Oleh : Ahmad Sastra
Knowledge Bias
Knowledge bias (bias pengetahuan) adalah kecenderungan
seseorang untuk membuat penilaian, keputusan, atau kesimpulan yang dipengaruhi
oleh keterbatasan, ketidakseimbangan, atau dominasi pengetahuan tertentu,
sehingga mengabaikan informasi lain yang relevan.
Bias ini dapat menyebabkan seseorang merasa telah
memahami suatu persoalan secara utuh, padahal pengetahuannya hanya berasal dari
satu perspektif, sumber, atau disiplin ilmu. Dalam psikologi kognitif dan
epistemologi, knowledge bias berkaitan dengan kecenderungan manusia
menggunakan pengetahuan yang sudah dimiliki (prior knowledge) sebagai
kerangka utama dalam memahami realitas.
Pengetahuan sebelumnya memang membantu proses
berpikir, tetapi juga dapat menjadi penghalang ketika seseorang menolak
informasi baru yang bertentangan dengan keyakinan atau kerangka berpikir yang
telah dimilikinya. Akibatnya, individu dapat mengalami confirmation bias,
yaitu hanya menerima bukti yang mendukung keyakinannya dan mengabaikan bukti
yang berlawanan.
Dalam penelitian ilmiah, knowledge bias dapat
muncul ketika peneliti hanya menggunakan teori atau literatur yang mendukung
hipotesisnya, mengabaikan temuan yang berbeda, atau menafsirkan data sesuai
dengan paradigma yang dianut. Metodologi penelitian menuntut sikap objektif,
keterbukaan terhadap kritik, triangulasi data, dan penggunaan berbagai
perspektif agar kesimpulan yang dihasilkan memiliki validitas yang lebih
tinggi.
Dalam konteks pendidikan, knowledge bias sering
terjadi ketika proses pembelajaran hanya menekankan satu paradigma ilmu
sehingga peserta didik kehilangan kemampuan berpikir kritis dan komparatif.
Misalnya, apabila pendidikan hukum hanya berlandaskan positivisme hukum tanpa
memperkenalkan perspektif filsafat hukum, sosiologi hukum, hukum Islam, maupun
teori keadilan, maka lulusan berpotensi memiliki pemahaman yang sempit terhadap
hakikat hukum.
Dari perspektif Islamic Worldview, knowledge bias
dapat dipahami sebagai ketimpangan epistemologis yang muncul ketika sumber
pengetahuan dibatasi hanya pada akal atau pengalaman empiris, sementara wahyu
dikesampingkan. Syed Muhammad Naquib al-Attas menegaskan bahwa krisis peradaban
modern berakar pada loss of adab, yaitu hilangnya kemampuan menempatkan ilmu
pada kedudukan yang benar.
Menurutnya, ilmu yang terpisah dari wahyu akan
menghasilkan kekeliruan dalam memahami hakikat manusia, alam, dan tujuan
kehidupan. Ismail Raji al-Faruqi juga mengkritik dikotomi ilmu yang memisahkan
agama dari sains sehingga melahirkan krisis moral dalam pembangunan peradaban.
Dengan demikian, knowledge bias bukan sekadar
kekurangan informasi, melainkan penyimpangan cara berpikir yang disebabkan oleh
keterbatasan perspektif, dominasi paradigma tertentu, atau penggunaan sumber
pengetahuan yang tidak seimbang. Dalam tradisi akademik, bias ini diatasi
melalui keterbukaan intelektual, dialog antar-disiplin, penggunaan berbagai
sumber yang kredibel, serta kesediaan merevisi pandangan berdasarkan bukti yang
lebih kuat.
Dalam perspektif Islam, keseimbangan tersebut dicapai
dengan mengintegrasikan wahyu, akal, dan pengalaman empiris sebagai sumber
pengetahuan yang saling melengkapi sehingga menghasilkan pemahaman yang lebih
utuh (holistic knowledge) dan berorientasi pada kebenaran (al-ḥaqq).
Supporting Bias
Supporting bias bukanlah istilah baku yang umum
digunakan dalam literatur psikologi kognitif atau metodologi penelitian. Dalam
banyak konteks, istilah ini dipakai secara informal untuk menggambarkan
kecenderungan seseorang lebih menerima, mencari, atau menonjolkan informasi
yang mendukung posisi, keyakinan, atau hipotesis yang telah dimilikinya. Dalam
literatur ilmiah, fenomena tersebut lebih tepat disebut sebagai confirmation
bias, myside bias, atau selective exposure, tergantung konteksnya.
Secara konseptual, supporting bias dapat didefinisikan
sebagai kecenderungan individu untuk lebih memperhatikan, mempercayai, dan
menggunakan bukti-bukti yang mendukung pandangan atau keputusan yang telah
diambil, sambil mengabaikan atau memberi bobot yang lebih kecil terhadap
informasi yang bertentangan. Bias ini menyebabkan proses penalaran menjadi
kurang objektif karena evaluasi bukti tidak dilakukan secara seimbang.
Dalam penelitian akademik, supporting bias
dapat muncul ketika peneliti: (1) hanya memilih referensi yang mendukung
hipotesis penelitiannya; (2) mengabaikan hasil penelitian yang bertentangan (contradictory
evidence); (3) menafsirkan data agar sesuai dengan teori yang dianut; (4) menyajikan
data secara selektif (selective reporting). Akibatnya, validitas dan objektivitas
penelitian menjadi menurun.
Dalam pemerintahan atau organisasi, supporting bias
dapat menyebabkan pengambil keputusan hanya mendengarkan kelompok yang sejalan
dengan pandangannya (echo chamber), sementara kritik dan masukan
alternatif diabaikan. Kondisi ini meningkatkan risiko kesalahan kebijakan
karena keputusan tidak didasarkan pada keseluruhan bukti yang tersedia.
Dalam Islam, kecenderungan memilih hanya informasi
yang menguntungkan diri sendiri bertentangan dengan prinsip al-'adl (keadilan)
dan al-amānah (kejujuran ilmiah). Al-Qur'an memerintahkan agar setiap informasi
diverifikasi dan setiap keputusan didasarkan pada keadilan, bukan pada hawa
nafsu.
Allah SWT berfirman: "Wahai orang-orang yang
beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil.
Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku
tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa." (QS.
Al-Mā'idah [5]: 8).
Demikian pula, Allah memerintahkan tabayyun
(verifikasi informasi): "Wahai orang-orang yang beriman! Jika datang kepadamu
seorang fasik membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya..." (QS.
Al-Ḥujurāt [49]: 6).
Kedua ayat tersebut menunjukkan bahwa seorang Muslim
dituntut untuk mengevaluasi seluruh bukti secara adil, tidak hanya bukti yang
mendukung kepentingan atau keyakinannya.
Beberapa pendekatan yang direkomendasikan dalam
metodologi penelitian dan pengambilan keputusan adalah: (1) Mencari secara
aktif bukti yang bertentangan dengan hipotesis. (2) Menggunakan systematic
literature review yang mencakup berbagai sudut pandang. (3) Melakukan
triangulasi data, metode, dan sumber. (4) Mengundang peer review atau
kritik ilmiah. Dan (5) Menerapkan prinsip objektivitas, keterbukaan, dan
falsifikasi terhadap setiap kesimpulan.
Narrative Transportation
Narrative transportation adalah konsep dalam psikologi
komunikasi dan ilmu persuasi yang menjelaskan keadaan ketika seseorang
terhanyut secara kognitif, emosional, dan imajinatif ke dalam sebuah cerita,
sehingga perhatian terhadap dunia nyata sementara berkurang dan individu
menjadi lebih mudah menerima pesan, nilai, atau perspektif yang terkandung
dalam narasi tersebut.
Secara teoritis, konsep ini pertama kali dikembangkan
secara sistematis oleh Melanie C. Green dan Timothy C. Brock melalui
Transportation-Imagery Model. Mereka mendefinisikan narrative transportation
sebagai proses mental ketika pembaca atau pendengar "dibawa masuk"
(transported) ke dalam dunia cerita, sehingga terjadi keterlibatan emosional,
visualisasi yang kuat, dan identifikasi dengan tokoh atau alur cerita. Semakin
tinggi tingkat transportation, semakin besar kemungkinan narasi tersebut
memengaruhi keyakinan, sikap, maupun perilaku individu (Green & Brock,
2000).
Dari perspektif psikologi komunikasi, narrative
transportation bekerja melalui tiga dimensi utama. Pertama, keterlibatan
kognitif (cognitive engagement), yaitu perhatian yang terpusat pada cerita
sehingga individu mengurangi evaluasi kritis terhadap pesan yang disampaikan.
Kedua, keterlibatan emosional (emotional engagement),
yaitu munculnya empati terhadap tokoh, simpati terhadap konflik, atau kegembiraan
terhadap penyelesaian cerita. Ketiga, imajinasi mental (mental imagery), yaitu
kemampuan seseorang membangun gambaran yang hidup mengenai peristiwa dalam
narasi. Kombinasi ketiga aspek tersebut menjadikan cerita lebih persuasif
dibandingkan penyampaian data atau argumen yang bersifat abstrak.
Dalam ilmu komunikasi, teori ini banyak digunakan
untuk menjelaskan efektivitas kampanye kesehatan, iklan, komunikasi politik,
film, ceramah, hingga dakwah. Sebuah narasi yang kuat sering kali lebih mudah
mengubah sikap daripada sekadar penyajian statistik, karena manusia secara
alami lebih mudah mengingat cerita daripada angka. Oleh sebab itu, banyak
strategi komunikasi publik menggunakan kisah nyata (storytelling) untuk
membangun empati, meningkatkan kepercayaan, dan memengaruhi perilaku audiens.
Dalam perspektif Islamic Worldview, penggunaan narasi
sebagai media pendidikan dan transformasi karakter memiliki landasan yang kuat.
Al-Qur'an sendiri menggunakan metode qasas al-Qur'an (kisah-kisah Al-Qur'an)
sebagai sarana membangun keimanan, hikmah, dan keteguhan hati. Allah SWT
berfirman: "Sungguh, pada kisah-kisah mereka terdapat pelajaran bagi
orang-orang yang berakal."
(QS. Yusuf [12]: 111).
Demikian pula firman Allah: "Dan semua kisah para
rasul Kami ceritakan kepadamu agar dengannya Kami teguhkan hatimu." (QS.
Hud [11]: 120).
Ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa narasi dalam
Islam bukan sekadar hiburan, melainkan instrumen pendidikan, pembentukan
karakter, dan internalisasi nilai. Namun, berbeda dengan pendekatan komunikasi
yang semata-mata berorientasi pada efektivitas persuasi, Islam menegaskan bahwa
narasi harus dibangun di atas kebenaran (al-haqq), kejujuran, dan kemaslahatan.
Karena itu, narrative transportation dalam perspektif
Islam bukan hanya bertujuan membuat audiens larut dalam cerita, tetapi juga
mengarahkan mereka kepada refleksi, peningkatan iman, dan perubahan perilaku
yang sesuai dengan nilai-nilai syariat.
Dalam penelitian komunikasi, narrative transportation
banyak digunakan untuk menjelaskan bagaimana cerita memengaruhi sikap
(attitude), niat berperilaku (behavioral intention), kepercayaan (beliefs), dan
identifikasi dengan tokoh (character identification).
Semakin tinggi tingkat keterhanyutan seseorang ke
dalam narasi, semakin besar potensi perubahan sikap yang terjadi. Namun, karena
narasi juga dapat digunakan untuk menyebarkan informasi yang keliru atau
propaganda, kemampuan berpikir kritis dan verifikasi informasi tetap menjadi
faktor penting agar individu tidak menerima suatu pesan hanya karena dikemas
dalam cerita yang menarik.
REFERENSI
Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the
metaphysics of Islam. ISTAC.
Al-Faruqi, I. R. (1982). Al Tawhid: Its
implications for thought and life. International Institute of Islamic
Thought.
Al-Qur'an al-Karim.
Baron, J. (2008). Thinking and deciding (4th
ed.). Cambridge University Press.
Bruner, J. (1991). The narrative construction of
reality. Critical Inquiry, 18(1), 1–21.
Green, M. C., Strange, J. J., & Brock, T. C.
(Eds.). (2002). Narrative impact: Social and cognitive foundations. Lawrence
Erlbaum Associates.
Ibn Kathīr, I. (1999). Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm. Dār Ṭayyibah.
Kahneman, D. (2011). Thinking, fast and slow.
Farrar, Straus and Giroux.
Nickerson, R. S. (1998). Confirmation bias: A
ubiquitous phenomenon in many guises. Review of General Psychology, 2(2),
175–220.
Popper, K. R. (2002). The logic of scientific
discovery. Routledge. (Original work published 1934).
Slater, M. D., & Rouner, D. (2002).
Entertainment-education and elaboration likelihood: Understanding the
processing of narrative persuasion. Communication Theory, 12(2), 173–191.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1413/10/08/26 : 05.44
WIB)

