Oleh : Ahmad Sastra
"Iqra'..."—"Bacalah!"
Itulah wahyu pertama yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad ﷺ (QS. Al-'Alaq: 1–5). Menariknya, Islam tidak memulai
peradabannya dengan perintah berperang, berdagang, atau membangun kekuatan
ekonomi, melainkan dengan perintah membaca.
Hal ini menunjukkan bahwa literasi merupakan fondasi
utama lahirnya peradaban. Bangsa yang membaca akan melahirkan ilmu; ilmu
melahirkan inovasi; inovasi melahirkan kemajuan. Sebaliknya, melemahnya budaya
literasi akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia, daya saing bangsa,
bahkan kualitas demokrasi.
Dalam konteks tersebut, informasi mengenai penurunan
anggaran Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) pada tahun 2026
menjadi perhatian yang layak dikaji. Kepala Perpusnas, Aminudin Aziz,
menyampaikan bahwa pemotongan anggaran yang cukup besar berdampak pada sejumlah
program literasi, termasuk distribusi bantuan buku ke berbagai daerah.
Anggaran Perpusnas tahun 2026 tercatat sekitar Rp377,9
miliar, lebih rendah dibandingkan pagu tahun sebelumnya yang sebesar Rp721
miliar sebelum dilakukan efisiensi anggaran. Menurut penjelasan tersebut,
keterbatasan anggaran berpotensi memengaruhi pelaksanaan berbagai program
penguatan literasi nasional.
Persoalan ini tidak semata-mata menyangkut besar
kecilnya angka dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lebih dari
itu, ia mengundang pertanyaan mendasar : sejauh mana literasi ditempatkan
sebagai prioritas pembangunan bangsa? Sebab, sejarah menunjukkan bahwa
negara-negara yang berhasil melakukan lompatan kemajuan hampir selalu diawali
dengan investasi besar pada pendidikan, perpustakaan, riset, dan budaya membaca.
Literasi Adalah Fondasi Peradaban
Dalam kajian pembangunan manusia, literasi tidak lagi
dipahami sebatas kemampuan membaca dan menulis. UNESCO mendefinisikan literasi
sebagai kemampuan mengidentifikasi, memahami, menafsirkan, mencipta,
berkomunikasi, dan menggunakan informasi untuk berpartisipasi secara efektif
dalam kehidupan masyarakat. Literasi menjadi prasyarat bagi pembelajaran
sepanjang hayat (lifelong learning) dan pembangunan berkelanjutan.
Pandangan tersebut sejalan dengan berbagai hasil penelitian
internasional. Organisation for Economic Co-operation and Development melalui
berbagai publikasi Programme for International Student Assessment (PISA)
menunjukkan bahwa kemampuan literasi memiliki hubungan yang kuat dengan
kualitas pendidikan, produktivitas tenaga kerja, inovasi, dan pertumbuhan
ekonomi jangka panjang (OECD, 2023). Dengan kata lain, investasi pada literasi
merupakan investasi terhadap masa depan bangsa.
Karena itu, perpustakaan bukan sekadar tempat
menyimpan buku. Ia merupakan infrastruktur intelektual sebuah negara. Ketika
perpustakaan berkembang, akses masyarakat terhadap ilmu semakin luas.
Sebaliknya, ketika ekosistem perpustakaan melemah, kesempatan masyarakat
memperoleh pengetahuan juga berpotensi ikut berkurang.
Islam Memulai Peradaban dengan "Iqra'"
Islam memiliki hubungan yang sangat erat dengan
literasi. Wahyu pertama yang diterima Rasulullah ﷺ berbunyi: "Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang
menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan
Tuhanmulah Yang Maha Mulia, yang mengajar (manusia) dengan pena. Dia
mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya." (QS. Al-'Alaq [96]:
1–5)
Ayat tersebut mengandung tiga pilar utama peradaban
Islam, yaitu membaca (iqra'), menulis (al-qalam), dan
mengembangkan ilmu pengetahuan ('allama al-insān). Ketiganya menjadi
fondasi lahirnya tradisi ilmiah Islam yang kemudian melahirkan pusat-pusat ilmu
seperti Bayt al-Hikmah di Baghdad, perpustakaan-perpustakaan besar di
Andalusia, dan ribuan karya ilmiah yang memengaruhi perkembangan sains dunia.
Allah SWT juga berfirman: "Katakanlah, apakah
sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak
mengetahui?" (QS. Az-Zumar: 9). Demikian pula firman-Nya: "Allah
akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang
yang diberi ilmu beberapa derajat." (QS. Al-Mujadilah: 11). Ayat-ayat
tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan ilmu merupakan bagian integral dari pembangunan
masyarakat beriman.
Dalam perspektif kebijakan publik, pengembangan
literasi bukan hanya tugas keluarga atau sekolah. Negara memiliki tanggung
jawab konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana ditegaskan
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Amanat tersebut kemudian dijabarkan melalui berbagai kebijakan di bidang
pendidikan, perpustakaan, dan pengembangan budaya baca.
Dalam perspektif Islam, tanggung jawab negara terhadap
ilmu pengetahuan juga memiliki dasar normatif. Rasulullah ﷺ bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap
kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR.
Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim)
Hadis tersebut menegaskan bahwa pemegang amanah
kekuasaan memiliki tanggung jawab memastikan kemaslahatan masyarakat, termasuk
menyediakan akses terhadap pendidikan dan ilmu pengetahuan.
Namun demikian, perlu diingat bahwa kebijakan anggaran
negara selalu melibatkan proses penentuan prioritas di tengah keterbatasan
fiskal. Karena itu, pembahasan mengenai besaran anggaran literasi seyogianya
dipahami sebagai bagian dari diskusi kebijakan publik yang terbuka dan berbasis
data.
Tantangan utamanya bukan hanya besaran anggaran,
tetapi juga efektivitas pengelolaannya agar benar-benar memperluas akses
masyarakat terhadap bacaan berkualitas.
Bangsa Besar Dibangun oleh Budaya Membaca
Sejarah memperlihatkan bahwa negara-negara dengan
tingkat inovasi tinggi umumnya memiliki budaya membaca yang kuat, jaringan
perpustakaan yang luas, dan investasi berkelanjutan pada riset. Perpustakaan
modern tidak lagi sekadar ruang penyimpanan koleksi, tetapi menjadi pusat
pembelajaran masyarakat, ruang kolaborasi, inkubator kreativitas, dan simpul transformasi
digital.
Di era kecerdasan buatan (Artificial Intelligence),
kemampuan membaca justru menjadi semakin penting. Informasi memang tersedia
dalam jumlah yang melimpah, tetapi tanpa kemampuan literasi yang baik,
masyarakat akan kesulitan membedakan informasi yang valid dari hoaks,
propaganda, maupun disinformasi. Dengan demikian, literasi bukan hanya
persoalan akademik, melainkan juga persoalan ketahanan sosial dan demokrasi.
Literasi Adalah Investasi Peradaban
Sejarah Islam memberikan pelajaran yang sangat
berharga. Pada masa keemasan peradaban Islam, para khalifah, ulama, ilmuwan,
dan dermawan berlomba-lomba membangun perpustakaan, menerjemahkan buku,
mendanai penelitian, dan memuliakan para pencari ilmu. Investasi terbesar
mereka bukan hanya pada pembangunan fisik, tetapi pada pembangunan manusia.
Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa kemajuan suatu
peradaban sangat dipengaruhi oleh kualitas ilmu pengetahuan, pendidikan, dan
tata kelola negara. Ketika tradisi ilmu melemah, daya saing masyarakat pun ikut
menurun. Pandangan tersebut masih relevan hingga kini, ketika ekonomi berbasis
pengetahuan (knowledge economy) menjadi penentu utama daya saing bangsa.
Pada akhirnya, penguatan literasi tidak dapat
dibebankan hanya kepada pemerintah. Keluarga, sekolah, perguruan tinggi,
pesantren, organisasi masyarakat, dunia usaha, media massa, dan komunitas
literasi memiliki peran yang saling melengkapi.
Namun demikian, negara tetap memegang posisi strategis
sebagai penyedia kebijakan, infrastruktur, dan dukungan pembiayaan agar seluruh
ekosistem tersebut dapat berkembang secara berkelanjutan.
Literasi adalah investasi yang hasilnya mungkin tidak
langsung terlihat dalam satu atau dua tahun. Akan tetapi, dalam jangka panjang,
ia menentukan kualitas sumber daya manusia, produktivitas ekonomi, kekuatan
inovasi, serta ketahanan moral suatu bangsa.
Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut
pendidikan, perpustakaan, dan budaya membaca layak dipertimbangkan secara
cermat dengan menimbang dampak jangka panjangnya terhadap pembangunan nasional.
Perintah pertama Al-Qur'an adalah "Iqra'".
Pesan ini mengingatkan bahwa kebangkitan sebuah bangsa selalu dimulai dari
budaya membaca, belajar, dan menghargai ilmu. Apabila seluruh elemen bangsa, termasuk
negara terus memperkuat ekosistem literasi, maka fondasi menuju Indonesia yang
maju akan semakin kokoh.
Sebaliknya, apabila literasi kehilangan perhatian
sebagai prioritas pembangunan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar jumlah
buku yang didistribusikan, melainkan kualitas generasi yang akan memimpin masa
depan.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur'an al-Karim.
Organisation for Economic Co-operation and
Development. (2023). PISA 2022 results (Volume I): The state of learning and
equity in education. OECD Publishing.
Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Sahih al-Bukhari.
Sahih Muslim.
UNESCO. (2005). Education for All Global Monitoring
Report 2006: Literacy for Life. UNESCO Publishing.
UNESCO. (2021). Reimagining our futures together: A
new social contract for education. UNESCO Publishing.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1401/20/07/26 : 18.42
WIB)

