PENJAGA LUMPUR - Ahmad Sastra.com

Breaking

Jumat, 29 April 2022

PENJAGA LUMPUR



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Sekulerisme ibarat virus yang sangat berbahaya yang kini telah menyebar bahkan menjamur dan mengakar dalam kehidupan setiap individu. Keberadaannya sangat meresahkan umat Islam yang sangat menolak sistem tersebut. Dikarenakan tidak sesuai dengan apa yang diajarkan oleh syariat. Sekulerisme juga ibarat lumpur kotor yang telah menodai kesucian ajaran Islam. Namun ironinya adalah ketika ada sebagaian kaum muslimin yang justru mendukung sekulerisme. Ada muslim yang justru rela menjadi penjaga lumpur sekaligus memusuhi agamanya sendiri.

 

Cengkraman sistem tersebut mulai mengikat ke seluruh lini kehidupan, sosial, pendidikan, ekonomi dan lain sebagainya. Lebih ironisnya lagi sudah sulit sekali dikenali wujud aslinya. Begitulah kondisi umat Islam saat ini dengan sekularismenya. Perkembangan sekularisme sudah seperti gurita yang telah menyebar dan membelit kemana-mana. Hampir tidak ada sisi kehidupan umat ini yang terlepas dari cengkeramannya. Sehingga ummat sudah tidak menyadarinya lagi, atau bahkan mungkin sudah jenak dengan keberadaannya tersebut.

 

Akibat panjangnya rantai sekulerisme dalam tubuh umat ini, umat Islam sudah sangat mengalami kesulitan untuk mendeteksi keberadaannya. Sehingga tidak aneh jika ada banyak dari kalangan umat Islam yang merasa tersinggung dan marah jika dituduh sebagai sekuler atau menjalankan sekularisme dalam kehidupan pribadi atau dalam bernegara. Mereka akan menolak mentah-mentah tuduhan itu. Mereka merasa jijik dan najis dengan sekularisme itu dan merekapun akan menolak dengan tegas jika diseru untuk menjalankan sekulerisme dalam kehidupannya. Namun kenyataan yang sesungguhnya, mereka sudah berkubang dalam limbah sekularisme itu sendiri, bahkan sekali lagi telah menjadi penjaga lumpur sekulerisme. Sungguh menyedihkan.

 

Kata Latin saeculum tersebut diartikan oleh Prof. Dr. Sayed Muhammad Naquib al-Attas, penulis buku "Islam and Secularism" dengan makna "masakini di sini", yang mana "masakini" berarti masa sekarang, dan "di sini" berarti "di dunia ini". Dari sini dapat dipahami bahwa secular -menurut al-Attas- merujuk pada makna dan faham "kedisinikinian".

 

Oleh karena itu istilah sekularisme jika diterjemahkan ke bahasa Arab, maka terjemahan harfiah yang paling tepat adalah perkataan hunalaniyyah berdasarkan kepada dua perkataan Arab "huna" yang bermaksud "di sini", dan "al-an" yang berarti "kini" atau 'sekarang". Jadi al-hunalaniyyah adalah faham "kedisinikinian" yang tercermin dalam istilah secularism. Yang berarti faham sekuler adalah faham yang hanya melihat kepada kehiduapan di dunia dan saat ini saja tanpa mengkaitkan kepada hal spiritual atau keagamaan. Dalam faham ini tidak mengenal kehidupan di akhirat. 

 

Selanjutnya dalam pengertian secara terminologi sekulerisme sering diartikan sebagai konsep pemisahan antara negara (politik) dengan agama (state and religion). Yaitu negara adalah sebuah lembaga yang hanya mengurusi tatanan kehidupan masyarakat tanpa mengkaitkan dengan hal yang berbau akhirat, sedangkan agama adalah lembaga yang hanya mengatur urusan manusia dengan hal yang bersifat metafisis dan bersifat spiritual.

 

Mereka yang selalu mempropagandakan dan bernarasi anti syariat Islam kaffah akan  terus melancarkan penjajahan pemikiran (imperialisme epistemologi) kepada umat Islam atau negeri-negeri muslim dengan menggunakan jasa orang-orang sekuler dan liberal. Imperialisme epistemologis (ghozwul fikr) (QS. Al Baqarah : 120 dan 217) ini setidaknya memiliki empat karakteristik : Harakah At Tasykik, Harakah At Tasywih, Harakah At Tadzwib dan Hakarah At Taghrib.

 

Liberalisme, sekulerisme, pluralisme, feminisme, multikulturalisme, moderatisme, permisivisme, materialisme, hedonisme dan isme-isme lainnya adalah produk pemikiran Barat yang bertentangan dengan Islam 100 persen. Muslim pengembannya adalah sangat berbahaya bagi perjuangan Islam. Mereka akan menjadi duri dalam daging bagi umat Islam. Itulah mengapa sekulerisme, liberalisme dan pluralisme agama telah difatwakan haram oleh MUI pada tahun 2005.

 

Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor : 7/Munas VII/MUI/11/2005, Tentang Pluralisme, Liberalisme, dan Sekulerisme Agama menetapkan pertama, Pluralisme, Sekulerisme, dan Liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Kedua, umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme, Sekulerisme dan Liberalisme agama. Ketiga, dalam masalah aqidahdan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif, dalam arti haram mencampuradukkan aqidah dan ibadah umat Islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.

 

(AhmadSastra,KotaHujan,29/04/22 : 15.15 WIB)

 

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Categories