MASIH ADAKAH NALAR KRITIS DI KAMPUS ?



 

Oleh: Ahmad Sastra

 

Kampus sejak dahulu dipandang sebagai pusat ilmu pengetahuan, penjaga moral intelektual, sekaligus ruang lahirnya pemikiran kritis terhadap berbagai persoalan bangsa. Dalam sejarah dunia maupun Indonesia, perguruan tinggi bukan sekadar tempat transfer ilmu dan pencetak tenaga kerja, tetapi juga benteng etika publik yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal arah perjalanan negara.

 

Namun di tengah perkembangan politik, ekonomi, dan kekuasaan modern, muncul kekhawatiran bahwa sebagian kampus mulai kehilangan independensinya. Kampus tidak lagi tampil sebagai kekuatan moral yang kritis terhadap kebijakan publik, melainkan perlahan berubah menjadi institusi yang diam, kompromistis, bahkan menjadi legitimasi kekuasaan.

 

Ketika perguruan tinggi kehilangan keberanian moral untuk menyuarakan kebenaran, maka sesungguhnya bangsa sedang menghadapi ancaman serius berupa keruntuhan intelektual.

 

Karena itu, kampus harus kembali kepada esensi keberadaannya, yakni menjadi penjaga nalar kritis, pengawal kebijakan publik, dan ruang lahirnya keberpihakan terhadap kepentingan rakyat. Peran tersebut tidak hanya dilakukan melalui ruang kelas dan penelitian akademik, tetapi juga melalui keterlibatan nyata dalam kehidupan sosial dan kebangsaan.

 

Kampus dalam Sejarah Perubahan Bangsa

 

Dalam sejarah Indonesia, kampus memiliki kontribusi besar dalam berbagai momentum perubahan nasional. Gerakan mahasiswa tahun 1966, gerakan reformasi 1998, hingga berbagai gerakan sosial lainnya menunjukkan bahwa kampus pernah menjadi kekuatan moral yang mampu mengoreksi arah kekuasaan.

 

Mahasiswa dan intelektual kampus hadir bukan karena ambisi politik praktis, melainkan karena panggilan moral untuk menjaga kehidupan berbangsa agar tetap berjalan sesuai prinsip keadilan, demokrasi, dan kemanusiaan.

 

Menurut Antonio Gramsci, kaum intelektual memiliki fungsi sosial sebagai organic intellectual, yaitu kelompok yang bertugas membangun kesadaran kritis masyarakat terhadap struktur kekuasaan dan ketidakadilan sosial. Dalam konteks ini, kampus tidak boleh terjebak menjadi institusi yang steril dari persoalan rakyat.

 

Perguruan tinggi justru harus menjadi ruang produksi gagasan alternatif, kritik konstruktif, dan solusi atas berbagai problem bangsa seperti kemiskinan, korupsi, kerusakan lingkungan, ketimpangan sosial, serta penyalahgunaan kekuasaan.

 

Fungsi Hakiki Kampus

 

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Fungsi ini menunjukkan bahwa kampus tidak boleh hanya sibuk dengan urusan administratif, akreditasi, dan pencapaian formal akademik semata.

 

Kampus memiliki tanggung jawab moral untuk: (1) Mengembangkan ilmu pengetahuan secara kritis. (2) Mengawal kebijakan publik berbasis keilmuan. (3) Menjadi kontrol sosial terhadap kekuasaan. (4) Membela kepentingan rakyat dan keadilan sosial. (5) Menjaga kebebasan berpikir dan akademik.

 

Paulo Freire (1970) menyebut pendidikan sebagai alat pembebasan manusia (education as liberation). Pendidikan tidak boleh menjadikan manusia pasif dan tunduk pada struktur ketidakadilan, tetapi harus melahirkan kesadaran kritis (critical consciousness) agar masyarakat mampu memahami dan mengubah realitas sosial yang menindas. Jika kampus hanya menjadi tempat mencetak lulusan yang patuh tanpa daya kritis, maka pendidikan kehilangan makna emansipatorisnya.

 

Jangan  Menjadi Stempel Kekuasaan

 

Salah satu ancaman terbesar bagi dunia akademik adalah ketika kampus kehilangan independensinya dan berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan.

 

Fenomena ini dapat muncul dalam berbagai bentuk: (1) Pembungkaman kritik akademik. (2) Intervensi politik terhadap kampus. (3) Ketergantungan ekonomi yang membuat kampus kehilangan keberanian. (4) Akademisi yang lebih sibuk mencari kedekatan dengan penguasa dibanding membela kebenaran ilmiah. (4) Produksi riset yang diarahkan untuk membenarkan kebijakan tertentu tanpa objektivitas.

 

Ketika kampus lebih memilih diam atas berbagai ketidakadilan publik, maka fungsi moral dan intelektualnya mengalami kemunduran serius.

Edward Said (1994) menegaskan bahwa tugas intelektual adalah "mengatakan kebenaran kepada kekuasaan" (speaking truth to power). Intelektual tidak boleh hanya menjadi pelayan rezim atau penghibur kekuasaan, tetapi harus tetap menjaga independensi moral dan keberanian berpihak pada kebenaran.

 

Jika kampus justru menjadi stempel kekuasaan, maka bangsa akan kehilangan salah satu pilar penting demokrasi dan peradaban.

 

Islam dan Tanggung Jawab Intelektual

 

Dalam perspektif Islam, ilmu memiliki tanggung jawab moral dan sosial. Ilmu tidak boleh dipisahkan dari amar makruf nahi mungkar serta perjuangan menegakkan keadilan. Allah SWT berfirman: "Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar." (QS. Ali Imran [3]: 104).

 

Ayat ini menunjukkan bahwa umat Islam memiliki kewajiban sosial untuk melakukan kontrol terhadap berbagai penyimpangan dalam kehidupan masyarakat dan kekuasaan. Rasulullah ï·º juga bersabda: "Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

 

Hadis ini menunjukkan bahwa keberanian moral menyampaikan kritik kepada penguasa merupakan bagian dari tanggung jawab keimanan. Karena itu, kaum intelektual Muslim dan civitas akademika tidak boleh bersikap apatis terhadap persoalan publik. Kampus Islam maupun kampus umum harus hadir sebagai ruang pengembangan ilmu yang berpihak pada kemaslahatan masyarakat.

 

Salah satu gejala yang mengkhawatirkan saat ini adalah melemahnya budaya berpikir kritis di lingkungan akademik. Sebagian kampus lebih sibuk mengejar ranking, birokrasi administratif, dan kepentingan pragmatis dibanding membangun tradisi intelektual yang sehat.

 

Diskusi ilmiah semakin berkurang. Kritik dianggap ancaman. Mahasiswa diarahkan menjadi pekerja teknokratis, bukan warga negara yang memiliki kesadaran sosial. Herbert Marcuse dalam One-Dimensional Man (1964) mengingatkan bahwa masyarakat modern dapat mengalami situasi ketika manusia kehilangan kemampuan berpikir kritis karena terlalu tunduk pada sistem dominan.

 

Dalam kondisi seperti ini, pendidikan berpotensi hanya menghasilkan manusia satu dimensi: cerdas secara teknis tetapi lemah secara moral dan sosial. Padahal bangsa yang besar membutuhkan intelektual yang mampu berpikir merdeka, berani berbeda, dan memiliki integritas moral.

 

Kebijakan publik yang baik memerlukan pengawasan akademik yang kuat. Kampus memiliki sumber daya intelektual, riset ilmiah, dan kapasitas analisis yang sangat penting dalam mengevaluasi berbagai kebijakan negara.

 

Karena itu, kampus harus aktif: (1) Melakukan kajian kritis terhadap kebijakan pemerintah.  (2) Memberikan rekomendasi berbasis riset. (3) Menjadi ruang diskusi publik yang sehat.  (4) Mengedukasi masyarakat secara objektif. (5) Menyuarakan dampak kebijakan terhadap rakyat kecil.

 

Peran ini tidak berarti kampus harus menjadi oposisi politik praktis. Kampus tetap harus menjaga objektivitas ilmiah. Namun objektivitas tidak berarti netral terhadap ketidakadilan.

 

Ketika ada kebijakan yang merugikan rakyat, merusak lingkungan, melemahkan demokrasi, atau melanggar etika publik, maka kampus memiliki tanggung jawab moral untuk bersuara. Diamnya intelektual atas ketidakadilan sering kali lebih berbahaya dibanding kebodohan itu sendiri.

 

Mahasiswa dan dosen harus kembali menghidupkan budaya intelektual yang sehat: (1) Tradisi membaca dan menulis. (2) Diskusi ilmiah terbuka. (3) Kajian sosial kritis. (4) Penelitian yang independen. (5) Pengabdian masyarakat yang nyata. Kampus juga harus melindungi kebebasan akademik agar civitas akademika dapat berpikir dan berbicara tanpa tekanan politik maupun ekonomi.

 

Menurut Noam Chomsky (2012), universitas ideal adalah ruang kebebasan intelektual yang memungkinkan lahirnya pemikiran kritis terhadap struktur kekuasaan dan dominasi.

Tanpa kebebasan akademik, perguruan tinggi hanya akan menjadi institusi administratif yang kehilangan ruh intelektualnya.

 

Kampus harus kembali kepada esensi keberadaannya sebagai pusat ilmu pengetahuan, penjaga moral intelektual, dan pengawal kebijakan publik. Perguruan tinggi tidak boleh sekadar menjadi pabrik tenaga kerja atau stempel legitimasi kekuasaan.

 

Ketika kampus kehilangan keberanian moral untuk mengkritik ketidakadilan dan penyimpangan kekuasaan, maka sesungguhnya bangsa sedang menuju keruntuhan intelektual. Sebab bangsa yang besar tidak hanya dibangun oleh kekuatan ekonomi dan teknologi, tetapi juga oleh keberanian intelektual untuk menjaga kebenaran dan keadilan.

 

Dalam perspektif Islam maupun tradisi intelektual modern, ilmu memiliki tanggung jawab moral untuk membela kemanusiaan dan kemaslahatan publik. Karena itu, kampus harus tetap menjadi ruang lahirnya pemikiran kritis, keberanian moral, dan perjuangan intelektual demi masa depan bangsa yang lebih adil dan beradab.

 

Referensi

 

Abu Dawud, S. Sunan Abu Dawud.

Al-Qur'an al-Karim.

At-Tirmidzi, M. I. Sunan At-Tirmidzi.

Chomsky, N. (2012). Occupy. New York: Zuccotti Park Press.

Freire, P. (1970). Pedagogy of the Oppressed. New York: Continuum.

Gramsci, A. (1971). Selections from the Prison Notebooks. New York: International Publishers.

Marcuse, H. (1964). One-Dimensional Man. Boston: Beacon Press.

Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Said, E. W. (1994). Representations of the Intellectual. New York: Vintage Books.

Shihab, M. Q. (2007). Membumikan Al-Qur'an. Jakarta: Lentera Hati.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1357/27/05/26 : 20.28 WIB)

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad