LOYALITAS TEOLOGIS DAN ETIKA POLITIK GLOBAL: MENIMBANG SIKAP MUSLIM DALAM KONFLIK AS-IRAN



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Dalam dinamika politik global kontemporer, umat Islam kerap dihadapkan pada dilema loyalitas: antara solidaritas keagamaan, identitas kebangsaan, dan realitas geopolitik. Konflik di Timur Tengah yang melibatkan aktor seperti Iran dan kekuatan Barat seperti Amerika Serikat sering dipersepsi secara simplistik sebagai pertarungan ideologis Islam versus Barat atau bahkan Sunni versus Syiah.

 

Padahal, analisis yang lebih jernih menunjukkan bahwa relasi internasional lebih banyak digerakkan oleh kepentingan nasional dan kalkulasi kekuasaan ketimbang idealisme agama semata.

 

Loyalitas Teologis: Kesetiaan Utama kepada Allah dan Rasul

 

Dalam teologi Islam, loyalitas (al-walā’) memiliki dimensi spiritual yang mendasar. Al-Qur’an menegaskan bahwa ketaatan tertinggi adalah kepada Allah dan Rasul-Nya (QS. an-Nisa: 59). Konsep ini menempatkan iman sebagai fondasi utama identitas Muslim, melampaui batas etnis dan negara.

 

Pemikir seperti Abul A'la Maududi menjelaskan bahwa Islam membentuk komunitas moral (ummah) yang didasarkan pada akidah, bukan ras atau wilayah geografis (Maududi, 1960). Senada dengan itu, Yusuf al-Qaradawi menegaskan bahwa loyalitas kepada tanah air dibenarkan selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat dan keadilan universal (al-Qaradawi, 1997).

 

Artinya, nasionalisme dalam Islam bersifat relatif dan instrumental, bukan absolut. Negara adalah sarana (wasilah) untuk menegakkan keadilan dan kemaslahatan, bukan objek pengultusan. Ketika negara bertentangan dengan prinsip tauhid dan keadilan, maka loyalitas teologis menjadi parameter koreksi.

 

Politik Global: Rasionalitas Kepentingan Negara

 

Dalam teori hubungan internasional, realisme politik menegaskan bahwa negara bertindak berdasarkan kepentingan nasional (national interest), bukan moralitas universal. Hans Morgenthau dalam Politics Among Nations menekankan bahwa politik internasional adalah perjuangan kekuasaan (Morgenthau, 1948). Demikian pula Kenneth Waltz dalam teori neorealisme menyatakan bahwa struktur sistem internasional mendorong negara untuk bertindak pragmatis demi keamanan dan kelangsungan hidupnya (Waltz, 1979).

 

Relasi antara Iran dan Amerika Serikat menunjukkan dinamika ini. Hubungan keduanya bersifat fluktuatif dan ditentukan oleh kalkulasi strategis, baik dalam isu nuklir, sanksi ekonomi, maupun konflik regional. Bahkan negara-negara yang mengklaim identitas religius kuat tetap bertindak dalam kerangka rasionalitas politik modern.

 

Karena itu, mengasumsikan bahwa suatu negara bergerak murni atas nama agama adalah simplifikasi berlebihan. Negara, dalam sistem internasional modern, adalah aktor politik yang tunduk pada logika kekuasaan dan kepentingan.

 

Menilai Tindakan, Bukan Mengultuskan Aktor

 

Islam menekankan keadilan sebagai prinsip universal. Al-Qur’an memerintahkan agar kebencian terhadap suatu kaum tidak mendorong ketidakadilan (QS. al-Ma’idah: 8). Prinsip ini mengandung implikasi metodologis: yang dinilai adalah tindakan (al-fi‘l), bukan identitas kolektif pelakunya.

 

Pemikiran Taha Jabir Al-Alwani menekankan pentingnya pendekatan maqashid syariah dalam membaca realitas politik (Al-Alwani, 2005). Tujuan syariat mencakup perlindungan agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan. Setiap tindakan politik—siapa pun pelakunya—harus diuji berdasarkan kontribusinya terhadap maqashid tersebut.

 

Dengan demikian, tidak tepat bersikap netral secara moral terhadap kezaliman. Namun, sikap menolak kezaliman tidak otomatis berarti memihak suatu negara. Seorang Muslim dapat mengecam agresi militer sekaligus mengkritik kebijakan domestik represif dari negara yang sama. Sikap ini konsisten dengan etika keadilan Islam yang bersifat objektif.

 

Apresiasi Tindakan Tanpa Legitimasi Total

 

Dalam konflik internasional, mungkin saja suatu negara melakukan tindakan yang secara moral dapat diapresiasi—misalnya menentang agresi atau membela hak suatu bangsa. Namun apresiasi terhadap satu tindakan tidak identik dengan legitimasi menyeluruh terhadap seluruh kebijakan negara tersebut.

 

John Rawls dalam konsep “overlapping consensus” menjelaskan bahwa aktor-aktor berbeda dapat bertemu pada titik moral tertentu tanpa harus berbagi seluruh sistem nilai (Rawls, 1993). Prinsip ini relevan dalam konteks politik global: dukungan terhadap satu kebijakan tidak berarti adopsi total ideologi negara tersebut.

 

Dalam tradisi Islam, kaidah fikih menyatakan: yu’khadzu min al-qawl wa yuradd (sebuah pendapat dapat diterima sebagian dan ditolak sebagian). Prinsip ini mencegah polarisasi ekstrem dan kultus negara. Muslim dapat mendukung perlawanan terhadap agresi, tetapi tetap kritis terhadap pelanggaran hak asasi atau kebijakan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam.

 

Konflik Global Bukan Isu Sunni–Syiah

 

Reduksi konflik geopolitik menjadi isu sektarian Sunni–Syiah adalah penyederhanaan yang berbahaya. Sejarawan seperti John L. Esposito menunjukkan bahwa rivalitas sektarian sering dimanipulasi dalam konteks perebutan kekuasaan politik (Esposito, 2011). Identitas mazhab kerap dijadikan instrumen mobilisasi massa, bukan akar utama konflik.

 

Realitas politik modern lebih ditentukan oleh dinamika negara-bangsa (nation-state) dan kompetisi regional. Bahkan negara-negara dengan mazhab mayoritas sama pun dapat terlibat konflik karena perbedaan kepentingan strategis.

 

Oleh karena itu, umat Islam perlu mengedepankan ukhuwah Islamiyah dan menghindari loyalitas sempit berbasis nation-state. Konsep ummah dalam Al-Qur’an bersifat transnasional dan moral, bukan teritorial semata. Solidaritas Islam tidak identik dengan pembelaan tanpa kritik terhadap rezim tertentu.

 

Menuju Sikap Etis dan Proporsional

 

Dari uraian di atas, dapat dirumuskan kerangka sikap Muslim dalam konflik global: (1) Loyalitas utama bersifat teologis kepada Allah dan Rasul. (2) Negara dipahami sebagai aktor pragmatis berbasis kepentingan. (3) Penilaian didasarkan pada tindakan dan dampaknya terhadap keadilan. (4) Apresiasi bersifat parsial, bukan absolut. (5) Persatuan umat lebih utama daripada loyalitas sektarian.

 

Kerangka ini memungkinkan Muslim bersikap kritis, adil, dan tidak terjebak dalam romantisme geopolitik. Sikap ini juga sejalan dengan maqashid syariah yang menempatkan keadilan dan kemaslahatan sebagai tujuan utama.

 

Dalam era globalisasi dan konflik multidimensional, umat Islam memerlukan kedewasaan intelektual dan spiritual. Loyalitas teologis tidak boleh direduksi menjadi nasionalisme sempit. Politik global harus dibaca dengan lensa rasionalitas kepentingan, bukan retorika ideologis semata.

 

Sikap yang tepat bukan netralitas moral, melainkan keberpihakan pada keadilan, tanpa kultus terhadap negara mana pun. Dengan demikian, umat Islam dapat menjaga integritas iman sekaligus berkontribusi pada tatanan global yang lebih adil dan bermartabat dengan terus menyerukan persatuan negeri-negeri muslim dalam naungan daulah khilafah.

 

REFERENSI

 

Al-Alwani, T. J. (2005). Towards a Fiqh for Minorities. International Institute of Islamic Thought.

Al-Qaradawi, Y. (1997). Fiqh al-Dawlah fi al-Islam. Dar al-Shuruq.

Esposito, J. L. (2011). What Everyone Needs to Know About Islam. Oxford University Press.

Maududi, A. A. (1960). Islamic Law and Constitution. Islamic Publications.

Morgenthau, H. J. (1948). Politics Among Nations: The Struggle for Power and Peace. Alfred A. Knopf.

Rawls, J. (1993). Political Liberalism. Columbia University Press.

Waltz, K. N. (1979). Theory of International Politics. Addison-Wesley

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1280/04/02/26 : 11.43 WIB)

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad