KETIKA KAPITALISME MEMBUNUH PANCASILA



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Sejak Indonesia merdeka, para pendiri bangsa telah menetapkan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pandangan hidup nasional. Pancasila bukan sekadar simbol politik, melainkan sistem nilai yang menjadi pedoman dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Dalam perspektif para pendiri bangsa, Indonesia tidak dibangun di atas fondasi liberalisme Barat, sosialisme ateistik, ataupun kapitalisme yang menempatkan keuntungan ekonomi sebagai tujuan utama kehidupan. Indonesia dibangun di atas nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.

 

Namun dalam praktik pembangunan ekonomi selama beberapa dekade terakhir, muncul kritik bahwa Indonesia justru semakin bergerak ke arah kapitalisme global. Dominasi korporasi besar, konsentrasi kekayaan pada segelintir kelompok, privatisasi sumber daya strategis, serta semakin lebarnya kesenjangan sosial dianggap sebagai gejala menguatnya sistem kapitalisme dalam kehidupan ekonomi nasional.

 

Kapitalisme dan Logika Materialisme

 

Secara sederhana, kapitalisme adalah sistem ekonomi yang menempatkan kepemilikan pribadi atas alat produksi, kebebasan pasar, dan akumulasi keuntungan sebagai prinsip utama. Tokoh-tokoh seperti Adam Smith memandang bahwa kepentingan individu yang dikejar secara bebas akan menghasilkan kesejahteraan kolektif melalui mekanisme pasar.

 

Dalam perkembangan sejarahnya, kapitalisme modern tidak hanya menjadi sistem ekonomi, tetapi juga melahirkan cara pandang hidup yang sangat materialistik. Keberhasilan manusia sering diukur dari akumulasi modal, kepemilikan aset, dan kemampuan menguasai pasar. Akibatnya, aspek spiritual, moral, dan sosial sering kali ditempatkan di posisi sekunder.

 

Pemikir ekonomi politik seperti Karl Polanyi dalam bukunya The Great Transformation menjelaskan bahwa kapitalisme pasar cenderung mengubah seluruh aspek kehidupan menjadi komoditas yang dapat diperjualbelikan, termasuk tenaga kerja, tanah, bahkan relasi sosial. Ketika logika pasar menjadi ukuran utama, nilai-nilai kemanusiaan berpotensi terpinggirkan.

 

Menurut Chapra, kelemahan utama kapitalisme modern terletak pada cara pandangnya terhadap manusia dan kesejahteraan. Sistem ekonomi modern cenderung mendefinisikan manusia sebagai economic man yang selalu bertindak berdasarkan kepentingan pribadi dan rasionalitas keuntungan.

 

Pandangan ini melahirkan kompetisi tanpa batas, individualisme ekonomi, dan legitimasi terhadap akumulasi modal secara berlebihan. Dalam praktiknya, kondisi tersebut menciptakan ketimpangan sosial yang semakin tajam serta mengikis solidaritas sosial dalam masyarakat.

 

Chapra menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak selalu identik dengan terciptanya kesejahteraan sosial. Banyak negara mengalami peningkatan produk domestik bruto (PDB), tetapi pada saat yang sama masih menghadapi kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan distribusi kekayaan.

 

Chapra, menegaskan bahwa indikator keberhasilan ekonomi seharusnya tidak hanya diukur melalui pertumbuhan material, tetapi juga melalui pemerataan kesejahteraan, keadilan distribusi, dan kualitas moral masyarakat.

 

Kapitalisme sebagai sistem ekonomi modern pada dasarnya bersifat sekuler, tak mengenal Tuhan. Sistem ini tidak memerlukan keberadaan Tuhan sebagai dasar pengaturan ekonomi. Baik transaksi, produksi, distribusi, maupun konsumsi ditentukan oleh mekanisme pasar dan kepentingan ekonomi, bukan oleh wahyu atau norma ketuhanan.

 

Karena itu, kapitalisme tidak mengenal konsep halal dan haram dalam aktivitas ekonomi. Selama suatu aktivitas menghasilkan keuntungan dan tidak melanggar hukum positif, aktivitas tersebut dianggap sah. Dalam pandangan Islam, paradigma semacam ini jelas bermasalah karena mengabaikan dimensi moral dan spiritual dalam kehidupan ekonomi.

 

Bung Hatta, yang dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia, pernah mengingatkan bahwa perekonomian Indonesia tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme kapitalisme karena akan melahirkan eksploitasi manusia atas manusia dan mengikis nilai-nilai moral bangsa. Kapitalisme telah membunuh nilai ketuhanan dan kemanusiaan.

 

Kapitalisme sejak masa Karl Marx adalah kecenderungannya menjadikan tenaga kerja sebagai komoditas, tak mengenal nilai kemanusiaan. Dalam sistem pasar bebas, nilai seseorang sering ditentukan oleh produktivitas ekonominya, bukan oleh martabat kemanusiaannya.

 

Fenomena upah murah, eksploitasi buruh, ketimpangan akses pendidikan dan kesehatan, serta praktik kerja yang tidak manusiawi di berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa mekanisme pasar tidak selalu menghasilkan keadilan kemanusiaan. Sekali lagi, kapitalisme jelas membunuh nilai kemanusiaan.

 

Sistem kapitalisme yang melahirkan oligarki rakus dan serakah selalu menjadi perusak lingkungan.  Kapitalisme adalah bentuk sistem ekonomi dan politik di mana kekayaan serta kekuasaan terkonsentrasi di tangan segelintir elite (oligarki). Sistem kapitalistik yang mendasarinya mendorong eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran demi keuntungan materi semata, mengabaikan etika agama dan nilai kemanusiaan.

 

Syed Nawab Haider Naqvi berangkat dari kritik terhadap ekonomi modern yang dianggap terlalu sekuler dan positivistik. Menurutnya, ilmu ekonomi modern berkembang dengan asumsi bahwa ekonomi dapat dipisahkan dari moralitas dan agama. Dalam paradigma kapitalisme, keberhasilan ekonomi umumnya diukur berdasarkan efisiensi pasar, produktivitas, dan keuntungan material. Akibatnya, nilai-nilai kemanusiaan sering kali ditempatkan sebagai persoalan sekunder.

 

Dalam pandangan Naqvi, pemisahan antara etika dan ekonomi merupakan akar dari berbagai krisis kemanusiaan modern. Ketika ekonomi hanya berorientasi pada keuntungan, manusia cenderung dipandang sebagai alat produksi dan konsumen semata. Kondisi ini melahirkan eksploitasi tenaga kerja, konsumerisme berlebihan, kerusakan lingkungan, dan melemahnya solidaritas sosial dalam masyarakat modern.

 

Naqvi menjelaskan bahwa Islam memiliki pandangan yang berbeda mengenai manusia dan aktivitas ekonomi. Dalam Islam, manusia bukan hanya homo economicus yang bebas mengejar kepentingan pribadi, tetapi juga makhluk moral yang memiliki tanggung jawab kepada Tuhan dan masyarakat. Oleh karena itu, aktivitas ekonomi harus didasarkan pada prinsip tauhid, keadilan, keseimbangan, dan persaudaraan sosial.

 

Laporan berbagai lembaga internasional menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak otomatis menghapus ketimpangan sosial. Sebaliknya, dalam banyak kasus, kekayaan justru semakin terkonsentrasi pada kelompok yang memiliki akses terhadap modal dan sumber daya. Kapitalisme bersifat oligarkis yang jauh dari orientasi Kesejahteraan sosial.

 

Kapitalisme bekerja melalui kekuatan modal. Dalam praktiknya, semakin besar modal yang dimiliki seseorang atau korporasi, semakin besar pula pengaruh yang dapat dimainkannya dalam menentukan arah kebijakan ekonomi. Tak ada istilah musyawarah dalam kapitalisme.

 

Dalam sistem ekonomi kapitalistik, keputusan strategis sering kali ditentukan oleh pemilik modal, investor besar, lembaga keuangan, atau korporasi multinasional. Akibatnya, kepentingan rakyat banyak dapat tersisih oleh kepentingan segelintir elite ekonomi yang disebut oligarki.

 

Oligarki adalah bentuk kekuasaan yang dikendalikan oleh kelompok kecil, biasanya elite kaya dan berpengaruh secara politik. Ambisi tak terbatas untuk menumpuk kekayaan melalui penguasaan tanah, tambang, hutan, dan sumber daya alam lainnya adalah karena karakter rakus dan serakah kaum oligarki ini. Pengejaran keuntungan jangka pendek tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap ekosistem dan masyarakat.

 

Fenomena oligarki ekonomi yang menjadi perhatian banyak ilmuwan politik menunjukkan bahwa kekuatan modal sering kali mampu memengaruhi kebijakan publik secara signifikan. Ketika kekuasaan ekonomi terkonsentrasi pada segelintir kelompok, prinsip musyawarah dan partisipasi rakyat menjadi semakin lemah.

 

Kapitalisme pada dasarnya tidak menjadikan pemerataan sebagai tujuan utama. Tujuan utamanya adalah pertumbuhan ekonomi dan akumulasi modal. Pemerataan dianggap akan terjadi secara otomatis melalui mekanisme pasar.

 

Fakta empiris menunjukkan bahwa asumsi tersebut tidak selalu terbukti. Banyak negara yang mengalami pertumbuhan ekonomi tinggi tetapi tetap menghadapi kesenjangan sosial yang lebar. Kekayaan nasional sering terkonsentrasi pada kelompok kecil masyarakat, sementara sebagian besar rakyat hanya menikmati porsi yang sangat terbatas.

 

Pasal 33 juga menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Rumusan ini menunjukkan bahwa para pendiri bangsa tidak menghendaki dominasi kapitalisme laissez-faire dalam kehidupan ekonomi nasional.

 

Al-Qur'an menegaskan: “Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7). Ayat ini mengandung prinsip distribusi kekayaan dan keadilan sosial. Islam juga menempatkan aspek ketuhanan, kemanusiaan, musyawarah, dan keadilan sebagai fondasi kehidupan sosial. Kapitalisme bertumpu pada kebebasan individu, mekanisme pasar, dan akumulasi modal.  Dalam kapitalisme, nilai ketuhanan digantikan oleh materialisme, kemanusiaan digantikan oleh kalkulasi keuntungan, musyawarah digantikan oleh dominasi modal, dan keadilan sosial digantikan oleh konsentrasi kekayaan pada segelintir oligarki.

 

Krisis keadilan global dalam kapitalisme modern bukan sekadar fenomena sosial atau ekonomi sederhana, melainkan problem struktural yang berkaitan dengan cara produksi, distribusi, dan akumulasi modal. Banyak negara kapitalis maju justru menunjukkan ketimpangan besar antara kelompok kaya dan miskin yang kian melebar, sementara sistem sosial dan kesejahteraan tidak mampu menjamin akses terhadap kebutuhan dasar bagi seluruh warganya.

 

Dalam banyak kajian, para peneliti ekonomi Islam menilai kapitalisme kontemporer tak mampu menyelesaikan masalah fundamental seperti kemiskinan kronis, pengangguran struktural, dan perlindungan sumber daya alam. Sistem yang terlalu bergantung pada akumulasi modal dan pasar bebas cenderung memprioritaskan keuntungan di atas kesejahteraan umum. Kesimpulannya, kapitalisme telah dengan jelas membunuh nilai pancasila. Saatnya sistem ekonomi Islam menggantikan kapitalisme. 

 

REFERENSI

 

Adam Smith. (1776). An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.

Al-Qur'an al-Karim, QS. Al-Hasyr: 7.

Karl Marx. (1867). Das Kapital.

Karl Polanyi. (1944). The Great Transformation. Boston: Beacon Press.

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Mohammad Hatta. (1970). Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun.

Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1360/31/05/26 : 20.53 WIB)

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad