Oleh : Ahmad Sastra
Pesantren merupakan lembaga pendidikan
Islam yang memiliki tradisi panjang dalam membangun karakter, mengembangkan
keilmuan, dan membentuk kepribadian santri. Di tengah perkembangan globalisasi,
pesantren menghadapi tantangan untuk mempertahankan identitas keislamannya
sekaligus mempersiapkan santri agar mampu berkomunikasi dan berinteraksi dalam
lingkungan internasional.
Salah satu kompetensi strategis yang perlu
dikembangkan adalah kemampuan berbahasa Arab dan Inggris. Bahasa Arab memiliki
posisi penting sebagai bahasa Al-Qur’an, hadis, dan khazanah keilmuan Islam.
Penguasaan bahasa Arab membuka akses santri terhadap sumber-sumber keislaman
klasik maupun kontemporer.
Sementara itu, bahasa Inggris berfungsi
sebagai sarana komunikasi internasional yang memungkinkan santri mengakses
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan publikasi akademik global.
Keduanya bukan sekadar mata pelajaran, melainkan instrumen untuk memperluas
cakrawala intelektual dan memperkuat kontribusi pesantren terhadap peradaban.
Namun, menghidupkan budaya berbahasa tidak
cukup dilakukan dengan menetapkan kewajiban menggunakan bahasa Arab dan Inggris
pada hari-hari tertentu. Budaya berbahasa yang autentik menuntut keterpaduan
antara kebijakan kelembagaan, keteladanan pendidik, pembiasaan komunikasi,
lingkungan sosial, serta motivasi intrinsik santri. Untuk memahami persoalan
tersebut secara lebih mendalam, pengembangan budaya berbahasa di pesantren
dapat dianalisis melalui perspektif fenotipe dan genotipe.
Kedua istilah ini digunakan sebagai
analogi analitis : fenotipe menggambarkan gejala atau perilaku berbahasa yang
tampak, sedangkan genotipe menggambarkan struktur nilai, keyakinan, kebiasaan,
dan sistem kelembagaan yang mendasarinya. Dengan perspektif ini, strategi
pengembangan bahasa tidak berhenti pada penampilan luar, tetapi menyentuh akar
budaya yang membentuk perilaku santri.
Fenotipe Budaya Berbahasa
Fenotipe dalam konteks budaya berbahasa
pesantren dapat dipahami sebagai manifestasi nyata dari kemampuan dan kebiasaan
berbahasa santri. Wujudnya antara lain percakapan sehari-hari menggunakan
bahasa Arab atau Inggris, keberanian menyampaikan pendapat, kemampuan
berpidato, penulisan karya ilmiah sederhana, serta penggunaan bahasa sasaran dalam
kegiatan organisasi dan pembelajaran.
Fenotipe berbahasa dapat diamati melalui
frekuensi penggunaan bahasa, kelancaran komunikasi, ketepatan kosakata,
kemampuan memahami lawan bicara, dan keberanian berinteraksi. Santri yang mampu
menghafal ribuan kosakata belum tentu memiliki kemampuan komunikatif apabila
jarang menggunakannya dalam percakapan nyata.
Sebaliknya, santri yang rutin
berkomunikasi memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan kelancaran,
meskipun pada tahap awal masih melakukan kesalahan gramatikal.
Karena itu, keberhasilan program bahasa
tidak seharusnya hanya diukur berdasarkan nilai ujian, jumlah kosakata yang
dihafal, atau banyaknya perlombaan yang dimenangkan. Indikator yang lebih
substantif adalah sejauh mana bahasa telah menjadi alat komunikasi yang hidup
dalam aktivitas sehari-hari.
Strategi pertama adalah menciptakan
lingkungan berbahasa yang autentik. Pesantren dapat mengembangkan kawasan atau
komunitas bahasa yang mendorong santri menggunakan bahasa Arab dan Inggris
dalam kegiatan yang relevan, seperti diskusi, permainan edukatif, musyawarah,
pelayanan organisasi, dan kegiatan literasi. Lingkungan tersebut perlu
menyediakan kesempatan berkomunikasi yang cukup, bukan sekadar aturan yang
membatasi penggunaan bahasa lain.
Strategi kedua adalah membangun pembiasaan
melalui kegiatan komunikatif. Program conversation, muhadatsah, debat, pidato,
bercerita, dan presentasi perlu dirancang secara bertahap sesuai tingkat
kemampuan santri. Pemula dapat memulai dengan percakapan sederhana tentang
kehidupan sehari-hari, sedangkan santri tingkat lanjut dapat diarahkan untuk
membahas isu sosial, keilmuan, dan pemikiran Islam.
Integrasi Fenotipe dan Genotipe dalam
Strategi Kelembagaan
Keberhasilan budaya berbahasa di pesantren
ditentukan oleh keterhubungan antara perilaku yang tampak dan sistem yang
membentuknya. Fenotipe tanpa genotipe yang kuat berisiko menghasilkan kepatuhan
sesaat, sedangkan genotipe tanpa fenotipe hanya menjadi visi dan aturan yang
tidak terwujud dalam praktik.
Pesantren perlu mengembangkan strategi
integratif melalui lima langkah. Pertama, melakukan diagnosis budaya berbahasa.
Pengelola perlu memetakan kemampuan awal santri, intensitas penggunaan bahasa,
kualitas pembelajaran, kompetensi pendidik, dan dukungan lingkungan. Diagnosis
ini membantu membedakan persoalan kemampuan individual dari persoalan sistem
kelembagaan.
Kedua, merumuskan ekosistem bahasa.
Program bahasa harus terhubung dengan pembelajaran formal, kehidupan asrama,
kegiatan ibadah yang relevan, organisasi santri, dan aktivitas literasi. Bahasa
Arab dan Inggris perlu digunakan dalam konteks yang sesuai, tanpa mengurangi
kekhusyukan ibadah maupun fungsi bahasa Indonesia dalam komunikasi dan
pembelajaran yang memerlukannya.
Ketiga, mengembangkan pembelajaran
bertingkat. Santri pemula membutuhkan kosakata dasar, ungkapan fungsional, dan
pendampingan intensif. Santri menengah memerlukan latihan diskusi dan
presentasi, sedangkan santri tingkat lanjut dapat mengembangkan debat,
penulisan akademik, serta kajian teks. Kelas akhir bisa menulis karya ilmiah
berbahasa Arab atau Inggris, santri boleh memilih satu diantara dua Bahasa. Diferensiasi ini membuat program lebih adil
dan efektif.
Keempat, membangun sistem penghargaan dan
evaluasi. Penghargaan sebaiknya diberikan atas perkembangan kemampuan,
kedisiplinan, kreativitas, dan kontribusi terhadap komunitas bahasa. Evaluasi
berkala digunakan untuk memperbaiki program, bukan semata-mata menentukan siapa
yang pantas diberi hukuman.
Kelima, menjaga keberlanjutan kelembagaan.
Program harus didukung oleh pendanaan, fasilitas, kaderisasi pengurus,
pelatihan pendidik, dan dokumentasi praktik baik. Dengan demikian, budaya
berbahasa tidak bergantung pada satu figur atau periode kepengurusan tertentu.
Integrasi tersebut dapat digambarkan
melalui hubungan sebab-akibat yang perlu diuji dalam praktik: nilai dan sistem
kelembagaan membentuk kesempatan belajar; kesempatan belajar mendorong
pembiasaan; pembiasaan memperkuat kemampuan; dan kemampuan yang berkembang
dapat memperkuat keyakinan kolektif terhadap pentingnya bahasa. Hubungan ini
bersifat dinamis, bukan proses satu arah yang berlangsung secara otomatis.
Menghidupkan budaya berbahasa Arab dan
Inggris di pesantren bukan sekadar persoalan metode pengajaran, penambahan
kosakata, atau penegakan disiplin. Persoalan utamanya adalah bagaimana
membangun ekosistem pendidikan yang menjadikan bahasa sebagai kebutuhan,
kebiasaan, dan identitas intelektual komunitas.
Analisis fenotipe membantu pesantren mengamati
perilaku berbahasa yang nyata, sedangkan analisis genotipe membantu
mengidentifikasi nilai, norma, dan sistem kelembagaan yang mendasarinya.
Keduanya perlu digunakan secara terpadu agar evaluasi tidak berhenti pada
gejala yang terlihat.
Pesantren yang berhasil membangun budaya
berbahasa bukanlah pesantren yang sekadar memiliki aturan bahasa paling ketat,
melainkan pesantren yang mampu menumbuhkan motivasi, menyediakan lingkungan
komunikatif, menghadirkan keteladanan, dan menjaga konsistensi kebijakan.
Dengan pendekatan tersebut, bahasa Arab
dapat memperdalam akses santri terhadap khazanah keilmuan Islam, sementara
bahasa Inggris memperluas keterlibatan mereka dalam percakapan akademik global.
Keduanya menjadi sarana untuk membentuk santri yang berakar kuat pada tradisi,
terbuka terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, dan mampu berkontribusi bagi
masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan budaya
berbahasa dapat dikenali ketika santri tidak lagi menggunakan bahasa hanya
karena perintah, tetapi karena menyadari manfaatnya. Pada titik inilah bahasa
bertransformasi dari program kelembagaan menjadi budaya hidup pesantren.
REFERENSI
Alharahsheh, A. M. A., Moindjie, M. A., & Tan, D.
A. L. (2024). Translatability of Arabic cultural references to English: A case
study of The Queue novel. Journal of Language Teaching and Research,
15(3), 754–762.
Byram, M. (1997). Teaching and assessing intercultural
communicative competence. Multilingual Matters.
Byram, M. (2021). Teaching and assessing
intercultural communicative competence: Revisited. Multilingual Matters.
Hall, E. T. (1976). Beyond culture. Anchor
Books.
Hofstede, G., Hofstede, G. J., & Minkov, M.
(2010). Cultures and organizations: Software of the mind (3rd ed.).
McGraw-Hill.
Jiang, W. (2000). The relationship between culture and
language. ELT Journal, 54(4), 328–334.
Kramsch, C. (1993). Context and culture in language
teaching. Oxford University Press.
Mahmoud, M. M. A. (2013). Islamic Arabic culture in
English language textbooks. Lambert Academic Publishing.
Mahmoud, M. M. A. (2013). Using learners' local
culture to develop English language skills. Lambert Academic Publishing.
McKay, S. L. (2002). Teaching English as an
international language: Rethinking goals and approaches. Oxford University
Press.
Pennycook, A. (1994). The cultural politics of
English as an international language. Longman.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1469/29/10/26 : 18.29
WIB)

