Oleh: Ahmad Sastra
Dalam era globalisasi dan kompetisi pendidikan yang
semakin ketat, isu mutu menjadi salah satu perhatian utama dalam pengelolaan
lembaga pendidikan. Tidak terkecuali lembaga pendidikan Islam seperti
pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi Islam yang dituntut mampu
menghasilkan lulusan berkualitas, berdaya saing, dan tetap berkarakter Islami.
Di tengah tuntutan tersebut, konsep Manajemen Mutu
Terpadu (Total Quality Management/TQM) sering dipandang sebagai salah satu
pendekatan yang dapat meningkatkan kualitas pengelolaan lembaga pendidikan.
TQM pada awalnya lahir dan berkembang dalam dunia
industri dan bisnis. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas produk dan
layanan melalui perbaikan berkelanjutan (continuous improvement),
keterlibatan seluruh anggota organisasi, dan orientasi pada kepuasan pelanggan.
Namun dalam perkembangannya, prinsip-prinsip TQM mulai
diterapkan dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan. Pertanyaannya, sejauh
mana konsep yang lahir dari dunia bisnis ini relevan diterapkan dalam pendidikan
Islam yang memiliki tujuan bukan hanya akademik, tetapi juga spiritual dan
sosial?
Pertanyaan ini penting karena pendidikan Islam tidak
sekadar menghasilkan lulusan yang kompeten secara intelektual, tetapi juga
membentuk manusia beriman, berakhlak mulia, dan memiliki tanggung jawab sosial.
Oleh karena itu, penerapan TQM dalam pendidikan Islam memerlukan kajian kritis
agar tidak terjebak pada orientasi mutu yang semata-mata bersifat teknokratis
dan pragmatis.
Konsep Mutu
Pembahasan tentang TQM tidak dapat dilepaskan dari
pemikiran para tokohnya. Salah satu tokoh paling berpengaruh adalah W. Edwards
Deming yang menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan (continuous
improvement) dalam seluruh proses organisasi.
Menurut Deming, mutu tidak hanya berkaitan dengan
hasil akhir, tetapi juga kualitas proses yang menghasilkan produk atau layanan
tersebut. Ia mengembangkan konsep Plan-Do-Check-Act (PDCA) sebagai
siklus peningkatan mutu yang terus menerus.
Tokoh kedua adalah Joseph M. Juran yang memperkenalkan
konsep Juran Trilogy, yaitu perencanaan mutu (quality planning),
pengendalian mutu (quality control), dan peningkatan mutu (quality
improvement). Juran menekankan bahwa mutu harus dirancang sejak awal dan
menjadi bagian integral dari seluruh aktivitas organisasi.
Sementara itu, Philip B. Crosby terkenal dengan konsep
zero defects atau “tanpa cacat”. Menurut Crosby, mutu adalah kesesuaian
terhadap standar yang telah ditetapkan (conformance to requirements). Ia
menegaskan bahwa kualitas bukanlah sesuatu yang mahal, tetapi justru kegagalan
mutu yang menyebabkan biaya tinggi.
Ketiga pemikir tersebut sepakat bahwa mutu bukanlah
hasil kebetulan, melainkan buah dari sistem manajemen yang dirancang secara
serius dan dilakukan secara konsisten.
Konsep Mutu dalam Perspektif Islam
Meskipun istilah TQM berasal dari dunia modern,
prinsip-prinsip mutu sesungguhnya telah lama diajarkan dalam Islam. Al-Qur'an
dan hadis banyak menekankan pentingnya profesionalisme, kesungguhan, amanah,
dan kualitas kerja.
Allah SWT berfirman: "Yang menciptakan mati dan
hidup untuk menguji kamu siapa di antara kamu yang paling baik amalnya." (QS.
Al-Mulk [67]: 2). Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya menilai
banyaknya amal, tetapi juga kualitas amal (ahsanu amala). Konsep mutu
dalam Islam berorientasi pada keunggulan (ihsan) dan kesempurnaan kerja.
Rasulullah ï·º bersabda: "Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang
apabila melakukan suatu pekerjaan, ia menyempurnakannya." (HR. Al-Baihaqi).
Hadis ini menjadi landasan penting bahwa kualitas kerja merupakan bagian dari
nilai keislaman. Dengan demikian, budaya mutu sejatinya memiliki akar yang kuat
dalam ajaran Islam.
Dalam perspektif Islam, mutu tidak hanya diukur dari
efisiensi dan produktivitas, tetapi juga dari nilai moral, kebermanfaatan
sosial, dan pertanggungjawaban kepada Allah SWT. Oleh karena itu, konsep mutu
dalam pendidikan Islam memiliki dimensi yang lebih luas dibandingkan mutu dalam
dunia industri.
Penerapan TQM dalam lembaga pendidikan Islam memiliki
relevansi yang cukup kuat. Pertama, TQM mendorong budaya perbaikan
berkelanjutan yang sangat dibutuhkan oleh pesantren, madrasah, dan perguruan
tinggi Islam. Banyak lembaga pendidikan Islam masih menghadapi persoalan
manajemen, administrasi, kualitas tenaga pendidik, dan pelayanan pendidikan
yang belum optimal.
Melalui pendekatan TQM, lembaga pendidikan dapat
membangun sistem evaluasi yang berkelanjutan sehingga setiap kelemahan dapat
segera diperbaiki. Budaya mutu tidak lagi bergantung pada figur tertentu,
tetapi menjadi bagian dari sistem organisasi.
Kedua, TQM mendorong keterlibatan seluruh unsur
organisasi. Dalam konteks pendidikan Islam, mutu tidak hanya menjadi tanggung
jawab kepala sekolah, direktur, atau kiai, tetapi juga melibatkan guru, tenaga
kependidikan, peserta didik, alumni, dan masyarakat.
Ketiga, TQM menekankan pentingnya kepuasan pelanggan (customer
satisfaction). Dalam pendidikan Islam, konsep ini dapat dimaknai sebagai
upaya memenuhi harapan peserta didik, orang tua, masyarakat, dan pengguna
lulusan tanpa mengorbankan nilai-nilai pendidikan Islam.
Peluang penerapan TQM dalam pendidikan Islam semakin
terbuka seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kualitas pendidikan.
Orang tua kini tidak hanya mencari lembaga yang mengajarkan agama, tetapi juga
mampu menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik dan memiliki
keterampilan abad ke-21.
Selain itu, perkembangan teknologi digital memungkinkan
proses pengelolaan mutu dilakukan secara lebih efektif melalui sistem informasi
manajemen, evaluasi berbasis data, dan monitoring kinerja yang lebih akurat.
Pesantren modern yang berhasil mengintegrasikan
pendidikan agama, sains, teknologi, bahasa asing, dan pengembangan karakter
menunjukkan bahwa mutu pendidikan Islam dapat ditingkatkan tanpa kehilangan
identitas keislamannya.
Meski memiliki banyak peluang, penerapan TQM dalam
pendidikan Islam juga menghadapi berbagai tantangan. Pertama, masih kuatnya
budaya administratif dibanding budaya mutu. Tidak sedikit lembaga pendidikan
yang memiliki dokumen mutu lengkap tetapi belum mampu membangun perilaku dan
budaya kerja yang berkualitas. Mutu sering dipahami sekadar memenuhi akreditasi
atau persyaratan administratif.
Kedua, keterbatasan sumber daya manusia. Banyak
lembaga pendidikan Islam, terutama di daerah, masih menghadapi keterbatasan
dalam kualitas tenaga pendidik, manajer pendidikan, serta penguasaan teknologi
informasi.
Ketiga, resistensi terhadap perubahan. Sebagian
kalangan memandang modernisasi manajemen sebagai ancaman terhadap tradisi
pendidikan Islam. Akibatnya, inovasi sering berjalan lambat karena adanya
kekhawatiran kehilangan identitas kelembagaan.
Keempat, persoalan pendanaan. Implementasi sistem mutu
membutuhkan investasi dalam pelatihan, pengembangan kurikulum, teknologi, dan
peningkatan fasilitas pendidikan. Tidak semua lembaga pendidikan Islam memiliki
kemampuan finansial yang memadai.
Kelima, adanya kecenderungan mengadopsi TQM secara
mekanis tanpa melakukan adaptasi terhadap nilai-nilai Islam. Akibatnya, mutu
hanya diukur melalui indikator kuantitatif seperti nilai akademik dan jumlah
lulusan, sementara aspek spiritual dan moral terabaikan.
Model Integrasi Mutu
Pendidikan Islam memerlukan model mutu yang lebih
komprehensif dibandingkan pendekatan bisnis konvensional. Karena itu,
diperlukan integrasi antara tiga dimensi mutu utama, yaitu mutu akademik, mutu
spiritual, dan mutu sosial.
Pertama, Mutu Akademik. Mutu akademik berkaitan dengan
kualitas pembelajaran, kompetensi guru, kurikulum, penelitian, literasi, serta
prestasi peserta didik. Indikatornya meliputi kemampuan berpikir kritis,
penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan teknologi, dan kesiapan menghadapi
tantangan global.
Kedua, Mutu Spiritual. Mutu spiritual mencakup
kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, kedisiplinan ibadah, dan integritas
moral. Dimensi ini menjadi ciri khas utama pendidikan Islam yang membedakannya
dari pendidikan sekuler.
Ketiga, Mutu Sosial. Mutu sosial berkaitan dengan
kemampuan peserta didik berkontribusi bagi masyarakat, memiliki kepedulian
sosial, semangat gotong royong, toleransi, dan kemampuan menjadi agen perubahan
sosial.
Ketiga dimensi tersebut harus berjalan secara terpadu.
Pendidikan Islam tidak boleh hanya menghasilkan lulusan pintar tetapi miskin
moral, atau saleh secara individual tetapi tidak memiliki kompetensi
profesional dan kepedulian sosial.
Manajemen Mutu Terpadu (TQM) menawarkan berbagai
prinsip yang relevan untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikan Islam.
Konsep perbaikan berkelanjutan, keterlibatan seluruh anggota organisasi,
kepemimpinan yang visioner, dan orientasi pada kepuasan pemangku kepentingan
dapat membantu pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi Islam menghadapi
tantangan zaman.
Namun demikian, penerapan TQM dalam pendidikan Islam
tidak boleh dilakukan secara mentah dengan meniru dunia industri. Pendidikan
Islam memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar menghasilkan lulusan
yang siap kerja. Pendidikan Islam bertujuan membentuk manusia berilmu, beriman,
berakhlak mulia, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, model mutu pendidikan Islam harus
mengintegrasikan mutu akademik, mutu spiritual, dan mutu sosial secara
seimbang. Dengan pendekatan tersebut, lembaga pendidikan Islam tidak hanya
menjadi institusi yang unggul secara manajerial, tetapi juga menjadi pusat
pembentukan insan beradab yang mampu menjawab tantangan modernitas tanpa
kehilangan nilai-nilai keislamannya.
REFERENSI
Al-Attas, S. M. N. (1999). The Concept of Education
in Islam. Kuala Lumpur: ISTAC.
Al-Baihaqi, A. H. Syu'ab al-Iman.
Arcaro, J. S. (2005). Quality in Education: An
Implementation Handbook. Boca Raton: CRC Press.
Crosby, P. B. (1979). Quality Is Free: The Art of
Making Quality Certain. New York: McGraw-Hill.
Deming, W. E. (1986). Out of the Crisis.
Cambridge, MA: MIT Press.
Juran, J. M. (1992). Juran on Quality by Design.
New York: Free Press.
Muhaimin. (2012). Manajemen Pendidikan: Aplikasinya
dalam Penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah. Jakarta: Kencana.
Nata, A. (2019). Manajemen Pendidikan Islam.
Jakarta: Kencana.
Sallis, E. (2014). Total Quality Management in
Education (3rd ed.). London: Routledge.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1362/02/06/26 : 14.47
WIB)

