PARADOKS INDONESIA : IURAN 16,7 UNTUK BOP, TAPI ADA SISWA SD YANG BUNUH DIRI KARENA TIDAK PUNYA ALAT TULIS



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dikabarkan meminta US$ 1 miliar atau setara Rp 16,82 triliun bagi para anggota Dewan Perdamaian  atau Board of Peace (BoP). Seperti diketahui, Indonesia baru saja bergabung sebagai salah satu anggota badan internasional yang digagas Trump tersebut.

 

Mengutip ABC News, rancangan anggaran dasar lembaga tersebut menyatakan bahwa negara-negara yang menerima undangan akan diberikan masa keanggotaan selama tiga tahun. Namun keanggotaan permanen akan diberikan kepada negara anggota yang menyumbang lebih dari US$ 1 miliar dalam bentuk tunai kepada Dewan Perdamaian di tahun pertama.

 

Indonesia resmi menjadi anggota Dewan Perdamaian, setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam BoP di Davos, Swiss pada Kamis, 22 Januari 2026. Board of Peace merupakan badan internasional yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Tujuannya untuk mengawasi administrasi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik.

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan digunakan untuk membayar iuran Board of Peace. Namun, sampai saat ini belum ada arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto soal pembayaran iuran tersebut.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono sebelumnya menyebutkan iuran Dewan Perdamaian akan digunakan untuk rekonstruksi di Gaza, Palestina. "Jadi gini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya, bahwa menentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza, pada khususnya Palestina, termasuk upaya rekonstruksi," kata Sugino di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

 

Ketika Siswa SD Bunuh Diri

 

Seorang siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas gantung diri di pohon cengkih. Polisi menemukan sepucuk surat tulisan tangan saat mengevakuasi korban berusia 10 tahun berinisial YBR tersebut. Surat itu ditulis YBR menggunakan bahasa daerah Bajawa. Satu baris surat itu berisi ungkapan kekecewaan korban terhadap ibunya. Dalam surat itu, YBR menyebut ibunya pelit. Selebihnya, surat itu berisi ungkapan perpisahan kepada ibunya.

 

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani (Ari) meminta negara tidak membiarkan anak-anak memikul beban hidupnya sendirian. Ari menegaskan, pemenuhan kebutuhan belajar harus ditanggung negara. Hal tersebut Ari sampaikan dalam merespons peristiwa anak SD berumur 10 tahun yang meninggal bunuh diri di Ngada, NTT, diduga karena tak mampu membeli pena dan buku. "Jangan biarkan anak-anak memikul beban hidup sendirian, apalagi hal ini terkait dengan pemenuhan kebutuhan belajarnya yang seharusnya ditanggung negara," kata Ari, kepada Kompas.com, Selasa (3/2/2026).

 

Sebelum akhirnya memutuskan bunuh diri, siswa tersebut membuat secarik surat untuk ibunya : Mama Galo Zee (Mama pelit sekali). Mama molo Ja'o Galo mata Mae Rita ee Mama (Mama baik sudah. Kalau saya meninggal mama jangan menangis). Mama jao Galo Mata Mae woe Rita ne'e gae ngao ee (Mama saya meninggal, jangan menangis juga jangan cari saya ee). Molo Mama (Selamat tinggal mama).

 

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Ngada, Ipda Benediktus R Pissort, membenarkan surat itu ditulis korban. "Surat itu betul, petugas turun ke TKP temukan surat itu, anak itu yang tulis," kata Benediktus melalui sambungan telepon, Selasa (3/2/2026).

 

Paradoks Indonesia

 

Sangat ironis ketika Indonesia mampu membayar iuran untuk Board of Peace (BOP) sebesar Rp16,7 triliun, namun pada saat yang sama di pelosok negeri masih terdapat anak sekolah dasar yang mengakhiri hidupnya karena kemiskinan.

 

Tragedi ini bukan sekadar kisah individual yang menyentuh emosi, melainkan cermin retak dari wajah kebijakan publik yang timpang. Ketika anggaran negara mengalir deras ke panggung diplomasi global, kebutuhan paling mendasar rakyat justru terabaikan, bahkan hingga merenggut nyawa seorang anak.

 

Lebih menyayat hati, keputusan tragis anak tersebut dipicu oleh ketiadaan alat tulis—sebuah kebutuhan yang seharusnya menjadi hak paling elementer dalam sistem pendidikan. Fakta ini memperlihatkan bahwa akses pendidikan yang bermutu dan layak masih belum sepenuhnya dijamin negara.

 

Pendidikan yang konon “wajib” dan “gratis” ternyata masih menyisakan biaya tersembunyi yang memberatkan keluarga miskin, sehingga sekolah berubah dari ruang harapan menjadi sumber tekanan psikologis yang mematikan.

 

Ironi ini semakin tajam ketika Indonesia kerap disebut sebagai negara kaya, baik dari sisi sumber daya alam maupun potensi ekonomi. Kekayaan tersebut seharusnya tercermin dalam keberpihakan anggaran pada sektor pendidikan, terutama bagi kelompok paling rentan.

 

Namun realitas menunjukkan adanya jurang lebar antara retorika kemakmuran nasional dan pengalaman nyata warga di lapisan terbawah. Kekayaan nasional tampak lebih sering dimaknai sebagai prestise negara di mata dunia, bukan sebagai jaminan kesejahteraan warganya.

 

Karena itu, tragedi ini semestinya menjadi alarm keras bagi negara untuk meninjau ulang prioritas kebijakan dan arah pengelolaan anggaran. Pendidikan tidak boleh diperlakukan sebagai sektor sekunder yang sekadar mendapat sisa perhatian setelah agenda politik dan diplomasi global terpenuhi.

 

Selama masih ada anak yang putus asa hingga kehilangan nyawa hanya karena kemiskinan, klaim Indonesia sebagai negara kaya dan berkeadilan sosial patut dipertanyakan secara mendasar.

 

Solusi Islam

 

Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang tidak boleh dibatasi oleh faktor ekonomi, status sosial, maupun latar belakang keluarga.

 

Kewajiban menuntut ilmu yang diperintahkan syariat menjadikan pendidikan bukan sekadar layanan publik, melainkan kebutuhan primer yang harus dipenuhi negara. Karena itu, seluruh rakyat berhak mengakses pendidikan secara gratis dan bermutu, tanpa dibebani biaya yang berpotensi menghalangi proses belajar.

 

Lebih dari sekadar memberikan akses, negara dalam sistem Islam memikul tanggung jawab langsung untuk menjamin keberlangsungan pendidikan rakyatnya. Negara berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana pendidikan, tenaga pendidik yang kompeten, serta kurikulum yang membentuk kepribadian dan kecakapan hidup umat.

 

Pembiayaan pendidikan tidak diserahkan kepada mekanisme pasar atau kemampuan individu, melainkan ditanggung penuh oleh negara sebagai amanah kepemimpinan.

 

Khusus bagi anak-anak miskin dan yatim, Islam menempatkan mereka sebagai tanggung jawab penuh negara dan masyarakat. Perlindungan dan pemenuhan kebutuhan pendidikan mereka bukanlah bentuk belas kasihan, tetapi kewajiban syar‘i yang melekat.

 

Dengan mekanisme ini, sistem Islam memastikan tidak ada anak yang terputus dari pendidikan hanya karena kemiskinan, sehingga setiap individu memiliki kesempatan yang setara untuk tumbuh, belajar, dan berkontribusi bagi peradaban.

 

Referensi

 

Al-Attas, S. M. N. (1980). The concept of education in Islam: A framework for an Islamic philosophy of education. Kuala Lumpur: Muslim Youth Movement of Malaysia (ABIM).

Al-Ghazali. (2001). Ihya’ ‘ulum al-din (Jilid 1). Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Al-Qaradawi, Y. (1997). Fiqh al-daulah fi al-Islam. Kairo: Dar al-Shuruq.

Ibn Khaldun. (2005). Muqaddimah Ibn Khaldun (Terj.). Beirut: Dar al-Fikr.

Kamali, M. H. (2008). Shari‘ah law: An introduction. Oxford: Oneworld Publications.

Rahman, F. (1982). Islam and modernity: Transformation of an intellectual tradition. Chicago: University of Chicago Press.

Siddiqi, M. N. (1992). Role of the state in the Islamic economy. Leicester: The Islamic Foundation.

Zarkasyi, A. F. (2010). Pendidikan Islam: Tradisi dan modernisasi menuju milenium baru. Jakarta: Gema Insani.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1252/04/02/26 : 11.34 WIB)






__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad