Oleh: Ahmad Sastra
Pesantren merupakan salah satu institusi pendidikan
Islam tertua di Indonesia yang telah berkontribusi besar dalam membangun
peradaban bangsa. Sejak masa penyebaran Islam di Nusantara hingga era
kemerdekaan dan pembangunan nasional, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai
lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat dakwah, pemberdayaan masyarakat,
dan pembentukan karakter umat.
Dari lingkungan pesantren lahir para ulama,
intelektual, pemimpin bangsa, dan tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh besar
dalam perjalanan sejarah Indonesia.
Namun, memasuki abad ke-21, pesantren menghadapi
tantangan yang semakin kompleks. Globalisasi, revolusi digital, perkembangan
kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), persaingan pendidikan yang
semakin ketat, serta perubahan orientasi masyarakat menuntut pesantren untuk
meningkatkan kualitas dan daya saingnya.
Di sisi lain, pesantren juga menghadapi tuntutan untuk
tetap menjaga identitas, tradisi, dan nilai-nilai keislaman yang menjadi ruh
keberadaannya. Dalam konteks inilah pendekatan Manajemen Mutu Terpadu (Total
Quality Management/TQM) menjadi relevan untuk dikaji sebagai strategi membangun
pesantren unggul tanpa kehilangan jati dirinya.
Persoalan yang muncul bukan sekadar bagaimana
pesantren menjadi modern, tetapi bagaimana pesantren mampu melakukan
transformasi secara cerdas dengan tetap mempertahankan karakter dan tradisi
keilmuan Islam yang telah menjadi kekuatannya selama berabad-abad.
Manajemen Mutu Terpadu dan Pesantren
Konsep Total Quality Management (TQM) berkembang
melalui pemikiran para pakar mutu seperti W. Edwards Deming, Joseph M. Juran,
dan Philip B. Crosby. Secara sederhana, TQM merupakan pendekatan manajemen yang
menekankan perbaikan berkelanjutan, keterlibatan seluruh anggota organisasi,
kepuasan pemangku kepentingan, dan budaya mutu dalam seluruh aktivitas lembaga.
Dalam konteks pesantren, mutu tidak boleh dipahami
hanya sebagai pencapaian akademik atau jumlah santri semata. Mutu pesantren
harus mencakup kualitas keilmuan, akhlak, spiritualitas, kepemimpinan,
kemandirian, dan kontribusi sosial. Oleh karena itu, penerapan TQM dalam
pesantren harus disesuaikan dengan filosofi pendidikan Islam yang bertujuan
membentuk manusia beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan mampu menjadi khalifah
di muka bumi.
Allah SWT berfirman: "Yang menciptakan mati dan
hidup untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang paling baik amalnya." (QS.
Al-Mulk [67]: 2)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa Islam mengajarkan
orientasi mutu melalui konsep ihsan dan ahsanu amala (amal terbaik). Dengan
demikian, budaya mutu sebenarnya telah menjadi bagian integral dari ajaran
Islam jauh sebelum lahirnya teori manajemen modern.
Continuous Improvement: Kunci Pesantren Bertahan dan
Berkembang
Salah satu prinsip utama TQM adalah continuous
improvement atau perbaikan berkelanjutan. Menurut Deming, organisasi yang
berhenti melakukan perbaikan akan tertinggal dan kehilangan relevansinya.
Prinsip ini sangat penting bagi pesantren yang hidup di tengah perubahan sosial
yang sangat cepat.
Perbaikan berkelanjutan bukan berarti meninggalkan
tradisi, tetapi melakukan penyempurnaan terhadap berbagai aspek pengelolaan
pesantren secara terus-menerus. Misalnya, penguatan sistem administrasi,
peningkatan kompetensi guru dan ustaz, digitalisasi layanan pendidikan,
pengembangan kurikulum integratif, serta peningkatan kualitas sarana dan
prasarana.
Dalam perspektif Islam, konsep perbaikan berkelanjutan
sejalan dengan semangat islah (perbaikan) dan tajdid (pembaruan).
Rasulullah ï·º mengajarkan umat Islam untuk
senantiasa meningkatkan kualitas diri dan amalnya dari waktu ke waktu. Oleh
karena itu, pesantren yang ingin tetap eksis harus membangun budaya belajar,
evaluasi, dan inovasi secara berkelanjutan tanpa kehilangan orientasi nilai.
Mutu, Budaya Organisasi, dan Kepemimpinan Kiai
Keberhasilan implementasi manajemen mutu dalam
pesantren sangat bergantung pada budaya organisasi dan kepemimpinan kiai.
Berbeda dengan sekolah atau perusahaan modern, pesantren memiliki karakteristik
unik karena kiai bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga pemimpin
spiritual, moral, dan kultural.
Menurut penelitian Zamakhsyari Dhofier, otoritas kiai
merupakan salah satu unsur utama yang membentuk identitas pesantren. Karena
itu, perubahan dan peningkatan mutu di pesantren akan lebih efektif apabila
dipimpin langsung oleh kiai sebagai figur sentral.
Dalam pendekatan TQM, pemimpin memiliki peran sebagai
agen perubahan dan penggerak budaya mutu. Kiai tidak cukup hanya menjadi simbol
moral, tetapi juga harus menjadi motor inovasi, pembelajar sepanjang hayat, dan
inspirator bagi seluruh warga pesantren. Kepemimpinan seperti ini sering disebut
sebagai transformational leadership, yaitu kepemimpinan yang mampu menggerakkan
perubahan melalui visi, keteladanan, dan pemberdayaan.
Budaya mutu di pesantren tidak akan lahir hanya
melalui dokumen atau aturan formal. Budaya tersebut harus tumbuh melalui
keteladanan, pembiasaan, dan nilai-nilai yang hidup dalam keseharian santri dan
pengelola pesantren.
Menjaga Tsawabit dan Mengelola Mutaghayyirat
Salah satu tantangan terbesar pesantren adalah
bagaimana menjaga keseimbangan antara tsawabit dan mutaghayyirat. Tsawabit
adalah nilai-nilai permanen yang tidak boleh berubah, seperti akidah Islam,
ibadah, akhlak, adab kepada guru, tradisi keilmuan Islam, pengkajian Al-Qur'an
dan hadis, serta orientasi pendidikan yang berlandaskan keikhlasan dan
pengabdian kepada Allah SWT.
Sementara itu, mutaghayyirat adalah aspek-aspek yang
dapat berubah sesuai perkembangan zaman, seperti metode pembelajaran, teknologi
pendidikan, sistem administrasi, strategi komunikasi, manajemen kelembagaan,
dan model pengembangan ekonomi pesantren.
Kesalahan yang sering terjadi adalah ketika
modernisasi dipahami sebagai penggantian seluruh tradisi lama. Sebaliknya, ada
pula pesantren yang menolak seluruh bentuk perubahan karena dianggap mengancam
identitas kelembagaan. Kedua sikap tersebut sama-sama tidak produktif.
Prinsip yang lebih tepat adalah sebagaimana kaidah
yang sering digunakan para ulama: "Al-muhafazhatu 'ala al-qadim ash-shalih
wal akhdzu bil jadid al-ashlah." "Memelihara tradisi lama yang baik
dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik." Prinsip ini menjadi fondasi
penting bagi transformasi pesantren di era modern.
Indikator Mutu Pesantren Abad ke-21
Pesantren abad ke-21 memerlukan indikator mutu yang
lebih komprehensif dibandingkan masa lalu. Keunggulan pesantren tidak cukup
diukur dari banyaknya santri atau luasnya lahan, tetapi dari kualitas lulusan
dan kontribusinya terhadap masyarakat.
Pertama, mutu spiritual, yaitu kualitas keimanan,
ketakwaan, akhlak, kedisiplinan ibadah, dan integritas moral santri. Kedua, mutu
akademik, yaitu kemampuan berpikir kritis, penguasaan ilmu agama dan ilmu umum,
literasi, numerasi, serta kemampuan penelitian.
Ketiga, mutu kepemimpinan, yaitu kemampuan santri
menjadi pemimpin yang amanah, visioner, dan mampu bekerja sama dengan berbagai
pihak. Keempat, mutu sosial, yaitu kepedulian terhadap masyarakat, kemampuan
dakwah, pemberdayaan umat, dan kontribusi terhadap penyelesaian masalah sosial.
Kelima, mutu digital, yaitu kemampuan memanfaatkan
teknologi informasi secara produktif, kreatif, dan bertanggung jawab. Keenam, mutu
kewirausahaan, yaitu kemampuan menciptakan peluang ekonomi, membangun
kemandirian, dan mengembangkan usaha berbasis nilai-nilai syariah.
Ketujuh, mutu global, yaitu kemampuan berbahasa asing,
memahami perkembangan dunia internasional, dan berinteraksi dalam masyarakat
global tanpa kehilangan identitas keislaman.
Menuju Pesantren Berkelas Dunia
Pesantren memiliki modal sosial, spiritual, dan budaya
yang sangat besar untuk menjadi lembaga pendidikan unggul di tingkat nasional
maupun global. Keunggulan pesantren terletak pada sistem pendidikan yang
berlangsung selama 24 jam, kedekatan hubungan guru dan murid, pendidikan karakter
yang kuat, serta integrasi antara ilmu dan akhlak.
Karena itu, pesantren tidak perlu meninggalkan
identitasnya untuk menjadi modern. Yang dibutuhkan adalah kemampuan mengelola
perubahan secara bijaksana melalui pendekatan manajemen mutu terpadu yang
berlandaskan nilai-nilai Islam.
Pesantren harus mampu menjadi lembaga yang unggul
dalam ilmu pengetahuan, teknologi, kepemimpinan, dan pemberdayaan masyarakat,
sekaligus tetap menjadi pusat pembentukan akhlak dan spiritualitas. Dengan
demikian, pesantren dapat tampil sebagai model pendidikan masa depan yang tidak
hanya menghasilkan manusia cerdas, tetapi juga manusia beradab (insan adabi)
sebagaimana dicita-citakan oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas.
REFERENSI
Al-Attas, S. M. N. (1999). The Concept of Education
in Islam. Kuala Lumpur: ISTAC.
Arcaro, J. S. (2005). Quality in Education: An
Implementation Handbook. Boca Raton: CRC Press.
Crosby, P. B. (1979). Quality Is Free: The Art of
Making Quality Certain. New York: McGraw-Hill.
Deming, W. E. (1986). Out of the Crisis.
Cambridge, MA: MIT Press.
Dhofier, Z. (2011). Tradisi Pesantren: Studi
tentang Pandangan Hidup Kiai. Jakarta: LP3ES.
Juran, J. M. (1992). Juran on Quality by Design.
New York: Free Press.
Nata, A. (2019). Manajemen Pendidikan Islam.
Jakarta: Kencana.
Sallis, E. (2014). Total Quality Management in
Education (3rd ed.). London: Routledge.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1363/02/06/26 : 14.57 WIB)

