logika dan agama.

 

Apakah orang yang mendukung investasi miras dengan apologi dangkal, lantas dirinya juga tidak suka miras, dia rela kalau melihat anak istrinya mabuk di rumah setiap hari ?.  Rela tidak ?. Jika ada seorang suami yang rela istri anaknya mabuk, jelas dia bukan suami yang baik. Apalagi jika ada satu keluarga yang sadar beramai menenggak miras, maka pertanyaannya, apakah keluarga itu masih punya agama atau masih punya kewarasan ?. Silahkan jawab sendiri dalam otak dan hati.  

 

Terakhir penulis ingin bertanya kepada para pemimpin yang di pundaknya ada amanah rakyat. Apakah dengan legalisasi investasi miras berarti sebuah negara telah berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan melindungi seluruh tumpah darah Indonesia ?. Jawabnya hanya dua : ya atau tidak. Jawaban itu menunjukkan bahwa orang itu masih waras atau udah sesat logika.

 

(AhmadSastra,KotaHujan,02/03/21 : 10.30 WIB)

 

 

 

 

 

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Categories