Oleh : Ahmad
Sastra
Bulan
Ramadhan tidak hanya menjadi momentum peningkatan ibadah personal, tetapi juga
saat yang tepat untuk melakukan refleksi terhadap kondisi umat Islam di tingkat
global. Dalam banyak khutbah dan tulisan keislaman, Ramadhan sering dipandang
sebagai bulan solidaritas umat, ketika kesadaran kolektif tentang penderitaan
sesama Muslim di berbagai belahan dunia semakin menguat.
Realitas
politik global menunjukkan bahwa berbagai kawasan Muslim masih menghadapi
konflik, intervensi kekuatan besar, dan ketidakadilan struktural dalam sistem
internasional. Dalam konteks ini, seruan persatuan umat sering muncul sebagai
respons moral dan spiritual terhadap berbagai bentuk penindasan dan penjajahan
modern.
Dalam ajaran
Islam, persatuan umat merupakan prinsip fundamental. Al-Qur’an menegaskan: “Dan
berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu
bercerai-berai” (QS. Ali Imran: 103).
Ayat ini
menjadi landasan teologis bagi pentingnya solidaritas dan kesatuan umat Islam.
Para mufasir
menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “tali Allah” adalah ajaran Islam yang
mempersatukan umat dalam akidah, nilai, dan tujuan hidup yang sama (Ibn Kathir,
2003). Dengan demikian, persatuan bukan sekadar konsep politik, melainkan juga
kewajiban spiritual yang berakar pada keimanan.
Sejarah
Islam menunjukkan bahwa persatuan merupakan faktor penting dalam kekuatan umat.
Pada masa Nabi Muhammad SAW, masyarakat Madinah yang terdiri dari berbagai suku
berhasil dipersatukan melalui prinsip ukhuwah Islamiyah.
Nabi SAW
mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar sebagai fondasi sosial dan politik
masyarakat Islam. Rasulullah bersabda: “Seorang mukmin dengan mukmin lainnya
bagaikan satu bangunan yang saling menguatkan satu sama lain” (HR. Bukhari
dan Muslim). Hadis ini menegaskan bahwa kekuatan umat Islam terletak pada
solidaritas dan kerja sama di antara sesama Muslim (Al-Bukhari, 2002; Muslim,
2006).
Namun
demikian, realitas umat Islam dewasa ini menunjukkan adanya fragmentasi yang
cukup tajam, baik dalam bentuk konflik internal, perbedaan kepentingan politik
antarnegara, maupun rivalitas geopolitik di kawasan Muslim. Banyak pengamat
hubungan internasional menilai bahwa perpecahan ini melemahkan posisi
negara-negara Muslim dalam sistem global yang didominasi oleh kekuatan besar (Esposito,
2011). Akibatnya, ketika terjadi konflik atau krisis di dunia Islam, respons
kolektif umat sering kali tidak sekuat yang diharapkan.
Dalam
beberapa dekade terakhir, berbagai konflik di dunia Islam—seperti di Palestina,
Irak, Afghanistan, dan wilayah lainnya—sering dikaitkan dengan dinamika
geopolitik global. Para peneliti menyebut bahwa kepentingan politik, keamanan,
dan ekonomi sering menjadi faktor yang memengaruhi kebijakan luar negeri
negara-negara besar di kawasan tersebut (Chomsky, 2003).
Dalam
perspektif kritis hubungan internasional, intervensi militer dan tekanan
politik sering dipandang sebagai bagian dari upaya mempertahankan pengaruh
strategis dan akses terhadap sumber daya alam.
Al-Qur’an
sendiri memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk penindasan dan
kezaliman. Allah SWT berfirman: “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu
terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah,
karena adil itu lebih dekat kepada takwa” (QS. Al-Ma’idah: 8).
Ayat ini
menunjukkan bahwa Islam menolak segala bentuk ketidakadilan, baik yang
dilakukan oleh individu maupun oleh kekuatan politik yang lebih besar. Prinsip
keadilan dalam Islam bersifat universal dan tidak terbatas pada kelompok
tertentu saja (Al-Qur’an, QS. Al-Ma’idah:8).
Di sisi
lain, Al-Qur’an juga mendorong umat Islam untuk membela kaum yang tertindas.
Allah berfirman: “Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan
membela orang-orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang
berdoa: ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya
zalim’” (QS. An-Nisa: 75). Ayat ini sering dipahami oleh para ulama sebagai
legitimasi moral bagi upaya melindungi masyarakat yang mengalami penindasan dan
ketidakadilan (Al-Qur’an, QS. An-Nisa:75).
Meski
demikian, Islam juga mengajarkan bahwa perjuangan melawan ketidakadilan harus
dilakukan dengan prinsip moral dan etika yang tinggi. Rasulullah SAW menegaskan
pentingnya menjaga nilai kemanusiaan bahkan dalam situasi konflik.
Dalam
berbagai hadis tentang etika perang, Nabi melarang pembunuhan terhadap
non-kombatan, perempuan, anak-anak, dan orang tua, serta melarang perusakan
lingkungan dan tempat ibadah (Abu Dawud, 2009). Hal ini menunjukkan bahwa
konsep perjuangan dalam Islam tidak identik dengan kekerasan tanpa batas,
melainkan tetap berada dalam kerangka etika yang ketat.
Dalam
konteks global saat ini, banyak cendekiawan Muslim menekankan pentingnya
memperkuat kerja sama antarnegara Muslim melalui diplomasi, ekonomi,
pendidikan, dan solidaritas kemanusiaan.
Persatuan
umat tidak harus selalu diwujudkan dalam bentuk struktur politik tunggal,
tetapi dapat dimulai melalui penguatan institusi kerja sama regional dan
internasional di dunia Islam (Kamali, 2017). Pendekatan ini dinilai lebih
realistis dalam menghadapi kompleksitas sistem politik modern. Sementara
menurut Sheikh Taqiuddin An Nabhani, persatuan Islam mutlak harus dalam bentuk
institusi negara bernama khilafah Islam.
Selain itu,
tantangan terbesar umat Islam sebenarnya bukan hanya berasal dari faktor
eksternal, tetapi juga dari persoalan internal seperti korupsi, konflik
sektarian, lemahnya tata kelola pemerintahan, serta ketertinggalan dalam bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Banyak
sarjana Muslim menegaskan bahwa kebangkitan umat Islam harus dimulai dari
reformasi internal yang mencakup pendidikan, ekonomi, dan pembangunan institusi
yang kuat (Esposito, 2011).
Dalam sejarah
peradaban Islam, kemajuan umat justru tercapai ketika dunia Islam menjadi pusat
ilmu pengetahuan dan inovasi. Pada masa keemasan Islam, kota-kota seperti
Baghdad, Kairo, dan Cordoba menjadi pusat intelektual dunia.
Para ilmuwan
Muslim berkontribusi besar dalam bidang matematika, kedokteran, astronomi, dan
filsafat. Kemajuan ini menunjukkan bahwa kekuatan umat tidak hanya bergantung
pada kekuatan militer, tetapi juga pada penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi (Saliba, 2007).
Karena itu,
seruan persatuan umat Islam seharusnya dipahami dalam kerangka yang lebih luas:
memperkuat solidaritas spiritual, meningkatkan kerja sama politik dan ekonomi,
serta membangun peradaban yang berlandaskan keadilan dan ilmu pengetahuan.
Al-Qur’an
mengingatkan bahwa perubahan tidak akan terjadi tanpa usaha dari umat itu
sendiri: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai
mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (QS. Ar-Ra’d:
11).
Ramadhan
menjadi momentum yang sangat tepat untuk menumbuhkan kembali kesadaran kolektif
tersebut. Puasa mengajarkan disiplin, kesabaran, dan solidaritas sosial.
Melalui zakat dan sedekah, umat Islam dilatih untuk peduli terhadap penderitaan
orang lain. Nilai-nilai ini sebenarnya dapat menjadi fondasi bagi kebangkitan
moral dan sosial umat Islam di tingkat global.
Pada
akhirnya, persatuan umat Islam bukan hanya soal strategi geopolitik, tetapi
juga tentang komitmen moral terhadap keadilan dan kemanusiaan. Islam
mengajarkan bahwa kekuatan sejati umat terletak pada iman, akhlak, dan
kemampuan untuk bekerja sama demi kebaikan bersama.
Jika
nilai-nilai ini dapat diwujudkan dalam kehidupan umat, maka dunia Islam
memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan peradaban yang memberikan
kontribusi positif bagi perdamaian dan keadilan global.
Ramadhan
mengingatkan kita bahwa perubahan besar selalu dimulai dari transformasi
spiritual individu. Ketika individu-individu Muslim memperbaiki diri,
memperkuat iman, dan meningkatkan kepedulian sosial, maka pada saat yang sama fondasi
kebangkitan umat juga sedang dibangun.
Karena
itu, umat Islam wajib bersatu menghadapi negara kafir penjajah, seperti Amerika
dan Israel. Kedua negara ini layak disebut sebagai gembong penjajah pada abda
ini. Kecongkakan kedua pemimpin negara ini mengingatkan kita pada kesombongan
fir’aun dan namrud.
Telah
banyak negara yang diinvasi militer oleh keduanya. Dengan berbagai apologi,
padahal tujuan utama adalah untuk motif politik dan ekonomi. Motif ekonominya,
AS ingin menguasai sumber daya alam negara yang dijajah.
Motif
politiknya, mereka ingin pemimpin yang mau menjadi budaknya. Tak terkecuali
negeri-negeri muslimpun menjadi sasaran kezoliman dan penjajahan. Sampai kapan
negeri muslim akan terus dijajah AS ?. selama negeri muslim terus terpacah
belah, maka selamanya akan terus dijajah dan dijadikan antek oleh AS.
Maka
taka ada jalan lain, kecuali negeri muslim bersatu dalam satu kepemimpinan
khilafah dibawah komando seorang khalifah yang akan mempu melawan hegemoni AS
dengan jihad fi sabilillah. Dengan potensi SDA, SDM dan keimanan, maka khilafah
akan dengan mudah menumbangkan dominasi AS di kancah global. Dengan demikian, persatuan umat
bukan sekadar slogan politik, tetapi sebuah proyek peradaban yang membutuhkan
kesadaran spiritual, kerja keras, dan komitmen kolektif dengan mewujudkan
tegaknya khilafah Islam.
REFERENSI
Abu Dawud,
S. (2009). Sunan Abi Dawud. Riyadh: Darussalam.
Al-Bukhari,
M. I. (2002). Sahih al-Bukhari. Beirut: Dar Ibn Kathir.
Al-Qur’an
al-Karim.
Chomsky, N.
(2003). Hegemony or Survival: America’s Quest for Global Dominance. New
York: Metropolitan Books.
Esposito, J.
L. (2011). What Everyone Needs to Know about Islam. Oxford: Oxford
University Press.
Ibn Kathir,
I. (2003). Tafsir al-Qur’an al-‘Azim. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Kamali, M.
H. (2017). The Middle Path of Moderation in Islam. Oxford: Oxford
University Press.
Muslim, I.
(2006). Sahih Muslim. Beirut: Dar Ihya al-Turath al-‘Arabi.
Saliba, G.
(2007). Islamic Science and the Making of the European Renaissance. MIT
Press.
(Ahmad
Sastra, Kota Hujan, No.1290/10/03/26 : 20.42 WIB)

