KEJUARAAN SEKS SEBAGAI PRODUK SEKULERISME - Ahmad Sastra.com

Breaking

Rabu, 07 Juni 2023

KEJUARAAN SEKS SEBAGAI PRODUK SEKULERISME



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Pekan ini telah viral berita yang mengatakan bahwa Swedia secara resmi telah mengakui seks sebagai olahraga dan memiliki federasi olahraga seks. Federasi ini bahkan bertugas untuk mempromosikan kejuaraan seks di Eropa. Fenomena ini tentu saja merupakan preseden buruk bagi dunia. Bukan tidak mungkin kebatilan ini akan menjadi gerakan internasional. Bahkan di Tanjung Priuk tahun 1991 pernah terjadi acara shaw seks dengan diiringi konsumsi miras.

 

Sejumlah media termasuk di India dan Nigeria, ramai-ramai memberitakan soal pengakuan olahraga seks di Swedia. Mereka mengutip sejumlah postingan di media sosial. Menurut Snopes - media cek fakta internasional - klaim tentang pengakuan olahraga seks oleh Swedia itu adalah bohong. Memang benar ada kejuaraan seks Eropa, tetapi kompetisi itu telah ditolak oleh konfederasi olahraga Swedia (RF) - yang setara dengan KONI di Indonesia.

 

Kejuaraan seks itu diajukan oleh sebuah lembaga independen bernama Federasi Seks Swedia. Federasi tersebut juga telah mengajukan pendaftaran ke otoritas olahraga Swedia, tetapi juga sudah ditolak. Federasi itu kabarnya dipimpin oleh Dragan Bratych. Tetapi surat kabar Swedia Gotesborgs-Posten pada April 2023 kemarin mewartakan bahwa Bratych tidak adalah pengusaha yang menjalankan bisnis bar penari telanjang di negara tersebut.

 

Kejuaraan seks sebagai olahraga di Swedia mungkin masih akan berlangsung, tetapi pemerintah Swedia dan lembaga olahrag setempat telah menolak pendaftaran seks sebagai olahraga resmi di negara tersebut. Namun demikian kebebasan seksual memang telah lama berlangsung, maka jika ada kejuaraan seks di Eropa bukanlah berita yang mengherankan. Sebab sekulerisme memang telah memasuki semua aspek kehidupan sosial, termasuk dalam hubungan lawan jenis. Ini adalah musibah bagi agama dan kemanusiaan seluruh dunia. Umat Islam harus lebih berperan lagi untuk menghadangnya.

 

Sekulerisasi seksual di Eropa sudah hampir 200 tahun berlangsung, sebagaimana ditegaskan oleh Prof Fahmi Amhar dalam kajian PKAD. Ada beberapa level sekulerisasi seksual menurutnya, dimulai dari sekedar menikah tidak menghadirkan agama, hilangnya budaya pernikahan, kebebasan seksual hingga budaya LGBT. Perilaku amoral kaum LGBT semakin menyeruak di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Terbongkarnya sindikat  praktek prostitusi gay yang melibatkan anak-anak usia 13-17 tahun menambah deretan panjang kerusakan moral di negeri ini.

 

Sebanyak 99 anak laki-laki berhasil diselamatkan Bareskrim Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dari tangan  AR (41) yang berperan sebagai germo. Mereka adalah korban prostitusi gay di Cipayung Puncak Bogor  yang dipekerjakan sebagai budak seks bagi laki-laki penyuka sesama jenis. Kasus ini sudah terjadi agak lama, namun belum lama ini juga ada kasus penggerebekan pesta gay di bilangan ibu kota.

 

Kasus prostitusi atau pelacuran adalah tindakan menyalurkan libido seks seseorang dengan menghiraukan etika dan adab. Setiap manusia, bahkan hewan memang telah diberikan dorongan seksual oleh Allah, namun pola penyalurannya banyak yang menyimpang dari aturan-aturan agama. penyimpangan itu bisa berupa aksi pemerkosaan, perzinahan, pedopilia, homoseksual atau lesbian, dan pelacuran. Kejuaraan seks di Eropa hanya satu dari penyimpangan seksual akibat sekulerisme.


Pola manusia yang menyelurkan dorongan seksual dalam dirinya tanpa mengikuti adab dan nilai agama telah terjangkiti virus sekulerisme. Virus sekulerisme memandang dorongan seksual adalah alamiah dan harus disalurkan secara alamiah pula tanpa harus terikat dengan nilai-nilai agama. Pandangan seperti ini berkembang pesat di dunia Barat yang memang sekuler. Tokoh pencetus sekulerisasi seksualitas adalah Sigmund  Freud dengan teori psikoanalisanya. Manusia, dalam pandangan filsafat komunisme tak ubahnya sebagai binatang ekonomi [economic animals].

 

Psikoanalisa Freud mengawali asumsinya  tentang hukum kausalitas atau psychological determination. Teori ini menyatakan bahwa segala sebab pasti ada akibatnya dan segala akibat pasti ada sebabnya. Tidak ada suatu aktivitas yang dibuat oleh manusia kecuali ada sebab yang mendorongnya melakukan tindakan tersebut. Mungkin sebab itu nyata dan bisa jadi tidak nyata. Mungkin sebab itu logis dan bisa jadi tidak logis.

 

Dalam prinsip psikoanalisa pertama ini, kasus prostitusi gay dengan korban sejumlah anak laki-laki yang dijajakan kepada para pria homoseksual setidaknya disebabkan oleh tiga faktor. Pertama karena adanya motif ekonomi yang ditangkap oleh sang germo ketika ada peluang permintaan para lelaki homoseksual untuk melampiaskan libido seksualnya. Kejuaraan seks di Eropa bisa ditempatkan dalam perspektif ekonomi ini. Sebab Eropa menerapkan ideologi kapitalisme sekuler.

 

Kedua karena adanya penyimpangan seksual para kaum homo yang oleh semua agama di larang. Ketiga ketidakberdayaan anak-anak untuk menolak tekanan orang dewasa. Keempat sebagai faktor utama adalah tidak adanya kesadaran spiritual dalam diri sang germo, anak-anak korban prostitusi dan para lelaki kaum homoseksual. 

 

Psikoanalisa Freud juga mengenal istilah psychological forces atau kekuatan psikologis. Prinsip ini mengasumsikan bahwa terdapat kekuatan asas dalam alam nyata dan kekuatan psikologis adalah salah satu jenisnya. Dari berbagai makanan yang dikonsumsi, prinsip kekuatan psikologi mengasumsikan akan menimbulkan semacam kekuatan yang diekspresikan dalam bentuk tindakan seperti tanggapan, pernafasan dan aktivitas gerak. Kekuatan  ini juga bisa terekspresikan dalam bentuk psikologis seperti penanggapan, pemikiran, dan ingatan.

 

Paradigma  sekuler yang menjauhkan nilai-nilai etis agama dalam kehidupan manusia mendorong orang untuk berfikir dan bertindak sekuleristik  dalam segala hal. Setiap pikiran dan tindakan yang diekspresikan bukanlah lahir dari kesadaran agama seseorang, melainkan berakar dari nafsu dan keinginan untuk mendapatkan manfaat pragmatis. Sebab paradigma sekulerisme tidak menimbang tindakan berdasarkan hala dan haram, melainkan berdasarkan manfaat pragmatis yang akan didapatkan. Dari sinilah munculnya dorongan dalam diri seseorang untuk melakukan tindakan amoral yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. 

 

Dalam kasus kejuaraan seks di Eropa ini yang disebut dengan dorongan dalam diri adalah dorongan untuk mendapatkan manfaat pragmatis berupa kepuasan seksual dan manfaat pragmatis ekonomis oleh federasi seks. Keduanya adalah orang yang telah terlepas dari kesadaran agama demi meraih manfaat pragmatis, tanpa mengindahkan hukum halal dan haram. Sekulerisme telah menjadi energi kuat bagi perilaku menyimpang seksual di seluruh dunia.

 

Psikoanalisa Freud beranggapan bahwa manusia telah dipersiapkan dengan kesanggupan untuk memberikan reaksi terhadap berbagai perangsang yang menimpanya, baik dari luar maupun dari dalam dirinya. Kesanggupan merespons setiap rangsangan ini merupakan hal istimewa yang dimiliki makhluk hidup, bukan hanya manusia. Ketika manusia dihadapkan dengan perangsang, maka ia berada dalam kondisi terangsang dan risau dan mengalami ketidakseimbangan psikologis.

 

Pada saat risau inilah manusia ada yang berusaha untuk dapat menurunkan tingkat rangsangan hingga mencapai kondisi seimbang kembali, meski ada yang tidak mampu melakukannya. Prinsip inilah yang disebut sebagai prinsip ketetapan dan keseimbangan (constancy and equilibration).

 

Dalam kondisi ketidakseimbangan  psikologis, manusia mencoba mendapatkan tingkat keseimbangan dirinya dengan berada pada posisi sebelum mendapat rangsangan. Upaya ini bisa berupa tindakan jasmani atau intelektual tertentu sehingga ia mampu melepaskan dirinya dari kondisi risau karena berhadapan dengan rangsangan. Kerisauan akibat ketidakseimbangan ini membuat kesal dan jengkel, sementara kondisi keseimbangan  akan menimbulkan kegembiraan. Prinsip ini dalam psikoanalisa Freud disebut sebagai pleasure.

 

Ketidakseimbangan psikologis akibat tingginya dorongan seksual (libido) seseorang akan mengakibatkan kondisi ketidaknyamanan hingga ada katarsitas yang dilakukan. Katarsitas psikologis dalam paradigma sekuler adalah upaya penyaluran kegalauan psikologis tanpa disandarkan oleh etika. Sandaran katarsitas psikologis sekuleristik hanya bertumpu kepada kepuasan psikologis. Sekulerisme menganggap psikologi seseorang berdiri sendiri tanpa ikatan etika agama tertentu.

 

Dengan demikian upaya katarsitas psikologisnya tanpa terlebih dahulu menimbang dengan etika agama. Dalam kondisi inilah manusia akan lebih banyak dikuasai oleh nafsu dibandingkan keimanan dalam dirinya. Ketiadaan kesadaran etika agama mendorong manusia untuk melanggar nilai-nilai agama. Meski kadang mereka tidak menyadari itu. Meskipun ada kesadaran, namun jika dorongan nafsu lebih mendominasi, maka tindakan amoralpun akan dilakukan. Jika masih ada sedikit kesadaran etika agama, biasanya setelah melakukan tindakan amoral, mereka akan mengalami penyesalan dan kegelisahan yang semakin mendalam.

 

Berbeda dengan orang yang tidak memiliki kesadaran etika agama sama sekali. Mereka akan melakukan tindakan apapun demi memenuhi dorongan nafsunya, meskipun bertentangan dengan hati nuraninya. Dalam belenggu paradigma sekulerisme dan tiadanya kesadaran etika agama dalam diri seseorang terbukti akan menimbulkan berbagai keruskan moral dan berpotensi  menghancurkan peradaban manusia.

 

Orientasi ekonomi yang sekuleristik akan melahirkan perilaku ekonomi yang melanggar etika agama. orientasi seksual yang sekuleristik akan melahirkan perilaku seksual yang amoral dan menyimpang dari kodrat manusia itu sendiri. Penguatan sistem etika agama dan membuang jauh-jauh paradigma sekulerisme adalah langkah awal untuk menyelesaikan berbagai kasus penyimpangan seksual di negeri ini. Selanjutnya tentu saja menjadikan agama (Islam) sebagai tolok ukur setiap pemikiran dan tindakan.

 

Islam dengan tegas melarang sekulerisasi seksual berupa kumpul kebo, pelacuran, seks bebas, dan apalagi hubungan manusia sesama jenis. Islam menganjurkan hubungan normal antara laki-laki dan perempuan. Terkait dengan hubungan manusia dengan sesama manusia, terlebih hubungan antara laki-laki dan perempuan, Islam telah menggariskan hukum yang tegas dan jelas. Allah telah menciptakan makhluk-makhlukNya dengan berpasang-pasangan.

 

Hukum Allah terkait hubungan laki-laki dan perempuan terikat dengan hukum perkawinan yang hanya berlaku bagi manusia. Perkawinan merupakan suatu cara yang dipilih oleh Allah sebagai jalan bagi manusia untuk mendapatkan keturunan, berkembang dan demi kelestarian hidupnya. Dengan catatan masing-masing pasangan siap melakukan peranannya yang positif dalam mewujudkan tujuan perkawinan.

 

Perkawinan merupakan pokok dari pola hubungan antara laki-laki dan perempuan. Sebab dengan berlangsungnya sebuah perkawinan, maka akan melahirkan hubungan kebapakan, hubungan keibuan, hubungan suami dan istri dan hubungan yang lainnya. Hubungan perkawinan dengan demikian merupakan hubungan pokok dan hubungan kebapakan dan keibuan merupakan derivasi sebagai hubungan cabang dari hubungan perkawinan.

 

Pada awalnya pernikahan dimulai dari adanya naluri manusia yang mesti dipenuhi, yakni naluri seksual (gharizah an naw’). Naluri seksual membutuhkan pemenuhan yang bergerak menurut pergerakan aspek keibuan atau kekanakan, sebagimana juga menuntut pemenuhan sesuai dengan pergerakan penampakan dari pertemuan yang bersifat seksual. Penyaluran kebutuhan seks yang islami adalah melalui pernikahan, bukan perzinahan sebagaimana dianjurkan oleh sekulerisme.

 

Islam memberikan jawaban yang tuntas terkait dengan dorongan seksualitas seseorang yakni melalui lembaga pernikahan. Islam juga sangat tegas memberikan sanksi bagi kaum homoseksual atau lesbian. Islam juga telah menjadikan seorang pezina sebagai pendosa besar dan layak dihukum berat.

 

Kesemuanya itu bukan untuk menghambat dorongan seksualitas seseorang, namun Islam pola penyaluran dorongan seksualitas manusia agar sejalan dengan nilai-nilai ilahi yang jelas akan mendatangkan kebaikan manusia. Sebaliknya sekulerisasi seksualitas akan mendatangkan berbagai kerusakan dan bencana kemanusiaan.  Saatnya Islam diterapkan secara kaffah, agar segala problematika manusia bisa diselesaikan secara menyeluruh menuju kebahagiaan dan keberkahan hakiki.

 

(AhmadSastra,KotaHujan,07/06/23 : 21.50 WIB)

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Categories