CATATAN TENTANG DESAKAN RESHUFFLE DAN EVALUASI PEMERINTAHAN



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Wacana agar Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle terhadap Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, jajaran komunikasi pemerintah, hingga Kapolri merupakan kritik politik yang muncul dari penilaian bahwa persoalan utama pemerintah saat ini bukan hanya pada substansi kebijakan, melainkan juga pada tata kelola komunikasi dan respons terhadap aspirasi publik.

 

Desakan tersebut disampaikan oleh Masduki (PSAD UII) yang menilai komunikasi pemerintah gagal membangun kepercayaan publik dan perlu direspons melalui evaluasi pejabat terkait, bukan sekadar klarifikasi atau permintaan maaf.

 

Pertama, krisis komunikasi berubah menjadi krisis politik. Dalam ilmu politik, komunikasi pemerintah bukan sekadar penyampaian informasi, tetapi merupakan instrumen pembentukan legitimasi kekuasaan. Sebuah kebijakan yang secara substansi baik dapat kehilangan dukungan apabila komunikasi politiknya buruk.

 

Ketika berbagai pernyataan pejabat saling bertentangan, terlambat menjelaskan isu publik, atau gagal membaca sensitivitas masyarakat, maka yang muncul adalah persepsi bahwa pemerintah tidak solid dan tidak memahami kondisi rakyat. Akibatnya, krisis komunikasi berkembang menjadi krisis kepercayaan (crisis of trust).

 

Kedua, desakan reshuffle merupakan sinyal evaluasi, bukan sekadar pergantian orang. Secara politik, reshuffle mempunyai tiga fungsi utama: (1) evaluasi terhadap pejabat yang dinilai tidak mencapai target; (2) pemulihan kepercayaan publik; (3) konsolidasi pemerintahan menjelang fase politik berikutnya.

 

Karena itu, usulan pergantian Seskab, pejabat komunikasi pemerintah, maupun Kapolri dapat dipahami sebagai dorongan agar Presiden menunjukkan kepemimpinan yang responsif terhadap kritik publik. Usulan tersebut merupakan pendapat politik dari pengamat dan bukan keputusan pemerintah.

 

Ketiga, posisi seskab menjadi sangat strategis. Sekretaris Kabinet merupakan salah satu "penyaring informasi" bagi Presiden. Apabila informasi yang diterima Presiden tidak lengkap, terlambat, atau tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, maka kualitas pengambilan keputusan ikut terdampak.

 

Karena itu kritik terhadap Seskab pada hakikatnya bukan semata menyangkut individu, tetapi menyangkut efektivitas sistem koordinasi pemerintahan. Dalam sistem presidensial modern, Presiden sangat bergantung pada kualitas staf yang mengelilinginya.

 

Keempat, Kapolri Menjadi Isu Politik karena Dimensi Keamanan. Masuknya nama Kapolri dalam usulan reshuffle menunjukkan bahwa kritik publik tidak hanya diarahkan pada komunikasi, tetapi juga pada penanganan keamanan, khususnya terkait demonstrasi dan relasi antara aparat dengan masyarakat.

 

Dalam perspektif politik, stabilitas keamanan merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintahan. Jika muncul persepsi bahwa penanganan demonstrasi memperbesar ketegangan sosial, maka tekanan politik sering kali diarahkan kepada pimpinan institusi kepolisian. Desakan tersebut dalam pemberitaan dikaitkan dengan evaluasi atas penanganan aksi demonstrasi sebelumnya.

 

Kelima, momentum satu tahun pemerintahan menjadi titik evaluasi. Secara historis, tahun pertama pemerintahan merupakan fase ketika publik mulai menilai apakah janji kampanye telah berubah menjadi kinerja nyata.

 

Pada fase ini biasanya muncul tiga tuntutan: (1) evaluasi kabinet; (2) percepatan realisasi program; (3) perbaikan komunikasi pemerintah. Karena itu, isu reshuffle menjelang evaluasi tahun pertama merupakan dinamika yang lazim dalam sistem presidensial.

 

Keenam, dilema politik presiden. Presiden menghadapi dua pilihan yang sama-sama memiliki konsekuensi politik. Apabila melakukan reshuffle: (1) menunjukkan Presiden responsif terhadap kritik; (2) memperkuat citra kepemimpinan yang tegas; (3) tetapi juga dapat dipersepsikan sebagai pengakuan bahwa terdapat kelemahan dalam timnya.

 

Sementara jika presiden tidak melakukan reshuffle: (1) menunjukkan konsistensi mempertahankan tim; (2) tetapi berisiko jika persepsi publik mengenai lemahnya komunikasi terus berkembang sehingga tekanan politik meningkat. Pilihan mana pun memerlukan pertimbangan atas data kinerja, kebutuhan organisasi, dan stabilitas pemerintahan.

 

Untuk mengevaluasi kinerja pejabat negara, termasuk dalam konteks wacana evaluasi atau reshuffle kabinet, pendekatan yang paling komprehensif adalah menggabungkan beberapa model: (1) CIPP untuk menilai apakah kebijakan dirancang dan dilaksanakan dengan tepat. (2) Balanced Scorecard untuk melihat keseimbangan antara hasil, proses, pembelajaran, dan kepuasan pemangku kepentingan. (3) KPI untuk mengukur pencapaian target secara objektif. (4) Good Governance Evaluation untuk menilai kualitas tata kelola pemerintahan.

 

Pendekatan terpadu ini memungkinkan penilaian tidak hanya pada hasil akhir, tetapi juga pada proses, kapasitas organisasi, akuntabilitas, dan dampak kebijakan terhadap masyarakat.

 

Pemberitaan mengenai desakan reshuffle terhadap Seskab Teddy, tim komunikasi pemerintah, hingga Kapolri mencerminkan meningkatnya tuntutan agar pemerintah memperbaiki kualitas komunikasi publik dan tata kelola pemerintahan. Berdasarkan laporan tersebut, kritik berfokus pada perlunya evaluasi pejabat yang dinilai bertanggung jawab atas komunikasi pemerintah serta penanganan isu keamanan.

 

Dari perspektif politik, substansi persoalannya bukan semata siapa yang menjabat, melainkan apakah sistem pemerintahan mampu menghasilkan komunikasi yang akurat, koordinasi yang efektif, dan respons yang mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat. Keputusan mengenai reshuffle sendiri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden sesuai sistem ketatanegaraan Indonesia.

 

Ragam Model Evaluasi Kinerja Pemerintahan

 

NO

MODEL

DESKIPSI

1

Model Balanced Scorecard (BSC) – Kaplan & Norton (1992)

Model ini mengukur kinerja secara komprehensif melalui empat perspektif. (1) Perspektif Keuangan  (2) Perspektif Stakeholder/Pelanggan (3) Perspektif Proses Internal (4) Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan

 

Aplikasi dalam pemerintahan : (1) Efektivitas penggunaan anggaran. (2) Kepuasan masyarakat.  (3) Kecepatan pelayanan publik. (4) Kompetensi SDM aparatur.

2

Model Input–Process–Output–Outcome (IPOO)

Model yang banyak digunakan dalam evaluasi program pemerintah. (1) Input : SDM, Anggaran dan Sarana. (2) Process : Pelaksanaan program, Koordinasi dan Kepemimpinan. (3) Output : Produk kebijakan  dan Program yang selesai (4) Outcome : Dampak bagi masyarakat dan Tingkat kepuasan publik (5) Impact : Perubahan sosial jangka panjang. Model ini menjadi dasar banyak sistem evaluasi pembangunan, termasuk praktik yang diadopsi dalam evaluasi program pemerintah di Indonesia.

3

Model CIPP (Context, Input, Process, Product)

 

Dikembangkan oleh Daniel L. Stufflebeam (1971).

Empat komponen evaluasi: Context, Apakah kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat?. Input, Apakah sumber daya mencukupi?. Process, Apakah pelaksanaan berjalan sesuai rencana?. Product, Apakah target tercapai?. Model ini sangat cocok untuk mengevaluasi kementerian, lembaga, maupun program nasional.

4

Model Logic Model

 

Sering digunakan oleh OECD, UNDP, USAID, dan Bank Dunia. Urutannya: Input – Activities – Outputs – Outcomes – Impacts. Model ini menekankan hubungan sebab-akibat antara sumber daya, aktivitas, hasil, dan dampak.

5

Model Key Performance Indicators (KPI)

 

Kinerja diukur melalui indikator-indikator utama. Contoh indikator: Target tercapai, Waktu penyelesaian , Efisiensi anggaran, Kepuasan masyarakat, Jumlah inovasi dan Kecepatan respons. Model ini umum digunakan dalam birokrasi Indonesia melalui sistem SAKIP dan pengukuran kinerja instansi pemerintah.

6

Model Value for Money (3E)

 

Dikembangkan dalam sektor publik. Mengukur: Economy → penggunaan sumber daya secara hemat. Efficiency → perbandingan input dan output.  Effectiveness → pencapaian tujuan. Model ini sering digunakan dalam audit kinerja oleh lembaga pemeriksa.

7

Model Good Governance Evaluation

 

Berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Indikator: Akuntabilitas, Transparansi, Partisipasi, Responsivitas, Efektivitas, Efisiensi, Penegakan hukum dan Keadilan. Model ini banyak digunakan oleh lembaga internasional seperti UNDP dan World Bank.

8

Model Malcolm Baldrige Performance Excellence

 

Model ini mengevaluasi organisasi berdasarkan tujuh kriteria: Leadership, Strategy, Customers, Measurement, Analysis, and Knowledge Management, Workforce, Operations dan Results. Model ini diterapkan di berbagai organisasi publik maupun swasta untuk mendorong keunggulan kinerja.

 

REFERENSI

 

Almond, G. A., & Powell, G. B. (1978). Comparative Politics: System, Process, and Policy. Boston: Little, Brown and Company.

Blondel, J. (1987). Political Leadership: Towards a General Analysis. London: Sage Publications.

Easton, D. (1965). A Systems Analysis of Political Life. New York: John Wiley & Sons.

Graber, D. A. (2003). The Power of Communication: Managing Information in Public Organizations. Washington, DC: CQ Press.

Hatry, H. P. (2006). Performance Measurement: Getting Results (2nd ed.). Urban Institute Press.

Heywood, A. (2021). Politics (5th ed.). London: Red Globe Press.

Huntington, S. P. (1968). Political Order in Changing Societies. New Haven: Yale University Press.

Kaplan, R. S., & Norton, D. P. (1992). The Balanced Scorecard—Measures That Drive Performance. Harvard Business Review, 70(1), 71–79.

Kaplan, R. S., & Norton, D. P. (1996). The Balanced Scorecard: Translating Strategy into Action. Harvard Business School Press.

Lippmann, W. (1922). Public Opinion. New York: Harcourt, Brace and Company.

McNair, B. (2018). An Introduction to Political Communication (7th ed.). London: Routledge.

Nye, J. S. (2008). The Powers to Lead. Oxford: Oxford University Press.

OECD. (2019). Better Criteria for Better Evaluation: Revised Evaluation Criteria Definitions and Principles for Use. OECD Publishing.

Osborne, D., & Gaebler, T. (1992). Reinventing Government. Addison-Wesley.

Roskin, M. G. (2016). Political Science: An Introduction (13th ed.). New York: Pearson.

Stufflebeam, D. L., & Shinkfield, A. J. (2007). Evaluation Theory, Models, and Applications. Jossey-Bass.

Suara.com – Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri, 21 Agustus 2026.

UNDP. (1997). Governance for Sustainable Human Development. United Nations Development Programme.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1430/22/08/26 : 14.35 WIB)

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad