PEMERINTAHAN ISLAM SOLUSI ATAS KEMISKINAN DAN PENGANGGURAN RAKYAT



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 7,28 juta orang pengangguran pada 2025. Terungkap pula lulusan universitas yang masih menganggur mencapai 1 juta orang. Adapun, jumlah lulusan universitas yang menganggur itu setara 6,2% dari total pengangguran yang mencapai 7,28 juta orang di Indonesia. (ekonomi.bisnis.com)

 

Akibatnya, karena terbatasnya lowongan kerja, sementara kebutuhan hidup tidak bisa ditunda, sejumlah sarjana (S1) melamar lowongan pekerjaan untuk posisi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) tambahan di Jakarta pada Juli 2025. Bahkan beberapa mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan S1 juga ikut serta mendaftar lowongan pekerjaan petugas PPSU. Tercatat ada 326 orang pelamar yang memperebutkan posisi enam PPSU. (Tempo.co)

 

Namun betapa ironi di negeri ini, di tengah kesusahan rakyat untuk mendapatkan pekerjaan, sementara di satu sisi justru ada ratusan pejabat negara dan apolitisi yang rangkap jabatan dengan gaji sangat besar. Berdasakarkan data yang dirilis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) pada 2023, Sekjen Kemenkeu memperoleh gaji Rp 90.505.000.  Sementara sebagai Komisaris di PT Pertamina memperoleh gaji Rp 2,9 miliar setiap bulannya (RMOL.id).

 

Lebih ironi lagi, meski dianggap tak lazim pejabat menerima gaji ganda di tengah kemiskinan dan pengangguran rakyatnya, sampai sekarang belum ada aturan yang melarangnya. Kekayaan para pejabat yang angkanya puluhan milyar untuk pejabat eselon 1 di lingkungan kementerian keuangan telah menjadi ironi di tengah kesusahan rakyat untuk sekedar mencari sesuap nasi di negeri ini.

 

Kegagalan Sistemik  

 

Fenomena perebutan pekerjaan oleh para sarjana, bukanlah semata yang penting halal, bukan juga karena kapasitas para sarjana,  tapi hal ini menunjukkan telah terjadi sebuah kegagalan sistemik di negeri ini. Padahal kewajiban negara adalah memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya dengan memberikan pekerjaan yang layak. Untuk itulah mereka dipilih dan diberikan mandat oleh rakyat.  

 

Terkait kegagalan sistemik, hal paling utama yang menyebabkan tingginya tingkat pengangguran adalah karena kesalahan penerapan sistem ekonomi di negeri ini, yakni sistem ekonomi kapitalisme. Terbukti gagal sistem kapitalisme karena telah menimbulkan ketimpangan sosial yang disebabkan adanya penumpukan kekayaan di segelintir orang, modal tidak produktif hanya jadi simpanan, sebab kapitalisme hanyalah berorientasi pada profit semata.

 

Bayangkan, menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang menyebut sebanyak 48 persen dari 55,9 juta hektar lahan yang sudah bersertifikat dan terpetakan hanya dimiliki oleh 60 keluarga di Indonesia. Apabila dipetakan 48 persen dari 55,9 juta hektare atau seluas 26.832.000 hektare lahan atas nama Perseroan Terbatas (PT). (tirto.id)

 

Sementara di sisi lain, negara malah fokus pada proyek tidak bermanfaat bagi rakyat seperti IKN. Bahkan sejumlah proyek besar hanya berujung mangkrak. Dengan dalih efisiensi, negara abai siapkan lapangan kerja bagi rakyatnya yang berujung pada tingginya tingkat pengangguran.

 

Sementara, perusahaan dalam sistem kapitalisme cenderung mengutamakan efisiensi biaya, termasuk dengan mengurangi tenaga kerja jika dianggap tidak produktif atau bisa digantikan oleh teknologi. Hal ini bisa menyebabkan PHK massal jika perusahaan ingin meningkatkan profit.

 

Sistem kapitalisme sering mengakibatkan tingkat pengangguran yang tinggi, terutama dalam konteks krisis ekonomi atau ketimpangan struktural. Sistem kapitalis rentan terhadap krisis ekonomi berkala (seperti resesi). Saat krisis, banyak perusahaan mengurangi operasi atau bangkrut, menyebabkan pengangguran massal.

 

Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan di negeri ini juga sering menciptakan ketimpangan dalam pendidikan, pelatihan, dan kesempatan kerja. Orang miskin sering sulit mengakses pekerjaan layak karena kurangnya modal dan keterampilan. Di sisi lain, pasar kerja dalam kapitalisme cenderung sangat fleksibel, yang berarti mudah mempekerjakan dan mudah pula memecat. Kondisi ini akan menciptakan ketidakstabilan pekerjaan dan seringkali menambah jumlah penganggur.

 

Sistem Islam Sebagai Solusi  

 

Sistem pemerintahan Islam atau khilafah adalah sistem ideal untuk mengatur masyarakat berdasarkan hukum-hukum syariah Islam. Dalam konteks ekonomi, khilafah memiliki pendekatan tersendiri untuk mengatasi pengangguran, yang berbeda dari sistem kapitalis atau sosialis.

 

Dalam pandangan Islam, bekerja bagi seorang laki-laki adalah sebuah kewajiban, maka negara dalam sistem Islam berkewajiban memberi lapangan kerja dan jaminan hidup bagi rakyatnya. Mengabaikan kewajiban, dalam pandangan Islam berarti mengabaikan perintah Allah yang bisa terkategori perbuatan dosa.

 

Khalifah wajib menerapkan hukum Islam secara adil dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam hukum pidana, ekonomi, sosial, dan pemerintahan.

 

Hal ini sejalan dengan firman Allah : Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al-Ma'idah: 49)

 

Dalam sistem pemerintahan Islam, seorang khalifah wajib memastikan kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan tercukupi. Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu pernah berkata: "Seandainya ada seekor keledai mati kelaparan di tepi sungai Efrat, aku khawatir akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah karena tidak menjaganya."

 

Seorang khalifah akan terus mendorong para pengusaha untuk membuka usaha yang mampu memberikan pekerjaan kepada rakyat. Seorang khalifah juga akan melarang penumpukan kekayaan pada segelintir orang yang sering disebut dengan istilah oligarki.

 

Hal ini karena didasarkan oleh larangan Allah dalam firmanNya : Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. (QS Al Hashr : 7)

 

Khilafah yang menerapkan sistem ekonomi Islam juga akan menekankan keadilan dalam distribusi kekayaan, bukan pemerataan harta secara sama rata. Caranya dengan melarang sistem riba dan eksploitasi ekonomi. Cara lainnya adalah dengan mengatur kepemilikan (individual, negara, dan umum) agar tidak menumpuk di segelintir orang.

 

Berikutnya adalah menetapkan bahwa sumber daya alam strategis seperti minyak, gas, air adalah milik umum dan hasilnya untuk kesejahteraan rakyat, haram diprivatisasi. Negara melarang praktik-praktik ekonomi yang merugikan rakyat seperti monopoli, penimbunan barang, kartel, dan riba. Dengan cara ini, peluang usaha tersebar lebih luas dan adil bagi seluruh rakyat.

 

Dengan berbagai potensi yang dimiliki, maka Islam akan menjadikan negara industri adidaya sehingga berbagai lapangan kerja akan terbuka bagi seluruh rakyatnya. Khilafah akan mengelola kekayaan alam dan aset negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi atau individu. Hasilnya digunakan untuk pembiayaan kebutuhan dasar rakyat seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

 

Dalam sistem Islam, negara wajib menyediakan lapangan kerja bagi setiap laki-laki yang mampu bekerja. Negara juga mendorong rakyat untuk bekerja melalui pengolahan lahan mati (ihya' al-mawat), pengembangan industri, dan jasa. Jika seseorang tidak mendapatkan pekerjaan, maka negara wajib memberikan bantuan hingga ia mendapatkan pekerjaan.

 

Selain menyelesaikan masalah pengangguran, negara dalam sistem Islam juga berkewajiban menjamin kebutuhan pokok seluruh rakyatnya dan menjamin pelayanan umum seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan transportasi. Melalui baitul mal, negara  mengelola pemasukan zakat, jizyah, kharaj, fa’i, ghanimah, dan pendapatan dari kepemilikan umum. Termasuk memberikan bantuan langsung kepada fakir miskin jika tidak mampu memenuhi kebutuhannya sendiri atau dari keluarga serta meniadakan pajak.

 

Seorang khalifah dalam sistem pemerintahan Islam bukan sekadar penguasa, tetapi pelayan umat dan wakil Allah di bumi untuk menjamin Kesejahteraan rakyat. Kepemimpinan dalam sistem pemerintahan Islam akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.

 

Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW : Imam (pemimpin) adalah pemelihara rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Oleh karena itu, penting bagi pemimpin negeri ini untuk menyadari betapa sistem ekonomi kapitalisme telah gagal memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Kegagalan sistemik ini harus dihentikan dengan cara menerapkan sistem ekonomi Islam yang datang dari Allah Yang Maha Adil.

 

Hanya sistem pemerintahan Islam yang akan bisa mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Saatnya negeri ini menerapkan sistem pemerintahan Islam atas dasar keimanan dan ketaqwaan yang akan mendatangkan keberkahan.

 

Hal ini sebagaimana firman Allah :  Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (QS Al A’raf : 96).

 

Allah juga berfirman : Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. (QS An Nisaa : 9).

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 1075/19/07/25 : 08.29 WIB)

 

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.