DEMOKRASI : TETAP KORUPSI DI TENGAH PANDEMI - Ahmad Sastra.com

Breaking

Minggu, 06 Desember 2020

DEMOKRASI : TETAP KORUPSI DI TENGAH PANDEMI



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara diduga menerima uang senilai Rp 17 miliar. Uang tersebut merupakan fee yang berasal dari proyek pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19 sebanyak dua kali.

 

“Diduga (uang fee) akan dipergunakan untuk keperluan pribadi JPB (Juliari Peter Batubara),” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi persnya di Jakarta pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

 

Firli menjelaskan, korupsi yang dilakukan Juliari berawal dari adanya pelaksanaan pengadaan bansos Covid-19 di Kementerian Sosial RI tahun 2020. Pengadaan bansos berupa paket sembako itu diketahui memiliki nilai anggaran sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak. Adapun pelaksanaannya dilakukan dalam dua periode. 

 

Dari pengadaan bansos itu, kata Firli, Juliari kemudian menunjuk Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut dilakukan dengan cara penunjukan langsung pihak-pihak yang menjadi rekanan Kemensos RI.(Sumber : Tito Dirhantoro/Kompas TV)

 

Entah sudah kali keberapa para pejabat korupsi uang rakyat dalam sistem politik demokrasi inim mungkin sudah ribuan kali. Harian kompas 6/11/20 mengangkat headline ‘Korupsi Tak Berhenti di Tengah Pandemi’.  

 

Maraknya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme tak kunjung usai mewarnai jagad perpolitikan Indonesia. Bahkan fenomena ini oleh sebagain besar masyarakat Indonesia telah disebut sebagai budaya. Budaya artinya perbuatan yang diulang-ulang karena dianggap telah menjadi kebiasaan. Bisa jadi sistem demokrasi yang bersifat antroposentris yang meniadakan peran Tuhan telah melahirkan politik kleptokrasi, dimana mencuri uang rakyat dianggap sebagai budaya politik.  

 

Kleptonamia adalah sejenis gangguan psikologis dimana seseorang tidak mampu menguasai diri saat muncul keinginan untuk mencuri barang orang lain, meskipun barang itu tak bernilai harganya. Kleptomania lebih sering tidak direncanakan, namun merupakan tindakan sesaat saja. Kleptomania terdiri dari dua kata bentukan, klepto yang artinya mencuri dan mania yang artinya gegemaran atau kecenderungan yang berlebihan. Secara empirik penyakit kleptomania ini bisa menjangkiti manusia sejak usia dini.

 

Adapun demokrasi secara  etimologis, terdiri dari dua demos yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat, dan cratein atau cratos yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi, demokrasi adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya, berada ditangan manusia, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat. Dengan demikian secara genetic, demokrasi memiliki gen sekuler, yakni menghilangkan peran Tuhan (spiritualitas) dalam pengambilan kebijakan politik. 

 

Secara terminologi, menurut Joseph A. Sehmeter, demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik individu guna memperoleh kekuasaan dengan  memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat. Demokrasi suatu bentuk kehidupan bersama dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Demokrasi memerlukan visi dan kode etik secara formal dalam hukum yang bersifat objektif dan mandiri. Suatu sistem pemerintahan yang dari, oleh, untuk rakyat.

 

Struktur sosial, politik, dan ekonomi yang menjauhi monopoli dan memungkinkan terjadinya mobilitas yang tinggi dan kesempatan yang adil bagi semua warga. Adanya kebebasan berpendapat sebagai mekanisme agar ide-ide warga masyarakat dapat diserap oleh pemerintah. Adanya kebebasan untuk menentukan pilihan pribadi adalah sederet karakteristik sistem politik demokrasi.

 

Muara sistem politik demokrasi adalah manusia, bukan Tuhan. Karen asistem ini dianggap sekuler, maka kalangan politikus muslim menawarkan formula demokrasi yang bertuhan dengan nama teodemokrasi. Salah satunya dipelopori oleh Abu A’la al Maududi atau M. Natsir jika di Indonesia.

 

Dalam sistem demokrasi setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh kekuasaan, tanpa ada standar moralitas tertentu. Akibatnya sistem ini telah berubah menjadi ajang akrobat politik bagi hasrat kekuasaan orang-orang yang mampu membeli suara rakyat. Mereka tidak merasa takut, karena mayoritas pelaku demokrasipun melakukan money politic yang sama demi pertarungan meraih singgasana kekuasaan.

 

Politik transaksional inilah yang kemudian mengkibatkan munculnya praktek korupsi sebagai cara untuk menutupi biaya politik ketika kampanye.  Demokrasi menjelma menjadi kleptokrasi.

 

Secara psikologis, penderita kleptomania akan merasakan ketegangan subyektif sesaat sebelum mencuri, namun akan merasakan rasa puas dan lega setelah berhasil mencuri. Penderita kleptomania sepenuhnya menyadari bahwa perbuatannya adalah sebuah kesalahan, namun dirinya tak mampu mengendalikan dirinya saat hasrat itu muncul. Perasaan sedihpun menghantui seorang kleptomania. Sebuah penelitian yang dilakukan di Stanford University mengungkapkan bahwa 62, 5 persen penderita kleptomania adalah perempuan, sementara 37,5 persen sissanya adalah laki-laki.

 

Begitupun dalam politik demokrasi, mayoritas koruptor sangat memahami dan menyadari akan kesalahan perilaku korupnya. Namun dorongan nafsunya melampaui rasionalitas dan kesadarannya. Akan muncul perasaan takut sesaat sebelum korupsi, namun ketika berhasil korupsi, dirinya merasa aman karena toh banyak koleganya yang melakukan hal yang sama. Jika ketahuan, semua juga akan terlibat. Yang tidak mungkin hilang adalah ketakutan spiritualnya, meski tetap bisa terkalahkan oleh nafsunya. 

 

Masih menurut penelitian di Stanford University pada tahun 2011, mayoritas usia orang yang menderita penyakit kejiwaan ini berkisar 45 tahun. Mayoritas kleptomania diderita orang yang telah berkeluarga sebanyak 47,5 persen. Penderita  lajang  sebanyak 27,5 persen dan sisanya 25 persen adalah duda atau janda. Dari sisi pekerjaan, tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara pekerja, pengangguran maupun pekerja separuh hari. Ketiganya memiliki peluang mengidap penyakit ini.

 

Sistem demokrasi yang memberikan peluang lebar untuk melakukan praktek suap demi meraih simpati dan kekuasaan berkontribusi kuat bagi lahirnya kleptokrasi di negeri ini. Bahkan lebih parah, jika para penguasa telah bersepakat untuk merumuskan undang-undang yang hanya menguntungkan mereka sendiri dan justru merugikan rakyat. Hal sangat mudah dilakukan, karena perundang-undangan bisa lahir dari kesepakatan diantara mereka sendiri. Jika diibaratkan, kesepakatan yang lahir dari sekelompok maling akan menghasilkan aturan dan kesepakatan jahat. 

 

Dalam laporan NCBI pada tahun 2011, kleptomania merupakan gangguan kejiwaan yang menjangkiti 6 dari 1000 orang diseluruh dunia. Di Amerika sendiri pengidap penyakit ini sekitar 1,2 juta orang. Kleptomania adalah sejenis gangguan jiwa yang diakibatkan oleh gangguan biologis maupun psikologis. Secara psikologis, penderita kleptomania bisa jadi karena salah asuh, meskipun penyakit ini masih belum ditemukan penyebab utamanya hingga hari ini.

 

Tentu saja korupsi milyaran uang rakyat lebih dari sebuah penyakit kejiwaan kleptomania, namun merupakan sebuah kejahatan besar yang berdampak luas bagi kesengsaraan rakyat. Demokrasi adalah biang korupsi, sebab sistem politik ini memang sangat identik dengan praktek transaksional yang berujung kepada uang.

 

Secara spiritual, gejala abnormal dan kejahatan ini bisa ditemukan faktornya, yakni kurangnya keimanan dan ketaqwaan seseorang. Keimanan berarti keyakinan dan keterikatan manusia dengan Tuhannya, sementara ketaqwaan komitmen dan konsistensi untuk melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan Tuhan. Iman dan taqwa adalah gabungan antara kesadaran dan realisasi.  

 

Secara naluriah, setiap orang memang telah diberikan kecenderungan untuk memiliki segala sesuatu dalam hidup ini, baik barang kecil maupun barang yang berharga tinggi. Kecenderungan ini setiap saat akan muncul dalam diri seseorang. Itulah mengapa penyakit kleptomania ini sangat disadari oleh penderitanya.

 

Hanya saja dalam kasus kleptomania, dorongan naluri lebih dominan dibandingkan rasionalitasnya. Secara naluriah, penyakit kleptomania mirip dengan kecenderungan makan seekor binatang. Sebab binatang jika hendak makan, maka dia akan mengikuti nalurinya, dimana ada makanan disitu ia makan. Tak lagi berfikir milik siapa makanan itu, sebab binatang tidak diberikan akal oleh Allah. Apakah korupstor tidak lagi punya akal ?.

 

(AhmadSastra,KotaHujan,6/11/20 : 10.30 WIB)

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Categories