ILUSI KEDAULATAN, KEADILAN DAN KEMAKMURAN DALAM JERATAN KAPITALISME



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

“Berdaulat, adil, dan makmur” merupakan cita-cita luhur yang melekat dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Rumusan tersebut bukan sekadar slogan politik, melainkan merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan dan keadilan sosial.

 

Namun, dalam praktik kehidupan bernegara, cita-cita tersebut masih menghadapi berbagai tantangan fundamental. Kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, keadilan sosial, dan pemerataan kesejahteraan masih menjadi agenda besar yang belum sepenuhnya terwujud.

 

Perdebatan mengenai arah pembangunan Indonesia sering kali bermuara pada pertanyaan mendasar: apakah sistem yang diterapkan saat ini telah mampu menghadirkan negara yang benar-benar berdaulat, adil, dan makmur?

 

Sebagian kalangan mengkritik bahwa problem utama Indonesia bukan semata-mata kurangnya sumber daya alam atau potensi ekonomi, tetapi terkait dengan paradigma pembangunan dan sistem pengelolaan negara.

 

Mereka menilai bahwa dominasi paradigma kapitalisme-sekuler dalam ekonomi dan politik telah melahirkan berbagai persoalan seperti ketimpangan, konsentrasi kekayaan, lemahnya kemandirian ekonomi, serta meningkatnya pengaruh kelompok berkepentingan (interest groups) dalam pengambilan kebijakan publik.

 

Kedaulatan Negara dan Tantangan Globalisasi

 

Kedaulatan dalam perspektif politik bukan hanya berarti terbebas dari penjajahan fisik, tetapi juga kemampuan suatu bangsa menentukan arah kehidupannya sendiri tanpa tekanan dominasi eksternal. Dalam kajian hubungan internasional, kedaulatan modern berkaitan dengan kemampuan negara mengendalikan kebijakan politik, ekonomi, keamanan, dan budaya sesuai kepentingan nasionalnya (Held, 2006).

 

Dalam konteks globalisasi, hampir seluruh negara menghadapi tantangan yang sama: keterhubungan ekonomi internasional, pengaruh lembaga keuangan global, arus investasi asing, serta penetrasi budaya global. Globalisasi memang membawa peluang berupa perdagangan, teknologi, dan kerja sama internasional, tetapi juga dapat menciptakan ketergantungan apabila negara tidak memiliki strategi kemandirian yang kuat.

 

Joseph Stiglitz (2002) menjelaskan bahwa negara berkembang sering menghadapi persoalan ketidakseimbangan dalam hubungan ekonomi global. Ketika kebijakan ekonomi terlalu bergantung pada kepentingan pasar global tanpa mempertimbangkan kepentingan sosial nasional, maka pembangunan dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi tetapi tidak selalu menghasilkan pemerataan kesejahteraan.

 

Dalam konteks Indonesia, kritik terhadap pengelolaan sumber daya alam sering muncul karena sektor-sektor strategis seperti pertambangan, energi, dan industri ekstraktif melibatkan banyak perusahaan besar, termasuk perusahaan multinasional. Perdebatan utamanya bukan semata mengenai keberadaan investasi asing, tetapi bagaimana memastikan bahwa pengelolaan kekayaan alam benar-benar memberikan manfaat terbesar bagi rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

 

Islam memberikan prinsip penting bahwa sumber daya strategis yang menyangkut kepentingan umum tidak boleh dikelola hanya berdasarkan keuntungan segelintir pihak. Rasulullah SAW bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)

 

Hadis tersebut sering dijadikan dasar oleh para ulama dalam menjelaskan pentingnya pengelolaan sumber daya publik yang memberikan kemaslahatan luas oleh negara untuk memakmuran rakyat, bukan hanya keuntungan kelompok tertentu.

 

Kapitalisme, Ketimpangan, dan Krisis Keadilan Sosial

 

Salah satu kritik utama terhadap kapitalisme adalah kecenderungannya menciptakan konsentrasi kekayaan apabila tidak dikendalikan oleh mekanisme distribusi yang kuat. Thomas Piketty (2014) melalui penelitiannya menunjukkan bahwa akumulasi modal dalam sistem kapitalisme dapat meningkatkan kesenjangan antara kelompok yang memiliki modal besar dengan masyarakat pekerja.

 

Ketimpangan ekonomi bukan hanya persoalan angka statistik, tetapi memiliki dampak sosial dan politik. Ketika kekayaan terkonsentrasi pada kelompok kecil, maka dapat muncul fenomena oligarki, yaitu kondisi ketika keputusan strategis negara sangat dipengaruhi oleh kepentingan kelompok elite ekonomi dan politik.

 

Jeffrey Winters (2011) menjelaskan bahwa oligarki muncul ketika kelompok kaya memiliki kemampuan mempertahankan dan memperluas kekayaan melalui pengaruh politik. Dalam situasi demikian, demokrasi berisiko mengalami distorsi karena kompetisi politik tidak lagi hanya bergantung pada gagasan dan kemampuan, tetapi juga pada kekuatan modal.

 

Islam memandang bahwa kekayaan tidak boleh hanya berputar di kalangan orang-orang kaya. Allah SWT berfirman: “...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu...” (QS. Al-Hasyr [59]: 7)

 

Ayat ini menunjukkan prinsip distribusi ekonomi dalam Islam bahwa pembangunan harus menciptakan keseimbangan sosial dan mencegah penumpukan kekayaan yang menyebabkan ketidakadilan.

 

Sistem Islam dan Konsep Keadilan Ekonomi

Islam menawarkan paradigma berbeda dalam melihat hubungan antara negara, ekonomi, dan masyarakat. Dalam pandangan Islam, negara bukan sekadar regulator yang menyerahkan seluruh mekanisme ekonomi kepada pasar, tetapi memiliki tanggung jawab memastikan keadilan, melindungi masyarakat lemah, dan menjaga kemaslahatan umum.

 

Konsep ekonomi Islam dibangun di atas prinsip tauhid, keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab sosial. Aktivitas ekonomi tidak dipandang hanya sebagai proses mencari keuntungan, tetapi juga sebagai bagian dari ibadah dan amanah.

 

Al-Ghazali menjelaskan bahwa tujuan utama syariat (maqāṣid al-syarī‘ah) adalah menjaga kemaslahatan manusia melalui perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta (Al-Ghazali, 2013). Dalam konteks negara, prinsip tersebut berarti kebijakan publik harus diarahkan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

 

Islam juga memberikan perhatian besar terhadap larangan praktik ekonomi yang merusak keadilan, seperti riba, penipuan, monopoli yang merugikan masyarakat, dan penyalahgunaan kekuasaan. Allah SWT berfirman: “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah [2]: 275)

 

Larangan riba dalam Islam tidak hanya berkaitan dengan transaksi finansial, tetapi juga berkaitan dengan prinsip keadilan agar hubungan ekonomi tidak menciptakan eksploitasi terhadap pihak yang lemah.

 

Negara Amanah: Antara Kekuasaan dan Pertanggungjawaban

 

Dalam Islam, kekuasaan bukanlah kehormatan pribadi, melainkan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Seorang pemimpin tidak boleh menjadikan jabatan sebagai sarana memperkaya diri atau kelompoknya.

 

Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS. An-Nisa [4]: 58)

 

Rasulullah SAW juga bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Konsep kepemimpinan Islam menuntut hadirnya pemimpin yang memiliki sifat siddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan kebenaran), dan fathanah (cerdas serta bijaksana). Negara yang kuat bukan hanya negara dengan ekonomi besar, tetapi negara yang memiliki pemimpin berintegritas dan sistem yang mampu mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

 

Cita-cita Indonesia sebagai negara yang berdaulat, adil, dan makmur membutuhkan lebih dari sekadar slogan politik. Ia membutuhkan perubahan paradigma dalam melihat negara, ekonomi, dan pembangunan. Kedaulatan tidak cukup hanya dipahami sebagai kemerdekaan politik, tetapi juga kemandirian ekonomi, kekuatan budaya, dan kemampuan menentukan arah pembangunan berdasarkan kepentingan rakyat.

 

Islam menawarkan sebuah paradigma bahwa negara harus berdiri di atas prinsip tauhid, keadilan, amanah, dan kemaslahatan. Sistem Islam tidak hanya berbicara tentang ritual agama, tetapi juga tentang bagaimana kekuasaan dikelola, bagaimana ekonomi dijalankan, dan bagaimana kesejahteraan masyarakat diwujudkan.

 

Mewujudkan negara yang berdaulat, adil, dan makmur pada akhirnya bukan hanya persoalan mengganti kebijakan, tetapi juga membangun paradigma baru tentang tujuan bernegara. Negara harus kembali ditempatkan sebagai institusi pelayanan rakyat, bukan alat kepentingan elite.

 

Kekuasaan harus dipahami sebagai amanah, bukan kesempatan mengambil keuntungan. Dan pembangunan harus diarahkan bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi, tetapi untuk menghadirkan keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh manusia. Kondisi ideal ini hanya bisa diwujudkan dengan menerapkan sistem yang ideal yang datang dari Allah yang Maha Adil, itulah sistem Islam.

 

Referensi

 

Al-Ghazali, A. H. (2013). Ihya’ ‘Ulum al-Din. Dar al-Minhaj.

Al-Mawardi, A. H. (1996). Al-Ahkam al-Sultaniyyah. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Chapra, M. U. (2008). The Islamic Vision of Development in the Light of Maqasid al-Shariah. Islamic Research and Training Institute.

Held, D. (2006). Models of Democracy (3rd ed.). Polity Press.

Ibn Taymiyyah. (1998). Al-Siyasah al-Syar’iyyah fi Islah al-Ra’i wa al-Ra’iyyah. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Piketty, T. (2014). Capital in the Twenty-First Century. Harvard University Press.

Sen, A. (1999). Development as Freedom. Oxford University Press.

Stiglitz, J. E. (2002). Globalization and Its Discontents. W. W. Norton.

United Nations Development Programme. (1997). Governance for Sustainable Human Development. UNDP.

Weber, M. (1978). Economy and Society. University of California Press.

Winters, J. A. (2011). Oligarchy. Cambridge University Press.

World Bank. (2017). World Development Report 2017: Governance and the Law. World Bank.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1429/21/08/26 : 15.51 WIB) 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad