Oleh
: Ahmad Sastra
Rupiah terus mengalami tekanan terhadap dolar Amerika
Serikat hingga menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS. Pelemahan ini
bukan sekadar persoalan angka di pasar valuta asing, melainkan memiliki dampak
nyata terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. Sejumlah ekonom mengingatkan bahwa
depresiasi rupiah berpotensi memicu inflasi impor, meningkatkan biaya produksi
industri yang bergantung pada bahan baku luar negeri, serta mendorong kenaikan
harga berbagai kebutuhan konsumsi.
Akibatnya, daya beli masyarakat tergerus karena
pendapatan riil tidak bertambah secepat kenaikan harga barang dan jasa. Bahkan
Bank Indonesia terpaksa menaikkan suku bunga acuannya pada Mei 2026 sebagai
langkah mempertahankan stabilitas rupiah dan mengendalikan risiko inflasi. (Reuters,
May
20, 20262:31 PM GMT+7Updated May 20, 2026)
Pernyataan bahwa pelemahan rupiah tidak memengaruhi
rakyat perlu diuji dengan realitas di lapangan. Berbagai laporan menunjukkan
bahwa sektor manufaktur mulai menghadapi kenaikan biaya produksi akibat
mahalnya bahan baku impor, sehingga ruang untuk menahan kenaikan harga semakin
sempit. Kondisi ini berpotensi menekan penjualan, mengurangi aktivitas usaha,
dan mendorong efisiensi tenaga kerja yang dapat berujung pada pemutusan
hubungan kerja (PHK).
Di sisi lain, data Bank Dunia juga menunjukkan bahwa
tantangan pasar kerja Indonesia masih cukup serius, ditandai dengan banyaknya
pekerjaan berupah rendah dan penurunan upah riil dalam beberapa tahun terakhir.
Karena itu, ketika rupiah melemah tajam, kelompok masyarakat berpendapatan
tetap dan kelas menengah menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya melalui
menurunnya daya beli, meningkatnya biaya hidup, dan semakin terbatasnya
kesempatan kerja. (https://www.worldbank.org/ : Indonesia’s Economy Maintains Resilience Amid Global Uncertainty)
Penyebab Rupiah Melemah
Pertama, melemahnya rupiah tidak dapat dilepaskan dari
persoalan fundamental ekonomi Indonesia yang masih memiliki ketergantungan
tinggi terhadap impor dan aliran modal asing. Meskipun Indonesia memiliki sumber
daya alam yang melimpah, berbagai sektor strategis masih bergantung pada barang
impor, mulai dari bahan baku industri, mesin produksi, teknologi, energi,
hingga sebagian kebutuhan pangan tertentu seperti gandum dan kedelai.
Data dari Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik
menunjukkan bahwa impor bahan baku dan barang modal masih mendominasi struktur
impor nasional, menandakan bahwa sektor produksi dalam negeri belum sepenuhnya
mandiri.
Kedua, ketergantungan terhadap investasi asing juga
membuat nilai tukar rupiah rentan terhadap gejolak global. Dalam sistem ekonomi
yang liberal kapitalistik, arus modal asing dapat masuk dengan cepat ketika
prospek keuntungan tinggi, tetapi juga dapat keluar secara besar-besaran ketika
terjadi ketidakpastian ekonomi atau kenaikan suku bunga di negara maju.
Ketika investor asing menarik dananya dari pasar saham
maupun obligasi Indonesia, permintaan terhadap dolar meningkat karena modal
yang keluar dikonversi ke mata uang asalnya.
Ketiga, persoalan utang negara yang terus meningkat
turut menjadi faktor yang membebani stabilitas rupiah. Berdasarkan data resmi
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pemerintah menghadapi kewajiban
pembayaran pokok dan bunga utang dalam jumlah yang sangat besar dalam beberapa
tahun mendatang.
Sejumlah ekonom menyebut tahun 2026 sebagai periode
yang berat karena jatuh tempo utang ribawi pemerintah mencapai sekitar Rp. 833,96
triliun. Kondisi ini sering disebut sebagai debt wall atau “tembok
utang”, yaitu situasi ketika kewajiban pembayaran menumpuk dalam satu periode
tertentu sehingga membutuhkan pembiayaan yang sangat besar.
Keempat, besarnya kebutuhan dana untuk membayar utang
dapat memengaruhi persepsi investor terhadap risiko ekonomi Indonesia. Meskipun
pemerintah memiliki berbagai instrumen untuk mengelola utang, pasar keuangan
tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara dalam memenuhi kewajiban tersebut.
Jika investor menilai risiko meningkat, mereka
cenderung mengalihkan aset ke instrumen yang dianggap lebih aman. Dalam teori
ekonomi internasional, kondisi ini dikenal sebagai meningkatnya country risk
premium, yaitu tambahan risiko yang harus ditanggung negara berkembang
dibandingkan negara maju.
Kelima, dominasi dolar Amerika Serikat dalam sistem
keuangan global juga menjadi penyebab struktural melemahnya rupiah. Dolar masih
menjadi mata uang utama dalam perdagangan internasional, cadangan devisa, transaksi
komoditas, dan pembayaran utang luar negeri. Ketika Federal Reserve System
menaikkan suku bunga acuannya, aset-aset berdenominasi dolar menjadi lebih
menarik bagi investor global.
Keenam, pelemahan rupiah pada akhirnya mencerminkan
kombinasi antara faktor domestik dan global. Ketergantungan pada impor,
tingginya kebutuhan pembiayaan utang, serta dominasi dolar dalam sistem ekonomi
dunia menciptakan tekanan berlapis terhadap mata uang nasional. Penguatan sistem
ekonomi agar berdaulat tidak cukup dilakukan melalui intervensi jangka pendek
di pasar valuta asing, tetapi memerlukan perbaikan sistemik, struktural dan
ideologis.
Berdaulat Dengan Syariat
Dalam perspektif Islam, berbagai krisis ekonomi dan
hilangnya keberkahan yang menimpa negeri ini, pada hakikatnya tidak semata-mata
disebabkan oleh faktor teknis ekonomis, melainkan faktor ideologis, yakni
diterapkannya sistem ekononi kapitalisme sekuler yang menjauhi petunjuk dan
hukum Allah SWT. Al-Qur'an menjelaskan bahwa keberkahan hidup sangat terkait
dengan keimanan dan ketakwaan.
Hal ini sebagaimana firman Allah : Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri
beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari
langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami
siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al A’raf : 96)
Dengan penerapan sistem ekonomi kapitalisme sekuler
dan meninggalkan syariat Allah, negeri ini telah melakukan kemaksiatan dan
kekufuran sistemik, khususnya bidang ekonomi. Ketika negeri meninggalkan
syariat Allah dan menggantinya dengan sistem yang bertentangan dengan
hukum-Nya, berbagai bentuk kerusakan dan ketimpangan akan muncul.
Hal ini sebagaimana peringatan Allah SWT : Telah
nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan
manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan
mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS Ar Rum : 41)
Diantara sumber persoalan ekonomi modern adalah
dominasi sistem ribawi yang menjadi fondasi kapitalisme global pimpinan AS. Sayangnya,
Indonesia sebagai negeri muslim terbesar di dunia telah menjerumuskan diri
dalam ekonomi kapitalisme yang sarat dengan transaksi ribawi ini dengan
menjadikan AS sebagai rujukan. Padahal Islam secara tegas mengharamkan riba
karena menimbulkan ketidakadilan dan eksploitasi.
Hal ini sebagaimana firman Allah SWT : Orang-orang
yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya
orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka
yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya
jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba (QS Al Baqarah : 275).
Karena itu, salah satu langkah praktis yang harus
dilakukan oleh pemerintah adalah melepaskan diri dari ketergantungan pada
sistem utang berbasis bunga serta membangun sistem keuangan yang berlandaskan syariah.
Dengan syariah, bukan hanya akan melahirkan keberkahan, tapi juga akan
mewujudkan kedaulatan ekonomi negeri ini.
Tingginya tekanan rupiah hingga menembus level
psikologis Rp18.000 per dolar AS adalah karena kesalahan mengelola sistem
ekonomi negeri ini, tidak berhubungan dengan keyakinan atas rejeki Allah. Umat
Islam mesti memisahkan antara kesalahan sistem dengan keyakinan rejeki Allah. Kesalahan
sistem adalah masalah kemaksiatan, sementara rejeki Allah adalah masalah
keimanan.
Selain meninggalkan ekonomi ribawi, Islam mewujudkan
kedaulatan ekonomi dengan menyembalikan pengelolaan sumber daya alam oleh
negara dan diperuntukkan untuk kepentingan Kesejahteraan rakyat. Dalam Islam
haram hukumnya privatisasi SDA, apalagi menyerahkan pengelolaan SDA kepada
pihak asing atau aseng.
Dalam hadis riwayat Sunan Abu Dawud dan Sunan Ibn
Majah, Rasulullah SAW bersabda: Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara:
air, padang rumput, dan api.
Sistem ekonomi kapitalisme sekuler liberal telah
merampok sumber daya alam milik rakyat di negeri ini dan menjadikan ekonomi
hanya dikuasai oleh segelintir koorporasi dan oligarki rakus dan menyebabkan
kemiskinan strukutral yang tidak pernah ada ujung pangkalnya.
Padahal Allah telah melarang dalam firmanNya : …supaya harta itu jangan beredar di antara
orang-orang kaya saja di antara kamu. (QS Al Hasyr : 7)
Untuk mewujudkan keberkahan dan kedaulatan ekonomi di
negeri ini, baiknya beralih pada mata uang dinar dan dirham sebagai alternatif
terhadap dominasi mata uang fiat internasional yang berpusat pada dolar AS.
Secara historis, dinar emas dan dirham perak pernah menjadi alat tukar yang digunakan
selama berabad-abad dalam negeri-negeri Islam dibawah daulah khilafah Islam
dibawah kepemimpinan seorang khalifah yang menerapkan Islam secara kaffah.
Rasulullah SAW bersabda: “Imam (pemimpin) adalah
pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya” (HR.
Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim). Karena itu , kedaulatan ekonomi
tak mungkin tercapai dengan kapitalisme sekuler liberal, tapi hanya dengan
syariat Islam dalam naungan khilafah Islamiyyah.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1377/13/06/26 : 16.02
WIB)

