Oleh : Ahmad
Sastra
Pandangan dunia
Islam (worldview Islam) adalah perspektif yang menyeluruh dan komprehensif
tentang kehidupan, realitas, dan eksistensi yang dibentuk oleh ajaran-ajaran
Islam. Pandangan ini mempengaruhi bagaimana umat Muslim melihat dunia,
berinteraksi dengan orang lain, serta memahami tujuan dan tempat mereka di alam
semesta. Begitupun dengan kata merdeka, bisa ditinjau dari sisi Islamic
Worldview ini, apakah Indonesia telah merdeka ? Mari kita kaji dengan takaran
Islamic Worldview.
Islamic worldview
pertama-tama didasarkan oleh aqidah Islam atau tawhid dimana seorang muslim itu
dikatakan merdeka jika hanya menghamba kepada Allah dan tidak menghamba kepada
makhluk. Negara merdeka dalam takaran tauhid ini adalah yang hanya menjadikan
Allah sebagai Tuhan yang berhak di sembah dan hanya aturanNya yang berhak
diikuti. Islam hadir untuk memerdekakan dunia yakni merdeka dari penghambaan
kepada makhluk menjadi menghamba hanya kepada Allah.
Konsep aqidah
atau tauhid merupakan dasar dari pandangan dunia Islam. Umat Muslim percaya
bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta, pemelihara, pengatur dan penguasa
alam semesta. Allah tidak memiliki sekutu, dan tidak ada yang serupa
dengan-Nya. Kepercayaan pada keesaan Allah ini membentuk setiap aspek kehidupan
suatu negara, yang mengarah pada pemahaman bahwa semua kebijakan,
undang-undang, hubungan luar negeri, ekonomi, pendidikan, budaya dan hukum harus sesuai dengan kehendak Allah, yakni
syariat Islam.
Allah berfirman :
Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul
pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan
jauhilah Thaghut itu", (QS An Nahl : 36). Dan Kami
tidak mengutus seorang Rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya:
"Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, Maka sembahlah
olehmu sekalian akan aku". (QS Al Anbiya : 25). Dan aku
tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (QS Adz Dzariyat : 56)
. Hanya Engkaulah yang Kami sembah dan hanya
kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan (QS Al Fatihah :5)
Dengan takaran
aqidah ini, maka negara Indonesia tidak bisa dikatakan merdeka, sebab sumber
peraturannya justru dari penjajah belanda dan sekulerisme. Islam mengatur
rakyat dari bangun tidur hingga tidur lagi, dari doa masuk toilet hingga
bagaimana mendirikan sebuah negara dan membangun peradaban. Allah berfirman : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama
bagimu. (QS Al Maidah : 3). "Dan barang siapa
mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia
termasuk orang-orang yang rugi." (QS. Ali 'Imran: 85).
Prinsip kedua
dari Islamic Worldview adalah keyakinan penciptaan alam semesta oleh Allah SWT. Alam semesta dilihat sebagai ciptaan
Allah yang penuh makna, yang diciptakan dengan hikmah dan keseimbangan. Segala
sesuatu di dalamnya, mulai dari atom terkecil hingga galaksi terbesar,
merupakan tanda-tanda keberadaan dan kekuasaan Allah. Manusia, sebagai
bagian dari ciptaan, dianggap sebagai khalifah (wakil) di bumi, yang
dipercayakan untuk merawatnya serta bertanggung jawab untuk menjaga keadilan,
keseimbangan, dan harmoni.
Islam mengatur
pengelolaan alam semesta ini atau sumber daya alam dengan syariat yang
sempurna. Kepemilikan sumber daya alam dalam Islam terbagi menjadi tiga, milik
umum, milik negara dan milik pribadi. Sumber daya alam seperti tambang, emas,
nikel, air, gas dan lainnya yang sangat penting bagi hajat orang banyak adalah
milik umum yang tidak boleh dimiliki oleh negara, organisasi, ormas apalagi
oleh pribadi (privatisasi). Negara tugasnya mengelola dengan syariat Islam
untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Sementara di
negeri ini, tambang dan sumber daya alam justru diprivatisasi dan dikelola oleh
penjajah aseng dan asing, bahkan akan dikelola juga oleh ormas. Dengan takaran
Islamic Worldview dalam pengelolaan sumber daya alam, Indonesia justru belum
merdeka, namun masih terjajah dan salah kelola. Tidak heran jika rakyat semakin
miskin, meskipun negaranya memiliki kekayaan sumber daya alam.
Prinsip ketiga
dari Islamic worldview adalah bahwa hakikat manusia dan tujuan hidup harus
sejalan dengan apa yang dikehendaki oleh Allah. Artinya dikatakan merdeka jika
seseorang memiliki tujuan hidup semata untuk menjadi pengabdi Allah saja. Sebab
hakikat manusia adalah hamba Allah.
Islam mengajarkan
bahwa manusia dilahirkan dengan kecenderungan alami menuju tauhid dan
kebenaran, yang dikenal sebagai fitrah. Kecenderungan alami ini membimbing
individu untuk memahami dan mengenali kebenaran Islam. Tujuan utama hidup dalam
Islam adalah untuk menyembah Allah dan hidup sesuai dengan petunjuk-Nya. Ibadah
ini tidak hanya terbatas pada ritual, tetapi mencakup semua aspek kehidupan,
baik individu mapun dalam berbangsa dan bernegara.
Namun faktanya,
rakyat negeri ini justru diarahkan oleh sistem untuk hidup sekuler dan liberal.
Jika ada muslim yang betul-betul taat kepada Allah dalam semua aspek kehidupan
justru akan dituduh radikal. Negara ini justru mengarahkan rakyat atau kaum
muslimin untuk menempun jalan moderasi beragama yang jelas merupakan produk
ideologi barat yang bisa juga disebut sebagai kemusyrikan modern. Ideologi
barat seperti sekulerisme, liberalisme dan pluralisme agama telah difatwakan
haram oleh MUI pada tahun 2005. Jika negara ini justru terjebak pada
kemusyrikan modern, apakah layak disebut merdeka ?.
Padahal Allah
melarang umat Islam untuk mencampur aduk antara yang haq dan yang batil,
sebagaimana firmanNya : Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang
bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui (QS
Al Baqarah : 42). Allah juga menegaskan bahwa : Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi
Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab
kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada)
di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka
sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya (QS Ali Imran : 19)
Prinsip keempat
dari Islamic Worldview adalah prinsip wahyu dan kenabian. Islam meyakini bahwa Allah telah
memberikan petunjuk kepada umat manusia melalui wahyu-wahyu yang diturunkan
kepada para nabi. Wahyu terakhir dan paling lengkap adalah Al-Qur'an, yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad (saw). Nabi-nabi dianggap sebagai teladan
perilaku manusia, yang menunjukkan bagaimana hidup sesuai dengan kehendak
Allah. Mereka dianggap tidak mungkin salah dalam menyampaikan pesan, tetapi
manusia biasa dalam aspek lainnya.
Coba lihatlah
negeri ini, apakah Rasulullah telah dijadikan sebagai teladan dalam berbagai
aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, ternyata belum. Dalam berekonomu,
berpendidikan, berhukum dan berbudaya di negeri ini justru menjadikan
tokoh-tokoh barat sekuler dan ateis yang dijadikan rujukan epistemologi. Padahal
Allah berfirman : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri
teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah (QS Al Ahzab : 21)
Sementara di
negeri mayoritas muslim ini, para tokoh barat yang justru dijadikan sebagai
rujukan. Di bidang ekonomi merujuk
kepada : Adam Smith (1723–1790) seorang filsuf dan ekonom Skotlandia yang
sering dianggap sebagai bapak ekonomi modern. Karyanya yang paling terkenal,
"The Wealth of Nations," meletakkan dasar-dasar ekonomi pasar bebas.
John Maynard Keynes (1883–1946) ekonom Inggris yang dikenal karena teorinya
tentang intervensi pemerintah dalam ekonomi untuk mengurangi dampak siklus
bisnis. Teorinya dikenal sebagai Keynesianisme, yang sangat mempengaruhi
kebijakan ekonomi global pada abad ke-20. Milton Friedman (1912–2006) ekonom
Amerika yang terkenal dengan teori monetarisme dan advokasinya terhadap pasar
bebas serta kebijakan moneter yang terkendali.
Di bidang
pendidikan merujuk kepada : John Dewey (1859–1952), seorang filsuf, psikolog,
dan pendidik Amerika yang dikenal sebagai salah satu pendiri gerakan pendidikan
progresif. Dewey berargumen bahwa pendidikan harus berpusat pada siswa dan
pengalaman mereka. Maria Montessori (1870–1952), pendidik dan dokter Italia
yang mengembangkan metode Montessori, yang berfokus pada pembelajaran anak yang
dipersonalisasi, pengembangan otonomi, dan penggunaan lingkungan belajar yang
terstruktur. Jean Piaget (1896–1980), psikolog Swiss yang dikenal dengan teori
perkembangan kognitifnya, yang menguraikan bagaimana anak-anak memahami dan
berinteraksi dengan dunia secara berbeda pada setiap tahap perkembangan mereka.
Di bidang budaya
merujuk kepada : Michel Foucault (1926–1984), seorang filsuf dan sejarawan
Prancis yang karyanya mengeksplorasi hubungan antara kekuasaan dan pengetahuan
serta bagaimana keduanya digunakan sebagai bentuk kontrol sosial melalui
institusi seperti penjara, sekolah, dan rumah sakit. Sigmund Freud (1856–1939),
psikoanalis Austria yang dikenal sebagai bapak psikoanalisis. Teorinya tentang
ketidaksadaran dan analisis mimpi telah membentuk dasar studi budaya modern,
terutama dalam memahami perilaku manusia dan dinamika psikologis. Edward Said
(1935–2003), kritikus budaya dan teoretikus asal Palestina-Amerika yang
terkenal dengan bukunya "Orientalism," yang mengkritik cara Barat
menggambarkan Timur sebagai "lain" dan lebih rendah.
Di bidang hukum
merujuk kepada : Oliver Wendell Holmes Jr. (1841–1935), hakim Mahkamah Agung
Amerika Serikat yang berpengaruh, dikenal karena pendekatan pragmatisnya
terhadap hukum dan pengembangan doktrin "clear and present danger"
dalam hukum kebebasan berbicara.
Hans Kelsen
(1881–1973), ahli hukum Austria yang terkenal karena mengembangkan teori hukum
murni, yang mengusulkan bahwa hukum adalah sistem normatif yang sepenuhnya
otonom dari moralitas atau politik. John Locke (1632–1704), filsuf dan ahli
hukum Inggris yang gagasan-gagasannya tentang hak-hak alamiah dan kontrak
sosial sangat mempengaruhi pengembangan hukum konstitusional dan pemikiran
politik di dunia Barat.
Prinsip keenam
dari Islamic Worldview adalah ketaatan kepada Syariah Islam. Syariah adalah hukum ilahi dalam Islam
yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits (ucapan dan tindakan Nabi Muhammad).
Syariah menyediakan kerangka hukum dan moral yang menyeluruh yang mengatur
perilaku pribadi, hubungan sosial, dan urusan komunitas. Tujuan dari
Syariah adalah untuk menegakkan keadilan, melindungi martabat manusia, dan
memastikan kesejahteraan masyarakat. Maqosidus syariah dalam Islam adalah
menjaga agama, akal, harta, keturunan dan jiwa, bahkan termasuk menjaga negara.
Sementara negeri
ini justru menerapkan demokrasi kapitalisme sekuler dan bahkan komunisme.
Bagaimana mungkin negara ini dikatakan merdeka jika yang diterapkan bukan
syariah Islam, melainkan hukum dan aturan dari barat penjajah. Secara fisik
mungkin negeri ini merdeka, lepas dari penjajah, namun secara ideologi justru
semakin terjajah. Sebab sistem yang digunakan adalah sistem warisan para
penjajah.
Prinsip ketujuh
dari Islamic worldview adalah orientasi akhirat. Umat Muslim percaya
pada kehidupan setelah mati, di mana individu akan dibangkitkan dan diadili
oleh Allah berdasarkan kepercayaan dan perbuatan mereka. Konsep surga (Jannah)
dan neraka (Jahannam) sangat penting, di mana akhirat adalah tempat ganjaran
atau hukuman yang abadi. Keyakinan ini mendorong umat Muslim untuk hidup dengan
benar, mematuhi prinsip-prinsip etika, dan berusaha memperbaiki diri serta
masyarakat, dengan mengetahui bahwa mereka akan dimintai pertanggungjawaban di
akhirat.
Sementara di
negeri ini bahkan ada pemimpin yang terang-terangan tidak percaya akhirat.
Kehidupan rakyat di negeri ini justru dibangun diatas landasan materialism
pragmatis, dimana kehidupan hanya dilihat dari satu dimensi, yakni dimensi
dunia semata dan mengabaikan akhirat. Sekulerisme sendiri bermakna
kedisinikinian, yakni kehidupan yang hanya berorientasi pada dunia semata.
Negeri ini
dikatakan merdeka jika visi misinya mengarah kepada kebahagiaan di dunia dan
keselamatan di akhirat. Hal ini ditegaskan oleh Allah : Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: "Ya Tuhan kami, berilah
kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa
neraka". (QS Al Baqarah : 201). Maka jika negara ini justru sekuleristik,
tidak bisa dikatakan merdeka, tentu dalam perspektif Islamic worldview.
Prinsip ketujuh
Islamic worldview adalah adab dan akhlak. Pandangan dunia Islam menekankan pada
nilai-nilai seperti kejujuran, kasih sayang, keadilan, kesabaran, dan
kerendahan hati. Moralitas dalam Islam bukan hanya pilihan pribadi, tetapi
merupakan perintah ilahi, dengan perilaku etis yang menjadi bagian integral
dari iman. Umat Muslim didorong untuk berkontribusi secara positif kepada
masyarakat, membantu yang membutuhkan, dan bekerja menuju keadilan sosial. Ini
termasuk peduli pada yang miskin, menentang penindasan, dan memajukan kebaikan
bersama.
Sementara
kebijakan di negeri ini justru seringkali mengindahkan prinsip etika dan moral
ini, misalnya PP 28/24 yang berpotensi menyuburkan perzinahan di kalangan
pelajar dan remaja. Penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja dan pelajar justru
akan menjerumsukan remaja pada jurang kerusakan moral karena akan terjadi
banyak penyimpangan seksual.
Sebagimana diketahui
bersama bahwa permasalahan anak-anak dan remaja di Indonesia kian hari kian
mengkhawatirkan. Dari mulai permasalahan kompetensi pelajar yang rendah,
terjerumus pinjaman online dan judi online, prostitusi online, sampai pergaulan
bebas dan turunannya berupa hamil di luar nikah dan aborsi serta penyakit
HIV/AIDS.
Dalam hal pergaulan,
sudah menjadi budaya di kalangan remaja saat ini berkaitan dengan pergaulan
bebas (free sex). Pacaran, berpakaian seksi, hubungan seksual sebelum
nikah, dan akhirnya berujung pada aborsi sudah menjadi fakta keseharian mereka.
Berdasarkan
Peradilan Agama Mahkamah Agung (2023), data perkara isbat nikah tahun 2020-2022
mengalami peningkatan. Sementara pengajuan dispensasi kawin juga meningkat
tajam dari tahun 2020 ke 2021, yaitu dari 28,57% menjadi 37,50% dan menurun
sedikit menjadi 36,36% pada tahun 2022. Pengajuan dispensasi tersebut
disebabkan salah satunya oleh alasan kehamilan (PUSKAPA, 2023). Di Jawa Timur, BKKBN Jatim menyebut sepanjang
tahun 2022, sebanyak 15.212 ada pengajuan dispensasi nikah. 80 Persen di
antaranya hamil duluan dan 20 Persen sisanya banyak sebab. (detik.com)
Hamil di luar nikah
akibat seks bebas juga berujung pada aborsi. Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN, 2023) memperkirakan bahwa kasus aborsi setiap
tahunnya mencapai 2,4 juta jiwa, dimana sekitar 700.000 kasus terjadi pada
remaja. Sedangkan penularan penyakit HIV akibat seks bebas juga tidak kalah
memprihatinkan. Menurut Kementerian Kesehatan tahun 2022, sekitar 1.929 remaja
berusia 15-24 tahun diperkirakan terinfeksi HIV, meningkat 3,8% dari tahun
sebelumnya.
Prinsip ke
delapan Islamic worldview adalah konsep tentang ummah. Konsep Ummah
merujuk pada komunitas Muslim global, yang terikat bersama oleh keyakinan dan
nilai-nilai bersama. Ummah melampaui batas-batas etnis, budaya, dan nasional,
menekankan pada persatuan, persaudaraan, dan saling mendukung. Umat
Muslim didorong untuk saling mendukung dan mengangkat satu sama lain, serta
hidup berdampingan secara damai dengan non-Muslim, mempromosikan keadilan, dan
berkontribusi pada kesejahteraan seluruh umat manusia.
Namun pada
faktanya umat Islam justru terpecah belah dalam ikatan primordial yang sangat
parah. Selain umat Islam terpecah belah dalam ikatan primordial nasionalisme
yang lebih dari 55 negara, umat Islam juga terpecah dalam friksi organisasi,
ormas, partai dan yang lainnya. Bahkan
tak jarang umat Islam berebut harta dan tahta sampai saling bermusuhan sesame
partai atau ormas. Kondisi ini tidaklah disebut sebagai umat Islam yang
mestinya memiliki kesamaan pemikiran dan perasaan yang diatur oleh syariah dan
dipimpin oleh seorang khalifah. Dalam perspektif ini, maka Indonesia atau umat
Islam tidak bisa dikatakan telah merdeka.
Prinsip
kesembilan dari Islamic Worldview adalah hubungan dengan dunia. Islam
menganjurkan pendekatan hidup yang seimbang, mendorong pencapaian keberhasilan
spiritual dan duniawi. Umat Muslim didorong untuk mencari ilmu, berkontribusi
kepada masyarakat, dan menikmati berkah hidup sambil tetap memegang teguh
kewajiban spiritual mereka. Pandangan dunia Islam juga menekankan
pentingnya merawat lingkungan, melihat alam sebagai amanah dari Allah yang
harus dijaga dan dihormati.
Namun faktanya
karena bercerai berai, umat Islam atau negeri-negeri muslim bahkan tak mampu
menolong saudaranya yang ada di Palestina untuk berjihad mengusir penjajah
Israel. Lingkungan di negeri-negeri muslim juga hancur lebur karena dikuasai
oleh oligarki dan kapitalisme. Dua kondisi ini menandakan bahwa negeri ini
belum bisa dikatakan merdeka.
Dalam fakta perang,
memang ada perang fisik dan nonfisik. Perang nonfisik sering disebut dengan
istilah perang pemikiran (ghozwul fikri). Dalam
sejarah panjang perkembangan politik dunia, maka yang sesungguhnya terjadi
adalah perang tiga ideologi besar dunia. Ketiga ideologi yang senantiasa
terjadi benturan adalah ideologi Islam, kapitalisme dan komunisme.
Ideologi kapitalisme
selalu melakukan apa yang disebut dengan imperialisme yakni melakukan hegemoni
terhadap negara lain dengan tujuan menguasai seluruh sektor-sektor ekonomi
dengan berbagai instrumen seperti hutang luar negeri, investasi dan
privatisasi. Begitupun ideologi
komunisme terus mengembangkan sayapnya untuk melakukan penguasaan atas negara
lain melalui hegemoni materialisme. Keduanya sering disebut dengan istilah
neoimperialisme atau neokolonialisme.
Secara de facto dalam
perspektif proxy war, Indonesia belum layak dikatakan sebagai bangsa yang
merdeka lahir batin. Bangsa ini justru tengah berada dalam kubangan penjaJahan
gaya baru yang semakin membuat rakyat Indonesia sengsara. Ketika angka
pengangguran semakin meningkat tajam, ketika hutang semakin menggunung dan
ketika bangsa ini terus diintervensi asing dalam setiap kebijakan, maka
sesungguhnya Indonesia belum layak memperingati HUT RI ke 79, karena negeri ini
justru sedang dijajah.
Memang benar, negeri
ini diberikan kebebasan kepada rakyatnya untuk bisa memilih pemimpinnya
sendiri. Namun faktanya, pemilu di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari
intervensi asing. Tidak ada pemilu yang terlepas dari intervensi asing,
langsung maupun tidak langsung. Inilah adalah bentuk dari penjajahan bidang
politik. Hasilnya adalah para pemimpin yang lebih pro kapitalis asing dari pada
pro kepada kesejahteraan rakyatnya sendiri.
Di bidang hukum,
Indonesia merupakan negara yang belum merdeka menentukan hukumnya sendiri.
Selain hukum-hukum produk kolonial yang masih dipakai, produk hukum yang
dirumuskan DPR juga sarat dengan intervensi kapitalis asing seperti IMF, UNDP
dan USAID. Undang-undang strategis seperti UU migas, listrik, penanaman
modal dipastikan ada intervensi asing di
dalamnya. Dalam perspektif ini, bangsa ini jauh dari kata merdeka.
Itulah mengapa, setiap
produk hukum yang ditelurkan oleh DPR justru seringkali merugikan rakyatnya
sendiri. Aksi-aksi menentang kebijakan pemerintah adalah bukti nyata bahwa
produk perundang-undangan di negeri ini masih dalam cengkeraman intervensi
asing dan tentu menguntungkan asing. Contoh nyata adalah kebijakan privatisasi
aset rakyat yang justru menyalahi UUD 45.
Di bidang ilmu dan teknologi, Indonesia bahkan belum
bisa menciptakan produk-produk teknologi bagi rakyatnya sendiri. Kebanyakan
rakyat Indonesia masih menggunakan teknologi asing. Merdeka dalam IPTEK berarti
negara mampu menciptakan teknologi untuk kebutuhan rakyatnya sendiri. Derajat
merdeka bidang IPTEK bangsa ini sangat rendah, meski masih
sedirkit diatas Arab Saudi dan Brunai Darussalam yang seluruh teknologinya
diimpor dari luar negeri.
Bangsa ini harus
mengakui bahwa masih terjajah oleh
teknologi asing, karena masih sangat tergantung kepada asing. Akibatnya asing
masih mudah mempermainkan bangsa ini melalui teknologi yang mereka buat.
Sebagai contoh melalui teknologi asing, google menghapus peta Palestina dari
peta dunia. Jangan-jangan peta negeri ini juga akan dihapus.
Di bidang ekonomi, Indonesia masih dalam kategori
terjajah. Sistem ekonomi kapitalisme
yang diterapkan negeri ini telah memporak-porandakan kekayaan SDA bangsa ini
dan beralih kepada perusahaan-perusahaan asing. Sementara rakyat Indonesia
semakin miskin dan kehilangan lapangan kerja. Hutang negara yang terus
menggunung menambah nestapa bangsa besar ini. Jika para pahlawan bangsa ini
masih hidup, mungkin mereka akan menangis melihat Indonesia dalam ancaman
kehancuran dan kemunduran. Sistem ekonomi bangsa ini sangat rentan, karena
terlalu mudah dipengaruhi oleh gonjang-ganjing ekonomi dunia, baik sengaja
maupun tidak. Sektor-sektor ekonomi strategis bangsa ini justru kini dikuasai
oleh asing.
Ujung dari semua ini adalah
tidak adanya kemerdekaan secara ideologis. Meski negeri ini mengaku berideologi
Pancasila, namun faktanya Pancasila tak mampu membendung derasnya penetrasi
ideologi kapitalisme dan komunisme dengan segala aspek peradabannya. Arus
budaya Barat yang bertentangan dengan Pancasilapun begitu bebas masuk ke
Indonesia. Budaya asing yang tak lagi mengindahkan adab dan etika telah
menjalar ke hampir seluruh sendi kehidupan bangsa ini. Etika dan keadaban tak
lagi menjadi sesuatu yang penting. Sebaliknya liberalisme gaya hidup telah
menjadi tren bangsa ini.
Padahal dari Ideologi
yang kuat akan mendorong sebuah negara untuk menentukan jalan hidupnya sendiri,
peradabannya, sosial budayanya, bahkan bisa mempengaruhi negara lain. Negara
dengan ideologi yang kuat akan menjadi negara super power. Dengan ideologi
kapitalismenya, kini Amerika menjadi negara super
power, sementara negeri ini hanya menjadi pihak yang terjajah oleh ideologi
negara lain. Dahulu Uni Soviet juga pernah menjadi negara super power dengan
ideologi komunismenya.
Namun demikian dalam
perspektif Islam merdeka yang sesungguhnya adalah justru ketika terlepas dari
seluruh ideologi manusia dan hanya terikat dengan aturan dan sistem Allah
semata. Merdeka sejati adalah ketika
sebuah negara beserta rakyatnya hanya menghamba kepada Allah Sang Pencipta
manusia dan alam semesta, terlepas sepenuhnya kepada penghambaan kepada manusia
melalui sistem apapun, baik kapitalisme maupun komunisme.
Sebab misi kemerdekaan
dalam pandangan Islam adalah pembebasan
segala bentuk penghambaan kepada makhluk menuju penghambaan kepada Allah
sang pencipta. Misi kemerdekaan dalam Islam adalah misi tauhid yang juga
merupakan misi seluruh nabi dari Adam hingga Rasululah.
Inilah tugas generasi
penerus kemerdekaan yang telah diraih oleh para pendahulu. Bangsa ini harus
secara serius memahami dan berbuat benar dan terbaik. Miliki aqidah yang kokoh,
akhlak yang mulia, ilmu yang mendalam, mental yang kuat, visi yang jelas dan
tentu saja jiwa kepemimpinan dan kemandirian jika bangsa ini menginginkan
kemerdekaan sepenuhnya. Sebab hanya bangsa yang beriman dan bertaqwalah yang
akan mendapatkan keberkahan hidup dari Allah. Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri
beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari
langit dan bumi, (QS Al A’raf : 96).
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 1095/13/08/25 : 09.33 WIB)