JALAN MENUJU KEMERDEKAAN


Oleh : Ahmad Sastra

 

Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Namun, berbagai persoalan yang masih dihadapi rakyat akibat penerapan sistem demokrasi kapitalisme sekuler. Indonesia merdeka dari penjajahan fisik, tapi sayangnya sistem penjajah justru diterapkan di negeri ini. Akibatnya negeri ini semakin terperosok dalam keterjajahan sistemik. Akibatnya lahirlah berbagai bentuk ketimpangan.

 

Selama masih terdapat jutaan penganggur, menyusutnya kelas menengah, ketimpangan sosial yang lebar, kualitas pendidikan yang belum merata, kerusakan lingkungan yang terus berlangsung, pelayanan publik yang belum optimal, serta praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang menggerus kepercayaan masyarakat, maka cita-cita kemerdekaan sebagaimana diamanatkan para pendiri bangsa belum sepenuhnya terwujud.

 

Kemerdekaan sejati bukanlah keadaan ketika negara sekadar bebas dari penjajahan asing, melainkan ketika rakyat benar-benar terbebas dari kemiskinan, ketidakadilan, ketakutan, kebodohan, dan berbagai bentuk penindasan struktural yang menghalangi mereka hidup secara bermartabat.

 

Arah pembangunan Indonesia pada masa mendatang perlu semakin berorientasi pada keadilan sosial yang substantif. Pertumbuhan ekonomi harus diterjemahkan menjadi penciptaan lapangan kerja yang produktif, penguatan kelas menengah, pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, perlindungan lingkungan hidup, serta penguatan ekonomi rakyat.

 

Di sisi lain, tata kelola pemerintahan harus terus diperbaiki melalui penguatan meritokrasi, transparansi, akuntabilitas, penegakan hukum yang adil, serta pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Negara yang kuat bukanlah negara yang hanya mampu mengumpulkan penerimaan pajak atau membangun proyek-proyek besar, melainkan negara yang mampu mengubah setiap rupiah anggaran menjadi pelayanan publik yang berkualitas dan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat.

 

Sebagaimana dikemukakan dalam berbagai literatur pembangunan modern, kualitas institusi (institutional quality) merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan suatu bangsa dalam keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap) menuju negara maju yang inklusif dan berkeadilan (Acemoglu & Robinson, 2012; World Bank, 2025).

 

Dalam perspektif Islam, jalan menuju kemerdekaan yang hakiki harus dibangun di atas tiga fondasi utama, yaitu amanah, keadilan, dan kemaslahatan dengan cara menerapkan hukum Allah secara kaffah. Amanah menuntut setiap pemegang kekuasaan menjadikan jabatan sebagai tanggung jawab, bukan sebagai sarana memperkaya diri atau kelompok.

 

Keadilan mengharuskan negara memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh warga tanpa diskriminasi, menegakkan hukum secara objektif dan adil, dan memastikan distribusi kesejahteraan berlangsung secara proporsional. Adapun kemaslahatan menghendaki agar setiap kebijakan publik benar-benar diarahkan untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta masyarakat sebagaimana tujuan utama maqāṣid al-syarī'ah.

 

Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil." (QS. An-Nisā' [4]: 58). Allah SWT juga mengingatkan: "Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah..." (QS. Al-Mā'idah [5]: 8).

 

Kedua ayat tersebut menegaskan bahwa ukuran keberhasilan suatu pemerintahan bukanlah kemegahan kekuasaan, melainkan kemampuannya menjaga amanah dan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.

 

Rasulullah SAW juga memberikan standar moral yang sangat tinggi bagi para pemimpin melalui sabdanya: "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

 

Hadis ini mengandung pesan bahwa kekuasaan seorang khalifah bukan hanya dipertanggungjawabkan di hadapan konstitusi dan rakyat, tetapi juga di hadapan Allah SWT pada hari kemudian. Karena itu, pembangunan daulah tidak boleh hanya mengejar capaian ekonomi, statistik pertumbuhan, atau keberhasilan proyek-proyek fisik, tetapi juga harus membangun manusia yang berintegritas, birokrasi yang bersih, sistem politik yang beretika, dan budaya pemerintahan yang menjunjung tinggi amanah.

 

Sebuah bangsa akan sulit mencapai kemajuan yang berkelanjutan apabila moralitas penyelenggara negaranya tertinggal dari kemajuan institusinya. Pada akhirnya, kemerdekaan bukanlah garis akhir perjuangan, melainkan titik awal untuk membangun peradaban yang adil dan bermartabat.

 

Kemerdekaan tidak boleh berhenti menjadi simbol yang dirayakan melalui upacara, pesta rakyat, dan seremoni tahunan, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari rakyat : ketika anak-anak memperoleh pendidikan bermutu tanpa terkendala biaya, ketika para pemuda mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai kompetensinya, ketika petani dan nelayan menikmati hasil kerja yang adil, ketika masyarakat hidup dalam lingkungan yang sehat dan aman, ketika hukum ditegakkan tanpa tebang pilih, serta ketika setiap kebijakan negara benar-benar berpihak kepada kepentingan publik.

 

Itulah makna terdalam dari kemerdekaan sebagaimana dicita-citakan para pendiri bangsa dan diajarkan oleh Islam. Maka, setiap peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia semestinya tidak hanya menjadi momentum seremonial tanpa makna, tetapi juga momentum muhasabah kebangsaan.

 

Kita perlu bertanya dengan jujur : sudahkah kemerdekaan benar-benar hadir di meja makan rakyat kecil, di ruang kelas anak-anak, di sawah para petani, di laut para nelayan, di ruang kerja para pencari nafkah, dan di hati mereka yang selama ini masih menunggu keadilan? Selama jawaban atas pertanyaan itu belum sepenuhnya "ya", maka perjuangan mengisi kemerdekaan belum selesai.

 

Tugas generasi hari ini bukan lagi merebut kemerdekaan dari penjajah, melainkan mewujudkan kemerdekaan yang benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, kemerdekaan yang menghadirkan keadilan, kesejahteraan, persatuan, dan keberkahan bagi bangsa, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi negara yang merdeka secara politik, tetapi juga menjadi negeri yang benar-benar berdaulat, adil, makmur, dan diridhai Allah SWT. Penerapan Islam adalah jalan yang benar menuju kemerdekaan hakiki, bukan demokrasi, kapitalisme, dan sekulerisme.

 

REFERENSI

 

Acemoglu, D., & Robinson, J. A. (2012). Why Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity, and Poverty. Crown Business.

Al-Mawardi, A. H. (1996). Al-Aḥkām al-Sulṭāniyyah. Dār al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Al-Syathibi, I. M. (1997). Al-Muwāfaqāt fī Uṣūl al-Syarī'ah. Dār Ibn 'Affān.

Badan Pusat Statistik. (2026). Berita Resmi Statistik: Tingkat Pengangguran Terbuka Februari 2026 sebesar 4,68 persen. Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik. (2026). Buklet Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026. Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik. (2026). Indikator Pekerjaan Layak di Indonesia 2025. Badan Pusat Statistik.

Ibn Taymiyyah, A. A. (1998). Al-Siyāsah al-Syar'iyyah fī Iṣlāḥ al-Rā'ī wa al-Ra'iyyah. Dār al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Kementerian PPN/Bappenas. (2019). Visi Indonesia 2045: Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur.

Muhyiddin, M., Amrizal, M. D. R., & Wahyuningrat, J. (2026). Outlook ketenagakerjaan Indonesia 2026–2029: Dari bonus demografi ke tantangan kualitas pekerjaan. Bappenas Working Papers, 9(1), 113–129. https://doi.org/10.47266/bwp.v9i1.540

North, D. C. (1990). Institutions, Institutional Change and Economic Performance. Cambridge University Press.

Ostrom, E. (1990). Governing the Commons: The Evolution of Institutions for Collective Action. Cambridge University Press.

Rawls, J. (1971). A Theory of Justice. Harvard University Press.

Rodrik, D. (2011). The Globalization Paradox: Democracy and the Future of the World Economy. W. W. Norton & Company.

Sen, A. (1999). Development as Freedom. Oxford University Press.

Stiglitz, J. E. (2012). The Price of Inequality. W. W. Norton & Company.

Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2021). Economic Development (13th ed.). Pearson.

United Nations Development Programme. (2025). Human Development Report 2025. UNDP.

United Nations. (2015). Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development. United Nations.

World Bank. (2020). Aspiring Indonesia: Expanding the Middle Class. World Bank.

World Bank. (2024). World Development Report 2024: Digitalization for Development. World Bank.

World Bank. (2025). Indonesia Growth and Jobs Report: Running Faster, for Longer—Structural Transformation, Productivity, and Good Jobs. World Bank.

World Bank. (2025). World Development Indicators. World Bank.

World Bank. (2026). Indonesia Economic Prospects: Managing Risks, Unlocking Productivity. World Bank.

World Bank. (2026). Reforms for a Formal and Prosperous Indonesia. World Bank.

Yusuf al-Qaradawi. (1997). Min Fiqh al-Dawlah fi al-Islam. Dār al-Syurūq.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1424/15/08/26 : 18.39 WIB)

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad