Oleh : Ahmad Sastra
Dari Jâbir bin ‘Abdillah bahwasanya Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda: “berhati-hatilah terhadap kezaliman, sebab kezaliman adalah kegelapan (yang berlipat) di hari Kiamat. Dan jauhilah kebakhilan/kekikiran karena kekikiran itu telah mencelakakan umat sebelum kamu”. (H.R.Muslim).
Dari Ibnu ‘Umar –radhiallaahu ‘anhuma- dia berkata : Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kezhaliman adalah kegelapan (yang berlipat) di hari Kiamat”. (Muttafaqun ‘alaih)
Kata “azh-Zhulm” berasal dari fi’l (kata kerja) “zhalama – yazhlimu” yang berarti “Menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya”. Dalam hal ini sepadan dengan kata “al-Jawr”. Demikian juga definisi yang dinukil oleh Syaikh Ibnu Rajab dari kebanyakan para ulama. Dalam hal ini, ia adalah lawan dari kata al-‘Adl (keadilan)
Hadits diatas dan semisalnya merupakan dalil atas keharaman perbuatan zalim dan mencakup semua bentuk kezaliman, yang paling besarnya adalah syirik kepada Allah Ta’âla : “Sesungguhnya syirik itu merupakan kezaliman yang besar”.
Termasuk bentuk kezaliman seorang pemimpin adalah ketika berbuat sewenang-wenang terhadap rakyat yang dipimpinnya; diktator, tangan besi, berhukum kepada selain hukum Allah, loyal terhadap musuh-musuh Allah, tidak menerima nasehat, korupsi dan melakukan berbagai bentuk kemaksiatan. apalagi jika ada seorang pemimpin yang berbuat syirik, maka berlipat kezalimannya.
Berhukum kepada selain hukum Allah termasuk kezaliman besar. Sebab berhukum kepada hukum kufur maknanya adalah menempatkan segala sesuatu tidak sejalan dengan kehendak Allah SWT. Jika seorang pemimpin di suatu negeri menerapkan hukum-hukum selain dari Al Qur’an dan Al Hadis, maka pemimpin tersebut sedang berbuat zalim atas rakyatnya sendiri.
Adalah kezaliman besar jika ada seorang pemimpin yang membangkang perintah Allah, melanggar larangan Allah, menolak syariat Allah, menghina agama Allah dan justru menerapkan hukum-hukum jahiliah berdasar hawa nafsu. Allah telah dengan tegas menyebut sebagai kekufuran, kezaliman dan kefasikan bagi orang yang tidak berhukum kepada hukum Allah.
Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (QS Al Maidah : 44). Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim (QS Al Maidah : 45). Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik (QS Al Maidah : 47).
Hukum perbuatan dalam Islam terdiri dari lima perkara, yakni wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram. Selain hukum Allah adalah hukum jahiliah. Hukum Allah adalah kebenaran, sementara hukum jahiliah adalah kesesatan. Hasan al-Bashri, sebagaimana dikutip oleh Ibn Katsir, menyatakan, ‘barangsiapa memutuskan perkara tidak dengan hukum Allah, berarti itu adalah hukum jahiliyah’.
Menurut ash-Shabuni, jahiliyah bukanlah periode tertentu pada suatu masa, namun ia ada di masa lalu, sekarang dan akan datang. Jika manusia berhukum dengan Syariah Allah, dan menerimanya dengan penuh kerelaan, maka mereka adalah orang-orang Islam. Sedangkan orang-orang yang berhukum dengan hukum buatan manusia, maka mereka adalah orang-orang jahiliyah dan keluar dari Syariah Allah.
Allah menegaskan dalam firmanNya : Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? (QS Al Maidah : 50).
Menurut al-Baidhawi, makna jahiliyah di sini adalah millah jahiliyah yaitu millah pengikut hawa nafsu. Ibn Katsir menyatakan bahwa ayat ini berisi pengingkaran Allah ta’ala atas orang-orang yang meninggalkan hukum Allah yang jelas, adil dan mencakup segala kebaikan dan pencegahan terhadap segala keburukan, dan kemudian mereka berpaling pada pemikiran, hawa nafsu dan tradisi yang tidak berasal dari syariah Allah. Dan perilaku seperti inilah yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah.
Dengan demikian, hukum jahiliyah adalah hukum yang tidak mengikuti Syariah Allah, dan hanya mengikuti pemikiran dan hawa nafsu manusia belaka. Dan mengikuti hukum jahiliyah ini, seraya meninggalkan hukum Allah, merupakan perbuatan buruk, tercela dan diingkari secara tegas oleh Allah SWT. Isme-isme yang dibuat oleh manusia adalah contoh hukum jahiliah karena selain menyalahi Islam juga lahir dari akal dan hawa nafsu manusia.
Tanpa negara yang menerapkan hukum-hukum Allah, maka sistem pemerintahan, ekonomi, pendidikan, sosial budaya, sanksi, politik dalam negeri dan politik luar negeri yang berdasarkan Islam tak bisa diterapkan. Bahkan tanpa negara yang menerapkan hukum-hukum Allah ini, aqidah umat terancam, teraniaya dan terjajah, ibadah terabaikan, dan kemuliaan Islam terhinakan.
Banyak isme-isme yang menyalahi hukum Allah yang kini menjadi pandangan hidup bernegara seperti : kapitalisme, sekulerisme, liberalisme, moderatisme, nasionalisme, feminisme, komunisme, ateisme, humanisme, pluralisme, nihilisme, dan yang sejenisnya. Jika isme itu bertentangan dengan ajaran Islam, maka terkategori hukum jahiliah, sebab bersandar kepada akal dan hawa nafsu semata, tidak bersandar pada Allah dan RasulNya.
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? mereka hendak berhakim kepada thaghut (memusuhi agama, berhala atau hukum jahiliah). Padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya (QS An Nisaa’ : 60)
Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu Lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu (QS An Nisaa’ : 61)
Banyak contoh dalam Al Qur’an yang mengisahkan tentang para pemimpin zalim pembawa kegelapan dan malapetaka, seperti fir’aun, namrud, abu jahal dan abu lahab. Ada juga contoh pemimpin zalim yang dikisahkan Allah dalam surat Al Buruj yakni pembuat parit untuk menyiksa rakyat yang tidak mau tunduk kepada dirinya.
Demi langit yang mempunyai gugusan bintang, dan hari yang dijanjikan, dan yang menyaksikan dan yang disaksikan, binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit (pembesar-pembesar Najran di Yaman) (QS Al Buruuj : 1-4).
Ciri khas pemimpin zalim seperti fir’aun adalah menolak penerapan hukum Allah dan justru menrapkan hukum yang dibuat oleh manusia, berlaku sombong dan tidak adil kepada rakyat, berwatak congkak dan diktator yang memaksa rakyat untuk hanya tunduk kepadanya, sementara bagi rakyat yang tidak mau tunduk akan dimusuhi, difitnah, disiksa, dipenjara hingga dibunuh. Pemimpin berwatak fir’aun ini akan ada terus hingga hari kiamat yang memusuhi agama Allah dan menzalimi para pejuangnya.
Dalam setiap sejarah perjuangan Islam yang dilakukan para Rasul, maka para penentangnya adalah dari golongan orang kafir dan munafik. Allah kelak akan mengumpulkan orang kafir dan munafik menjadi satu golongan. Perhatiah firmanNya : Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam neraka Jahannam." (QS An-Nisa: 140).
Semoga kita termasuk orang-orang beriman dan bertaqwa yang tunduk patuh hanya kepada hukum Allah dan berjuang membela agama Allah. Semoga kita terhindar dari sifat kekufuran dan kemunafikan yang selalu memusuhi agama Allah dan menghalangi perjuangan Islam. Semoga kita terhindar dari berbagai jeratan isme buatan manusia yang bisa menjerumuskan kepada kekafiran dan kemunafikan. Semoga kita terhindar dari pemimpin zalim pembawa kegelapan.
(AhmadSastra,KotaHujan,14/04/21 : 08.52 WIB)
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad