Oleh : Ahmad Sastra
Judul di atas penulis ambil dari sebuah caption dari
Euis Mulyanah yang sedang sedang berada di lokasi bencana Aceh untuk
menyalurkan bantuan untuk masyarakat Aceh yang terampak bencana. Dibawah tulisan
terdapat gambar bongkahan kayu yang masih tersisa akibat bencana ekologis yang
hingga hari ini masih menyisakan derita mendalam bagi rakyat.
Bencana ekologis yang kembali melanda berbagai wilayah
di Sumatera menyisakan luka mendalam bagi kemanusiaan. Banjir bandang, longsor,
dan luapan sungai yang membawa bongkahan kayu dari hulu ke hilir bukan sekadar
peristiwa alam yang datang tanpa sebab.
Di balik potongan kayu yang terbawa arus dan menumpuk
di pemukiman warga, tersimpan kisah panjang tentang kerusakan lingkungan,
kebijakan yang abai terhadap daya dukung alam, serta kegagalan kolektif dalam
menjaga amanah bumi. Bongkahan kayu itu memang tak mampu berkata-kata, tetapi
kehadirannya menjadi saksi bisu sekaligus simbol pilu atas krisis ekologis yang
kian mengkhawatirkan.
Dalam perspektif ilmiah, bencana hidrometeorologis
yang sering terjadi di Sumatera tidak dapat dilepaskan dari perubahan tutupan
lahan secara masif. Data menunjukkan bahwa deforestasi akibat pembukaan lahan
skala besar, baik untuk perkebunan, pertambangan, maupun eksploitasi hutan telah
secara signifikan menurunkan kemampuan tanah dalam menyerap air hujan.
Akibatnya, ketika curah hujan tinggi, air tidak lagi
tertahan di kawasan hulu, melainkan mengalir deras ke wilayah hilir dengan
membawa material kayu, lumpur, dan batuan. Fenomena ini memperkuat temuan para
peneliti lingkungan yang menyatakan bahwa kerusakan ekosistem hutan berbanding
lurus dengan meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana alam (Margono et
al., 2014).
Bongkahan kayu yang hanyut dalam bencana tersebut
sejatinya adalah potret dari hutan yang telah kehilangan fungsinya. Dalam
kondisi ideal, hutan berperan sebagai penyangga kehidupan: mengatur tata air,
menjaga stabilitas tanah, dan melindungi keanekaragaman hayati.
Ketika fungsi ini dirusak, hutan tidak lagi menjadi
pelindung, melainkan berubah menjadi sumber ancaman bagi manusia. Ironisnya,
dampak paling besar justru dirasakan oleh masyarakat kecil yang hidup di
sekitar sungai dan lereng bukit—mereka yang sering kali tidak memiliki andil
dalam kerusakan tersebut, namun harus menanggung akibatnya.
Dari sudut pandang sosial, bencana di Sumatera
memperlihatkan ketimpangan struktural dalam pengelolaan sumber daya alam.
Kebijakan pembangunan yang menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi jangka
pendek kerap mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan dan keselamatan
masyarakat.
Sejumlah kajian menyebutkan bahwa lemahnya pengawasan,
konflik kepentingan, serta minimnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan
keputusan memperparah kerentanan ekologis suatu wilayah (Bryant, 1998). Ketika
hutan dibuka tanpa perencanaan ekologis yang matang, maka bencana hanyalah soal
waktu.
Dalam perspektif Islam, bencana alam tidak dipahami
semata sebagai fenomena fisik, tetapi juga sebagai peringatan moral. Al-Qur’an
menegaskan bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi akibat ulah tangan
manusia : Telah nampak kerusakan di
darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah
merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka
kembali (ke jalan yang benar). (QS.
ar-Rum: 41).
Ayat ini memberikan pesan teologis bahwa eksploitasi
berlebihan, keserakahan, dan pengabaian terhadap prinsip keadilan ekologis akan
berujung pada krisis yang merugikan manusia sendiri.
Dengan demikian, bongkahan kayu yang terbawa banjir
dapat dibaca sebagai “ayat kauniyah” tanda alam yang mengingatkan manusia akan
batas-batas etis dalam memperlakukan lingkungan.
Lebih jauh, Islam memandang manusia sebagai khalifah
fil ardh, pemegang amanah untuk mengelola bumi dengan penuh tanggung jawab.
Konsep ini menuntut adanya keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian.
Ketika amanah ini diabaikan, maka kerusakan lingkungan menjadi konsekuensi yang
tak terelakkan.
Para ulama dan pemikir Muslim kontemporer menegaskan
bahwa krisis ekologi modern merupakan refleksi dari krisis moral dan spiritual
manusia dalam memandang alam semata sebagai objek eksploitasi, bukan sebagai
bagian dari sistem kehidupan yang harus dijaga (Nasr, 1996).
Bencana Sumatera juga menantang kita untuk
merefleksikan ulang makna pembangunan. Apakah pembangunan hanya diukur dari
angka pertumbuhan ekonomi dan ekspansi industri, ataukah juga dari keselamatan
manusia, keberlanjutan lingkungan, dan keadilan antargenerasi?
Pendekatan pembangunan berkelanjutan menekankan bahwa
kesejahteraan saat ini tidak boleh dibangun dengan mengorbankan masa depan.
Dalam konteks ini, pengelolaan hutan dan daerah aliran sungai harus ditempatkan
sebagai prioritas utama, bukan sekadar pelengkap kebijakan ekonomi.
Selain itu, refleksi atas bencana ini menuntut peran
aktif semua pihak. Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam merumuskan
dan menegakkan kebijakan lingkungan yang tegas dan berkeadilan. Dunia usaha
dituntut untuk menjalankan praktik ekonomi yang bertanggung jawab secara
ekologis.
Sementara itu, masyarakat sipil dan institusi
keagamaan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran kolektif tentang
pentingnya menjaga lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan
spiritual.
Pada akhirnya, bongkahan kayu yang terdampar di
pemukiman warga Sumatera bukan sekadar sisa bencana, melainkan simbol
peringatan yang menyentuh nurani. Ia mengajak kita untuk berhenti sejenak,
merenung, dan bertanya: sejauh mana kita telah berlaku adil terhadap alam?.
Jika refleksi ini tidak diiringi dengan perubahan
nyata dalam cara berpikir, bersikap, dan mengambil kebijakan, maka rasa pilu
hari ini berpotensi terulang di masa depan dengan luka yang lebih dalam.
Bencana bukan hanya soal hujan dan sungai, tetapi juga tentang pilihan manusia
dalam memperlakukan bumi yang menjadi rumah bersama.
Referensi
Bryant, R. L. (1998). Power, knowledge and
political ecology in the third world: A review. Progress in Physical
Geography, 22(1), 79–94.
Margono, B. A., Potapov, P. V., Turubanova, S.,
Stolle, F., & Hansen, M. C. (2014). Primary forest cover loss in
Indonesia over 2000–2012. Nature Climate Change, 4(8), 730–735.
Nasr, S. H. (1996). Religion and the order of
nature. New York, NY: Oxford University Press.
United Nations Environment Programme. (2019). Global
environment outlook – GEO-6: Healthy planet, healthy people. Cambridge:
Cambridge University Press.
World Bank. (2021). Indonesia country environmental
analysis. Washington, DC: World Bank.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1225/06/01/26 : 09.44
WIB)

