TERULANG LAGI, KINI GILIRAN MAJALAN LeMan TURKI MEMUAT KARTUN NABI MUHAMMAD, MENGAPA TERUS TERJADI ?

 


 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Sejarah terus berulang. Jika dahulu di zaman jahiliah banyak kaum kafir menghina Rasulullah Muhammad SAW, maka zaman modern inipun muncul para penghina Rasulullah. Perbedaan keduanya hanya cara dan medianya, substansinya sama, yakni penghinanaan kepada manusia paling mulia, yakni Rasulullah Muhammad SAW.  

 

Dirilis oleh Tempo.Co. bahwa majalah LeMan Turki memuat kartun yang diduga menggambarkan Nabi Muhammad. Melansir NBC News, kartun yang diterbitkan Majalah LeMan itu menuai serangkaian kecaman dari pejabat pemerintah. Selain itu, protes massa juga muncul di luar kantor majalah yang berada di Istanbul tersebut.

 

Dalam sebuah pernyataan pada Senin malam, 30 Juni 2025, LeMan membantah tuduhan dan bersikeras bahwa gambar tersebut dimaksudkan untuk menggambarkan sosok seorang pria Muslim bernama Muhammad. Selain itu, gambar dimaksudkan untuk menyoroti penderitaan umat Islam. 

 

Kartun yang dimuat dalam majalah satir edisi Kamis, 26 Juni 2025 tersebut, menyinggung konflik Iran-Israel yang semakin memanas sejak Jumat, 13 Juni lalu. Kartun disebut menggambarkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa yang sedang berjabat tangan di atas langit kota yang sudah menjadi puing-puing.  Surat kabar independen Birguin juga menyatakan bahwa tokoh bersayap yang melayang di langit ditafsirkan oleh sebagian orang sebagai Nabi Muhammad dan Nabi Musa. 

 

Pada Selasa malam, Pemimpin Redaksi LeMan Zafer Aknar, desainer grafis Cebrail Okcu, dan manajer Ali Yavuz ditahan pihak berwenang, seperti laporan kantor berita milik pemerintah Turki, Anadolu Agency. Surat perintah penahanan juga dikeluarkan untuk dua editor yang diyakini berada di luar negeri. 

 

Dalam sebuah video penangkapan yang dibagikan oleh Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya di X (Twitter), terlihat Pehlevan dan Yavuz dibawa paksa dari rumah mereka. Tangan mereka diborgol di belakang punggung.  “Orang-orang yang tidak tahu malu ini akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum,” kata Yerlikaya. 

 

Pada Senin malam, para demonstran yang dilaporkan tergabung dalam kelompok Islam, melemparkan batu ke kantor LeMan di Istanbul. Tak sedikit pula yang terlibat bentrok dengan pihak kepolisian.  Majalah LeMan pun meminta maaf atas segala pelanggaran yang dilakukan, tetapi juga meminta pihak berwenang untuk bertindak melawan apa yang digambarkannya sebagai kampanye kotor dan melindungi kebebasan berekspresi. 

 

Mengutip laman Committee to Protect Journalists (CPJ), pihak berwenang Turki melarang distribusi edisi terbaru Majalah LeMan dan memerintahkan agar salinannya ditarik dari kios-kios. Pengadilan setempat juga memerintahkan agar situs web LeMan dan akun X-nya diblokir. 

 

Deretan Para Penghina Nabi

 

Selain majalah LeMan di Turki yang terbaru menghina Nabi Muhammad dengan memuat dalam bentuk kartun, sebenarnya ada beberapa media yang sebelumnya juga memuat penghinaan kepada Rasulullah, termasuk perorangan.

 

Pertama, Majalah Charlie Hebdo di Prancis. Majalah satire mingguan asal Prancis, Charlie Hebdo, mencetak ulang parodi kartun Nabi Muhammad untuk memperingati dimulainya persidangan 14 pelaku teror kepada media itu pada September 2020. Tindakan Charlie Hebdo itu menuai beragam protes dan kecaman dari berbagai pihak. 

 

Kedua, koran La Nouvelle Republique di Prancis. Pada Minggu, 18 Oktober 2020, Koran La Nouvelle Republique asal Prancis menerbitkan ulang gambar satire kartun Nabi Muhammad, yang berasal dari Charlie Hebdo, untuk menyoroti ancaman ekstremis Islam menyusul pembunuhan guru bahasa dan sejarah Prancis Samuel Paty pada Jumat, 16 Oktober 2020. Wartawan La Nouvelle Republique bernama Christophe Herigault mengatakan kepada BFM TV pada Rabu, 21 Oktober 2020, bahwa pemuatan kartun Nabi adalah sebagai  upaya membela kebebasan berbicara dan demokrasi.

 

Ketiga, seniman Swedia Lars Vilks. Pada 2007, seniman Swedia Lars Vilks menggambar sketsa Nabi Muhammad dengan penuh penghinaan. Al Qaeda memberikan imbalan untuk kepala Vilks. Pada 2010, dua pria mencoba membakar rumahnya di Swedia selatan. Pada 2021, seorang perempuan dari Pennsylvania mengaku bersalah dalam komplotan untuk percobaan pembunuhan. 

 

Pada Minggu, 3 Oktober 2021, Vilks meninggal dalam sebuah kecelakaan lalu lintas. Vilks sendiri hidup di bawah perlindungan polisi setelah mendapat ancaman kematian sejak membuat sketsa Nabi Muhammad. 

 

Keempat, koran Jyllands-Posten di Denmark. Pada 30 September 2005, surat kabar terbesar di Denmark, Jyllands-Posten, memuat 12 karikatur Nabi Muhammad. Salah satunya berupa gambar Rasulullah yang mengenakan sorban berbentuk bom waktu. Ada juga yang digambarkan sebagai sosok nomaden yang membawa pisau dengan dikelilingi sejumlah perempuan. 

 

Menurut pembuat karikatur, Kurt Westergaard, karya seninya itu dimaksudkan untuk mengekspresikan kebebasan berbicara. Selain itu, dia ingin menunjukkan bahwa nilai-nilai sekuler tidak sesuai dengan pandangan Islam.  Setelah menerima penolakan dari berbagai pihak, Pemimpin Redaksi Jyllands-Posten Carsten Juste pun meminta maaf, karena telah menghina umat Islam, meskipun tidak melanggar hukum Denmark.

 

Sejarah Para Penghina Nabi Era Jahiliah

 

Pada zaman Jahiliah, sebelum dan sesudah kerasulan Nabi Muhammad , banyak tokoh Quraisy yang menentang dan menghina beliau serta dakwah Islam. Mereka berasal dari kalangan pemuka Quraisy yang merasa terancam dengan ajaran tauhid yang dibawa Nabi karena menggoyahkan sistem kepercayaan dan kekuasaan mereka.

 

Pertama, Abu Lahab (ʿAbd al-ʿUzzā bin ʿAbd al-Muṭṭalib) yang notabene adalah paman Nabi sendiri. Dia sangat keras menentang Nabi dan dakwah Islam. Contoh penghinaan yang dilakukan abu lahab kepada Rasulullah adalah : mencaci Nabi di depan umum, mengatakan: "Tabban laka! (Celaka engkau!)" saat Nabi berdakwah di Bukit Shafa. Istrinya, Ummu Jamil, juga ikut menyakiti Nabi secara verbal dan fisik (menebar duri di jalan yang biasa dilewati Nabi).

 

Peristiwa ini sampai disebut dalam Al-Qur’an: Surah Al-Lahab (Al-Masad) secara khusus mengecam Abu Lahab dan istrinya. Allah berfirman : Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. Yang di lehernya ada tali dari sabut. (QS Al Masad : 1-5)

 

Kedua, Abu Jahal (Amr bin Hisham) yang dijuluki "Firaun umat ini" oleh Nabi . Dia adalah musuh bebuyutan Nabi; dikenal sangat kejam dan arogan. Contoh penghinaan yang dilakukan terhadap Rasulullah adalah : (1) Menghasut masyarakat agar tidak mendengarkan dakwah Nabi. (2) Mengancam dan menyiksa para pengikut awal Islam. (3) Pernah melempar kotoran unta ke punggung Nabi saat beliau sedang sujud di dekat Ka'bah.

 

Ketiga, Al-Walid bin Al-Mughirah yang getol menolak Islam meskipun dikenal sebagai orang yang cerdas. Penghinaan yang dia lakukan adalah menyebut Al-Qur’an sebagai sihir dan dongeng orang dahulu. Peristiwa ini bahkan disebut dalam Al-Qur’an. Beberapa ulama tafsir mengaitkan Surah Al-Muddathir ayat 11–26 dengannya.

 

Allah berfirman dalam QS Al Muddathir ayat 11-26 : Biarkanlah Aku bertindak terhadap orang yang Aku telah menciptakannya sendirian. Dan Aku jadikan baginya harta benda yang banyak, dan anak-anak yang selalu bersama dia, dan Ku-lapangkan baginya (rezeki dan kekuasaan) dengan selapang-lapangnya, kemudian dia ingin sekali supaya Aku menambahnya. Sekali-kali tidak (akan Aku tambah), karena sesungguhnya dia menentang ayat-ayat Kami (Al Quran). Aku akan membebaninya mendaki pendakian yang memayahkan. Sesungguhnya dia telah memikirkan dan menetapkan (apa yang ditetapkannya), maka celakalah dia! Bagaimana dia menetapkan? kemudian celakalah dia! Bagaimanakah dia menetapkan?, kemudian dia memikirkan, sesudah itu dia bermasam muka dan merengut, kemudian dia berpaling (dari kebenaran) dan menyombongkan diri, lalu dia berkata: "(Al Quran) ini tidak lain hanyalah sihir yang dipelajari (dari orang-orang dahulu), ini tidak lain hanyalah perkataan manusia". Aku akan memasukkannya ke dalam (neraka) Saqar.

 

Keempat, Al-‘Ash bin Wa’il yang sering meremehkan Nabi dan menyebarkan ejekan. Sebagai bentuk penghinaan, dia menyebut Nabi sebagai "abtar" (orang yang terputus keturunannya) setelah putra Nabi wafat. Disebut dalam Al-Qur’an: Surah Al-Kawtsar, sebagai pembelaan terhadap Nabi: "Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus (abtar).”

 

Kelima, ‘Uqbah bin Abi Mu‘ait, yakni salah satu penentang dan penghina Nabi yang paling keras. Contoh penghinaan yang dia lakukan adalah : (1) Meletakkan kotoran unta di punggung Nabi saat beliau sedang sujud. (2) Menampar Nabi dan meludahi beliau. Akhir hidupnya dibunuh dalam Perang Badar.

 

Keenam, Umayyah bin Khalaf. Penghina dan penyiksa sahabat Nabi. Dia menyiksa Bilal bin Rabah karena masuk Islam. Penghinaan dan penentangan para tokoh ini tidak hanya bersifat verbal, tapi juga fisik dan sosial. Meskipun mereka kuat secara kekuasaan dan sosial, namun mereka akhirnya kalah oleh keteguhan Nabi dan para sahabat serta kebenaran Islam.

 

Apologi Membela Kebebasan Berbicara dan Demokrasi

 

Sebagaimana diungkap oleh Majalah LeMan, bahwa mereka berdalih untuk membela kebebasan dan berdemokrasi, maka mereka memuat kartun Nabi dalam majalahnya. Membela kebebasan berbicara dan demokrasi adalah bagian penting dari masyarakat barat sekuler. Tetapi ada kesalahan serius ketika nilai-nilai tersebut digunakan untuk membenarkan penghinaan terhadap tokoh suci seperti Nabi Muhammad. Dan memang begitulah watak demokrasi sekuler yang sudah kebablasan, mereka memahami bahwa menghina adalah bagian dari kebebasan, dasar edan.

 

Kebebasan berbicara (freedom of speech) bukanlah hak tanpa batas. Di banyak negara demokratis, penghinaan terhadap agama, ujaran kebencian, atau provokasi yang bisa menimbulkan kekerasan adalah bentuk ekspresi yang bisa dibatasi secara hukum. Contoh di Eropa, Holocaust denial (penyangkalan Holocaust) bisa dianggap ilegal karena menyakiti komunitas Yahudi dan berpotensi menimbulkan kebencian.

 

Mengkritik ajaran agama atau institusi keagamaan secara rasional dan terbuka adalah bagian dari diskursus publik. Namun, menghina Nabi Muhammad yang sangat dihormati oleh umat Islam bukanlah bentuk kritik yang bertujuan membangun, melainkan bentuk pelecehan terhadap keyakinan umat. Apologi yang membela ini sering gagal membedakan antara kritik dan penghinaan.

 

Jika kebebasan digunakan untuk menyakiti perasaan umat beragama secara sistematis, maka itu justru menciptakan polarisasi dan konflik sosial yang melemahkan kohesi demokratis itu sendiri. Kebebasan demokrasi adalah bentuk bunuh diri ideologi.

 

Sering kali terlihat bahwa pelecehan terhadap Islam atau Nabi Muhammad dibenarkan atas nama "kebebasan berbicara", tetapi perlakuan yang sama terhadap simbol kelompok lain tidak ditoleransi. Ini menunjukkan bahwa pembelaan itu bukan tentang kebebasan, tetapi bias.

 

Apologi yang membela penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan alasan demokrasi dan kebebasan berbicara adalah keliru secara moral, sosial, dan filosofis. Kebebasan sejati adalah kebebasan yang disertai tanggung jawab, bukan yang digunakan untuk menyakiti sesama. Meskipun bisa jadi, begitulah watak busuk demokrasi, yakni anti Islam.

 

Hukuman Bagi Penghina Nabi Dalam Islam

 

Dalam Islam, menghina Nabi Muhammad dianggap sebagai pelanggaran yang sangat serius dan merupakan salah satu bentuk kekufuran atau tindakan yang bisa membatalkan keislaman seseorang. Pandangan Umum dalam Syariat Islam menyatakan bahwa mayoritas ulama dari empat mazhab utama (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali) sepakat bahwa: Menghina Nabi Muhammad adalah bentuk kekufuran dan pelakunya layak dijatuhi hukuman mati, jika tidak bertaubat atau jika dia seorang non-Muslim yang memerangi Islam (harbi).

 

Dasar-Dasar dari Al-Qur’an dan Hadis. Dalam Al Qur’an QS. Al-Ahzab: 57, Allah berfirman :  "Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah melaknat mereka di dunia dan di akhirat, dan menyediakan bagi mereka azab yang menghinakan."

 

Diriwayatkan bahwa seorang buta membunuh seorang wanita (ibu dari anak-anaknya) karena menghina Nabi . Ketika hal itu dilaporkan kepada Nabi, beliau tidak memberi hukuman atas pembunuhan itu, menandakan persetujuan (HR. Abu Dawud dan Nasa’i).

 

Beberapa pandangan ulama terkait penghinaan atas Rasulullah. Imam Malik (Mazhab Maliki) yang menyatakan bahwa menghina Nabi termasuk dosa besar yang menyebabkan kufur. Pelakunya harus dihukum mati, baik Muslim maupun non-Muslim.

 

Menurut Imam Syafi’I juga mendukung hukuman mati untuk Muslim yang menghina Nabi, karena dianggap murtad. Untuk non-Muslim, tergantung apakah ia dalam perlindungan negara Islam (dzimmi) atau tidak.

 

Sementara Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat lebih tegas lagi bahwa siapa pun yang menghina Nabi harus dibunuh tanpa diberi kesempatan taubat jika ia seorang kafir harbi.

 

Sedangkan Ibnu Taimiyah dalam bukunya As-Sarim Al-Maslul 'ala Syatim Ar-Rasul, ia menjelaskan panjang lebar bahwa menghina Nabi merupakan bentuk permusuhan terhadap Allah dan Islam, dan hukumannya adalah qital (dibunuh).

 

Dalam hukum Islam klasik, menghina Nabi Muhammad adalah kejahatan berat yang bisa dijatuhi hukuman mati, tapi pelaksanaannya harus melalui sistem hukum yang sah dan bukan dilakukan secara pribadi. Hukuman tegas dalam Islam ini kini tak lagi bisa dijalankan karena demokrasi sekuler. Hukuman tegas atas penghinaan Nabi dan tak akan berulang lagi adalah saat diterapkan hukum Islam secara kaffah dalam institusi khilafah Islam.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1071/03/07/25 : 06.58 WIb)

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.