DEMOKRASI, OLIGARKI, KORUPSI DAN NASI BASI - Ahmad Sastra.com

Breaking

Kamis, 01 Juni 2023

DEMOKRASI, OLIGARKI, KORUPSI DAN NASI BASI

 


 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Indonesia itu memang aneh. Sistem ekonominya menerapkan kapitalisme, dimana kekayaan sumber daya alam milik rakyat justru hanya dikuasai oleh segelintir orang. Dampaknya rakyat semakin miskin dan harus terseok mencari nafkah sendiri, seolah negara abai. Sementara suara-suara rakyat yang kritis justru dibelenggu sebagaimana terjadi dalam negara dengan sistem komunisme. Hasilnya, miskin dan terbelenggu.

 

Demokrasi memang membawa sistem ekonomi kapitalisme sebagaimana terjadi di negara asal demokrasi, yakni Amerika. Kapitalisme adalah sistem ekonomi di mana produksi, distribusi, dan pertukaran barang dan jasa didasarkan pada kepemilikan pribadi atas sumber daya dan faktor produksi. Dalam sistem kapitalisme, individu atau perusahaan memiliki modal, seperti tanah, mesin, dan modal finansial, yang mereka gunakan untuk menghasilkan barang dan jasa dengan tujuan mendapatkan keuntungan. Pemilik modal ini namanya para oligarki.

 

Disisi lain, di negeri ini harga-harga justru semakin naik, bahkan PPN juga mengalami kenaikan. Ini logika bernegara yang sangat berbahaya, lebih-lebih ketika utang negara semakin menumpuk dengan bunga utang sangat tinggi. Kondisi ini sangat berbahaya atau lampu merah untuk negara ini. Padahal semakin kaya oligarki, semakin tinggi pajak, semakin tinggi kenaikan harga-harga, maka suatu waktu negara ini akan bangkrut. Mungkin ada masanya, rakyat tak lagi bisa makan apalagi bayar pajak. Mungkin jika dibandingkan, kekayaan satu persen oligarki sama dengan seratus juta  rakyat jelata.

 

Dalam sistem kapitalisme, individu atau perusahaan memiliki dan mengendalikan sumber daya dan faktor produksi yang diperlukan untuk menghasilkan barang dan jasa yang sebenarnya milik rakyat, seperti sumber daya alam. Padahal SDA dalam UU adalah milik rakyat yang dikelola oleh negara dan diperuntukkan untuk kemakmuran rakyat. Namun, dalam sistem kapitalisme yang terjadi justru sebaliknya. Rakyat hanya kebagian bayar utang negara dengan kenaikan pajak, bahkan rakyat seolah hanya mendapat nasi basi dari kekayaan negara yang melimpah.

 

Kapitalisme mengandalkan mekanisme pasar yang tidak diatur secara terpusat untuk menentukan harga, produksi, dan distribusi barang dan jasa. Permintaan dan penawaran pasar memainkan peran penting dalam menentukan harga dan alokasi sumber daya. Kapitalisme menekankan kebebasan individu untuk menjalankan bisnis mereka tanpa campur tangan pemerintah yang berlebihan. Prinsip ini dikenal sebagai "laissez-faire" atau kebebasan berdagang.

 

Kapitalisme mendorong akumulasi modal dan keuntungan bagi individu atau perusahaan. Keuntungan ini dapat digunakan untuk mengembangkan usaha lebih lanjut atau diinvestasikan dalam bentuk lain untuk mencapai pertumbuhan ekonomi. Namun sayangnya, semuanya ini tidaklah berdampak positif bagi rakyat kebanyakan. Sebaliknya, dalam kapitalisme, rakyat justru semakin melarat. Kapitalisme menjadikan oligarki semakin kaya, sementara rakyat semakin miskin.

 

Oligarki merujuk pada keadaan di mana kekuasaan politik atau ekonomi terkonsentrasi dalam sekelompok kecil individu yang memiliki kontrol yang signifikan atas sumber daya, kekayaan, atau lembaga penting dalam masyarakat. Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan sistem pemerintahan atau ekonomi di mana kekuasaan terpusat pada segelintir orang kaya atau keluarga yang memiliki pengaruh besar.

 

Oligarki ditandai oleh adanya kekuasaan yang terkonsentrasi pada kelompok kecil individu atau keluarga. Mereka memiliki kontrol yang signifikan atas lembaga-lembaga penting, termasuk pemerintahan, perusahaan, media, atau sektor keuangan. Oligarki biasanya menutup akses ke kekuasaan dan sumber daya kepada orang lain di luar kelompok mereka. Hal ini dapat menciptakan ketidakadilan sosial dan kesenjangan dalam distribusi kekayaan dan kesempatan.

 

Oligarki sering memiliki pengaruh besar dalam politik. Mereka dapat memanipulasi sistem politik, mempengaruhi pembuatan kebijakan, dan menjaga kekuasaan mereka melalui koneksi politik dan finansial. Oligarki cenderung mempertahankan kekuasaan mereka secara berkelanjutan dengan mengamankan posisi kekuasaan bagi keluarga atau sekutu mereka. Ini dapat dilakukan melalui warisan politik, kontrol atas media, atau pengaruh dalam pemilihan dan proses politik.

 

Oligarki sering dikaitkan dengan ketidakadilan sosial dan korupsi. Kekuasaan yang terkonsentrasi dalam tangan sedikit orang dapat menghasilkan penggunaan yang tidak adil dari sumber daya dan pelayanan publik serta meningkatkan risiko korupsi.

Lebih ironis lagi, sistem demokrasi ini seolah menjadi rumah besar bagi para koruptor, khususnya pada pejabat. Sebab ada kesempatan bagi penguasa dan pengusaha untuk berkomplot saling menguntungkan, sementara rakyat tak dapat apa-apa.

 

Korupsi merujuk pada penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Ini melibatkan tindakan melanggar etika dan hukum, seperti penyuapan, penyalahgunaan wewenang, penggelapan dana publik, nepotisme, dan favoritisme. Korupsi dapat terjadi di berbagai tingkat, mulai dari tingkat rendah, seperti suap kecil kepada petugas publik, hingga korupsi tingkat tinggi yang melibatkan para pemimpin negara.

 

Praktek korupsi mengakibatkan penggunaan yang tidak efisien dari sumber daya publik, seperti uang, barang, dan jasa. Dana rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, atau program sosial, seringkali disalahgunakan atau mengalir ke kantong individu yang korup.

 

Korupsi dapat memperburuk ketimpangan ekonomi dan menyebabkan masyarakat menjadi lebih miskin. Sumber daya yang seharusnya digunakan untuk mengurangi kemiskinan dan memberikan akses ke layanan dasar, seperti pendidikan dan perawatan kesehatan, seringkali disalahgunakan oleh para koruptor.

 

Korupsi dapat merusak integritas lembaga publik, seperti sistem peradilan, pelayanan publik, dan kepolisian. Hal ini mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan melemahkan tatanan hukum. Korupsi menciptakan iklim bisnis yang tidak stabil dan tidak adil. Hal ini dapat menghalangi investasi asing dan domestik serta menghambat pertumbuhan ekonomi.

 

Korupsi juga memiliki dampak sosial yang merugikan. Hal ini menciptakan ketidakadilan sosial, merusak moral dan etika, serta menciptakan ketidakpercayaan dan kebencian di antara masyarakat.

 

Kesimpulannya, dengan menerapkan demokrasi, faktanya sistem kapitalisme lah yang berlaku. Dimana oligarki menguasai sektor ekonomi. Ditambah lagi utang negara semakin tinggi. Sementara pejabat banyak yang justru korupsi dan ujungnya rakyat hanya kebagian nasi basi.

 

(AhmadSastra,KotaHujan,01/06/23 : 21.42 WIB)

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Categories