ISLAM MENJAGA PEREMPUAN



Oleh : Ahmad Sastra

Dunia berduka. Kekerasan seksual diiringi dengan pembunuhan sadis yang menimpa perempuan belum ada tanda-tanda berhenti, justru cenderung semakin marak akhir-akhir ini. Ironisnya yang menjadi korban adalah anak-anak dan pemerkosanya juga masih tergolong anak-anak. Hal ini mengindikasikan lemahnya perlindungan negara terhadap perempuan dan anak-anak. Kondisi mengenaskan ini justru terjadi ditengah maraknya kampanye keseteraan gender yang membebaskan perempuan untuk keluar rumah sama persis dengan kaum laki-laki.

Pemerintah sendiri nampaknya masih gamang dalam upaya menyelesaikan tragedi kemanusiaan ini. Pemerintah tak mampu memberikan analisa mendalam terkait akar permasalahan pemicu tragedi ini. Padahal dengan kasat mata, pemicu aksi pemerkosaan dan pembunuhan ini sudah jelas dan terbukti. Kebebasan perempuan untuk berekspresi diri di depan publik, maraknya pornografi dan pornoaksi, maraknya miras dan lemahnya hukum telah menjadi penyebab utama tragedi ini.

Islam sebagai agama sempurna yang hukum-hukumnya datang dari Allah Yang Maha Adil telah dengan sempurna pula memberikan penjagaan dan perlindungan terhadap perempuan. Bahkan dalam al Qur’an terdapat surat khusus perempuan yakni QS An Nisaa’, dan tidak ada surat khusus laki-laki. Islam memberikan semacam acuan gerakan kolektif dalam menjaga dan melindungi perempuan. Hukum-hukum Allah terkait dengan hubungan laki-laki dan perempuan secara umum dan terkait dengan perempuan secara khusus bertujuan untuk menjaga dan melindungi perempuan.

Ayat pertama dari surat An Nisaa’ menekankan pentingnya ketaqwaan dari setiap diri manusia, baik laki-laki dan perempuan. Hakekat ketaqwaan adalah kehati-hatian menjalani kehidupan di dunia dengan cara selalu mentaati seluruh perintah Allah serta meninggalkan seluruh larangan Allah. Sebab perintah Allah adalah kebaikan dan pasti memberikan manfaat, sementara larangan Allah adalah keburukan yang pasti akan mendatangkan kerusakan manusia itu sendiri.

Ketika Allah mengharamkan konsumsi minuman keras, ternyata dibalik minuman keras akan menimbulkan berbagai kerusakan kehidupan. Sebab dalam keadaan mabuk, maka akal manusia tak lagi berfungsi. Sementara akal adalah potensi dan kekeyaan paling berharga untuk bisa dibedakan antara binatang dan manusia. Tanpa akal, maka manusia layaknya seperti binatang, bahkan lebih hina dari binatang. Buktinya tidak ada binatang memperkosa binatang lain secara beramai-ramai. Buktinya tidak ada binatang yang LGBT atau melacurkan diri.

Ketika Allah mengharamkan konten pornografi dan pornoaksi, ternyata dibalik keduanya bisa menimbulkan libido yang jika tidak disalurkan, manusia akan mengalami kegelisahan tak terkira. Kehilangan akal karena mabuk dan dorongan libido yang tak tertahankan akibat akses pornografi akan mendorong perbuatan keji apa saja tanpa disadari dan tanpa ada penyesalan. Karena itu miras dan berbagai jenis pornografi dan pornoaksi harus dilenyapkan dari kehidupan hingga akar-akarnya.

Islam tidak memberikan peluang sedikitpun terhadap miras dan pornografi karena Islam mendorong kemuliaan dan keselamatan, bukan kekejian dan kerusakan. Allah sendiri yang melarangnya, bukan hanya manusia.

Ketaqwaan setiap individu dalam Islam bisa ditempuh dengan meningkatkan pemahaman terhadap nilai-nilai ajaran Islam di semua aspek kehidupan, baik aqidah, syariah dan muamalah. Pemahaman akan nilai-nilai ajaran Islam akan menumbuhkan kesadaran dalam jiwa akan mulianya ajaran Islam bagi yang menjalankankan.

Menjalankan nilai ajaran Islam akan memberikan pemenuhan naluri, kepuasan akal, dan menenangka batin. Kesadaran inilah yang kemudian menumbuhkan komitmen untuk menjalankan seluruh nilai ajaran Islam serta menjauhi seluruh larangan Allah. Komitmen ketaqwaan terus dipupuk untuk melahirkan sikap istiqomah adalam kebaikan pola fikir dan pola sikap.

Ayat 15 dari surat An Nisaa’ menggambarkan betapa tegasnya Islam memberikan sangsi dan hukuman bagi pelanggaran moral berupa perzinahan atau pelacuran. Sebab keduanya akan menimbulkan berbagai kerusakan kehidupan manusia dan rumah tangga. Selain itu perzinahan dan pelacuran juga akan menimbulkan berbagai penyakit kelamin yang tidak terobati. Karena itu Allah menurunkan hukuman rajam bagi pezina.

Bahkan jika perzinahan dan riba telah merajalela, maka itu artinya manusia telah siap mendatangkan azab Allah bagi mereka, begitu hadis Nabi menuturkan. Meski begitu Allah senantiasa menerima taubat hamba-hambaNya yang melakukan perbuatan keji karena kebodohannya (QS An Nisaa’ : 15-17).

Ironisnya dalam prinsip-prinsip hukum sekuler, perzinahan dan pelacuran dianggap sebagai hal asasi manusia sepanjang tidak mengganggu kepentingan orang lain. Pelacur bahkan dianggap sebagai pekerjaan dengan menyebut mereka sebagai pekerja seks komersial. Perzinahan yang dilakukan oleh sepasang manusiapun tak dianggap delik, karenanya tidak ada sangsinya. Bedakan dengan sikap Islam terhadap perbuatan keji itu. Islam memberikan solusi tuntas jika nilai ajarannya diterapkan untuk mengatur kehidupan manusia.

Islam bahkan memberikan keistimewaan kepada perempuan untuk tidak diberikan beban yang menyusahkan mereka. Islam juga memberikan keistimewaan dalam memberikan perlakukan yang memuliakan mereka. Sebab untuk menanggung beban hamil, melahirkan dan membesarkan seorang anakpun telah merupakan bebab dan perjuangan berat bagi seorang perempuan. Karena itu perempuan tidak dibebankan untuk keluar rumah mencari nafkah.

Islam telah membagi tugas kepada laki dan perempuan secara seimbang dan keduanya sebagai sahabat yang harus saling menopang dan melengkapi secara harmonis dan penuh kebaikan. Pada ayat 28 surat An Nisaa’, Allah menegaskan bahwa Allah hendak memberikan keringanan kepada manusia, karena sesungguhnya manusia itu bersifat lemah dan terbatas.

Islam dengan seluruh ajaran mulianya adalah petunjuk bagi seluruh manusia sebagaimana telah diberikan kepada Rasul sebelumnya. Islam adalah ajaran lurus yang menyelamatkan siapa saja yang ridho tunduk mentaatinya. Sebab Allah adalah Tuhan Yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana. Begitu indah Allah menggambarkan kasih sayangnya kepada umat manusia demi menyelamatkan manusia dalam QS surat An Nisaa’ ayat 26. Semestinya manusia yang berakal mampu mencerna pesan-pesan ilahi ini, lantas tunduk mentaatinya, jika masih merindukan kedamaian, keselamatan, dan kebahagiaan hidup di dunia maupun di akherat.

Harmonisasi antara laki-laki dan perempuan dibangun oleh Allah justru untuk kebaikan manusia itu sendiri. Ada hikmah besar dibalik hukum-hukum Allah. Ironisnya, kehidupan sekuler justru memantik kecemburuan perempuan kepada laki-laki atas nama materialism. Sekulerisme lantas mendorong perempuan untuk ikut memburu materi dengan meninggalkan tugas mulia dirinya sebagai ibu yang mendidik anak-anak di rumah. Akibatnya kesetaraan gender ala sekulerisme telah merusak sendi-sendi harmonisasi keluarga. Kasus perselingkuhan dan perceraian akibat motif materialisme kian hari kian meningkat di negeri ini. Padahal Allah Maha Tahu atas hukum-hukumNya.

Dalam hal ini Allah telah menegaskan dalam Surat An Nisaa’ ayat 32, “ Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu”.

Islam mengajarkan bahwa laki-laki adalah pemimpin yang menjaga dan melindungi perempuan, bukan orang yang justru menzolimi perempuan, apalagi sampai memperkosa dan membunuh perempuan. Laki-laki dengan kelebihan yang Allah berikan seharusnya justru dapat memberikan ketenangan dan keamanan bagi perempuan. Kekuatan mental dan tenaga seorang laki-laki adalah potensi kepemimpinan laki-laki terhadap perempuan. Pemimpin yang baik adalah mereka yang menjaga, melindungi, melayani, menafkahi, dan membahagiakan perempuan dengan penuh kesungguhan dan tanggungjawab. Allah menetapkan kelebihan laki-laki sebagai pemimpin terhadap perempuan dalam QS An Nisaa’ ayat 34.

Karena itu gerakan kolektif berkaitan dengan keselamatan perempuan begitu sempurna dalam Islam. Dimulai dari ketaqwaan setiap individu yang melahirkan kontrol sosial yang kuat, dilanjurkan dengan harmonisasi pergaulan dan hak kewajiban keduanya hingga kepada larangan dan sangsi tegas dari negara terhadap perilaku keji (pornografi, miras dan perzinahan) merupakan sistem sosial yang akan mampu menjadikan perempuan mulia dalam pelukan nilai-nilai Islam.

Sebaliknya penerapan sistem nilai yang sekuleristik atau atheistik justru akan menjadikan perempuan terhina oleh perilaku kejinya serta tak mendapatkan perlindungan dari perilaku laki-laki terhadapnya. Wajar jika kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Yuyun-Yuyun di negeri ini tak kunjung berakhir. Selama negeri ini masih memelihara sistem hidup sekuleristik ini, maka kemuliaan dan perlindungan perempuan hanyalah sebatas mimpi di siang bolong. Mari lindungi dan muliakan perempuan dalam pelukan Islam. Sebab, janji Allah adalah sebuah kebenaran mutlak.

(AhmadSastra,KotaHujan,15/04/20 : 18.30 WIB)

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Categories