Oleh : Ahmad Sastra
Sejarah terus berulang. Jika dahulu di zaman jahiliah
banyak kaum kafir menghina Rasulullah Muhammad SAW, maka zaman modern inipun muncul
para penghina Rasulullah. Perbedaan keduanya hanya cara dan medianya,
substansinya sama, yakni penghinanaan kepada manusia paling mulia, yakni
Rasulullah Muhammad SAW.
Dirilis oleh Tempo.Co. bahwa majalah LeMan
Turki memuat kartun yang diduga menggambarkan Nabi Muhammad. Melansir NBC
News, kartun yang diterbitkan Majalah LeMan itu menuai
serangkaian kecaman dari pejabat pemerintah. Selain itu, protes massa juga
muncul di luar kantor majalah yang berada di Istanbul tersebut.
Dalam sebuah pernyataan pada Senin malam, 30 Juni
2025, LeMan membantah tuduhan dan bersikeras bahwa gambar
tersebut dimaksudkan untuk menggambarkan sosok seorang pria Muslim bernama
Muhammad. Selain itu, gambar dimaksudkan untuk menyoroti penderitaan umat
Islam.
Kartun yang dimuat dalam majalah satir edisi Kamis, 26
Juni 2025 tersebut, menyinggung konflik Iran-Israel yang semakin memanas sejak
Jumat, 13 Juni lalu. Kartun disebut menggambarkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa
yang sedang berjabat tangan di atas langit kota yang sudah menjadi
puing-puing. Surat kabar independen Birguin juga
menyatakan bahwa tokoh bersayap yang melayang di langit ditafsirkan oleh
sebagian orang sebagai Nabi Muhammad dan Nabi Musa.
Pada Selasa malam, Pemimpin Redaksi LeMan Zafer
Aknar, desainer grafis Cebrail Okcu, dan manajer Ali Yavuz ditahan pihak
berwenang, seperti laporan kantor berita milik pemerintah Turki, Anadolu
Agency. Surat perintah penahanan juga dikeluarkan untuk dua editor yang
diyakini berada di luar negeri.
Dalam sebuah video penangkapan yang dibagikan oleh
Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya di X (Twitter), terlihat Pehlevan dan
Yavuz dibawa paksa dari rumah mereka. Tangan mereka diborgol di belakang
punggung. “Orang-orang yang tidak tahu malu ini akan dimintai pertanggungjawaban
di hadapan hukum,” kata Yerlikaya.
Pada Senin malam, para demonstran yang dilaporkan
tergabung dalam kelompok Islam, melemparkan batu ke kantor LeMan di Istanbul.
Tak sedikit pula yang terlibat bentrok dengan pihak kepolisian. Majalah
LeMan pun meminta maaf atas segala pelanggaran yang dilakukan, tetapi juga
meminta pihak berwenang untuk bertindak melawan apa yang digambarkannya sebagai
kampanye kotor dan melindungi kebebasan berekspresi.
Mengutip laman Committee to Protect
Journalists (CPJ), pihak berwenang Turki melarang distribusi edisi
terbaru Majalah LeMan dan memerintahkan agar salinannya
ditarik dari kios-kios. Pengadilan setempat juga memerintahkan agar situs web
LeMan dan akun X-nya diblokir.
Deretan Para Penghina Nabi
Selain majalah LeMan di Turki yang terbaru menghina
Nabi Muhammad dengan memuat dalam bentuk kartun, sebenarnya ada beberapa media
yang sebelumnya juga memuat penghinaan kepada Rasulullah, termasuk perorangan.
Pertama, Majalah Charlie Hebdo di Prancis. Majalah
satire mingguan asal Prancis, Charlie Hebdo, mencetak ulang parodi kartun Nabi
Muhammad untuk memperingati dimulainya persidangan 14 pelaku teror kepada media
itu pada September 2020. Tindakan Charlie Hebdo itu menuai beragam protes dan
kecaman dari berbagai pihak.
Kedua, koran La Nouvelle Republique di Prancis. Pada
Minggu, 18 Oktober 2020, Koran La Nouvelle Republique asal
Prancis menerbitkan ulang gambar satire kartun Nabi Muhammad, yang berasal dari
Charlie Hebdo, untuk menyoroti ancaman ekstremis Islam menyusul pembunuhan guru
bahasa dan sejarah Prancis Samuel Paty pada Jumat, 16 Oktober
2020. Wartawan La Nouvelle Republique bernama Christophe
Herigault mengatakan kepada BFM TV pada Rabu, 21 Oktober 2020,
bahwa pemuatan kartun Nabi adalah sebagai upaya membela kebebasan berbicara dan
demokrasi.
Ketiga, seniman Swedia Lars Vilks. Pada 2007,
seniman Swedia Lars Vilks menggambar sketsa Nabi Muhammad dengan penuh
penghinaan. Al Qaeda memberikan imbalan untuk kepala Vilks. Pada 2010,
dua pria mencoba membakar rumahnya di Swedia selatan. Pada 2021, seorang
perempuan dari Pennsylvania mengaku bersalah dalam komplotan untuk percobaan
pembunuhan.
Pada Minggu, 3 Oktober 2021, Vilks meninggal dalam
sebuah kecelakaan lalu lintas. Vilks sendiri hidup di bawah perlindungan polisi
setelah mendapat ancaman kematian sejak membuat sketsa Nabi Muhammad.
Keempat, koran Jyllands-Posten di Denmark. Pada 30
September 2005, surat kabar terbesar di Denmark, Jyllands-Posten, memuat 12
karikatur Nabi Muhammad. Salah satunya berupa gambar Rasulullah yang mengenakan
sorban berbentuk bom waktu. Ada juga yang digambarkan sebagai sosok nomaden
yang membawa pisau dengan dikelilingi sejumlah perempuan.
Menurut pembuat karikatur, Kurt Westergaard, karya
seninya itu dimaksudkan untuk mengekspresikan kebebasan berbicara. Selain itu,
dia ingin menunjukkan bahwa nilai-nilai sekuler tidak sesuai dengan pandangan
Islam. Setelah menerima penolakan dari berbagai pihak, Pemimpin
Redaksi Jyllands-Posten Carsten Juste pun meminta maaf, karena
telah menghina umat Islam, meskipun tidak melanggar hukum Denmark.
Sejarah Para Penghina Nabi Era Jahiliah
Pada zaman Jahiliah, sebelum dan sesudah kerasulan
Nabi Muhammad ﷺ, banyak tokoh Quraisy
yang menentang dan menghina beliau serta dakwah Islam. Mereka berasal dari
kalangan pemuka Quraisy yang merasa terancam dengan ajaran tauhid yang dibawa
Nabi karena menggoyahkan sistem kepercayaan dan kekuasaan mereka.
Pertama, Abu Lahab (ʿAbd al-ʿUzzā bin ʿAbd al-Muṭṭalib)
yang notabene adalah paman Nabi sendiri. Dia sangat keras menentang Nabi dan
dakwah Islam. Contoh penghinaan yang dilakukan abu lahab kepada Rasulullah
adalah : mencaci Nabi di depan umum, mengatakan: "Tabban laka! (Celaka
engkau!)" saat Nabi berdakwah di Bukit Shafa. Istrinya, Ummu Jamil,
juga ikut menyakiti Nabi secara verbal dan fisik (menebar duri di jalan yang
biasa dilewati Nabi).
Peristiwa ini sampai disebut dalam Al-Qur’an: Surah
Al-Lahab (Al-Masad) secara khusus mengecam Abu Lahab dan istrinya. Allah
berfirman : Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa.
Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia
akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa
kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut. (QS Al Masad : 1-5)
Kedua, Abu Jahal (Amr bin Hisham) yang dijuluki "Firaun
umat ini" oleh Nabi ﷺ. Dia adalah musuh
bebuyutan Nabi; dikenal sangat kejam dan arogan. Contoh penghinaan yang
dilakukan terhadap Rasulullah adalah : (1) Menghasut masyarakat agar tidak
mendengarkan dakwah Nabi. (2) Mengancam dan menyiksa para pengikut awal Islam.
(3) Pernah melempar kotoran unta ke punggung Nabi saat beliau sedang sujud di
dekat Ka'bah.
Ketiga, Al-Walid bin Al-Mughirah yang getol menolak
Islam meskipun dikenal sebagai orang yang cerdas. Penghinaan yang dia lakukan
adalah menyebut Al-Qur’an sebagai sihir dan dongeng orang dahulu. Peristiwa ini
bahkan disebut dalam Al-Qur’an. Beberapa ulama tafsir mengaitkan Surah
Al-Muddathir ayat 11–26 dengannya.
Allah berfirman dalam QS Al Muddathir ayat 11-26 :
Biarkanlah Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakannya
sendirian. Dan Aku jadikan baginya harta benda yang banyak, dan anak-anak yang
selalu bersama dia, dan Ku-lapangkan baginya (rezeki dan kekuasaan) dengan
selapang-lapangnya, kemudian dia ingin sekali supaya Aku menambahnya.
Sekali-kali tidak (akan Aku tambah), karena sesungguhnya dia menentang
ayat-ayat Kami (Al Quran). Aku akan membebaninya mendaki pendakian yang
memayahkan. Sesungguhnya dia telah memikirkan dan menetapkan (apa yang
ditetapkannya), maka celakalah dia! Bagaimana dia menetapkan? kemudian
celakalah dia! Bagaimanakah dia menetapkan?, kemudian dia memikirkan, sesudah
itu dia bermasam muka dan merengut, kemudian dia berpaling (dari kebenaran) dan
menyombongkan diri, lalu dia berkata: "(Al Quran) ini tidak lain hanyalah
sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu), ini tidak lain hanyalah
perkataan manusia". Aku akan memasukkannya ke dalam (neraka) Saqar.
Keempat, Al-‘Ash bin Wa’il yang sering meremehkan Nabi
dan menyebarkan ejekan. Sebagai bentuk penghinaan, dia menyebut Nabi sebagai
"abtar" (orang yang terputus keturunannya) setelah putra Nabi wafat. Disebut
dalam Al-Qur’an: Surah Al-Kawtsar, sebagai pembelaan terhadap Nabi: "Sesungguhnya
orang yang membencimu, dialah yang terputus (abtar).”
Kelima, ‘Uqbah bin Abi Mu‘ait, yakni salah satu
penentang dan penghina Nabi yang paling keras. Contoh penghinaan yang dia
lakukan adalah : (1) Meletakkan kotoran unta di punggung Nabi saat beliau
sedang sujud. (2) Menampar Nabi dan meludahi beliau. Akhir hidupnya dibunuh
dalam Perang Badar.
Keenam, Umayyah bin Khalaf. Penghina dan
penyiksa sahabat Nabi. Dia menyiksa Bilal bin Rabah karena masuk
Islam. Penghinaan dan penentangan para tokoh ini tidak hanya bersifat
verbal, tapi juga fisik dan sosial. Meskipun mereka kuat secara kekuasaan dan
sosial, namun mereka akhirnya kalah oleh keteguhan Nabi dan para sahabat serta
kebenaran Islam.
Apologi Membela Kebebasan Berbicara dan Demokrasi
Sebagaimana diungkap oleh Majalah LeMan, bahwa mereka
berdalih untuk membela kebebasan dan berdemokrasi, maka mereka memuat kartun Nabi
dalam majalahnya. Membela kebebasan berbicara dan demokrasi adalah bagian
penting dari masyarakat barat sekuler. Tetapi ada kesalahan serius ketika
nilai-nilai tersebut digunakan untuk membenarkan penghinaan terhadap tokoh suci
seperti Nabi Muhammad. Dan memang begitulah watak demokrasi sekuler yang sudah
kebablasan, mereka memahami bahwa menghina adalah bagian dari kebebasan, dasar
edan.
Kebebasan berbicara (freedom of speech) bukanlah hak
tanpa batas. Di banyak negara demokratis, penghinaan terhadap agama, ujaran
kebencian, atau provokasi yang bisa menimbulkan kekerasan adalah bentuk
ekspresi yang bisa dibatasi secara hukum. Contoh di Eropa, Holocaust denial
(penyangkalan Holocaust) bisa dianggap ilegal karena menyakiti komunitas Yahudi
dan berpotensi menimbulkan kebencian.
Mengkritik ajaran agama atau institusi keagamaan
secara rasional dan terbuka adalah bagian dari diskursus publik. Namun,
menghina Nabi Muhammad yang sangat dihormati oleh umat Islam bukanlah bentuk
kritik yang bertujuan membangun, melainkan bentuk pelecehan terhadap keyakinan
umat. Apologi yang membela ini sering gagal membedakan antara kritik dan
penghinaan.
Jika kebebasan digunakan untuk menyakiti perasaan umat
beragama secara sistematis, maka itu justru menciptakan polarisasi dan konflik
sosial yang melemahkan kohesi demokratis itu sendiri. Kebebasan demokrasi
adalah bentuk bunuh diri ideologi.
Sering kali terlihat bahwa pelecehan terhadap Islam
atau Nabi Muhammad dibenarkan atas nama "kebebasan berbicara", tetapi
perlakuan yang sama terhadap simbol kelompok lain tidak ditoleransi. Ini
menunjukkan bahwa pembelaan itu bukan tentang kebebasan, tetapi bias.
Apologi yang membela penghinaan terhadap Nabi Muhammad
dengan alasan demokrasi dan kebebasan berbicara adalah keliru secara moral,
sosial, dan filosofis. Kebebasan sejati adalah kebebasan yang disertai tanggung
jawab, bukan yang digunakan untuk menyakiti sesama. Meskipun bisa jadi,
begitulah watak busuk demokrasi, yakni anti Islam.
Hukuman Bagi Penghina Nabi Dalam Islam
Dalam Islam, menghina Nabi Muhammad ﷺ dianggap sebagai pelanggaran yang sangat serius dan merupakan
salah satu bentuk kekufuran atau tindakan yang bisa membatalkan keislaman
seseorang. Pandangan Umum dalam Syariat Islam menyatakan bahwa mayoritas ulama
dari empat mazhab utama (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) sepakat bahwa: Menghina
Nabi Muhammad ﷺ adalah bentuk
kekufuran dan pelakunya layak dijatuhi hukuman mati, jika tidak bertaubat atau
jika dia seorang non-Muslim yang memerangi Islam (harbi).
Dasar-Dasar dari Al-Qur’an dan Hadis. Dalam Al Qur’an QS.
Al-Ahzab: 57, Allah berfirman : "Sesungguhnya
orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah melaknat mereka di dunia
dan di akhirat, dan menyediakan bagi mereka azab yang menghinakan."
Diriwayatkan bahwa seorang buta membunuh seorang
wanita (ibu dari anak-anaknya) karena menghina Nabi ﷺ.
Ketika hal itu dilaporkan kepada Nabi, beliau tidak memberi hukuman atas
pembunuhan itu, menandakan persetujuan (HR. Abu Dawud dan Nasa’i).
Beberapa pandangan ulama terkait penghinaan atas
Rasulullah. Imam Malik (Mazhab Maliki) yang menyatakan bahwa menghina Nabi
termasuk dosa besar yang menyebabkan kufur. Pelakunya harus dihukum mati, baik
Muslim maupun non-Muslim.
Menurut Imam Syafi’I juga mendukung hukuman mati untuk
Muslim yang menghina Nabi, karena dianggap murtad. Untuk non-Muslim, tergantung
apakah ia dalam perlindungan negara Islam (dzimmi) atau tidak.
Sementara Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat lebih
tegas lagi bahwa siapa pun yang menghina Nabi ﷺ
harus dibunuh tanpa diberi kesempatan taubat jika ia seorang kafir harbi.
Sedangkan Ibnu Taimiyah dalam bukunya As-Sarim
Al-Maslul 'ala Syatim Ar-Rasul, ia menjelaskan panjang lebar bahwa menghina
Nabi merupakan bentuk permusuhan terhadap Allah dan Islam, dan hukumannya
adalah qital (dibunuh).
Dalam hukum Islam klasik, menghina Nabi Muhammad ﷺ adalah kejahatan berat yang bisa dijatuhi
hukuman mati, tapi pelaksanaannya harus melalui sistem hukum yang sah dan bukan
dilakukan secara pribadi. Hukuman tegas dalam Islam ini kini tak lagi bisa
dijalankan karena demokrasi sekuler. Hukuman tegas atas penghinaan Nabi dan tak
akan berulang lagi adalah saat diterapkan hukum Islam secara kaffah dalam
institusi khilafah Islam.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1071/03/07/25 : 06.58
WIb)