Oleh : Ahmad Sastra
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma´ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik [QS Ali Imran : 110]
Amar ma’ruf maknanya adalah mengajak kepada Islam. Mengajak kepada Islam maknanya mengajak manusia untuk memeluk agama Islam dalam arti tunduk dan patuh kepada perintah dan hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupannya. Allah dengan tegas mengabarkan bahwa diciptakannya jin dan manusia agar menjadi hamba-hamba Allah. Allah juga menegaskan agar seorang muslim memasuki Islam secara kaffah.
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku (QS Adh Dhariyat : 56). Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu (QS Al Baqarah : 208).
Dakwah amar ma’ruf hukumnya fardhu ‘ain, artinya setiap pribadi muslim berkewajiban mengajak manusia kepada Islam. Dakwah amar ma’ruf bisa dilakukan dengan menanamkan pemahaman tentang Islam, menyadarkan tentang hukum-hukum perbuatan, mewujudkan komitmen yakni mengamalkan ajaran Islam dengan landasan iman dan taqwa serta mewujudkan konsistensi atau istiqomah dalam keimanan dan ketaqwaan.
Ruang dakwah amar ma’ruf ini relatif telah banyak yang mengisinya, terutama para ulama, ustadz dan guru. Amar ma’ruf ini relative tidak memiliki resiko dan akan mudah diterima, sebab mengajak kepada kebaikan sejalan dengan naluri manusia pada umumnya. Meski demikian tetap ada ujian dan hambatan dalam setiap jalan dakwah.
Islam diturunkan Allah melalui Rasulullah Muhammad SAW sebagai agama perdamaian. Kata Islam itu sendiri secara etimologi berarti keselamatan dan perdamaian. Sementara Islam dalam makna terminologi adalah sistem nilai dari Allah yang mengatur urusan manusia dengan Tuhannya, manusia dengan dirinya sendiri serta manusia dengan sesama manusia. Makna terminologis ini memiliki arti bahwa sistem nilai Islam meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, baik ritual maupun sosial.
Islam adalah agama dakwah dan perdamaian, sebagaimana dinyatakan oleh Allah dalam al Qur`an suci, ‘Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.’ (QS An Nahl : 125)
Rasulullah sendiri sebagai utusan Allah yang membawa risalah Islam adalah sosok yang berakhlak agung dan sangat mencintai perdamaian. Sejak Rasulullah belum diangkat menjadi Rasul, beliau adalah pemuda yang sangat peduli kepada nasib masyarakat kecil yang menjadi korban kezaliman. Setelah menjadi Rasul, beliau dengan semangat yang membara menebarkan dan menerapkan Islam sebagai sistem nilai perdamaian dan kesejahteraan untuk umat manusia. Sebab dalam ditegaskan bahwa Islam adalah rahmat bagi seluruh alam semesta, tanpa memandang suku, ras, bangsa dan agama.
Selain amar ma’ruf, dakwah juga meliputi nahi munkar, yakni mencegah kemungkaran. Kemungkaran adalah segala sesuatu yang bertentangan dengan Islam, baik berupa ucapan, pemikiran, perbuatan hingga sistem aturan. Jika ma’ruf maknanya adalah segala yang haq, maka kemungkaran maknanya adalah segala kebatilan. Jika amar ma’ruf relatih tidak beresiko, maka nahi munkar sebaliknya, penuh dengan resiko. Itulah mengapa tidak banyak yang mengisi ruang nahi munkar ini.
Jika di suatu negeri terjadi banyak kemunkaran, maka setiap individu umat Islam wajib mencegahnya dengan berbagai cara, baik dengan hati, lisan, tangan (kekuatan). Kemungkaran akan mendatangkan kemurkaan Allah. Jika tak ada nahi munkar, maka disaat datang musibah, semua akan menjadi korbannya, baik orang kafir maupun orang beriman. Sebab matinya nahi munkar adalah akar dari datangnya segala musibah.
Itulah mengapa, dalam pandangan Islam, masyarakat diibaratkan sebagai sekelompok penumpang kapal. Para penumpang itu berada di ruang bawah dan ruang atas kapal. Jika suatu saat penumpang yang berada di ruang bawah kapal menginginkan air dengan cara melubangi dinding kapal berharap mendapat kucuran air laut dengan asumsi agar tidak mengganggu penumpang yang di atas, maka apa yang akan terjadi.
Justru dengan perbuatan itu, jika tidak ada yang mencegahnya, maka kapal bisa tenggelam dan seluruh penumpang akan terkena dampaknya. Karena itu penumpang yang di atas harus mengingatkan dan mencegahnya untuk tidak melakukan tindakan itu, jika menginginkan keselamatan seluruh penumpang. Begitulan Islam, mengingatkan manusia agar tidak membuat lubang-lubang kezoliman dan kemaksiatan karena akan berdampak buruk kepada seluruh manusia.
Melubangi dinding kapal diibaratkan perbuatan munkar yang jika tak dicegah, maka kapal itu akan tenggelam dan membinasakan semua penumpang, meski di kapal itu banyak orang beriman sekalipun. Lihatlah jika terjadi kemungkaran seperti legalisasi miras, lantas tidak ada yang mencegahnya hingga tak ada lagi miras, maka disaat terjadi musibah, semua orang di daerah itu akan kena dampak musibah tersebut.
Kapal itu ibarat universalitas Islam yang dengan sistem nilainya mampu menampung segala manusia dari berbagai ragam yang melekat pada dirinya. Selama manusia itu bisa memberikan ketaatan kepada nilai-nilai agung Islam, maka manusia akan mendapatkan kehidupan yang damai dan sejahtera. Sebab Islam lahir untuk mengubah berbagai bentuk kezoliman menjadi kemuliaan.
Karena itu, saat Rasulullah memimpin Daulah Madinah, terciptalah kehidupan yang damai dan harmoni. Masyarakat dengan keyakinan agamanya bisa leluasa menjalankan keyakinannya di Madinah. Bahkan hak-hak mereka yang beda keyakinan sama kedudukannya dimata Islam sebagai warga negara. Rasulullah pernah mengancam siapapun yang mengganggu warga negara [kafir zimmah] di Madinah sebagai bentuk ancaman kepada beliau. Madinah adalah negara manusiawi yang menerapkan sistem nilai Islam bagi kebaikan seluruh umat manusia yang menerimanya.
Berbagai cara dakwah dilakukan oleh Rasulullah, baik secara lisan maupun tulisan. Begitupun dakwah zaman modern ini, seorang dai mesti lebih kreatif lagi dalam menyampaikan dakwah Islam kepada masyarakat. Salah satu cara berdakwah adalah dengan menggunakan media tulisan atau literasi. Sejauh mana literasi ini menjadi media dakwah yang efektif dalam menghadapi tantangan pemikiran modern atau ghozwul fikri.
Kemungkaran pemikiran dan sistem aturan lebih berbahaya dibandingkan dengan perbuatan. Pezina adalah dosa besar, namun membuat aturan yang membolehkan zina tentu saja lebih besar dosanya. Sebab zina berdampak kepada pelaku, sementara aturan akan berdampak kepada legalisasi zina yang maknanya adalah merusak masyarakat banyak.
Demokrasi sekuler adalah biang berbagai kerusakan kehidupan di semua aspeknya, sebab sistem aturan ini hendak memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan manusia. Peraturan dalam negeri sekuler dibuat berdasarkan konsensus dan kepentingan manusia, bukan berdasarkan perintah dan larangan Allah. Inilah kemungkaran terbesar yang kini melilit negeri ini.
Namun
ironis, bukan mencegah sistem kufur ini, malah yang terjadi sebaliknya, masih
banyak umat Islam yang terlena dan menikmati demokrasi kufur ini. Kondisi ini
merupakan malapetaka besar bagi kehidupan di negeri ini. Kemunkaran demokrasi
sekuler adalah kemunkaran terbesar yang menjadi sumber kerusakan manusia dan
kemanusiaan. Segala pemikiran sesat yang merusak kehidupan seperti liberalisme, pluralisme, feminisme, humanisme, nasionalisme dan isme-isme yang berasal dari filsafat manusia berakar dari demokrasi sekuler ini.
Oleh karena itu ruang kosong ini harus diisi oleh banyak orang agar biangnya kemunkaran ini segera lenyap dari negeri ini. Selama masih ada sistem hukum munkar demokrasi sekuler, maka negeri ini akan terus mengalami berbagai kerusakan dan bencana. Selama umat membisu atas kemunkaran besar ini, maka umat Islam akan ikut menjadi korban kezoliman demi kezoliman.
Namun yang perlu diingat bahwa kebisuan atas kemunkaran akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah, kelak di akhirat. Padahal jika mau menengok keteladan para Nabi dan Rasul, akan didapati bahwa mereka adalah utusan Allah yang tidak pernah diam atas kemunkaran yang terjadi. Nabi Musa, Ibrahim dan Rasulullah adalah mereka yang berani mencegak kemunkaran yang dilakukan oleh para penguasa zalim pada masanya.
Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri ? (QS Fussilat : 33)
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS Ali Imran : 104)
(AhmadSastra,KotaHujan,08/04/21 : 15.00 WIB)
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad