Oleh : Ahmad
Sastra
Untuk
mencegah tenggelamnya kapal di tengah gelombang dan badai, salah satunya harus dipastikan
kapal dalam kondisi baik dengan melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan rutin
pada struktur kapal, mesin, sistem kelistrikan, dan perlengkapan keselamatan.
Kapal yang terawat dengan baik lebih mampu bertahan dalam kondisi ekstrem.
Selain itu,
harus juga dipastikan semua alat keselamatan seperti pelampung, jaket
pelampung, rakit penyelamat, dan peluit tersedia dan dalam kondisi siap pakai.
Semua kru kapal dan penumpang juga harus dilatih untuk menggunakan peralatan
keselamatan dengan benar.
Agar terhindar
dari tenggelam, kapal harus menghindari melayari daerah yang diperkirakan
memiliki cuaca buruk atau badai. Teknologi seperti radar cuaca, satelit, dan
alat pengukur cuaca dapat membantu mengidentifikasi potensi badai lebih awal,
sehingga kapal bisa mengambil langkah antisipasi seperti menghindari daerah
berbahaya atau memperlambat perjalanan.
Saat berada
di tengah badai, kapten harus menyesuaikan kecepatan kapal dengan kondisi ombak
dan angin. Menavigasi kapal dengan arah yang benar dan menghindari pergerakan
yang terlalu cepat dapat membantu kapal mengurangi risiko terbalik atau
tenggelam.
Berikutnya adalah
beban kapal harus didistribusikan secara merata untuk menghindari kapal
terguling atau kehilangan stabilitas. Beban yang terlalu berat atau tidak
seimbang dapat menyebabkan kapal tenggelam lebih cepat dalam kondisi ombak yang
besar.
Hal lain
yang tidak kalah penting adalah para kru kapal harus dilatih untuk menghadapi
kondisi darurat dan mengetahui prosedur evakuasi dengan baik. Setiap kru dan
penumpang harus tahu langkah-langkah yang harus diambil jika kapal berada dalam
bahaya.
Langkah lain,
agar kapal tak tenggelam dalam terpaan gelombang dan badai adalah mematuhi
peraturan laut dan mengikuti sinyal atau instruksi dari otoritas pelayaran
untuk menghindari area berbahaya atau mengatur ulang rute pelayaran. Mengantisipasi
potensi bahaya sejak dini dan mempersiapkan kapal dengan baik adalah kunci
untuk mencegah tenggelamnya kapal di tengah ombak dan badai.
Suatu negeri
bisa diibaratkan seperti sebuah kapal yang sedang berlayar di lautan kehidupan.
Perumpamaan ini mencerminkan bagaimana sebuah negara harus dipimpin dan
dikelola agar tetap aman, stabil, dan mampu mencapai tujuannya, layaknya kapal
yang harus mengarungi lautan dengan selamat dan sampai ke pelabuhan yang
diinginkan.
Kapal
membutuhkan seorang nakhoda yang bijaksana dan berpengalaman untuk memandu arah
perjalanan, begitu juga sebuah negara yang membutuhkan pemimpin yang adil,
bijaksana, dan berkompeten. Pemimpin harus mampu mengambil keputusan yang tepat
dalam menghadapi badai, gelombang, atau bahkan terumbu karang yang bisa
mengancam perjalanan negara. Seperti nakhoda kapal yang harus mengetahui arah
angin, keadaan cuaca, dan kondisi laut, pemimpin harus memahami dinamika
sosial, politik, dan ekonomi negara.
Kapal tidak
bisa berlayar dengan baik jika sebagian besar awak kapal atau penumpangnya
tidak bekerja sama. Begitu pula dengan negara, rakyat dan seluruh elemen
masyarakat adalah "awak kapal" yang harus saling bekerja sama. Mereka
harus mendukung pemimpin, berpartisipasi dalam membangun negara, dan menjaga
keharmonisan serta stabilitas sosial. Jika rakyat tidak bekerja sama atau malah
bertindak saling menghancurkan, seperti gelombang yang menghempas kapal, maka
negara bisa terancam hancur.
Seperti
kapal yang harus menghadapi ombak dan badai di laut, negara juga akan
menghadapi berbagai tantangan dan krisis. Gelombang ini bisa berupa masalah
sosial, politik, ekonomi, atau ancaman dari luar negeri. Sebuah negara yang
baik harus mampu mengatasi tantangan tersebut, mengurangi dampaknya, dan
melanjutkan perjalanan ke tujuan yang lebih baik. Jika nakhoda (pemerintah) dan
awak kapal (rakyat) bekerja sama dan tetap tenang dalam menghadapi badai, kapal
(negara) akan mampu bertahan dan terus melaju meskipun ada goncangan.
Kapal harus
memiliki struktur yang kuat dan peralatan yang memadai untuk bisa berlayar
dengan baik. Begitu juga dengan negara, yang memerlukan infrastruktur yang baik
(jalan, jembatan, pelabuhan, pendidikan, kesehatan, dll.) untuk mendukung
perjalanan kemajuan negara. Jika struktur kapal (infrastruktur negara) rapuh
atau rusak, maka kapal (negara) akan kesulitan bergerak maju. Negara yang gagal
memelihara dan mengembangkan infrastrukturnya akan kesulitan menghadapi
tantangan besar.
Setiap kapal
memiliki tujuan atau pelabuhan yang ingin dicapai, begitupun dengan negara yang
memiliki tujuan besar untuk kesejahteraan rakyatnya dan keberlanjutan
peradaban. Negara yang tidak memiliki visi atau arah yang jelas, seperti kapal
yang berlayar tanpa tujuan, akan mudah tersesat dan terombang-ambing oleh arus
kehidupan. Negara yang memiliki tujuan yang jelas dan prinsip yang teguh, serta
berlandaskan pada nilai-nilai yang luhur, akan mampu mengarungi kehidupan
dengan lebih baik dan mencapai tujuan yang diinginkan.
Berlayar di
lautan tentu penuh dengan risiko, begitu juga dengan negara yang harus berani
menghadapi berbagai tantangan, termasuk risiko sosial, politik, atau ancaman
dari negara lain. Negara yang tidak siap menghadapi risiko tersebut, seperti
kapal yang takut melawan badai, akan terhenti di tengah perjalanan. Negara yang
memiliki keberanian untuk mengambil keputusan dan menghadapi tantangan dengan
bijak, akan lebih mampu bertahan dan berkembang.
Sebuah kapal
yang baik harus dirawat dan diperiksa secara rutin agar tidak mengalami
kerusakan yang dapat mengancam keselamatan penumpangnya. Negara juga harus
menjaga keadilan, ekonomi, sosial, dan semua sektor yang mendukung kemajuan
negara. Ketika ada masalah yang terdeteksi, negara harus segera mengambil tindakan
untuk memperbaiki dan mencegah kerusakan lebih lanjut. Negara yang tidak
menjaga kualitas sistem dan infrastrukturnya bisa mengalami kerusakan yang besar
dan akhirnya menghadapi keruntuhan dan kehancuran peradaban.
Tanda-tanda
atau pertanda bahwa peradaban sebuah negara akan hancur bisa muncul secara
bertahap dan bisa dilihat dari berbagai aspek kehidupan negara tersebut. Ketika sistem politik negara mulai
terguncang dan ada ketidakmampuan dalam pemerintahan untuk mengelola konflik
internal, hal ini bisa menjadi pertanda kehancuran.
Jika praktik
korupsi tidak terkendali, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan
hilang. Negara yang tidak mampu menyelesaikan konflik internal atau ketegangan
antara kelompok sosial, etnis, atau agama bisa berisiko mengalami keruntuhan. Ketika
pemerintahan berganti secara terus-menerus atau pemerintahan yang ada tidak
memiliki dukungan publik, ini dapat mengarah pada ketidakstabilan yang lebih
besar.
Kehancuran
ekonomi yang mendalam adalah salah satu indikator besar dari keruntuhan sebuah
negara. Ketika ekonomi negara terpuruk tanpa adanya solusi yang jelas dan
berkelanjutan, seperti tingginya angka pengangguran, inflasi yang tidak
terkendali, atau keruntuhan mata uang.
Ketidakadilan
sosial yang besar, di mana segelintir orang menguasai kekayaan negara sementara
sebagian besar rakyat hidup dalam kemiskinan, bisa mengarah pada ketegangan
sosial dan keruntuhan. Ketika negara terlalu bergantung pada utang luar negeri
dan tidak mampu membayar kembali, ini dapat mengarah pada default (gagal bayar)
yang akan mempengaruhi kestabilan negara.
Ketika
ketegangan antar kelompok, baik itu berdasarkan etnis, agama, maupun kelas
sosial, tidak bisa dikelola, negara akan menghadapi kerusuhan dan kekerasan
yang meluas. Ketika rakyat merasa tidak
ada saluran untuk menyalurkan aspirasi mereka, pemberontakan bisa terjadi.
Revolusi seringkali terjadi dalam kondisi ketidakpuasan yang akut terhadap
pemerintah. Ketika ketegangan antar kelompok sosial atau etnis menjadi semakin
intens dan tidak bisa dikendalikan, negara dapat memasuki fase kekerasan yang
dapat merusak struktur sosialnya.
Kepercayaan
publik terhadap sistem hukum dan keadilan adalah fondasi penting bagi
kelangsungan suatu negara. Ketika sistem hukum tidak dapat menjalankan
fungsinya dengan adil, peradaban sebuah negara bisa mulai runtuh. Ketika hukum hanya diterapkan pada kelompok
tertentu atau adanya diskriminasi sistematis dalam penegakan hukum, ini bisa
menghancurkan kepercayaan masyarakat. Jika negara gagal menegakkan hukum atau
tidak mampu melindungi hak asasi warganya, maka kepercayaan terhadap negara
akan hilang.
Korupsi yang
merajalela dalam semua lapisan pemerintahan, baik itu di tingkat pusat, daerah,
maupun sektor swasta, adalah pertanda serius dari keruntuhan peradaban sebuah
negara. Ketika sumber daya alam negara dikelola secara tidak adil atau
disalahgunakan oleh pemimpin atau kelompok tertentu, ini dapat mengancam
ketahanan negara. Ketika kelompok elit atau pemerintah menggunakan kekuasaan
mereka untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, ini dapat menurunkan
kepercayaan masyarakat dan menambah ketegangan sosial.
Pendidikan
adalah dasar untuk menciptakan masyarakat yang terdidik dan produktif. Ketika
pendidikan negara terganggu atau kualitasnya menurun, hal ini akan berdampak
jangka panjang terhadap kemampuan negara untuk berkembang. Ketika sebagian
besar rakyat tidak mendapatkan akses pendidikan yang layak, mereka tidak akan
bisa berkontribusi maksimal dalam pembangunan negara. Negara yang gagal menyediakan
pendidikan berkualitas akan menghadapi kesulitan dalam menghasilkan generasi
yang inovatif dan produktif.
Ketika
negara gagal mengelola sumber daya alam dengan bijak, dan mengabaikan dampak
lingkungan dari kegiatan ekonomi, negara tersebut bisa menghadapi bencana
lingkungan yang menghancurkan. Bencana alam yang semakin parah akibat perubahan
iklim dan kerusakan alam dapat menghancurkan infrastruktur dan ekonomi negara. Ketergantungan
pada satu atau beberapa sumber daya alam yang terbatas, tanpa diversifikasi
ekonomi yang memadai, dapat menyebabkan keruntuhan ekonomi dan sosial jika
sumber daya tersebut habis atau mengalami penurunan drastis.
Ketika
nilai-nilai moral dan etika masyarakat runtuh, hal ini dapat menyebabkan
kerusakan pada struktur sosial dan budaya negara. Meningkatnya kejahatan dan perbuatan yang
tidak bermoral seringkali menjadi tanda masyarakat yang kehilangan norma-norma
sosial. Ketika rakyat kehilangan rasa identitas dan kebanggaan terhadap negara
mereka, persatuan dan kestabilan sosial bisa terancam.
Negara yang
gagal beradaptasi dengan perkembangan teknologi, ekonomi global, dan perubahan
sosial bisa tertinggal dan menghadapi keruntuhan. Negara yang tidak mampu berinovasi atau
beradaptasi dengan perubahan zaman akan kesulitan dalam bersaing di kancah
global. Negara yang tidak terlibat dalam perdagangan internasional atau
terhambat oleh kebijakan proteksionis bisa terisolasi dan menghadapi stagnasi
ekonomi.
Keberlanjutan
sebuah peradaban sangat bergantung pada kemampuan negara untuk menjaga
stabilitas politik, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ketika berbagai faktor ini
gagal dijaga atau dikelola dengan bijak, negara bisa mengalami kehancuran yang
membawa dampak buruk bagi seluruh rakyat dan generasi mendatang.
Dalam
perspektif negara Islam yang menerapkan hukum Allah secara kaffah, penjagaan
eksistensi peradaban negara sangat erat kaitannya dengan prinsip-prinsip
keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan umat. Islam mengajarkan bahwa negara
harus berlandaskan pada nilai-nilai moral dan etika yang diatur dalam Al-Qur'an
dan Hadis.
Keadilan
adalah dasar penting dalam kehidupan negara menurut Islam. Negara harus
menegakkan keadilan dalam setiap aspek kehidupan sosial, politik, dan ekonomi.
Al-Qur'an menekankan pentingnya keadilan, sebagaimana tertera dalam Surah
An-Nisa (4:58): "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat
kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara
manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil..."
Pemerintah
yang adil akan menghindari ketimpangan sosial dan konflik internal yang dapat
merusak kestabilan negara. Dalam Islam, pemimpin yang adil tidak hanya menjaga
hak-hak rakyat, tetapi juga melindungi hak-hak minoritas dan mereka yang lemah.
Islam sangat
menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah
bertanggung jawab untuk menciptakan kehidupan yang aman dan tentram, serta
memastikan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan
kesehatan. Hal ini sejalan dengan Surah Al-Baqarah (2:286): "Allah tidak
membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya."
Dalam Islam,
ilmu pengetahuan dianggap sebagai jalan untuk mencapai kemajuan dan
kemaslahatan umat. Negara harus mendukung dan memfasilitasi pendidikan untuk
menciptakan masyarakat yang terdidik, kritis, dan inovatif. Allah tegsakan
dalam Surah Al-Alaq (96:1-5): "Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang
menciptakan, yang menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmu
yang Maha Mulia, yang mengajarkan dengan pena, mengajarkan kepada manusia apa
yang tidak diketahuinya."
Pemberdayaan
pendidikan akan menciptakan generasi yang mampu berinovasi dan berkontribusi
pada kemajuan negara. Sebuah negara yang mengabaikan pendidikan akan kehilangan
potensi besar dalam membangun peradabannya.
Islam
mengajarkan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara bijak dan
berkelanjutan. Negara harus menjaga kelestarian lingkungan dan menggunakan
sumber daya alam untuk kepentingan umat tanpa merusak keseimbangan alam.
Allah tegaskan
dalam Surah Al-Baqarah (2:164): "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan
bumi, pergantian malam dan siang, kapal-kapal yang berlayar di laut dengan
membawa apa yang bermanfaat bagi manusia, dan apa yang diturunkan Allah dari
langit berupa air, yang menghidupkan bumi setelah matinya dan menyebarkan di
atasnya segala jenis binatang, dan peredaran angin dan awan yang dikendalikan
antara langit dan bumi, sungguh, terdapat tanda-tanda bagi kaum yang
memikirkan."
Islam
mengajarkan bahwa umat manusia harus hidup rukun dan bersatu di bawah negara Islam.
dalam Surah Al-Hujurat (49:10), Allah menegaskan : "Sesungguhnya
orang-orang beriman itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu
yang berselisih dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat."
Pemerintah
negara bertanggung jawab untuk memastikan tidak ada diskriminasi dan semua
warga negara memiliki hak yang sama, baik dalam bidang sosial, politik, maupun
ekonomi, meski berbeda agama. Namun jika semua merupakan warna negara Islam,
maka wajib dilindungi dan disejahterakan, sebab Islam datang untuk menjadi
rahmat bagi alam semesta.
Dalam Islam,
korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan adalah salah satu bentuk kezaliman yang
sangat dilarang. Negara harus berkomitmen untuk memberantas korupsi dan
memastikan bahwa pemimpin serta pejabat negara menjalankan tugasnya dengan
amanah dan tanggung jawab. Allah menegaskan dalam Surah Al-Imran (3:161): "Tidak
mungkin bagi seorang Nabi memiliki harta rampasan perang, sampai ia dapat
menyelesaikan peperangannya."
Ekonomi yang
stabil dan berkeadilan adalah elemen penting dalam menjaga eksistensi
peradaban. Islam mengajarkan bahwa ekonomi harus dikelola untuk mencapai
kesejahteraan bersama, dengan menghindari eksploitasi, ketidakadilan, dan
keserakahan. Firman Allah dalam Surah Al-Baqarah (2:275): "Orang-orang
yang memakan harta orang lain dengan cara yang batil dan menghalangi jalan
Allah, mereka itu adalah orang-orang yang rugi."
Negara harus
memastikan distribusi kekayaan yang adil dan mencegah kesenjangan sosial yang
besar. Hal ini bisa terwujud dalam negara yang menerapkan hukum Islam karena
kepemilikian di atur sedemikian rupa sehingga akan merata Kesejahteraan rakyat,
berbeda dengan negara kapitalisme dan atau komunisme. Haram hukumnya dalam Islam
privatisasi sumber daya alam miliki umum.
Negara harus
melindungi dan memelihara identitas budaya dan spiritual masyarakat, yang
didasari oleh ajaran-ajaran Islam yang luhur. Hal ini penting untuk menjaga
kelangsungan peradaban yang bermoral dan penuh dengan nilai kebaikan. Allah berfirman
dalam Surah Al-Mumtahanah (60:8): "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat
baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena
agama dan tidak mengusir kamu dari rumahmu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang berlaku adil."
Penjagaan
eksistensi peradaban negara dalam perspektif Islam memerlukan keseimbangan
antara aspek keadilan sosial, pemerintahan yang amanah, perlindungan rakyat,
serta pemeliharaan kepribadian. Negara yang dibangun di atas prinsip-prinsip
Islam akan mampu menghadapi tantangan zaman, menjaga kesejahteraan umat, dan
memastikan kelangsungan peradaban yang berlandaskan pada nilai-nilai keadilan,
kesejahteraan, dan keberkahan dari Allah.
Karena itu
kapal Indonesia tidak akan pernah tenggelam walau diterpa gelombang dan badai
jika menerapkan hukum Islam secara kaffah. Sebaliknya jika masih menerapkan
ideologi sekulerisme kapitalisme, maka kapal negeri ini akan tenggelam, cepat
atau lambat.
[Ahmad Sastra, Kota Hujan, 17 Ramadhan
1446 H – 17 Maret 2025 M : 11.42 WIB]