Oleh : Ahmad Sastra
Kepemimpinan dalam sistem demokrasi sekuler
kapitalistik sering kali ditandai oleh praktik umbar janji politik yang tidak
pernah benar-benar ditepati. Janji-janji kesejahteraan, keadilan sosial,
penurunan harga kebutuhan pokok, pemberantasan korupsi, hingga keberpihakan
pada rakyat kecil kerap digaungkan menjelang pemilihan umum.
Namun, janji tersebut dalam banyak kasus hanya
berfungsi sebagai instrumen elektoral untuk meraih suara rakyat, bukan sebagai
komitmen moral yang sungguh-sungguh akan diwujudkan. Fenomena ini menunjukkan
adanya krisis etika kepemimpinan, di mana politik direduksi menjadi seni
persuasi tanpa tanggung jawab substantif.
Dalam teori politik modern, praktik janji politik
sebenarnya merupakan bagian sah dari demokrasi representatif. Namun, ketika
janji diproduksi tanpa niat realisasi dan tanpa mekanisme pertanggungjawaban
yang efektif, demokrasi berubah menjadi sekadar prosedur formal.
Para ilmuwan politik seperti Joseph Schumpeter telah
lama mengingatkan bahwa demokrasi prosedural berpotensi melahirkan elit yang
hanya fokus pada perebutan kekuasaan, bukan pada pelayanan publik. Dalam
konteks kapitalisme politik, janji menjadi komoditas yang dipasarkan kepada
pemilih, sementara rakyat diposisikan sebagai konsumen suara, bukan subjek
kedaulatan yang harus dilayani secara konsisten.
Kuatnya pengaruh kapitalisme dalam demokrasi modern
memperparah persoalan ini. Sistem politik yang berbiaya tinggi menuntut
kandidat mengeluarkan dana besar untuk kampanye, iklan, logistik, dan
konsolidasi politik. Akibatnya, orientasi utama kandidat bukan lagi
merealisasikan janji kepada rakyat, melainkan mengamankan kepentingan sponsor
politik dan pemodal.
Dalam situasi ini, janji politik berfungsi sebagai
“alat transaksi simbolik” untuk memperoleh legitimasi kekuasaan, sementara
kebijakan nyata justru sering berpihak kepada kepentingan korporasi dan elite
ekonomi. Hal ini selaras dengan analisis C. Wright Mills tentang power elite,
bahwa kekuasaan dalam sistem modern cenderung terkonsentrasi pada segelintir
aktor ekonomi dan politik.
Ironisnya, setelah para pemimpin tersebut berhasil
meraih kekuasaan, janji-janji yang dahulu dielu-elukan perlahan menguap. Bahkan
tidak jarang, kebijakan yang diambil justru berlawanan dengan janji kampanye
dan merugikan rakyat secara langsung. Kenaikan harga energi, pengurangan
subsidi sosial, liberalisasi sektor strategis, hingga kebijakan yang melemahkan
perlindungan buruh sering kali dibenarkan atas nama “rasionalitas ekonomi” dan
“stabilitas pasar”.
Di sinilah terlihat jelas jurang antara retorika
politik dan realitas kebijakan. Demokrasi yang seharusnya menjadi instrumen
kedaulatan rakyat berubah menjadi mekanisme legitimasi kebijakan elit.
Fenomena pemimpin ingkar janji ini berdampak serius
pada kepercayaan publik. Kepercayaan merupakan modal sosial terpenting dalam sistem
politik. Ketika janji politik terus-menerus dikhianati, rakyat menjadi apatis,
sinis, dan tidak lagi percaya pada proses demokrasi.
Robert Putnam dalam kajiannya tentang modal sosial
menegaskan bahwa runtuhnya kepercayaan publik akan melemahkan kohesi sosial dan
efektivitas institusi demokrasi. Dalam jangka panjang, demokrasi yang
kehilangan kepercayaan rakyat berpotensi melahirkan instabilitas politik,
populisme ekstrem, atau bahkan otoritarianisme sebagai reaksi atas kekecewaan
kolektif.
Namun demikian, konsekuensi pengingkaran janji tidak
hanya berhenti pada protes rakyat. Seorang pemimpin yang ingkar janji sejatinya
juga akan terus “diteror” oleh janjinya sendiri. Janji yang tidak ditepati
menjadi beban psikologis, politik, dan historis.
Secara politik, janji tersebut akan selalu diungkit
oleh oposisi, masyarakat sipil, dan media. Secara historis, catatan
kepemimpinan akan diingat bukan karena keberhasilan retorika, tetapi karena
kegagalan menepati komitmen. Dalam banyak kasus, kejatuhan politik seorang
pemimpin justru bermula dari akumulasi janji yang dikhianati.
Dari perspektif etika politik, pengingkaran janji
merupakan bentuk ketidakjujuran publik. Hannah Arendt menekankan bahwa politik
yang sehat membutuhkan kejujuran dan tanggung jawab, bukan manipulasi bahasa.
Ketika bahasa politik dipenuhi janji kosong, maka
bahasa kehilangan makna moralnya dan berubah menjadi alat penipuan massal.
Dalam kondisi seperti ini, rakyat tidak lagi dihadapkan pada pilihan kebijakan
yang jujur, melainkan pada ilusi-ilusi politik yang dikemas secara populis.
Lebih jauh, pengingkaran janji juga mencerminkan
kegagalan sistem dalam membentuk pemimpin berintegritas. Demokrasi sekuler
kapitalistik cenderung menilai keberhasilan politik dari kemenangan elektoral,
bukan dari konsistensi moral.
Tidak ada sanksi moral yang cukup kuat bagi pemimpin
yang ingkar janji, selama ia masih mampu mempertahankan kekuasaan melalui
koalisi dan kekuatan modal. Akibatnya, janji politik kehilangan statusnya
sebagai komitmen etis dan berubah menjadi strategi komunikasi semata.
Kondisi ini menuntut evaluasi mendalam terhadap
paradigma kepemimpinan demokrasi modern. Demokrasi tidak seharusnya berhenti
pada mekanisme pemilu, tetapi harus dilengkapi dengan budaya politik yang
menjunjung tinggi kejujuran, konsistensi, dan pertanggungjawaban. Tanpa itu,
demokrasi hanya akan melahirkan pemimpin yang piawai berpidato tetapi miskin
keteladanan. Janji-janji akan terus diucapkan, tetapi keadilan dan
kesejahteraan tetap menjadi wacana yang tak pernah benar-benar hadir.
Pada akhirnya, pemimpin yang ingkar janji bukan hanya
mengkhianati rakyat, tetapi juga mengkhianati makna kepemimpinan itu sendiri.
Janji politik yang dikhianati akan terus menghantui, baik dalam bentuk protes
rakyat, krisis legitimasi, maupun catatan sejarah yang tidak memihak.
Demokrasi yang sehat menuntut pemimpin yang memahami
bahwa janji bukan sekadar alat meraih suara, melainkan kontrak moral dengan
rakyat. Tanpa kesadaran ini, kepemimpinan demokrasi sekuler kapitalistik akan
terus terjebak dalam siklus janji dan pengkhianatan yang melelahkan dan merusak
masa depan bersama.
Kepemimpinan dalam demokrasi sekuler kapitalistik
cenderung terus terjebak dalam siklus janji dan pengkhianatan karena fondasi
sistemnya lebih menekankan kemenangan elektoral daripada konsistensi moral.
Janji politik diproduksi sebagai alat persuasi untuk meraih suara rakyat, bukan
sebagai komitmen etis yang mengikat pemimpin setelah berkuasa.
Dalam iklim politik yang sangat kompetitif dan padat
modal, kandidat didorong untuk menjanjikan hal-hal yang populer, meskipun
sering kali tidak realistis atau bertentangan dengan kepentingan publik jangka
panjang. Akibatnya, janji menjadi retorika sesaat, sementara tanggung jawab
substantif mudah diabaikan begitu kekuasaan diraih.
Setelah kekuasaan berada di tangan, realitas politik
dan ekonomi yang dikuasai kepentingan kapital dan oligarki semakin menjauhkan
pemimpin dari janji-janji tersebut. Tekanan dari pemodal, korporasi, serta
elite politik membuat kebijakan yang diambil kerap menyimpang dari aspirasi
rakyat.
Pada titik ini, pengkhianatan janji bukan lagi
anomali, melainkan konsekuensi logis dari sistem yang memosisikan kekuasaan
sebagai alat tawar-menawar kepentingan. Rakyat yang sebelumnya dijanjikan
kesejahteraan justru dihadapkan pada kebijakan yang memberatkan, sementara
pemimpin berlindung di balik dalih stabilitas ekonomi dan rasionalitas pasar.
Dalam jangka panjang, siklus janji dan pengkhianatan
ini bersifat melelahkan dan destruktif bagi masa depan bersama. Kepercayaan
publik terhadap institusi demokrasi terus terkikis, partisipasi politik
melemah, dan apatisme sosial menguat. Demokrasi kehilangan makna substantifnya
sebagai sarana kedaulatan rakyat dan berubah menjadi ritual politik lima
tahunan yang hampa.
Jika siklus ini tidak diputus melalui perubahan
paradigma kepemimpinan yang menempatkan integritas, kejujuran, dan tanggung
jawab moral sebagai fondasi utama, maka demokrasi sekuler kapitalistik akan
terus memproduksi kekecewaan kolektif dan menjauhkan masyarakat dari cita-cita
keadilan dan kesejahteraan bersama.
Daftar Referensi
Arendt, H. (1963). On Revolution. New York, NY:
Viking Press.
Downs, A. (1957). An Economic Theory of Democracy.
New York, NY: Harper.
Mills, C. W. (1956). The Power Elite. New York,
NY: Oxford University Press.
Putnam, R. D. (2000). Bowling Alone: The Collapse
and Revival of American Community. New York, NY: Simon & Schuster.
Schumpeter, J. A. (1942). Capitalism, Socialism and
Democracy. New York, NY: Harper & Brothers.
Stiglitz, J. E. (2012). The Price of Inequality.
New York, NY: W. W. Norton & Company
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1233/11/01/26 : 10.44
WIB)

