Oleh : Ahmad Sastra
Wacana agar Presiden Prabowo Subianto melakukan
reshuffle terhadap Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, jajaran komunikasi
pemerintah, hingga Kapolri merupakan kritik politik yang muncul dari penilaian
bahwa persoalan utama pemerintah saat ini bukan hanya pada substansi kebijakan,
melainkan juga pada tata kelola komunikasi dan respons terhadap aspirasi
publik.
Desakan tersebut disampaikan oleh Masduki (PSAD UII)
yang menilai komunikasi pemerintah gagal membangun kepercayaan publik dan perlu
direspons melalui evaluasi pejabat terkait, bukan sekadar klarifikasi atau
permintaan maaf.
Pertama, krisis komunikasi berubah menjadi krisis
politik. Dalam ilmu politik, komunikasi pemerintah bukan sekadar penyampaian
informasi, tetapi merupakan instrumen pembentukan legitimasi kekuasaan. Sebuah
kebijakan yang secara substansi baik dapat kehilangan dukungan apabila
komunikasi politiknya buruk.
Ketika berbagai pernyataan pejabat saling
bertentangan, terlambat menjelaskan isu publik, atau gagal membaca sensitivitas
masyarakat, maka yang muncul adalah persepsi bahwa pemerintah tidak solid dan
tidak memahami kondisi rakyat. Akibatnya, krisis komunikasi berkembang menjadi
krisis kepercayaan (crisis of trust).
Kedua, desakan reshuffle merupakan sinyal evaluasi,
bukan sekadar pergantian orang. Secara politik, reshuffle mempunyai tiga fungsi
utama: (1) evaluasi terhadap pejabat yang dinilai tidak mencapai target; (2) pemulihan
kepercayaan publik; (3) konsolidasi pemerintahan menjelang fase politik
berikutnya.
Karena itu, usulan pergantian Seskab, pejabat
komunikasi pemerintah, maupun Kapolri dapat dipahami sebagai dorongan agar
Presiden menunjukkan kepemimpinan yang responsif terhadap kritik publik. Usulan
tersebut merupakan pendapat politik dari pengamat dan bukan keputusan
pemerintah.
Ketiga, posisi seskab menjadi sangat strategis. Sekretaris
Kabinet merupakan salah satu "penyaring informasi" bagi Presiden. Apabila
informasi yang diterima Presiden tidak lengkap, terlambat, atau tidak
menggambarkan kondisi sebenarnya, maka kualitas pengambilan keputusan ikut
terdampak.
Karena itu kritik terhadap Seskab pada hakikatnya
bukan semata menyangkut individu, tetapi menyangkut efektivitas sistem
koordinasi pemerintahan. Dalam sistem presidensial modern, Presiden sangat
bergantung pada kualitas staf yang mengelilinginya.
Keempat, Kapolri Menjadi Isu Politik karena Dimensi
Keamanan. Masuknya nama Kapolri dalam usulan reshuffle menunjukkan bahwa kritik
publik tidak hanya diarahkan pada komunikasi, tetapi juga pada penanganan
keamanan, khususnya terkait demonstrasi dan relasi antara aparat dengan
masyarakat.
Dalam perspektif politik, stabilitas keamanan
merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintahan. Jika muncul persepsi
bahwa penanganan demonstrasi memperbesar ketegangan sosial, maka tekanan
politik sering kali diarahkan kepada pimpinan institusi kepolisian. Desakan
tersebut dalam pemberitaan dikaitkan dengan evaluasi atas penanganan aksi
demonstrasi sebelumnya.
Kelima, momentum satu tahun pemerintahan menjadi titik
evaluasi. Secara historis, tahun pertama pemerintahan merupakan fase ketika
publik mulai menilai apakah janji kampanye telah berubah menjadi kinerja nyata.
Pada fase ini biasanya muncul tiga tuntutan: (1) evaluasi
kabinet; (2) percepatan realisasi program; (3) perbaikan komunikasi pemerintah.
Karena itu, isu reshuffle menjelang evaluasi tahun pertama merupakan dinamika
yang lazim dalam sistem presidensial.
Keenam, dilema politik presiden. Presiden menghadapi
dua pilihan yang sama-sama memiliki konsekuensi politik. Apabila melakukan
reshuffle: (1) menunjukkan Presiden responsif terhadap kritik; (2) memperkuat
citra kepemimpinan yang tegas; (3) tetapi juga dapat dipersepsikan sebagai
pengakuan bahwa terdapat kelemahan dalam timnya.
Sementara jika presiden tidak melakukan reshuffle: (1)
menunjukkan konsistensi mempertahankan tim; (2) tetapi berisiko jika persepsi
publik mengenai lemahnya komunikasi terus berkembang sehingga tekanan politik
meningkat. Pilihan mana pun memerlukan pertimbangan atas data kinerja,
kebutuhan organisasi, dan stabilitas pemerintahan.
Untuk mengevaluasi kinerja pejabat negara, termasuk
dalam konteks wacana evaluasi atau reshuffle kabinet, pendekatan yang
paling komprehensif adalah menggabungkan beberapa model: (1) CIPP untuk menilai
apakah kebijakan dirancang dan dilaksanakan dengan tepat. (2) Balanced
Scorecard untuk melihat keseimbangan antara hasil, proses, pembelajaran, dan
kepuasan pemangku kepentingan. (3) KPI untuk mengukur pencapaian target secara
objektif. (4) Good Governance Evaluation untuk menilai kualitas tata kelola
pemerintahan.
Pendekatan terpadu ini memungkinkan penilaian tidak
hanya pada hasil akhir, tetapi juga pada proses, kapasitas organisasi,
akuntabilitas, dan dampak kebijakan terhadap masyarakat.
Pemberitaan mengenai desakan reshuffle terhadap Seskab
Teddy, tim komunikasi pemerintah, hingga Kapolri mencerminkan meningkatnya
tuntutan agar pemerintah memperbaiki kualitas komunikasi publik dan tata kelola
pemerintahan. Berdasarkan laporan tersebut, kritik berfokus pada perlunya
evaluasi pejabat yang dinilai bertanggung jawab atas komunikasi pemerintah
serta penanganan isu keamanan.
Dari perspektif politik, substansi persoalannya bukan
semata siapa yang menjabat, melainkan apakah sistem pemerintahan mampu
menghasilkan komunikasi yang akurat, koordinasi yang efektif, dan respons yang
mampu mempertahankan kepercayaan masyarakat. Keputusan mengenai reshuffle
sendiri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden sesuai sistem
ketatanegaraan Indonesia.
Ragam Model Evaluasi Kinerja Pemerintahan
|
NO |
MODEL |
DESKIPSI |
|
1 |
Model Balanced Scorecard (BSC) – Kaplan
& Norton (1992) |
Model ini mengukur kinerja secara komprehensif
melalui empat perspektif. (1) Perspektif Keuangan (2) Perspektif Stakeholder/Pelanggan (3) Perspektif
Proses Internal (4) Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan
Aplikasi dalam pemerintahan : (1) Efektivitas
penggunaan anggaran. (2) Kepuasan masyarakat. (3) Kecepatan pelayanan publik. (4) Kompetensi
SDM aparatur. |
|
2 |
Model Input–Process–Output–Outcome
(IPOO) |
Model yang banyak digunakan dalam evaluasi program
pemerintah. (1) Input : SDM, Anggaran dan Sarana. (2) Process : Pelaksanaan
program, Koordinasi dan Kepemimpinan. (3) Output : Produk kebijakan dan Program yang selesai (4) Outcome : Dampak
bagi masyarakat dan Tingkat kepuasan publik (5) Impact : Perubahan sosial
jangka panjang. Model ini menjadi dasar banyak sistem evaluasi pembangunan,
termasuk praktik yang diadopsi dalam evaluasi program pemerintah di
Indonesia. |
|
3 |
Model CIPP (Context, Input, Process, Product)
|
Dikembangkan oleh Daniel L. Stufflebeam (1971). Empat komponen evaluasi: Context, Apakah kebijakan
sesuai kebutuhan masyarakat?. Input, Apakah sumber daya mencukupi?. Process, Apakah
pelaksanaan berjalan sesuai rencana?. Product, Apakah target tercapai?. Model
ini sangat cocok untuk mengevaluasi kementerian, lembaga, maupun program
nasional. |
|
4 |
Model Logic Model
|
Sering digunakan oleh OECD, UNDP, USAID, dan Bank
Dunia. Urutannya: Input – Activities – Outputs – Outcomes – Impacts. Model
ini menekankan hubungan sebab-akibat antara sumber daya, aktivitas, hasil,
dan dampak. |
|
5 |
Model Key Performance Indicators (KPI)
|
Kinerja diukur melalui indikator-indikator utama. Contoh
indikator: Target tercapai, Waktu penyelesaian , Efisiensi anggaran, Kepuasan
masyarakat, Jumlah inovasi dan Kecepatan respons. Model ini umum digunakan
dalam birokrasi Indonesia melalui sistem SAKIP dan pengukuran kinerja
instansi pemerintah. |
|
6 |
Model Value for Money (3E)
|
Dikembangkan dalam sektor publik. Mengukur: Economy
→ penggunaan sumber daya secara hemat. Efficiency → perbandingan input dan
output. Effectiveness → pencapaian
tujuan. Model ini sering digunakan dalam audit kinerja oleh lembaga
pemeriksa. |
|
7 |
Model Good Governance Evaluation
|
Berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan
yang baik. Indikator: Akuntabilitas, Transparansi, Partisipasi,
Responsivitas, Efektivitas, Efisiensi, Penegakan hukum dan Keadilan. Model
ini banyak digunakan oleh lembaga internasional seperti UNDP dan World Bank. |
|
8 |
Model Malcolm Baldrige Performance Excellence
|
Model ini mengevaluasi organisasi berdasarkan tujuh
kriteria: Leadership, Strategy, Customers, Measurement, Analysis, and Knowledge
Management, Workforce, Operations dan Results. Model ini diterapkan di
berbagai organisasi publik maupun swasta untuk mendorong keunggulan kinerja. |
REFERENSI
Almond, G. A., & Powell, G. B. (1978). Comparative
Politics: System, Process, and Policy. Boston: Little, Brown and Company.
Blondel, J. (1987). Political Leadership: Towards a
General Analysis. London: Sage Publications.
Easton, D. (1965). A Systems Analysis of Political
Life. New York: John Wiley & Sons.
Graber, D. A. (2003). The Power of Communication:
Managing Information in Public Organizations. Washington, DC: CQ Press.
Hatry, H. P. (2006). Performance Measurement:
Getting Results (2nd ed.). Urban Institute Press.
Heywood, A. (2021). Politics (5th ed.). London:
Red Globe Press.
Huntington, S. P. (1968). Political Order in
Changing Societies. New Haven: Yale University Press.
Kaplan, R. S., & Norton, D. P. (1992). The
Balanced Scorecard—Measures That Drive Performance. Harvard Business
Review, 70(1), 71–79.
Kaplan, R. S., & Norton, D. P. (1996). The
Balanced Scorecard: Translating Strategy into Action. Harvard Business
School Press.
Lippmann, W. (1922). Public Opinion. New York:
Harcourt, Brace and Company.
McNair, B. (2018). An Introduction to Political
Communication (7th ed.). London: Routledge.
Nye, J. S. (2008). The Powers to Lead. Oxford:
Oxford University Press.
OECD. (2019). Better Criteria for Better
Evaluation: Revised Evaluation Criteria Definitions and Principles for Use.
OECD Publishing.
Osborne, D., & Gaebler, T. (1992). Reinventing
Government. Addison-Wesley.
Roskin, M. G. (2016). Political Science: An
Introduction (13th ed.). New York: Pearson.
Stufflebeam, D. L., & Shinkfield, A. J. (2007). Evaluation
Theory, Models, and Applications. Jossey-Bass.
Suara.com – Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan
Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri, 21 Agustus 2026.
UNDP. (1997). Governance for Sustainable Human
Development. United Nations Development Programme.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1430/22/08/26 : 14.35
WIB)

