TEORI SIKLUS PERADABAN DAN OPTIMISME PERJUANGAN ISLAM


 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Kematian adalah bagian dari qodho Allah yang telah ditetapkan, tidak bisa dimundurkan dan tidak bisa dimajukan. Jika qodho yang namanya ajal telah datang, maka siapapun tak akan bisa menolaknya. Jika ajal atau kematian telah datang, maka tidak perlu menunggu tua atau sakit, yang muda dan sehatpun akan tetap mati.

 

Hal ini sejalan firman Allah bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati sebagaimana dalam Surah Al-Imran (3:185) : Setiap jiwa akan merasakan mati. Dan sungguh, pada hari kiamatlah akan disempurnakan pahala kalian. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke surga, sungguh, ia telah beruntung. Kehidupan dunia hanyalah kesenangan yang menipu.

 

Surah Al-Ankabut (29:57) : Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Kemudian, hanya kepada Kami kalian akan dikembalikan. Surah Al-Mulk (67:2) : Dia yang menciptakan mati dan hidup agar Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.

 

Surah Al-Baqarah (2:154) :Dan janganlah kamu menganggap orang-orang yang terbunuh di jalan Allah itu mati. Sebaliknya, mereka itu hidup di sisi Tuhan mereka dengan mendapat rezeki.

 

Surah Al-Hadid (57:22-23) :Tidak ada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan tidak pula pada diri kalian sendiri, melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuz) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. Agar kalian tidak bersedih hati terhadap apa yang hilang dari kalian dan tidak terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepada kalian.

 

Ajal setiap orang dirahasikan oleh Allah. Tak satupun manusia yang tahu kapan ajalnya tiba, bahkan termasuk Rasulullah Muhammad SAW. Allah sendiri telah menegaskan dalam Surah Al-Nahl (16:70) : Dan Allah menciptakan kamu, kemudian Dia mematikan kamu; dan di antara kamu ada yang dikembalikan ke umur yang paling lemah, agar ia tidak mengetahui lagi sesuatu pun setelah pengetahuan yang telah dimilikinya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa.

 

Terkait dengan ajal, Allah berfirman  dalam Surah Al-Anfal (8:6) : Dan tidaklah ada suatu umat pun yang di antara mereka akan terlewatkan ajalnya.

 

Istilah umat dalam QS Al Anfal juga merujuk pada suatu peradaban manusia yang pada akhirnya akan berakhir jika ajlanya telah tiba. Di zaman terdahulu telah banyak peradaban besar dan jaya tegak berdiri, namun saat ajalnya tiba, maka peradaban itupun hancur dan mati. Dua peradaban yang kini telah mati adalah peradaban Romawi dan Persia.

 

Perguliran sejarah dan peradaban dunia telah ditegaskan dalam teori siklus yang digagas oleh Ibnu Khladun. Teori siklus sejarah yang dikemukakan oleh Ibnu Khaldun dalam karyanya "Muqaddimah" merupakan salah satu kontribusi besar dalam pemikiran sejarah dan sosiologi.

 

Teori siklus kekuasaan Ibnu Khaldun didasarkan pada pemahaman mendalam tentang dinamika sosial dan politik. Ia mengamati bahwa setiap dinasti atau kekuasaan politik mengalami proses perubahan yang berulang-ulang.

 

Teori ini memiliki beberapa komponen kunci, pertama awal kekuasaan. Ibnu Khaldun mengamati bahwa awal munculnya sebuah dinasti atau kekuasaan seringkali didorong oleh semangat dan tekad yang kuat. Pemimpin pertama dari dinasti tersebut memiliki ambisi besar untuk memperluas wilayah, memperkuat kekuatan, dan meningkatkan kehidupan rakyatnya.

 

Kedua, puncak kekuasaan. Pada tahap ini, dinasti atau kekuasaan mencapai puncaknya. Kekuatan militer, ekonomi, dan budaya mereka berkembang pesat. Mereka seringkali menjadi penguasa yang dominan dalam dunia politik pada masanya. Ketiga, fase penurunan. Setelah mencapai puncak kekuasaan, Ibnu Khaldun mengamati bahwa dinasti tersebut cenderung mengalami penurunan. Pemimpin-pemimpin yang menggantikan pendiri dinasti mungkin tidak memiliki semangat dan tekad yang sama. Mereka lebih fokus pada kenikmatan pribadi dan kebijakan yang kurang efektif.

 

Keempat, fase kehancuran. Pada titik ini, dinasti atau kekuasaan mengalami kemunduran yang signifikan. Kekuatan mereka melemah, dan mereka menjadi rentan terhadap serangan dari luar atau pemberontakan internal. Dinasti tersebut dapat hancur dan digantikan oleh kekuasaan baru. Kelima, siklus baru. Proses ini kemudian dimulai lagi dengan munculnya dinasti atau kekuasaan baru yang memiliki semangat dan tekad yang kuat.

 

Ibnu Khaldun menekankan perlunya pengamatan yang cermat terhadap sejarah dan masyarakat untuk memahami pola-pola yang berulang. Ia berpendapat bahwa sejarah bukan sekadar catatan peristiwa, tetapi juga mencerminkan perubahan sosial dan politik. Ia menyatakan bahwa seiring berjalannya waktu, pemimpin dan masyarakat cenderung melupakan nilai-nilai moral, yang berkontribusi pada keruntuhan peradaban.

 

Teori siklus sejarah Ibnu Khaldun memberikan wawasan yang mendalam tentang dinamika sosial dan politik serta menjelaskan bagaimana kelompok-kelompok manusia berkembang dan runtuh sepanjang waktu. Konsep ini masih relevan dan sering dirujuk dalam studi sejarah dan ilmu sosial hingga saat ini.

 

Dalam The Fourth Turning, William Strauss dan Neil Howe menjelaskan bahwa sejarah manusia ditandai oleh perkembangan siklus melalui empat "Perputaran." Perputaran Pertama adalah Puncak, Perputaran Kedua adalah Kebangkitan, Perputaran Ketiga adalah Kehancuran, dan Perputaran Keempat adalah Krisis .

 

Perubahan sosial adalah hal yang tidak dapat dihindari dan terjadi dalam setiap masyarakat. Beberapa teori menjelaskan tentang bagaimana perubahan sosial terjadi, termasuk teori evolusi, teori siklus, teori fungsional, dan teori konflik. Dalam teori siklus, Oswald Spenger dan Arnold Toynbee berpendapat bahwa setiap masyarakat berkembang dengan 4 tahap, contohnya adalah pertumbuhan manusia dari masa kanak-kanak, masa remaja, masa dewasa ke masa tua.

 

Dalam pandangan Plato, demokrasi cenderung mengalami siklus yang akan membawanya ke bentuk pemerintahan yang lebih buruk, yaitu tirani. Ia percaya bahwa ketidakpuasan rakyat terhadap pemimpin demokratis dapat menyebabkan pencarian seorang pemimpin yang otoriter, yang menjanjikan stabilitas tetapi mengorbankan kebebasan. Saat datang tirani, maka demokrasi mengalami kematiannya.

 

Runtuhnya sistem komunisme, terutama di Eropa Timur dan Uni Soviet pada akhir abad ke-20, merupakan peristiwa penting dalam sejarah dunia yang dalam hal ini bisa kita maknai sebagai keniscayaan teori siklus ini, apapun yang mencadi faktor keruntuhannya. Sebab jaya dan runtuhnya peradaban adalah sebuah keniscayaan.

 

Sejarahnya, banyak negara komunis mengalami stagnasi ekonomi dan krisis yang berkepanjangan. Sistem ekonomi terpusat dan perencanaan yang kaku menyebabkan ineffisiensi, kekurangan barang, dan rendahnya produktivitas. Rakyat mulai merasa frustrasi dengan kurangnya kebebasan politik, pelanggaran hak asasi manusia, dan kualitas hidup yang buruk. Protes dan gerakan rakyat mulai muncul, menginginkan perubahan.

 

Akhirnya, pemikiran dan ideologi komunis mulai dipertanyakan, terutama setelah munculnya pemimpin yang lebih terbuka dan reformis, seperti Mikhail Gorbachev. Kebijakan "glasnost" (keterbukaan) dan "perestroika" (reformasi ekonomi) berusaha memperbaiki situasi, tetapi justru mempercepat ketidakpuasan. Dari sinilah, ideologi komunisme itu menemui ajalnya.

 

Jika diperhatikan terjadinya kesenjangan Ekonomi, krisis lingkungan dan krisis sosial politik saat ini akibat penerapan ideologi kapitalisme, maka inilah pertanda ideologi ini akan segera menemui ajalnya. Pertumbuhan ketidaksetaraan antara yang kaya dan miskin dapat menimbulkan ketidakpuasan sosial. Jika kesenjangan ini terus meningkat, bisa muncul gerakan sosial yang mendesak perubahan mendasar dalam sistem ekonomi.

 

Kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya dalam kapitalisme dapat mengakibatkan krisis iklim yang parah. Jika tidak ditangani, hal ini dapat merusak fondasi ekonomi dan memicu perubahan besar dalam cara kita mengatur produksi dan konsumsi. Ketidakpuasan terhadap elit ekonomi dan politik dapat menyebabkan ketidakstabilan dan bahkan kerusuhan. Gerakan populis, baik di kanan maupun kiri, sering kali muncul sebagai respons terhadap kekurangan dalam sistem kapitalis.

 

Jika komunisme telah menemui ajalnya, sementara kapitalisme sedang sekarat, maka Islamlah yang akan kembali menguasai peradaban manusia akhir zaman dengan tegaknya khilafah islamiyah. Allah menegaskan dalam firmanNya : Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (QS An Nur : 55).

 

Dalam Buku Fikih Islam karya Haji Sulaiman Rasjid terdapat bab terakhir, bab 15 yang membahas kitab khilafah. Oleh Sulaiman Rasjid pembahasan khilafah dimasukkan dalam kajian fikih, meskipun khilafah itu juga tidak bisa dilepaskan dari aspek sejarah. Memasukkan kajian khilafah dalam fikih berkosekuensi kepada hukum-hukum syariah.

 

Karena itu, Sulaiman Rasjid menulis bahwa menagakkan khilafah Islam itu hukumnya fardhu kifayah. Fardhu kifayah maknanya adalah sesuai kecukupan. Ibarat mengurus jenazah, jika telah cukup diurus oleh 10 orang, maka yang lain gugur kewajiban, sebaliknya jika mayat itu belum ada yang mengurus, maka hukumnya menjadi fardhu 'ain.

 

Fardhu 'ain maknanya kewajiban yang harus dilakukan oleh individu dan tidak bisa diwakilkan, seperti sholat. Bahkan dalam keadaan sakitpun, seorang muslim tetap harus menjalankan sholat fardhu lima waktu. Begitupun khilafah yang hukumnya fardhu kifayah yakni harus ada sebagian kaum muslimin yang menegakkannya.

 

Ditulis oleh Sulaiman Rasjid di halaman 495 bahwa kaum muslim (ijma' yang mu'tabar) telah bersepakat bahwa hukum mendirikan khilafah adalah fardhu kifayah atas semua kamu muslimin. Sulaiman Rasjid mengemukakan 3 alasan dalam bukunya terkait hukum mendirikan khilafah.

 

Pertama, ijma' sahabat, sehingga mendahulukan permusyawaratan tentang khilafah daripada urusan jenazah Rasulullah SAW. Pada akhirnya terpilihlah Abu Bakar menjadi khalifah, kepala negara Islam yang pertama sesudah meninggalnya Rasulullah SAW.

 

Kedua, tidak mungkin dapat menyempurnakan kewajiban, misalnya membela agama, menjaga keamanan, dan sebagainya, selain dengan adanya khilafah. Ketiga, beberapa ayat Al Qur'an dan Al Hadist yang menyuruh umat Islam menaatinya, yang dengan tegas menjadi janji yang pasti dari Allah SWT.

 

Shaikh Abdul Hayyi Al Kattani (w. 1382 H) dalam kitab At Taratib Al Idariyah, jus 2 hlm 1, mendefinsikan khilafah sebagai kepemimpinan agung dan kekuasaan umum yang menghimpun tugas pemeliharaan agama dan urusan dunia. Menurut Dr. Hasan Ibrahim Hasan dalam kitab Tarikh Al Islam, juz 1 hlm 350, khilafah didefinisikan  sebagai suatu kepemimpinan umum dalam urusan-urusan agama dan dunia sebagai pengganti Rasulullah.

 

Sementara menurut Shaikh Waliyullah Ad Dahlawi dalam Shiddiq Hasan khan, Ikliil Al Karamah fi Tibyan Maqashid Al Imamah, hlm 23 disebutkan bahwa khilafah adalah kepemimpinan umum yang bertugas untuk menegakkan agama, dengan menghidupkan ilmu-ilmu agama, menegakkan rukun Islam, melaksanakan jihad dan segala sesuatu yang berkaitan dengan jihad, seperti pengaturan tentara dan gaji untuk pasukan perang, pemberian fai bagi mereka. Juga untuk melaksanakan peradilan, menegakkan huddud, melakukan amar ma'ruf nahi munkar, sebagai pengganti dari Nabi SAW.

 

Sementara menurut Shaikh Taqiyuddin An Nabhani (w. 1977 M) dalam kitab Al Syakhshiyyah al Islamiyah, juz 2 hlm 13, mengatakan bahwa khilafah adalah suatu kepemimpinan umum bagi kaum muslimin seluruh dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah dan mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 02/10/24 : 13.30 WIB)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 





Posting Komentar

3 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
  1. Masyaallah Tabarakallah pak, makasih telah mengingatkan akan kematian, kita harus percaya bahwa qodho dan qhadarnya allah itu nyata adanya sebagaimana yang telah tertulis di rukun iman yang ke 6🫶

    BalasHapus
  2. Masya Allah artikel yang sangat luar biasa dengan adanya beberapa komponen yang sangat bermanfaat seperti politik, ekonomi dan lain sebagai nya, maka saya sangat berterima kasih kepada Bapak Ahmad Sastra yang telah membuat artikel ini

    BalasHapus
  3. Muhammad Rafif Muthi Razan
    241105080537
    Teori siklus peradaban dan optimisme perjuangan Islam
    Kematian adalah bagian dari qodho Allah yang telah ditetapkan, tidak bisa dimundurkan dan tidak bisa dimajukan. Jika qodho yang namanya ajal telah datang, maka siapapun tak akan bisa menolaknya. Jika ajal atau kematian telah datang, maka tidak perlu menunggu tua atau sakit, yang muda dan sehatpun akan tetap mati.
    Maka kita sebagai seorang muslim harus mentaati perintah Allah karena Allah adalah sebagai tuhan umat Islam, maka seorang muslim harus melaksanakan shalat 5 waktu karena kematian tidak bisa di ketahui oleh seorang muslim

    BalasHapus

Categories