Oleh : Ahmad Sastra
Spirit Nuzulul Qur'an mengandung makna
yang mendalam, yakni terkait dengan peristiwa turunnya Al-Qur'an kepada Nabi
Muhammad SAW, yang dimulai pada malam Lailatul Qadar, bulan Ramadan, melalui
perantara Malaikat Jibril. Nuzulul Qur'an, atau turunnya Al-Qur'an, adalah
peristiwa yang sangat penting dalam sejarah Islam karena Al-Qur'an menjadi
petunjuk hidup umat manusia, yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia,
baik sebagai individu, keluarga, masyarakat dan negara.
Individu yang dekat dengan al qur’an, maka
akan selamat dan mulia. Keluarga dan masyarakat yang dekat dengan al Qur’an,
maka akan selamat dan mulia. Demikian juga negara yang dekat dengan al Qur’an
dengan menerapkan seluruh kandungan hukum yang ada di dalamnya, maka akan
menjadi negara selamat, mulia dan penuh keberkahan.
Pelaksanaan hukum-hukum Islam yang
terkadung dalam Al Qur’an akan mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertaqwa,
maka di titik inilah keberkahan Allah akan diturunkan. Hal ini ditegaskan oleh
Allah : Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah
Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka
mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan
perbuatannya. (QS Al Anfal : 96)
Tapi sayangnya, Indonesia, negeri yang konon katanya
negeri paling religius di dunia karena mayoritas rakyanya adalah muslim, justru
mengabaikan al Qur’an sebagai sumber perundang-undangan. Akibatnya, Indonesia
menjadi negeri yang gelap gulita, seolah mengulang zaman jahiliah, karena
menerapkan hukum sekuler yang berasal dari Barat.
Karena itu negeri ini harus diselamatkan dengan
Al-Qur'an. Selamatkan Indonesia dengan Al Qur’an adalah seruan cinta tentang
pentingnya kembali kepada ajaran-ajaran Al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari,
baik sebagai individu maupun sebagai bangsa dan negara.
Al-Qur'an merupakan sumber petunjuk hidup bagi umat
Muslim, dan melalui nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, kita diajarkan
untuk hidup dengan penuh kebaikan, keadilan, dan kasih sayang. Bahkan al Qur’an
akan menyelamatkan seluruh manusia jika hukum-hukumnya tegak oleh negara dalam
perundang-undangan.
Al-Qur'an akan mewujudkan harmonisasi kehidupan
berbangsa dan bernegara, berdampingan
dengan damai satu sama lain, terlepas dari perbedaan agama, suku, dan budaya. Sebab
Al Qur’an memiliki konsep toleransi yang paling sempurna. Lihatlah disaat al
Qur’an diterapkan oleh Rasulullah sebagai kepala negara Islam Madinah,
kehidupan penuh dengan perdamaian, meskipun beda agama. Sementara dalam negara
sekuler, justru sering terjadi konflik sosial berbasis agama.
Al-Qur'an sangat menekankan pentingnya berlaku adil
dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam politik, hukum, dan ekonomi.
Dengan prinsip-prinsip ini, kita bisa bekerja bersama untuk menciptakan
masyarakat yang adil dan sejahtera.
Sebaliknya yang terjadi adalah berbagai kezoliman
disaat Indonesia menerapkan sistem kapitalisme sekuler demokrasi seperti saat
ini. Sumber daya alam yang luar biasa melimpah yang diberikan Allah kepada
bangsa ini, justru dikuasai oleh segelintir oligarki sehingga rakyat justru
miskin dan sengsara. Padahal privatisasi atas sumber daya alam yang merupakan
jahat orang banyak adalah haram hukumnya.
Dalam Islam kepemilikan terbagi menjadi, yakni
kepemilikan individu, kepemilikan negara dan kepemilikan umum. Sementara dalam
sistem kapitalisme sekuler oligarkis, semua harta bisa dimiliki individu,
termasuk sumber daya alam milik rakyat. Sementara dalam sistem komunis, semua
harta wajib dimiliki negara, sehingga rakyat sangat dibatasi dalam hal
kepemilikan. Islamlah yang paling sempurna dalam hal konsep kepemilikan.
Al-Qur'an juga mengajarkan pentingnya menjaga
lingkungan dan memelihara alam. Sebagai negara dengan keanekaragaman hayati
yang sangat tinggi, Indonesia membutuhkan kesadaran kolektif untuk melestarikan
alam demi generasi mendatang. Allah sangat murka kepada orang-orang yang
melakukan berbagai kerusakan lingkungan yang mengakibatkan berbagai bentuk
kerusakan di darat dan di laut. Akibatnya Allah menimpakan berbagai bentuk
bencana alam.
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan
karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian
dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (QS
Ar Rum : 41).
Lihatlah Indonesia hari ini, petaka banjir dan tanah
longsor bertubi-tubi melanda masyarakat luas. Hal ini disebabkan oleh ulah para
oligarki rakus yang merusak alam, baik hutan, laut dan daratan yang
dieksploitasi berlebihan demi keuntungan materi. Oligarki rakus itu tak peduli
halal haram yang diingatkan oleh Al Qur’an.
Al-Qur'an menuntun umat Islam untuk memiliki akhlak
yang baik dan menyebarkan kebaikan di masyarakat. Jika setiap individu di
Indonesia mengamalkan ajaran Al-Qur'an dengan baik, tentu bangsa ini akan
semakin maju dan penuh kedamaian.
Lihatlah negeri Indonesia dengan berbagai kasus sosial
yang sudah sangat parah, seperti maraknya judi online, seks bebas, narkoba,
korupsi, pelacuran, minuman keras, perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan dan
sederet kasus lainnya. Semuanya menggambarkan betapa telah parahnya negeri ini,
jika menjauh dari Al Qur’an.
Karena itu dalam adalah sangat relevan seruan
selamatkan Indonesia dengan Al Qur’an, karena berbagai fakta kerusakan yang
terjadi di negeri ini. Bukan karena negeri ini mayoritas muslim, namun karena
Al Qur’an adalah pedoman hidup yang akan membawa seluruh manusia selamat dan
berkah. Di bawah naungan Al Qur’an, Indonesia akan terang benderang, sementara
di bawah naungan sekulerisme, negeri ini akan semakin gelap gulita.
[Ahmad Sastra, Kota Hujan, 17 Ramadhan 1446 H – 17 Maret
2025 M : 08.18 WIB)