JANGAN MEMBENCI DAN MENOLAK KHILAFAH, SEBAB RESIKONYA TERLALU BERAT - Ahmad Sastra.com

Breaking

Senin, 31 Agustus 2020

JANGAN MEMBENCI DAN MENOLAK KHILAFAH, SEBAB RESIKONYA TERLALU BERAT



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Dalam Buku Fikih Islam karya Haji Sulaiman Rasjid terdapat bab terakhir, bab 15 yang membahas kitab khilafah. Oleh Sulaiman Rasjid pembahasan khilafah dimasukkan dalam kajian fikih, meskipun khilafah itu juga tidak bisa dilepaskan dari aspek sejarah. Memasukkan kajian khilafah dalam fikih berkosekuensi kepada hukum-hukum syariah.

 

Karena itu, Sulaiman Rasjid menulis bahwa menagakkan khilafah Islam itu hukumnya fardhu kifayah. Fardhu kifayah maknanya adalah sesuai kecukupan. Ibarat mengurus jenazah, jika telah cukup diurus oleh 10 orang, maka yang lain gugur kewajiban, sebaliknya jika mayat itu belum ada yang mengurus, maka hukumnya menjadi fardhu ‘ain.

 

Fardhu ‘ain maknanya kewajiban yang harus dilakukan oleh individu dan tidak bisa diwakilkan, seperti sholat. Bahkan dalam keadaan sakitpun, seorang muslim tetap harus menjalankan sholat fardhu lima waktu. Begitupun khilafah yang hukumnya fardhu kifayah yakni harus ada sebagian kaum muslimin yang menegakkannya.

 

Selain bab khilafah yang diletakkan di bab 15 (bab terakhir) buku Fikih Islam karya Sulaiman Rasjid ini juga membahas bab lainnya. bab-bab lainnya adalah taharah, salat, jenazah, zakat, puasa, haji umrah, muamalat, faraid, nikah, jinayat, hudud, jihad, makanan/penyembelihan, aqdiyah dan khilafah.

 

Ditulis oleh Sulaiman Rasjid di halaman 495 bahwa kaum muslim (ijma’ yang mu’tabar) telah bersepakat bahwa hukum mendirikan khilafah adalah fardhu kifayah atas semua kamu muslimin. Sulaiman Rasjid mengemukakan 3 alasan dalam bukunya terkait hukum mendirikan khilafah.

 

Pertama, ijma’ sahabat, sehingga mendahulukan permusyawaratan tentang khilafah daripada urusan jenazah Rasulullah SAW. Pada akhirnya terpilihlah Abu Bakar menjadi khalifah, kepala negara Islam yang pertama sesudah meninggalnya Rasulullah SAW.

 

Kedua, tidak mungkin dapat menyempurnakan kewajiban, misalnya membela agama, menjaga keamanan, dan sebagainya, selain dengan adanya khilafah. Ketiga, beberapa ayat Al Qur’an dan Al Hadist yang menyuruh umat Islam menaatinya, yang dengan tegas menjadi janji yang pasti dari Allah SWT. Sulaiman Rasjid mengutip firman Allah :

 

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik (QS An Nuur : 55)

 

Tentu saja membutuhkan banyak orang untuk menegakkan khilafah Islam yang notabene adalah negara Islam untuk seluruh kaum muslimin sedunia. Tidaklah cukup hanya sepuluh orang sebagaimana mengurus jenazah. Yang akan menjadi masalah adalah jika ada orang menolak mengurus jenazah, membenci jenazah bahkan menganggap mengurus jenazah itu bukan urusan agama.

 

Dahulu di zaman khulafaurasyidin, khususnya kekhilafahan Abu Bakar ada kaum yang menolak membayar zakat, maka diperangilah mereka. Menolak bayar zakat bisa jadi karena memang tidak mau membayar, tapi bisa juga karena menolak ajaran Islam zakat. Menolak ajaran Islam zakat tentu lebih berat hukumannya dari pada menolak bayar zakat. Sebab menolak ajaran Islam bisa terkategori kafir. Misalnya ada orang menolak ajaran tentang sholat, lantas dia tidak sholat, maka kafirlah dia.

 

Menolak ajaran Islam memang berat resikonya, sebab akan dihadapkan kepada Allah Sang Pemilik ajaran. Sholat, zakat dan haji adalah ajaran Islam yang memiliki hukum-hukumnya. Maka menolak ajaran Islam khilafah tentu sangat beresiko tinggi, yakni akan berhadapan dengan Allah yang memiliki ajaran. Menolak ajaran Islam artinya bersiap menantang Allah. Apa hukumnya jika ada orang yang menantang dan melawan Allah ?.

 

Shaikh Abdul Hayyi Al Kattani (w. 1382 H) dalam kitab At Taratib Al Idariyah, jus 2 hlm 1, mendefinsikan khilafah sebagai kepemimpinan agung dan kekuasaan umum yang menghimpun tugas pemeliharaan agama dan urusan dunia. Menurut Dr. Hasan Ibrahim Hasan dalam kitab Tarikh Al Islam, juz 1 hlm 350, khilafah didefinisikan  sebagai suatu kepemimpinan umum dalam urusan-urusan agama dan dunia sebagai pengganti Rasulullah.

 

Sementara menurut Shaikh Waliyullah Ad Dahlawi dalam Shiddiq Hasan khan, Ikliil Al Karamah fi Tibyan Maqashid Al Imamah, hlm 23 disebutkan bahwa khilafah adalah kepemimpinan umum yang bertugas untuk menegakkan agama, dengan menghidupkan ilmu-ilmu agama, menegakkan rukun Islam, melaksanakan jihad dan segala sesuatu yang berkaitan dengan jihad, seperti pengaturan tentara dan gaji untuk pasukan perang, pemberian fai bagi mereka. Juga untuk melaksanakan peradilan, menegakkan huddud, melakukan amar ma’ruf nahi munkar, sebagai pengganti dari Nabi SAW.

 

Sementara menurut Shaikh Taqiyuddin An Nabhani (w. 1977 M) dalam kitab Al Syakhshiyyah al Islamiyah, juz 2 hlm 13, mengatakan bahwa khilafah adalah suatu kepemimpinan umum bagi kaum muslimin seluruh dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariah dan mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia.

 

Sementara esensi khilafah merupakan solusi terbaik bagi problematika yang ada. Khilafah memiliki tiga esensi utama, terlepas dari pola pemilihan khalifah yang telah menjadi ijma` sahabat. Esensi pertama Khilafah adalah penerapan syariah secara kaffah, dimana bidang ekonomi, pendidikan, budaya, politik didasarkan oleh aturan syariah yang memberikan kebaikan dan keadilan bagi seluruh warga negara, tidak memandang ras dan agama. Dalam syariah, manusia dipandang lebih manusiawi dibandingkan ideologi kapitalis dan komunis. Buktinya beberapa negara seperti Jepang dan Inggris justru tertarik dengan sistem ekonomi berbasis syariah. Ukuran perbuatan dalam timbangan syariah adalah halal dan haram, dan ini tidak ada dalam ideologi kapitalis sekuler dan komunis ateis.

 

Esensi kedua dari khilafah adalah ukhuwah. Khilafah dengan kepemimpinan tunggal bagi kaum muslimin seluruh dunia menjawab perpecahan umat Islam selama ini. Dengan Khilafah selain kaum muslimin akan bersatu padu dalam satu kepemimpinan, meski berbeda dalam mazhab. Bahkan Khilafah akan memberikan perlindungan yang maksimal kepada setiap warga negara, meski beda ras dan agama dalam satu naungan pemerintahan yang adil dan beradab. Esensi ini tidak ditemukan sama sekali dalam ideologi kapitalisme dan komunisme. Lihatlah berbagai tragedi kemanusiaan akibat kapitalisme dan komunisme, bukan hanya antar negara, bahkan antar sesama muslim saling bermusuhan akibat politik adu domba.

 

Esensi ketiga Khilafah adalah dakwah Islam rahmatan lil`alamin. Esensi dakwah artinya upaya penyebaran kebenaran Islam dalam rangka menyelamatkan manusia dari jalan kesesatan. dakwah adalah ajakan dan seruan menuju jalan Allah tanpa kekerasan dan paksaan. Dakwah Islam berbeda dengan imperialisme kapitalis dan revolusi komunis yang keduanya menyisakan kesengsaraan manusia. Sementara dakwah justru memberikan ketenangan dan kebahagiaan serta keselamatan manusia. Dengan suka rela Islam bisa diterima masyarakat karena kebenaran dan kemuliaan dimilikinya.

 

Jadi yang masih membenci dan menolak ajaran Islam khilafah, segera bertobatlah, sebab resikonya sangat berat. Menolak ajaran Islam akan berhadapan dengan Allah. Menolak ajaran Islam berarti telah menantang Allah. Lihatlah nasib tragis yang dialami oleh sang penghancur khilafah Mustafa Kemal Ataturk yang bahkan bangkainya membusuk dan tidak diterima oleh bumi. Apakah masih ada yang mau bernasib seperti ataturk ?.  

 

(AhmadSastra,KotaHujan,31/08/20 : 17.15 WIB)

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

1 komentar:

Categories