PENYEBAB SISTEMIK KEMISKINAN STRUKTURAL, BUKAN KARENA KELUARGA BANYAK ANAK



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Kemiskinan struktural merujuk pada kondisi kemiskinan yang dihasilkan oleh ketidaksetaraan dalam struktur sosial, ekonomi, dan politik suatu negara. Ini bukanlah kemiskinan yang disebabkan oleh faktor individu atau peristiwa sementara, melainkan karena sistem dan kebijakan yang ada yang secara terus-menerus menjaga ketidaksetaraan dan membatasi peluang bagi sebagian besar masyarakat untuk berkembang.

 

Menurut Selo Soemardjan (1980), kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat, karena struktur sosial masyarakt itu sehingga mereka tidak dapat ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang sebenarnya tersedia untuk mereka.

 

Bank Dunia atau World Bank masih mengkategorikan mayoritas masyarakat Indonesia sebagai penduduk miskin, dengan porsi sebesar 60,3% dari jumlah penduduk pada 2024 sebesar 285,1 juta jiwa.

 

Persentase penduduk miskin yang setara 171,91 juta jiwa itu didasari dari acuan garis kemiskinan untuk kategori negara dengan pendapatan menengah ke atas (upper middle income country) sebesar US$ 6,85 per kapita per hari atau setara pengeluaran Rp 115.080 per orang per hari (kurs Rp 16.800/US$).

 

Bank Dunia juga memberikan ukuran tingkat kemiskinan Indonesia bila mendasari acuan garis kemiskinan dalam bentuk Purchasing Power Parity (PPP) kategori international poverty rate yang sebesar US$ 2,15 per kapita per hari, dan lower middle income poverty rate US$ 3,65 per kapita per hari.

 

Jika mengacu pada international poverty rate yang sebesar US$ 2,15 per kapita per hari, maka persentase penduduk miskin di Indonesia pada 2024 menjadi hanya 1,3% atau setara 3,7 juta orang saja. Sedangkan dengan ukuran garis kemiskinan untuk kategori lower middle income poverty rate sebesar US$ 3,65 per kapita per hari sebesar 44,47 juta orang atau setara 15,6%.

 

Penting dicatat, Bank Dunia mengkategorikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke atas pada 2023, setelah mencapai gross national income atau GNI (pendapatan nasional bruto sebesar US$ 4.580 per kapita.

 

Dengan demikian, ukuran garis kemiskinan yang pantas digunakan untuk Indonesia mengacu pada pengeluaran US$ 6,85 per kapita per hari atau setara pengeluaran Rp 115.080 per orang per hari, sehingga jumlah penduduk miskinnya setara 60,3% dari total penduduk.

 

Dibanding negara tetangga, jumlah kemiskinan di Indonesia pada 2024 itu peringkat kedua setelah Laos yang sebesar 68,5%. Sedangkan di Malaysia lebih tinggi karena negara itu hanya 1,3% tingkat kemiskinannya, Thailand pun hanya 7,1%, Vietnam 18,2% dan Filipina 50,6%.

 

Sementara menurut BPS yang dirilis pada 15 Januari 2025 , Persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 8,57 persen, menurun 0,46 persen poin terhadap Maret 2024 dan menurun 0,79 persen poin terhadap Maret 2023.

 

Jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 24,06 juta orang, menurun 1,16 juta orang terhadap Maret 2024 dan menurun 1,84 juta orang terhadap Maret 2023.

 

Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2024 sebesar 6,66 persen, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 7,09 persen. Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2024 sebesar 11,34 persen, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 11,79 persen.

 

Dibanding Maret 2024, jumlah penduduk miskin September 2024 perkotaan menurun sebanyak 0,59 juta orang (dari 11,64 juta orang pada Maret 2024 menjadi 11,05 juta orang pada September 2024). Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 0,57 juta orang (dari 13,58 juta orang pada Maret 2024 menjadi 13,01 juta orang pada September 2024).

 

Garis Kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp595.242,00/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp443.433,00 (74,50 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp151.809,00 (25,50 persen).

 

Pada September 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,71 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.803.590,00/rumah tangga miskin/bulan.

 

Kemiskinan struktural secara teoritis bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Pertama, minimnya akses pendidikan. Pendidikan adalah faktor utama dalam meningkatkan kesejahteraan dan mobilitas sosial. Ketika akses terhadap pendidikan berkualitas terbatas, terutama untuk kelompok miskin, ini menghalangi mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik atau mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk berkompetisi dalam pasar kerja. Ketidaksetaraan pendidikan memperburuk kemiskinan, karena generasi berikutnya juga menghadapi tantangan yang sama.

 

Kedua, struktur ekonomi yang tidak merata. Banyak negara memiliki ekonomi yang terstruktur untuk menguntungkan segelintir kelompok atau individu, sementara mayoritas rakyat tetap miskin. Sektor-sektor ekonomi tertentu (seperti pertambangan atau industri besar) mungkin berkembang pesat, tetapi tidak menciptakan cukup banyak lapangan kerja bagi masyarakat. Selain itu, kesenjangan antara kaya dan miskin bisa semakin lebar, yang memperburuk kemiskinan struktural.

 

Ketiga, sistem perpajakan yang tidak adil. Kebijakan perpajakan yang tidak adil, di mana kelompok kaya membayar pajak lebih sedikit dibandingkan dengan kelompok miskin, dapat memperburuk ketimpangan ekonomi. Sistem perpajakan yang regresif (lebih membebani orang miskin) dan ketidakmampuan negara untuk mendistribusikan sumber daya dengan adil akan menciptakan ketidaksetaraan yang memperburuk kemiskinan struktural.

 

Keempat, kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat miskin. Kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat miskin—seperti pengurangan anggaran untuk layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial dapat memperburuk kemiskinan struktural. Tanpa adanya kebijakan yang memadai untuk mendukung kelompok miskin, mereka terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Sistem ekonomi kapitalisme adalah sistem berbasis oligarki yang tidak berpihak kepada orang miskin, bahkan bisa semakin memiskikan orang miskin.

 

Kelima, diskriminasi sosial dan rasisme. Diskriminasi berbasis ras, gender, agama, atau kelas sosial dapat memperburuk ketidaksetaraan ekonomi. Kelompok-kelompok yang didiskriminasi cenderung memiliki akses terbatas ke peluang ekonomi dan sosial, termasuk pekerjaan yang baik, pendidikan, dan akses ke layanan kesehatan. Hal ini menghalangi mereka untuk keluar dari kemiskinan.

 

Keenam, keterbatasan akses terhadap sumber daya alam. Di beberapa negara, kemiskinan struktural juga disebabkan oleh ketidakmampuan sebagian besar penduduk untuk mengakses atau memanfaatkan sumber daya alam yang ada, seperti lahan pertanian, air, atau sumber daya alam lainnya.

 

Sistem yang tidak adil dalam distribusi sumber daya ini mengakibatkan ketidaksetaraan dalam penciptaan kekayaan dan kesempatan ekonomi. Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan di Indonesia juga terbukti telah menambah masyarakat miskin.

 

Ketujuh, korupsi dan pengelolaan sumber daya yang buruk. Korupsi yang meluas di pemerintahan dan sektor swasta sering kali menghalangi pembangunan yang adil. Sumber daya yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin sering kali disalahgunakan atau dialihkan ke pihak-pihak yang lebih berkuasa, sementara rakyat miskin tetap terperangkap dalam kondisi yang tidak menguntungkan. Indonesia adalah salah satu negara terkorup di dunia yang jelas-jelas telah menyebabkan kemiskinan terstruktur.

 

Kedelapan, tingkat pengangguran yang tinggi. Pengangguran struktural sering kali terjadi di negara-negara yang tidak mampu menciptakan cukup lapangan kerja untuk seluruh penduduknya. Kurangnya pekerjaan yang layak mengarah pada tingginya angka pengangguran, yang membuat banyak orang tetap hidup dalam kemiskinan.

 

Kesembilan, krisis ekonomi dan ketidakstabilan makroekonomi. Krisis ekonomi yang terjadi secara sistematik atau jangka panjang, seperti resesi, inflasi tinggi, atau defisit anggaran negara, dapat memperburuk kemiskinan struktural. Ketidakstabilan ekonomi membuat akses terhadap pekerjaan, pendapatan, dan layanan dasar menjadi semakin sulit, terutama bagi kelompok masyarakat yang lebih rentan.

 

Kesepuluh, pengaruh sejarah colonial. Di beberapa negara, warisan kolonial masih berpengaruh pada struktur sosial dan ekonomi yang ada. Pembagian sumber daya yang tidak merata dan penindasan yang terjadi selama periode kolonial sering kali meninggalkan dampak jangka panjang yang memperburuk kemiskinan struktural di negara-negara bekas jajahan.

 

Kesebelas, perubahan iklim dan krisis lingkungan. Dalam beberapa kasus, kerusakan lingkungan atau perubahan iklim dapat memperburuk kemiskinan struktural. Masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian atau perikanan, misalnya, sangat terpengaruh oleh bencana alam, perubahan pola cuaca, atau kerusakan ekosistem yang mengurangi hasil pertanian atau pendapatan mereka.

 

Kemiskinan struktural yang terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia adalah hasil dari ketidaksetaraan yang dalam dan sistemik dalam struktur sosial dan ekonomi suatu negara. Penyebabnya bersifat kompleks dan saling terkait, mencakup kebijakan pemerintah, ketidaksetaraan pendidikan dan kesempatan kerja, serta faktor-faktor sosial seperti diskriminasi dan pengelolaan sumber daya yang buruk. Bukan karena banyaknya anak dalam sebuah keluarga. Ada kompleksitas dan bersifat sistemik yang menjadi penyebab kemiskinan struktural di negeri ini.

 

Ada banyak solusi yang dilakukan berbagai negara untuk mengurangi kemiskinan. Salah satunya adalah kebijakan salah yang namanya fasisme eugenic. Karena itu kebijakan yang berbau fasisme eugenic sebagaimana pernah terjadi di Jerman tidaklah tepat sebagai solusi mengentaskan kemiskinan struktural bangsa ini. Fasisme eugenic adalah ideologi dan kebijakan yang menggabungkan prinsip-prinsip fasisme dengan teori eugenika.

 

Fasisme adalah ideologi politik yang menekankan kekuasaan otoriter, nasionalisme ekstrem, dan kontrol ketat oleh negara atas masyarakat. Dalam sistem fasis, individu atau kelompok sering kali dipaksa untuk mengutamakan kepentingan negara atau ras tertentu, dengan mengesampingkan hak individu dan kebebasan.

 

Eugenika adalah teori yang berusaha memperbaiki kualitas genetik manusia dengan cara memilih individu yang dianggap "superior" dan mengeliminasi atau membatasi individu yang dianggap "inferior". Praktik ini meliputi kebijakan seperti sterilisasi paksa, pengendalian kelahiran, dan diskriminasi terhadap kelompok tertentu berdasarkan ras, status sosial, atau kondisi fisik dan mental.

 

Pada masa pemerintahan Nazi di Jerman (di bawah Adolf Hitler), kebijakan fasis dan eugenika digabungkan untuk mewujudkan ideologi "ras superior" yang diinginkan oleh rezim tersebut. Dalam konteks fasisme Nazi, prinsip eugenika digunakan untuk "memurnikan" ras Arya (ras yang dianggap superior) dengan cara membunuh atau menghilangkan kelompok-kelompok yang dianggap "tidak murni" atau "lebih rendah" seperti orang Yahudi, Romani (Gipsi), orang cacat, dan kelompok minoritas lainnya. Ini tercermin dalam Holokaus, di mana jutaan orang dibunuh.

 

Rezim Nazi juga melaksanakan kebijakan sterilisasi terhadap individu yang dianggap "cacat" atau "buruk genetiknya", dengan tujuan untuk mencegah mereka memiliki keturunan dan "menurunkan" kualitas ras manusia. Dalam masyarakat fasis, eugenika juga digunakan untuk mendidik masyarakat agar hanya "ras superior" yang dapat berkembang, sementara mereka yang dianggap "inferior" diberi perlakuan diskriminatif atau dipaksa untuk menghilang.

 

Praktik-praktik ini menyebabkan penderitaan yang luar biasa bagi jutaan orang, dan warisan kebijakan fasis eugenik ini tetap menjadi salah satu periode yang paling gelap dalam sejarah manusia, karena kebijakan-kebijakan tersebut menciptakan diskriminasi, kekerasan, dan genosida.

 

Islam memiliki pendekatan yang komprehensif dalam mengentaskan kemiskinan struktural, tidak hanya dengan solusi individual, tetapi juga sistem sosial dan ekonomi yang menekankan keadilan, pemerataan, dan tanggung jawab kolektif.

 

Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan merupakan salah satu rukun Islam. Zakat berfungsi sebagai. Pertama, Instrumen keadilan sosial. Kekayaan tidak menumpuk pada segelintir orang saja. Kedua, sumber dana untuk orang miskin. Zakat diberikan kepada 8 golongan penerima, termasuk fakir, miskin, dan orang yang terlilit utang (QS At-Taubah: 60). Ketiga, mengatasi kemiskinan secara struktural. Karena dana zakat dikelola oleh negara (baitul maal) untuk distribusi ke kelompok yang membutuhkan, termasuk pelatihan kerja atau modal usaha.

 

Sistem ekonomi Islam jelas ada larangan riba dan eksploitasi sumber daya alam ala kapitalisme.  Islam melarang riba (bunga) karena dapat menciptakan ketimpangan dan penindasan ekonomi. Sistem riba membuat yang kaya semakin kaya, sementara yang miskin terjerat utang. Islam mendorong transaksi bisnis yang adil, seperti mudharabah (bagi hasil) dan musyarakah (kemitraan), agar orang miskin juga bisa ikut serta dalam kegiatan ekonomi tanpa ditindas. Eksploitasi sumber daya alam (privatisasi) gaya kapitalisme diharamkan dalam Islam.

 

Kepemilikan umum dan akses sumber daya alam adalah salah satu karakter dalam hukum Islam. Sumber daya alam adalah milik umum yang wajib dikelola negara untuk Kesejahteraan rakyat. Haram diprivatisasi apalagi dikuasai oleh asing penjajah. Dalam Islam, sumber daya alam yang vital (seperti air, energi, dan tambang) harus dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat, bukan dikuasai oleh individu atau korporasi.

 

Sistem kepemilikan umum atas sumber daya alam dalam Islam ini akan mencegah privatisasi oleh asing atau swasta yang membuat rakyat tidak mendapat akses. Keuntungan dari sumber daya alam digunakan untuk kepentingan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

 

Islam melarang kekayaan hanya berputar di kalangan orang-orang kaya saja, karena hal itu menimbulkan ketimpangan sosial, penindasan ekonomi, dan memperbesar jurang antara si kaya dan si miskin. Allah berfirman : "Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS Al-Hasyr: 7)

 

Mengapa Islam melarang kekayaan hanya berputar pada orang kaya, karena bisa merusak keadilan sosial.  Islam menekankan 'adl (keadilan). Jika kekayaan hanya dimiliki dan dinikmati oleh golongan kaya, itu akan menghilangkan prinsip keadilan sosial dan memperparah kemiskinan struktural.

 

Dalam sistem kapitalis, uang cenderung mengalir kepada yang sudah kaya (misalnya melalui bunga bank, pasar modal, korporasi besar). Islam menolak model ini, karena membuat yang miskin semakin sulit keluar dari kemiskinan. Islam mengatur agar harta bisa dinikmati semua lapisan masyarakat, termasuk melalui zakat, infak, sedekah, wakaf, dan distribusi sumber daya.

Islam juga memiliki cara untuk mencegah kemiskinan sistemik yakni dengan mekanisme wakaf sebagai sumber dana sosial berkelanjutan. Aset wakaf seperti tanah, bangunan, atau usaha digunakan untuk pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan umum. Wakaf produktif bisa dijadikan modal usaha bagi rakyat miskin agar mandiri.

 

Islam menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung atas kesejahteraan rakyat.  Negara dalam pandangan Islam harus menjamin kebutuhan pokok: pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan. Negara Islam (khilafah) wajib menciptakan lapangan kerja dan peluang ekonomi bagi warganya (bukan membiarkan pasar bebas yang merugikan).

 

Islam juga menekankan pada pendidikan dan Pemberdayaan rakyat. Islam sangat menekankan pentingnya ilmu. Pendidikan gratis dan berkualitas harus dijamin negara agar rakyat bisa keluar dari lingkaran kemiskinan. Pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas dan koperasi Islami juga bisa menjadi solusi, menghindari ketergantungan pada sistem kapitalistik.

 

Islam memiliki sistem sosial-ekonomi yang terintegrasi untuk menghapus kemiskinan struktural. Dengan prinsip keadilan, zakat, pelarangan riba, distribusi sumber daya yang adil, dan peran aktif negara, Islam tidak hanya menyantuni orang miskin, tetapi juga mencabut akar struktural kemiskinan. Jika diterapkan secara kaffah dalam institusi khilafah, solusi islam ini mampu menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil, dan bermartabat dan akan terhindar dari kemiskinan struktural yang disebabkan oleh sistem kapitalisme saat ini.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 01/05/25 : 15.07 WIB)

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.