SETIAP PENGUASA AKAN DITEROR OLEH JANJINYA SENDIRI



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Kepemimpinan dalam sistem demokrasi sekuler kapitalistik sering kali ditandai oleh praktik umbar janji politik yang tidak pernah benar-benar ditepati. Janji-janji kesejahteraan, keadilan sosial, penurunan harga kebutuhan pokok, pemberantasan korupsi, hingga keberpihakan pada rakyat kecil kerap digaungkan menjelang pemilihan umum.

 

Namun, janji tersebut dalam banyak kasus hanya berfungsi sebagai instrumen elektoral untuk meraih suara rakyat, bukan sebagai komitmen moral yang sungguh-sungguh akan diwujudkan. Fenomena ini menunjukkan adanya krisis etika kepemimpinan, di mana politik direduksi menjadi seni persuasi tanpa tanggung jawab substantif.

 

Dalam teori politik modern, praktik janji politik sebenarnya merupakan bagian sah dari demokrasi representatif. Namun, ketika janji diproduksi tanpa niat realisasi dan tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang efektif, demokrasi berubah menjadi sekadar prosedur formal.

 

Para ilmuwan politik seperti Joseph Schumpeter telah lama mengingatkan bahwa demokrasi prosedural berpotensi melahirkan elit yang hanya fokus pada perebutan kekuasaan, bukan pada pelayanan publik. Dalam konteks kapitalisme politik, janji menjadi komoditas yang dipasarkan kepada pemilih, sementara rakyat diposisikan sebagai konsumen suara, bukan subjek kedaulatan yang harus dilayani secara konsisten.

 

Kuatnya pengaruh kapitalisme dalam demokrasi modern memperparah persoalan ini. Sistem politik yang berbiaya tinggi menuntut kandidat mengeluarkan dana besar untuk kampanye, iklan, logistik, dan konsolidasi politik. Akibatnya, orientasi utama kandidat bukan lagi merealisasikan janji kepada rakyat, melainkan mengamankan kepentingan sponsor politik dan pemodal.

 

Dalam situasi ini, janji politik berfungsi sebagai “alat transaksi simbolik” untuk memperoleh legitimasi kekuasaan, sementara kebijakan nyata justru sering berpihak kepada kepentingan korporasi dan elite ekonomi. Hal ini selaras dengan analisis C. Wright Mills tentang power elite, bahwa kekuasaan dalam sistem modern cenderung terkonsentrasi pada segelintir aktor ekonomi dan politik.

 

Ironisnya, setelah para pemimpin tersebut berhasil meraih kekuasaan, janji-janji yang dahulu dielu-elukan perlahan menguap. Bahkan tidak jarang, kebijakan yang diambil justru berlawanan dengan janji kampanye dan merugikan rakyat secara langsung. Kenaikan harga energi, pengurangan subsidi sosial, liberalisasi sektor strategis, hingga kebijakan yang melemahkan perlindungan buruh sering kali dibenarkan atas nama “rasionalitas ekonomi” dan “stabilitas pasar”.

 

Di sinilah terlihat jelas jurang antara retorika politik dan realitas kebijakan. Demokrasi yang seharusnya menjadi instrumen kedaulatan rakyat berubah menjadi mekanisme legitimasi kebijakan elit.

 

Fenomena pemimpin ingkar janji ini berdampak serius pada kepercayaan publik. Kepercayaan merupakan modal sosial terpenting dalam sistem politik. Ketika janji politik terus-menerus dikhianati, rakyat menjadi apatis, sinis, dan tidak lagi percaya pada proses demokrasi.

 

Robert Putnam dalam kajiannya tentang modal sosial menegaskan bahwa runtuhnya kepercayaan publik akan melemahkan kohesi sosial dan efektivitas institusi demokrasi. Dalam jangka panjang, demokrasi yang kehilangan kepercayaan rakyat berpotensi melahirkan instabilitas politik, populisme ekstrem, atau bahkan otoritarianisme sebagai reaksi atas kekecewaan kolektif.

 

Namun demikian, konsekuensi pengingkaran janji tidak hanya berhenti pada protes rakyat. Seorang pemimpin yang ingkar janji sejatinya juga akan terus “diteror” oleh janjinya sendiri. Janji yang tidak ditepati menjadi beban psikologis, politik, dan historis.

 

Secara politik, janji tersebut akan selalu diungkit oleh oposisi, masyarakat sipil, dan media. Secara historis, catatan kepemimpinan akan diingat bukan karena keberhasilan retorika, tetapi karena kegagalan menepati komitmen. Dalam banyak kasus, kejatuhan politik seorang pemimpin justru bermula dari akumulasi janji yang dikhianati.

 

Dari perspektif etika politik, pengingkaran janji merupakan bentuk ketidakjujuran publik. Hannah Arendt menekankan bahwa politik yang sehat membutuhkan kejujuran dan tanggung jawab, bukan manipulasi bahasa.

 

Ketika bahasa politik dipenuhi janji kosong, maka bahasa kehilangan makna moralnya dan berubah menjadi alat penipuan massal. Dalam kondisi seperti ini, rakyat tidak lagi dihadapkan pada pilihan kebijakan yang jujur, melainkan pada ilusi-ilusi politik yang dikemas secara populis.

 

Lebih jauh, pengingkaran janji juga mencerminkan kegagalan sistem dalam membentuk pemimpin berintegritas. Demokrasi sekuler kapitalistik cenderung menilai keberhasilan politik dari kemenangan elektoral, bukan dari konsistensi moral.

 

Tidak ada sanksi moral yang cukup kuat bagi pemimpin yang ingkar janji, selama ia masih mampu mempertahankan kekuasaan melalui koalisi dan kekuatan modal. Akibatnya, janji politik kehilangan statusnya sebagai komitmen etis dan berubah menjadi strategi komunikasi semata.

 

Kondisi ini menuntut evaluasi mendalam terhadap paradigma kepemimpinan demokrasi modern. Demokrasi tidak seharusnya berhenti pada mekanisme pemilu, tetapi harus dilengkapi dengan budaya politik yang menjunjung tinggi kejujuran, konsistensi, dan pertanggungjawaban. Tanpa itu, demokrasi hanya akan melahirkan pemimpin yang piawai berpidato tetapi miskin keteladanan. Janji-janji akan terus diucapkan, tetapi keadilan dan kesejahteraan tetap menjadi wacana yang tak pernah benar-benar hadir.

 

Pada akhirnya, pemimpin yang ingkar janji bukan hanya mengkhianati rakyat, tetapi juga mengkhianati makna kepemimpinan itu sendiri. Janji politik yang dikhianati akan terus menghantui, baik dalam bentuk protes rakyat, krisis legitimasi, maupun catatan sejarah yang tidak memihak.

 

Demokrasi yang sehat menuntut pemimpin yang memahami bahwa janji bukan sekadar alat meraih suara, melainkan kontrak moral dengan rakyat. Tanpa kesadaran ini, kepemimpinan demokrasi sekuler kapitalistik akan terus terjebak dalam siklus janji dan pengkhianatan yang melelahkan dan merusak masa depan bersama.

 

Kepemimpinan dalam demokrasi sekuler kapitalistik cenderung terus terjebak dalam siklus janji dan pengkhianatan karena fondasi sistemnya lebih menekankan kemenangan elektoral daripada konsistensi moral. Janji politik diproduksi sebagai alat persuasi untuk meraih suara rakyat, bukan sebagai komitmen etis yang mengikat pemimpin setelah berkuasa.

 

Dalam iklim politik yang sangat kompetitif dan padat modal, kandidat didorong untuk menjanjikan hal-hal yang populer, meskipun sering kali tidak realistis atau bertentangan dengan kepentingan publik jangka panjang. Akibatnya, janji menjadi retorika sesaat, sementara tanggung jawab substantif mudah diabaikan begitu kekuasaan diraih.

 

Setelah kekuasaan berada di tangan, realitas politik dan ekonomi yang dikuasai kepentingan kapital dan oligarki semakin menjauhkan pemimpin dari janji-janji tersebut. Tekanan dari pemodal, korporasi, serta elite politik membuat kebijakan yang diambil kerap menyimpang dari aspirasi rakyat.

 

Pada titik ini, pengkhianatan janji bukan lagi anomali, melainkan konsekuensi logis dari sistem yang memosisikan kekuasaan sebagai alat tawar-menawar kepentingan. Rakyat yang sebelumnya dijanjikan kesejahteraan justru dihadapkan pada kebijakan yang memberatkan, sementara pemimpin berlindung di balik dalih stabilitas ekonomi dan rasionalitas pasar.

 

Dalam jangka panjang, siklus janji dan pengkhianatan ini bersifat melelahkan dan destruktif bagi masa depan bersama. Kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi terus terkikis, partisipasi politik melemah, dan apatisme sosial menguat. Demokrasi kehilangan makna substantifnya sebagai sarana kedaulatan rakyat dan berubah menjadi ritual politik lima tahunan yang hampa.

 

Jika siklus ini tidak diputus melalui perubahan paradigma kepemimpinan yang menempatkan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab moral sebagai fondasi utama, maka demokrasi sekuler kapitalistik akan terus memproduksi kekecewaan kolektif dan menjauhkan masyarakat dari cita-cita keadilan dan kesejahteraan bersama.

 

Daftar Referensi

 

Arendt, H. (1963). On Revolution. New York, NY: Viking Press.

Downs, A. (1957). An Economic Theory of Democracy. New York, NY: Harper.

Mills, C. W. (1956). The Power Elite. New York, NY: Oxford University Press.

Putnam, R. D. (2000). Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. New York, NY: Simon & Schuster.

Schumpeter, J. A. (1942). Capitalism, Socialism and Democracy. New York, NY: Harper & Brothers.

Stiglitz, J. E. (2012). The Price of Inequality. New York, NY: W. W. Norton & Company

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1233/11/01/26 : 10.44 WIB)

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad