PENGAKUAN DUA NEGARA ITU BUKAN SOLUSI, TAPI BENTUK KEKALAHAN



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Kanada, Australia dan Inggris secara resmi mengakui negara Palestina. Ketiga negara yang merupakan sekutu dekat Israel dalam beberapa dekade terakhir ini, berupaya menekan Israel untuk mengakhiri operasinya di Gaza. 

 

Langkah Kanada, Australia dan Inggris itu menambah daftar negara yang mengakui Palestina sebagai negara. Dilansir dari NDTV yang mengutip AFP, sedikitnya 145 negara dari 193 anggota PBB telah mengakui negara Palestina.

 

Beberapa negara lain termasuk Prancis, Belgia, Luksemburg dan Malta diperkirakan akan ikut mengakui selama pertemuan puncak sidang tahunan Perserikatan Bangsa-bangsa di New York yang dimulai Senin, 22 September 2025.

 

Rusia, bersama semua negara Arab, hampir semua negara Afrika dan Amerika Latin, serta sebagian besar negara Asia termasuk India dan China sudah masuk dalam daftar negara yang mengakui Palestina.

 

Aljazair menjadi negara pertama yang secara resmi mengakui negara Palestina pada 15 November 1988, beberapa menit setelah mendiang pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Yasser Arafat secara sepihak memproklamasikan negara Palestina merdeka.

 

Selain negara yang mengakui, ada pula yang tidak mengakui Palestina sebagai negara. Di Asia, tiga negara yang tidak mengakui Palestina adalah Korea Selatan, Jepang dan Singapura. Di Afrika, negara yang tidak mengakui adalah Kamerun. Selain itu Panama di Afrika Latin dan negara-negara di Oseania.

 

Rusia, bersama semua negara Arab, hampir semua negara Afrika dan Amerika Latin, serta sebagian besar negara Asia termasuk India dan China sudah masuk dalam daftar negara yang mengakui Palestina.

 

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pidato sambutan dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (KTT PBB) soal solusi dua negara untuk Palestina dan Israel. Presiden Prabowo berbicara usai Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan dan Presiden Brazil Luis Ignacio Lula Da Silva, Presiden Portugal Marcel Rebelo de Sousa. Prabowo berbicara soal dukungan Indonesia terhadap solusi dua negara untuk mengakhiri konflik Israel dan Palestina. Prabowo juga menyerukan pengakhiran kekerasan di Palestina. Dia mengecam kekerasan terhadap warga sipil.

 

Israel adalah Negara Penjajah

 

Konflik antara Israel dan Palestina telah berlangsung selama puluhan tahun, menjadi salah satu isu paling kompleks dan memprihatinkan di dunia. Namun, apa yang terjadi di Gaza dalam beberapa dekade terakhir memperlihatkan dengan jelas bagaimana Israel berperan sebagai penjajah yang tidak hanya merampas hak rakyat Palestina, tetapi juga melakukan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

 

Istilah “genosida Gaza” muncul sebagai gambaran nyata kekerasan sistematis yang dialami penduduk Gaza oleh militer Israel, yang jauh dari sekadar konflik bersenjata biasa. “Genosida Gaza” merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut rangkaian serangan militer, pembatasan ekonomi, blokade, dan tindakan kekerasan sistematis yang dialami oleh rakyat Gaza.

 

Hal ini, terutama sejak Israel melakukan blokade pada wilayah ini tahun 2007. Gaza, yang dihuni sekitar dua juta penduduk, menjadi salah satu wilayah paling padat dan miskin di dunia akibat isolasi ekonomi dan serangan militer yang berulang.

 

Serangan-serangan militer Israel yang sering disebut sebagai operasi “perang” oleh negara itu sendiri, namun menimbulkan korban sipil dalam jumlah besar, termasuk anak-anak, perempuan, dan lansia, merupakan inti dari dugaan genocidal acts (tindakan genosida).

 

Banyak organisasi internasional dan pengamat HAM menilai serangan ini bukan hanya konflik bersenjata biasa, melainkan bagian dari strategi sistematis untuk menghancurkan komunitas Palestina.

 

Penjajahan Israel atas Palestina dimulai sejak pembentukan negara Israel tahun 1948, yang diikuti dengan pengusiran massal rakyat Palestina dari tanah mereka dalam peristiwa yang dikenal sebagai Nakba (bencana). Sejak itu, Israel terus memperluas wilayah pendudukan di Tepi Barat dan Gaza dengan membangun permukiman ilegal yang melanggar hukum internasional.

 

Penjajahan ini bukan hanya soal penguasaan wilayah, tetapi juga pengendalian penuh atas kehidupan rakyat Palestina, termasuk pembatasan akses terhadap air, listrik, layanan kesehatan, pendidikan, serta kebebasan bergerak. Blokade Gaza yang diberlakukan Israel telah menyebabkan krisis kemanusiaan yang parah, dengan meningkatnya kemiskinan, pengangguran, dan kesulitan hidup yang luar biasa.

 

Berbagai tindakan Israel terhadap Palestina sudah jelas melanggar sejumlah prinsip dan aturan hukum internasional. Berikut beberapa aspek utama pelanggaran tersebut:

 

Pertama, Pelanggaran Konvensi Jenewa. Konvensi Jenewa IV tahun 1949 mengatur perlindungan warga sipil dalam wilayah pendudukan militer. Namun, tindakan Israel di Gaza, termasuk serangan yang menyebabkan korban sipil masif dan penghancuran infrastruktur vital, jelas bertentangan dengan aturan ini.

 

Kedua, Blokade sebagai Bentuk Hukuman Kolektif. Blokade yang diterapkan Israel di Gaza, yang membatasi masuknya barang kebutuhan pokok dan obat-obatan, dianggap sebagai bentuk hukuman kolektif yang dilarang oleh hukum humaniter internasional. Blokade ini menyebabkan krisis kemanusiaan yang berkelanjutan, memperburuk kondisi hidup jutaan orang tanpa pandang bulu.

 

Ketiga, Permukiman Ilegal. Pembentukan permukiman Yahudi di wilayah pendudukan Tepi Barat dan Yerusalem Timur dianggap ilegal oleh PBB dan melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2334. Permukiman ini juga menggerus lahan pertanian dan hak-hak ekonomi rakyat Palestina.

 

Keempat, Tindakan Genosida. Beberapa pengamat dan organisasi HAM internasional menilai serangan militer Israel di Gaza memenuhi unsur genosida, yaitu upaya sistematis untuk menghancurkan suatu kelompok berdasarkan identitasnya.

 

Ini termasuk pembunuhan massal, pengusiran paksa, serta upaya menghancurkan kondisi hidup yang memungkinkan kelangsungan hidup komunitas tersebut.

 

Dampak dari penjajahan dan serangan militer Israel terhadap rakyat Gaza sangat tragis. Infrastruktur dasar seperti rumah sakit, sekolah, dan jaringan listrik kerap menjadi sasaran serangan. Sementara itu, blokade yang berlangsung bertahun-tahun membuat akses terhadap bahan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya sangat terbatas.

 

Anak-anak dan perempuan menjadi korban utama. Tingkat kemiskinan di Gaza mencapai lebih dari 50%, dan pengangguran sangat tinggi, terutama di kalangan pemuda. Krisis kesehatan dan psikologis pun meluas, mengancam masa depan generasi penerus Palestina.

 

Meskipun sudah banyak bukti pelanggaran dan desakan dari berbagai negara dan organisasi internasional, tindakan Israel belum mengalami tekanan hukum dan politik yang signifikan. Dewan Keamanan PBB kerap mengalami kebuntuan akibat veto dari negara-negara sekutu Israel seperti Amerika Serikat.

 

Namun, tekanan dari masyarakat sipil global terus meningkat. Kampanye boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) terhadap Israel bertujuan mendesak perubahan kebijakan dan mengakhiri penjajahan. Kesadaran global terhadap penderitaan rakyat Palestina dan pelanggaran hukum internasional menjadi salah satu harapan untuk keadilan.

 

Gezosida Gaza adalah bukti nyata bagaimana Israel berperan sebagai penjajah yang tidak hanya menguasai wilayah Palestina secara ilegal, tetapi juga melakukan tindakan kekerasan dan penindasan yang melanggar hukum internasional. Tragedi ini menegaskan perlunya dunia internasional bertindak tegas untuk menghentikan pelanggaran dan menjamin hak rakyat Palestina untuk hidup dalam kebebasan dan martabat.

 

Penjajahan dan genosida bukan hanya soal konflik politik, tetapi masalah kemanusiaan yang membutuhkan solidaritas dan tindakan nyata dari seluruh komunitas global. Hanya dengan mengakhiri penjajahan dan melaksanakan keadilan internasional, perdamaian sejati di Timur Tengah bisa terwujud. Logikanya, penjajah itu harus diusir, bukan diakui. Mengakui eksistensi penjajah adalah bentuk kekalahan telak.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1146/23/09/25 : 09.15 WIB)  




__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad