MBG DAN STUNTING MORALITAS



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari sebuah cita-cita besar: meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia, menekan angka stunting, memperkuat kualitas sumber daya manusia, dan mempersiapkan Indonesia menuju bonus demografi yang produktif.

 

Secara konseptual, tujuan tersebut sangat mulia. Negara berupaya memastikan bahwa anak-anak Indonesia memperoleh asupan nutrisi yang memadai agar tumbuh sehat, cerdas, dan mampu bersaing di masa depan.

 

Namun, di balik upaya mengatasi stunting fisik, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting: bagaimana jika program yang bertujuan memperbaiki gizi anak-anak justru menghadapi ancaman dari apa yang dapat disebut sebagai stunting moralitas dalam tata kelola pemerintahan?

 

Istilah stunting moralitas dalam tulisan ini digunakan sebagai metafora untuk menggambarkan kemerosotan nilai-nilai integritas, amanah, kejujuran, dan tanggung jawab dalam pengelolaan urusan publik.

 

Jika stunting fisik menghambat pertumbuhan tubuh anak, maka stunting moralitas menghambat pertumbuhan kualitas tata kelola negara. Keduanya sama-sama berbahaya karena berpotensi merusak masa depan bangsa.

 

Persoalan ini menjadi relevan karena program MBG merupakan program publik berskala sangat besar yang melibatkan anggaran negara dalam jumlah masif, rantai pengadaan yang kompleks, dan interaksi banyak pihak. Dalam konteks seperti itu, risiko penyimpangan tidak dapat diabaikan.

 

Fenomena korupsi dalam pengadaan barang dan jasa bukan hanya terjadi di Indonesia. Masalah ini menjadi perhatian dunia internasional karena hampir seluruh negara menghadapi tantangan yang sama.

 

Menurut Organisation for Economic Co-operation and Development, pengadaan publik merupakan salah satu area pemerintahan yang paling rentan terhadap korupsi. Kerentanan tersebut muncul karena pengadaan melibatkan aliran dana dalam jumlah besar, proses administrasi yang kompleks, serta interaksi intensif antara pejabat publik dan sektor swasta.

 

OECD memperkirakan bahwa pengadaan publik menyerap sekitar 12–20 persen produk domestik bruto (PDB) di banyak negara. Dalam skala sebesar itu, bahkan kebocoran kecil sekalipun dapat menghasilkan kerugian yang sangat besar bagi keuangan negara.

 

Karena itu, organisasi-organisasi internasional seperti World Bank, United Nations Office on Drugs and Crime, dan Transparency International secara konsisten menempatkan sektor pengadaan sebagai titik kritis dalam agenda pemberantasan korupsi.

 

Program MBG memiliki karakteristik yang membuatnya sangat menantang dari perspektif tata kelola. Program ini membutuhkan pasokan makanan setiap hari untuk jutaan penerima manfaat. Untuk mewujudkannya, diperlukan jaringan pemasok bahan pangan, pengolahan makanan, distribusi logistik, pengawasan kualitas, serta mekanisme pelaporan yang sangat luas.

 

Setiap tahapan tersebut melibatkan penggunaan dana publik dan keputusan administratif yang dapat menjadi titik rawan penyimpangan. Misalnya, pemerintah harus menentukan siapa yang menjadi pemasok bahan makanan, bagaimana standar kualitas ditetapkan, siapa yang mengawasi distribusi, dan bagaimana mekanisme evaluasi dijalankan. Semakin besar program yang dijalankan, semakin besar pula kebutuhan akan integritas para pelaksananya.

 

Dalam situasi seperti ini, persoalan utama bukan hanya apakah makanan sampai kepada penerima manfaat, tetapi juga apakah seluruh proses berlangsung secara jujur, transparan, dan akuntabel.

 

Ketika Stunting Fisik Bertemu Stunting Moralitas

 

Ironisnya, program yang bertujuan mengatasi stunting fisik dapat menghadapi ancaman dari stunting moralitas. Stunting fisik terjadi ketika anak mengalami kekurangan gizi kronis yang menghambat pertumbuhan tubuh dan perkembangan kognitifnya. Sebaliknya, stunting moralitas terjadi ketika nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan amanah tidak berkembang secara baik dalam sistem pemerintahan.

 

Jika stunting fisik menghasilkan generasi yang lemah secara biologis, maka stunting moralitas menghasilkan birokrasi yang lemah secara etis. Kondisi tersebut dapat muncul dalam berbagai bentuk: (1) Penggelembungan harga bahan makanan. (2) Pengurangan kualitas makanan. (3) Pengaturan pemenang tender. (4) Konflik kepentingan dalam penunjukan vendor. (5) Penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi proyek.  (6) Manipulasi laporan pelaksanaan program.

 

Dalam semua kasus tersebut, persoalan utamanya bukan kurangnya anggaran, melainkan kurangnya integritas. Dalam teori Fraud Triangle yang dikembangkan oleh Donald Cressey, korupsi muncul karena kombinasi tiga faktor: tekanan, peluang, dan rasionalisasi.

 

Pertama, adanya tekanan ekonomi, politik, atau sosial yang mendorong seseorang mencari keuntungan tambahan. Kedua, adanya peluang akibat lemahnya pengawasan atau sistem kontrol. Ketiga, adanya rasionalisasi, yaitu upaya membenarkan tindakan yang sebenarnya salah.

 

Program besar seperti MBG berpotensi menyediakan peluang yang cukup besar apabila tata kelolanya belum matang. Karena itu, penguatan sistem pengawasan menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.

 

Namun perlu dipahami bahwa teknologi pengawasan secanggih apa pun tidak akan mampu sepenuhnya menggantikan integritas manusia. Sistem dapat diperkuat, tetapi apabila pelaksananya kehilangan komitmen moral, penyimpangan tetap dapat terjadi.

 

Krisis Integritas

 

Korupsi sesungguhnya bukan hanya masalah hukum atau ekonomi. Korupsi adalah masalah moral dan peradaban. Pemikir politik Amerika, Samuel P Huntington, pernah menegaskan bahwa modernisasi tanpa pembangunan institusi yang kuat dapat melahirkan berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

 

Hal yang sama berlaku dalam pengelolaan program publik. Besarnya anggaran tidak otomatis menghasilkan kesejahteraan apabila tidak disertai budaya integritas. Dalam konteks ini, ancaman terbesar bagi MBG bukan semata-mata keterbatasan dana atau kendala teknis, melainkan kemungkinan munculnya budaya permisif terhadap penyimpangan.

 

Ketika masyarakat mulai menganggap korupsi sebagai sesuatu yang biasa, ketika konflik kepentingan dianggap lumrah, dan ketika penyalahgunaan jabatan tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran moral yang serius, maka sesungguhnya bangsa sedang mengalami stunting moralitas.

 

Perspektif Islam tentang Amanah Publik

 

Dalam ajaran Islam, pengelolaan harta publik merupakan amanah yang sangat berat.

Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya...” (QS. An-Nisa: 58). Ayat ini menegaskan bahwa seluruh kewenangan publik harus dijalankan secara bertanggung jawab dan ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat.

 

Rasulullah SAW juga memperingatkan para pejabat agar tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada mereka. Dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.

 

Dalam perspektif Islam, korupsi bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah Allah dan amanah rakyat. Karena itu, pembangunan bangsa tidak cukup hanya melalui perbaikan infrastruktur atau peningkatan anggaran sosial. Pembangunan karakter dan integritas harus menjadi prioritas yang sama pentingnya.

 

Mencegah Stunting Moralitas

 

Jika stunting fisik dicegah melalui perbaikan gizi, maka stunting moralitas harus dicegah melalui pembangunan budaya integritas. Beberapa langkah penting yang perlu dilakukan antara lain: (1) Meningkatkan transparansi seluruh proses pengadaan dan distribusi.  (2) Memperkuat audit dan pengawasan independen.

 

(3) Menegakkan aturan konflik kepentingan secara tegas. (4) Melindungi pelapor pelanggaran (whistleblower).  (5) Mengembangkan sistem digital yang memungkinkan pengawasan publik. (6) Memperkuat pendidikan etika dan integritas bagi seluruh penyelenggara negara.  Langkah-langkah tersebut tidak hanya penting bagi MBG, tetapi juga bagi seluruh program pembangunan nasional.

 

Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi besar bagi masa depan Indonesia. Program ini memiliki potensi besar untuk mengurangi stunting, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memperkuat daya saing bangsa.

 

Namun keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah makanan yang dibagikan atau besarnya anggaran yang diserap. Keberhasilan juga ditentukan oleh kualitas moral para pengelolanya.

 

Sebagaimana stunting fisik dapat menghambat pertumbuhan generasi muda, stunting moralitas dapat menghambat kemajuan bangsa melalui korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan hilangnya kepercayaan publik. Karena itu, upaya membangun generasi yang sehat harus berjalan seiring dengan upaya membangun tata kelola yang berintegritas.

 

Indonesia membutuhkan anak-anak yang sehat secara fisik sekaligus negara yang sehat secara moral. Sebab bangsa yang berhasil mengatasi stunting fisik tetapi gagal mengatasi stunting moralitas tetap akan menghadapi kesulitan dalam mewujudkan cita-cita keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.

 

REFERENSI

 

Donald Cressey. (1953). Other People's Money: A Study in the Social Psychology of Embezzlement.

Organisation for Economic Co-operation and Development. (2016). Preventing Corruption in Public Procurement.

Samuel P Huntington. (1968). Political Order in Changing Societies.

Transparency International. Berbagai laporan mengenai integritas sektor publik dan pengadaan pemerintah.

United Nations Office on Drugs and Crime. (2013). Guidebook on Anti-Corruption in Public Procurement.

World Bank. (2020). Enhancing Government Effectiveness and Transparency.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1373/07/06/26 : 21.57 WIB)

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad