Oleh : Ahmad Sastra
Konflik di Palestina, khususnya di Gaza, bukan sekadar
persoalan geopolitik biasa, melainkan tragedi kemanusiaan yang telah
berlangsung selama puluhan tahun. Ribuan warga sipil menjadi korban, mulai dari
anak-anak, perempuan, tenaga medis, hingga jurnalis.
Rumah-rumah hancur, rumah sakit dibombardir, tempat
ibadah dirusak, bahkan pemakaman tidak luput dari kerusakan akibat perang.
Berbagai laporan internasional menunjukkan bahwa kekerasan yang terjadi di Gaza
tidak hanya merenggut nyawa manusia, tetapi juga menghancurkan martabat dan
kehormatan kemanusiaan itu sendiri.
Dalam perspektif hak asasi manusia, kondisi ini sering
disebut sebagai bentuk dehumanisasi, yaitu proses ketika manusia diperlakukan
bukan lagi sebagai makhluk bermartabat, melainkan sekadar objek yang dapat
dihancurkan, dipindahkan, atau dihilangkan tanpa rasa kemanusiaan.
Dunia menyaksikan bagaimana warga sipil Palestina
hidup di bawah blokade, pengungsian, kelaparan, dan ancaman serangan militer
yang terus berlangsung. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan besar: mengapa
tragedi kemanusiaan sebesar ini terus terjadi di hadapan dunia modern yang
mengaku menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia?
Di sisi lain, dunia Islam juga menghadapi kritik serius
karena dianggap belum mampu menunjukkan persatuan dan kekuatan politik yang
efektif dalam membela Palestina. Dengan jumlah populasi lebih dari dua miliar
jiwa dan sumber daya alam yang besar, dunia Islam seharusnya memiliki potensi
besar untuk memberikan tekanan diplomatik, ekonomi, maupun kemanusiaan secara
lebih kuat.
Namun realitas menunjukkan bahwa negara-negara Muslim
sering terpecah oleh konflik kepentingan politik, nasionalisme, dan aliansi
geopolitik global. Bahkan negeri-negeri muslim justru membebek di belakang
Amerika serikat yang nota bene merupakan negara pendukung utama israel.
Dehumanisasi dan Krisis Kemanusiaan di Gaza
Istilah dehumanisasi merujuk pada tindakan atau narasi
yang menghilangkan nilai kemanusiaan seseorang atau kelompok sehingga mereka
diperlakukan tanpa empati dan perlindungan moral. Dalam konteks konflik
Palestina, berbagai organisasi internasional telah melaporkan tingginya korban
sipil dan kerusakan infrastruktur kemanusiaan di Gaza.
United Nations berkali-kali menyampaikan kekhawatiran
atas tingginya jumlah korban sipil, termasuk anak-anak dan perempuan, akibat
operasi militer di Gaza. Selain itu, berbagai lembaga hak asasi manusia
internasional juga menyoroti penghancuran rumah sakit, sekolah, kamp
pengungsian, dan fasilitas sipil lainnya yang memperparah penderitaan
masyarakat Palestina.
Yang paling mengguncang hati dunia adalah kenyataan
bahwa anak-anak menjadi korban terbesar dalam konflik ini. Banyak anak
kehilangan orang tua, rumah, pendidikan, bahkan masa depan mereka. Trauma
psikologis yang dialami generasi muda Palestina diperkirakan akan berlangsung
dalam jangka panjang.
Selain warga sipil, jurnalis juga menjadi korban dalam
konflik Gaza. Committee to Protect Journalists melaporkan tingginya jumlah
jurnalis yang tewas saat meliput konflik di Gaza dalam beberapa tahun terakhir.
Padahal, jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan fakta kemanusiaan
kepada dunia internasional.
Dalam perspektif hukum humaniter internasional, warga
sipil, tenaga medis, dan jurnalis seharusnya mendapatkan perlindungan khusus
dalam konflik bersenjata. Namun realitas di Gaza menunjukkan bahwa perlindungan
tersebut sering kali tidak berjalan efektif.
Zionisme dan Konflik Politik Modern
Untuk memahami konflik Palestina, penting membedakan
antara Zionisme sebagai ideologi politik dengan identitas keagamaan Yahudi
secara umum. Zionisme modern muncul pada akhir abad ke-19 sebagai gerakan
nasionalisme Yahudi yang bertujuan membangun negara bagi bangsa Yahudi di
Palestina. Tokoh seperti Theodor Herzl memainkan peran penting dalam
perkembangan gerakan ini. Dia disebuta sebagai bapak israel, karena sejak awal
dialah yang berniat menjajah palestina dan mendirikan negara israel.
Setelah berdirinya Israel pada tahun 1948, konflik
dengan bangsa Palestina terus berlangsung hingga hari ini. Banyak rakyat
Palestina kehilangan tanah, rumah, dan hak-hak sipilnya akibat perang dan
pendudukan wilayah. Konflik ini kemudian berkembang menjadi salah satu konflik
geopolitik paling kompleks dan panjang dalam sejarah modern.
Bagi banyak masyarakat Palestina dan dunia Islam,
Zionisme dipandang bukan sekadar proyek politik, tetapi juga simbol
kolonialisme modern yang menyebabkan penderitaan berkepanjangan bagi rakyat
Palestina. Karena itu, dukungan negara-negara Barat terhadap Israel sering
menimbulkan kemarahan dan kekecewaan di dunia Muslim.
Amerika Serikat dan Dukungan terhadap Israel
Dalam dinamika geopolitik global, Amerika Serikat
dikenal sebagai sekutu utama Israel. Dukungan Amerika mencakup bantuan militer,
politik, ekonomi, dan diplomatik dalam berbagai forum internasional. Hubungan
strategis ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi salah satu
faktor utama kuatnya posisi Israel di kawasan Timur Tengah.
Banyak pengamat politik internasional menilai bahwa
dukungan Amerika terhadap Israel membuat penyelesaian konflik Palestina menjadi
semakin sulit. Ketika resolusi-resolusi internasional terkait Palestina
diajukan di forum global, posisi Amerika sering kali berpihak kepada Israel.
Situasi ini memunculkan kritik dari berbagai negara
dan organisasi masyarakat sipil internasional yang menilai adanya standar ganda
dalam penerapan hak asasi manusia dan hukum internasional. Dunia Barat sering
berbicara tentang demokrasi dan kemanusiaan, tetapi dinilai tidak cukup tegas
ketika pelanggaran kemanusiaan terjadi di Palestina.
Krisis Persatuan Dunia Islam
Di tengah tragedi Palestina, dunia Islam menghadapi
persoalan besar berupa lemahnya persatuan politik dan strategis. Meskipun umat
Islam memiliki populasi besar dan sumber daya alam yang melimpah, dunia Islam
masih terpecah dalam berbagai kepentingan nasional, konflik regional, dan
perbedaan politik.
Nasionalisme modern sering membuat negara-negara
Muslim lebih fokus pada kepentingan domestik dibanding solidaritas global umat
Islam. Selain itu, rivalitas geopolitik antarnegara Muslim juga memperlemah
posisi dunia Islam dalam menghadapi isu Palestina.
Sebagian negara Muslim memiliki hubungan diplomatik
dan ekonomi yang erat dengan Amerika Serikat maupun negara-negara Barat
sehingga langkah politik mereka sering dipengaruhi kepentingan strategis
global. Akibatnya, respons dunia Islam terhadap Palestina sering terbatas pada
pernyataan diplomatik, bantuan kemanusiaan, atau kecaman politik tanpa langkah
kolektif yang lebih kuat.
Padahal, Islam mengajarkan pentingnya ukhuwah dan
solidaritas sesama Muslim. Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya orang-orang
mukmin itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat [49]: 10). Rasulullah saw. juga
bersabda: “Perumpamaan kaum mukmin dalam saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi
seperti satu tubuh.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ayat dan hadis ini menunjukkan bahwa umat Islam
idealnya memiliki solidaritas sosial dan kemanusiaan yang kuat. Persatuan bukan
hanya slogan spiritual, tetapi juga harus diwujudkan dalam kerja sama nyata
untuk membantu sesama Muslim dan memperjuangkan keadilan.
Palestina dan Nurani Kemanusiaan Dunia
Meski dunia Islam menghadapi berbagai keterbatasan
politik, tragedi Palestina sesungguhnya bukan hanya isu keagamaan, tetapi isu
kemanusiaan universal. Banyak aktivis, akademisi, jurnalis, dan masyarakat
sipil dari berbagai agama dan negara juga menyuarakan solidaritas terhadap
rakyat Palestina.
Gelombang demonstrasi internasional di berbagai kota
dunia menunjukkan bahwa nurani kemanusiaan global masih hidup. Banyak pihak
menolak kekerasan terhadap warga sipil dan menyerukan penghentian perang serta
perlindungan terhadap hak-hak rakyat Palestina.
Dalam konteks ini, perjuangan Palestina bukan sekadar
perjuangan identitas agama, tetapi juga perjuangan mempertahankan martabat
manusia, hak hidup, dan keadilan internasional.
Perspektif Islam tentang Kemanusiaan
Islam sangat menekankan penghormatan terhadap
kehidupan manusia. Allah Swt. berfirman: “Barang siapa membunuh seorang manusia
bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena membuat kerusakan
di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.” (QS.
Al-Ma’idah [5]: 32).
Ayat ini menunjukkan bahwa nyawa manusia memiliki
nilai yang sangat mulia dalam Islam. Karena itu, segala bentuk kekerasan
terhadap warga sipil, anak-anak, dan orang tidak bersalah bertentangan dengan
prinsip dasar kemanusiaan Islam.
Islam juga melarang penghancuran berlebihan dalam
peperangan. Dalam sejarah Islam klasik, para khalifah dan ulama menetapkan
aturan perang yang melarang pembunuhan anak-anak, perempuan, pendeta, dan
penghancuran fasilitas sipil. Karena itu, tragedi kemanusiaan di Palestina
menjadi pengingat penting bahwa dunia modern masih menghadapi krisis moral dan
krisis kemanusiaan yang serius.
Dehumanisasi terhadap rakyat Palestina tidak hanya
merenggut nyawa manusia, tetapi juga menghancurkan martabat dan nilai-nilai
kemanusiaan. Gaza menjadi simbol penderitaan warga sipil di tengah konflik
geopolitik modern yang kompleks. Anak-anak, jurnalis, tenaga medis, dan
masyarakat sipil terus menjadi korban dalam situasi yang mengguncang hati
dunia.
Di sisi lain, dunia Islam menghadapi tantangan besar
berupa lemahnya persatuan dan dominasi kepentingan geopolitik global.
Nasionalisme sempit, konflik internal, dan ketergantungan politik terhadap
kekuatan besar membuat solidaritas umat Islam terhadap Palestina belum
sepenuhnya efektif.
Namun demikian, tragedi Palestina tetap menjadi
panggilan moral bagi dunia internasional untuk menegakkan keadilan, menghormati
hak asasi manusia, dan menghentikan kekerasan terhadap warga sipil. Persoalan
Palestina bukan hanya isu politik, tetapi juga ujian besar bagi nurani
kemanusiaan dunia modern.
Karena itu, solusi paling fundamental dan strategis
adalah melakukan perlawanan terhadap penjajahan israel dan mengusirnya dari
tanah palestina. Tentu saja hal ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh
Palestina. Diperlukan kekuatan besar umat Islam di seluruh dunia.
Jika dahulu, palestina telah dibebaskan oleh khilafah,
maka begitupun saat ini. Diperlukan persatuan negeri-negeri muslim dalam
institusi khilafah untuk mengusir dan menghapus segara bentuk penjajahan atas
negeri-negeri muslim. Tanpa khilafah, bukan hanya palestina, negeri-negeri
muslim akan terus terjajah.
Daftar Pustaka
Al-Qur’an al-Karim.
Bukhari, M. I. (2002). Sahih al-Bukhari.
Riyadh, Saudi Arabia: Darussalam.
Chomsky, N., & Pappé, I. (2015). On Palestine.
Chicago, IL: Haymarket Books.
Committee to Protect Journalists. (2024). Journalists
killed in the Israel-Gaza conflict. New York, NY: CPJ Reports
Herzl, T. (1988). The Jewish state. New York,
NY: Dover Publications.
Human Rights Watch. (2024). World report 2024.
New York, NY: HRW Publishing.
Muslim, I. H. (2007). Sahih Muslim. Riyadh,
Saudi Arabia: Darussalam.
United Nations. (2024). Reports on the humanitarian
situation in Gaza. New York, NY: United Nations Publications.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1337/16/05/26 : 13.58
WIB)

