LINGKARAN SETAN JUDI ONLINE - Ahmad Sastra.com

Breaking

Senin, 06 Mei 2024

LINGKARAN SETAN JUDI ONLINE



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Sungguh miris dan ironis atas fakta judi online di negeri ini yang menempati posisi pertama dengan peredaran uang ratusan triliun dan melibatkan dua juta lebih pemaiannya. Lebih miris lagi dari sisi pelakunya yang rata-rata dari ekonomi menengah ke bawah dari anak SD, mahasiswa, tukang bangunan, guru, PNS hingga ibu-ibu rumah tangga.

 

Maraknya judi online menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan setidaknya ada 2,7 juta warga RI yang terjerat judi online. Mayoritas korban judi online adalah anak muda di rentang usia 17-20 tahun.

 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan perputaran uang dalam judi online di Indonesia mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2023. “Kalau menurut PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), sekitar Rp327 triliun perputaran uangnya di Indonesia saja

 

Sejumlah anak usia sekolah dasar didiagnosis kecanduan judi online dari konten live streaming para streamer gim yang secara terang-terangan mempromosikan situs judi slot. Bocah-bocah itu disebut lebih boros, uring-uringan, tidak bisa tidur dan makan, menyendiri, dan performa belajar terganggu – indikasi yang mengarah pada kecanduan gim online – menurut dokter spesialis yang menangani anak-anak tersebut.

 

Alih-alih untuk membeli fitur gim, uang saku pemberian orang tua mereka gunakan untuk berjudi. Jika uang mereka habis karena kalah judi, perilaku mereka menjadi tak terkendali. Pengamat keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persadha, mengatakan pemerintah mesti menyeriusi persoalan ini karena target judi online bukan lagi orang dewasa, tapi generasi muda. Jika dibiarkan, Pratama meyakini masa depan mereka bakal hancur.

 

Ada beberapa fakta judi online yang seharusnya menyadarkan masyarakat agar menjauhinya. Pertama, Bandar sudah pasti menang, sebab judi online adalah perjudian yang dikenalikan oleh Bandar dari jarak jauh. Jadi dia tahu mana yang dimenangkan dan siapa yang dikalahkan. Bandar pasti menang, sementara penjudi sudah pasti kalah.

 

Kedua, pelaku perjudian akan terus panasaran hingga mendapatkan kemenangan, meski hanya sekali dalam perjudian. Untuk mendapatkan kemenangan itulah seringkali mengorbankan apa saja dari mulai berhutang hingga menjual barang-barang yang dimiliki. Jika telah dalam kondisi inilah kompleksitas mulai muncul kasus, dari perceraian, penganiayaan hingga bunuh diri.

 

Ketiga, modal judi online minimal 10.000 sudah bisa ikut bermain. Artinya dengan modal sekecil itu, maka siapapun bisa terjerat judi online dari anak-anak SD hingga pemulung atau tukang parker sekalipun. Perjudian itu menjanjikan harapan dan ketegangan yang membuat orang selalu penasaran dan selalu ingin terus berjudi.

 

Keempat, Bandar judi online yang kebanyakan tinggal di luar negeri adalah mereka yang tidak mengenal hukum halal dan haram, sehingga perjudian ini dijadikan sebagai pekerjaan sekaligus penipuan besar-besaran kepada rakyat jelata hingga pejabat negara untuk meraup uang sebesar-besarnya. Sementara pelaku judi akan semakin miskin dan hancur lebur hidupnya.

 

Kelima, perjudian dianggap oleh Bandar sebagai cara yang sangat menguntungkan secara materi dengan jalan cepat tanpa harus bekerja keras, demikian pula anggapan para korban perjudian yang menggantung harapan mendapat keuntungan uang besar dengan tanpa bekerja keras disebabkan kondisi kemiskinan yang memang menjeratnya.

 

Keenam, lemahnya hukum dan sanksi bagi kasus perjudian ini menjadikan masyarakat tidak jera. Pemerintah terasa tidak tegas dalam kasus perjudian online ini. Bahkan di beberapa negara judi justru dilegalkan karena menyumbang keuntungan bagi negara berupa pajak. Pemerintah terasa tidak hadir menyelesaikan kasus perjudian ini. Bahkan banyak pejabat yang justru menjadi baking perjudian ini.  

 

Keenam, bandar judi yang telah kaya raya sebenarnya juga tidak selalu bisa menikmati uang haram ini. Sebab namanya urang haram, maka tidak akan menghasilkan keberkahan. Banyak di antara para Bandar yang justru hidup mengenaskan karena ditinggal istrinya, anak-anaknya terjerat narkoba, bandarnya justru stress dan seperti jadi gila, mati terjangkat HIV AIDS dan seterusnya. Para Bandar meski punya uang banyak, namun karena haram, maka uang itu akan menambah kesengsaraan lahir batinnya. Jadi judi online itu seperti lingkaran setan.

 

Judi dalam perspektif Islam memang merupakan perbuatan setan, sebagaimana ditegaskan oleh Allah dalam firmanNya : Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan (QS Al Maidah : 90)

 

Dengan berbagai fakta di atas menunjukkan bahwa ada satu hal fundamental yang hilang gara-gara perjudian ini, yakni akal sehat. Orang yang memiliki akal sehat, maka tak mungkin mau berjudi jika melihat berbagai fakta seputar judi online ini. Berbagai perilaku menyimpang dan bahkan criminal pelaku perjudian menunjukkan hilangnya akal pada dirinya.

 

Begitupun jika orang telah kecandungan menuman keras, maka dirinya akan mabuk yang menghilangkan fungsi akalnya. Orang yang mabuk akan melakukan berbagai tindak pelanggaran perilaku disebabkan oleh akalnya yang tak lagi berfungsi. Begitupun orang yang berkorban untuk berhala adalah bukti hilangnya akal, sebab bagaimana mungkin berhala yang notabene barang mati tapi diberikan pengorbanan atau sesaji.

 

Dengan akal yang hilang dan tak berfungsi inilah, setan ingin terjadi berbagai kerusakan dan kehancuran diri, keluarga dan masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam firmanNya : Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu) (QS Al Maidah : 91)

 

(AhmadSastra,KotaHujan,06/05/24 : 14.16 WIB)

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

1 komentar:

Categories