Oleh : Ahmad Sastra
Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi 17 Agustus
1945, Namun, berbagai persoalan yang masih dihadapi rakyat akibat penerapan
sistem demokrasi kapitalisme sekuler. Indonesia merdeka dari penjajahan fisik,
tapi sayangnya sistem penjajah justru diterapkan di negeri ini. Akibatnya
negeri ini semakin terperosok dalam keterjajahan sistemik. Akibatnya lahirlah
berbagai bentuk ketimpangan.
Selama masih terdapat jutaan penganggur, menyusutnya
kelas menengah, ketimpangan sosial yang lebar, kualitas pendidikan yang belum
merata, kerusakan lingkungan yang terus berlangsung, pelayanan publik yang
belum optimal, serta praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang
menggerus kepercayaan masyarakat, maka cita-cita kemerdekaan sebagaimana
diamanatkan para pendiri bangsa belum sepenuhnya terwujud.
Kemerdekaan sejati bukanlah keadaan ketika negara
sekadar bebas dari penjajahan asing, melainkan ketika rakyat benar-benar
terbebas dari kemiskinan, ketidakadilan, ketakutan, kebodohan, dan berbagai
bentuk penindasan struktural yang menghalangi mereka hidup secara bermartabat.
Arah pembangunan Indonesia pada masa mendatang perlu
semakin berorientasi pada keadilan sosial yang substantif. Pertumbuhan ekonomi
harus diterjemahkan menjadi penciptaan lapangan kerja yang produktif, penguatan
kelas menengah, pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan kualitas layanan
kesehatan, perlindungan lingkungan hidup, serta penguatan ekonomi rakyat.
Di sisi lain, tata kelola pemerintahan harus terus
diperbaiki melalui penguatan meritokrasi, transparansi, akuntabilitas,
penegakan hukum yang adil, serta pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
Negara yang kuat bukanlah negara yang hanya mampu mengumpulkan penerimaan pajak
atau membangun proyek-proyek besar, melainkan negara yang mampu mengubah setiap
rupiah anggaran menjadi pelayanan publik yang berkualitas dan kesejahteraan
yang nyata bagi masyarakat.
Sebagaimana dikemukakan dalam berbagai literatur
pembangunan modern, kualitas institusi (institutional quality) merupakan
faktor utama yang menentukan keberhasilan suatu bangsa dalam keluar dari
jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap) menuju negara
maju yang inklusif dan berkeadilan (Acemoglu & Robinson, 2012; World Bank,
2025).
Dalam perspektif Islam, jalan menuju kemerdekaan yang
hakiki harus dibangun di atas tiga fondasi utama, yaitu amanah, keadilan, dan kemaslahatan
dengan cara menerapkan hukum Allah secara kaffah. Amanah menuntut setiap
pemegang kekuasaan menjadikan jabatan sebagai tanggung jawab, bukan sebagai
sarana memperkaya diri atau kelompok.
Keadilan mengharuskan negara memberikan perlakuan yang
sama kepada seluruh warga tanpa diskriminasi, menegakkan hukum secara objektif
dan adil, dan memastikan distribusi kesejahteraan berlangsung secara
proporsional. Adapun kemaslahatan menghendaki agar setiap kebijakan publik
benar-benar diarahkan untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta
masyarakat sebagaimana tujuan utama maqāṣid al-syarī'ah.
Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya Allah menyuruh
kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu
menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan
adil." (QS. An-Nisā' [4]: 58). Allah SWT juga mengingatkan: "Wahai
orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah..." (QS.
Al-Mā'idah [5]: 8).
Kedua ayat tersebut menegaskan bahwa ukuran
keberhasilan suatu pemerintahan bukanlah kemegahan kekuasaan, melainkan
kemampuannya menjaga amanah dan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.
Rasulullah SAW juga memberikan standar moral yang
sangat tinggi bagi para pemimpin melalui sabdanya: "Setiap kalian adalah
pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang
dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini mengandung pesan bahwa kekuasaan seorang
khalifah bukan hanya dipertanggungjawabkan di hadapan konstitusi dan rakyat,
tetapi juga di hadapan Allah SWT pada hari kemudian. Karena itu, pembangunan daulah
tidak boleh hanya mengejar capaian ekonomi, statistik pertumbuhan, atau
keberhasilan proyek-proyek fisik, tetapi juga harus membangun manusia yang
berintegritas, birokrasi yang bersih, sistem politik yang beretika, dan budaya
pemerintahan yang menjunjung tinggi amanah.
Sebuah bangsa akan sulit mencapai kemajuan yang
berkelanjutan apabila moralitas penyelenggara negaranya tertinggal dari
kemajuan institusinya. Pada akhirnya, kemerdekaan bukanlah garis akhir
perjuangan, melainkan titik awal untuk membangun peradaban yang adil dan
bermartabat.
Kemerdekaan tidak boleh berhenti menjadi simbol yang
dirayakan melalui upacara, pesta rakyat, dan seremoni tahunan, tetapi harus
diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari rakyat : ketika anak-anak memperoleh
pendidikan bermutu tanpa terkendala biaya, ketika para pemuda mendapatkan
pekerjaan yang layak sesuai kompetensinya, ketika petani dan nelayan menikmati
hasil kerja yang adil, ketika masyarakat hidup dalam lingkungan yang sehat dan
aman, ketika hukum ditegakkan tanpa tebang pilih, serta ketika setiap kebijakan
negara benar-benar berpihak kepada kepentingan publik.
Itulah makna terdalam dari kemerdekaan sebagaimana
dicita-citakan para pendiri bangsa dan diajarkan oleh Islam. Maka, setiap
peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia semestinya tidak hanya menjadi
momentum seremonial tanpa makna, tetapi juga momentum muhasabah kebangsaan.
Kita perlu bertanya dengan jujur : sudahkah
kemerdekaan benar-benar hadir di meja makan rakyat kecil, di ruang kelas
anak-anak, di sawah para petani, di laut para nelayan, di ruang kerja para
pencari nafkah, dan di hati mereka yang selama ini masih menunggu keadilan?
Selama jawaban atas pertanyaan itu belum sepenuhnya "ya", maka
perjuangan mengisi kemerdekaan belum selesai.
Tugas generasi hari ini bukan lagi merebut kemerdekaan
dari penjajah, melainkan mewujudkan kemerdekaan yang benar-benar dirasakan oleh
seluruh rakyat Indonesia, kemerdekaan yang menghadirkan keadilan,
kesejahteraan, persatuan, dan keberkahan bagi bangsa, sehingga Indonesia tidak
hanya menjadi negara yang merdeka secara politik, tetapi juga menjadi negeri
yang benar-benar berdaulat, adil, makmur, dan diridhai Allah SWT. Penerapan Islam
adalah jalan yang benar menuju kemerdekaan hakiki, bukan demokrasi,
kapitalisme, dan sekulerisme.
REFERENSI
Acemoglu, D., & Robinson, J. A. (2012). Why
Nations Fail: The Origins of Power, Prosperity, and Poverty. Crown
Business.
Al-Mawardi, A. H. (1996). Al-Aḥkām al-Sulṭāniyyah.
Dār al-Kutub al-'Ilmiyyah.
Al-Syathibi, I. M. (1997). Al-Muwāfaqāt fī Uṣūl
al-Syarī'ah. Dār Ibn 'Affān.
Badan Pusat Statistik. (2026). Berita Resmi
Statistik: Tingkat Pengangguran Terbuka Februari 2026 sebesar 4,68 persen.
Badan Pusat Statistik.
Badan Pusat Statistik. (2026). Buklet Survei
Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026. Badan Pusat Statistik.
Badan Pusat Statistik. (2026). Indikator Pekerjaan
Layak di Indonesia 2025. Badan Pusat Statistik.
Ibn Taymiyyah, A. A. (1998). Al-Siyāsah
al-Syar'iyyah fī Iṣlāḥ al-Rā'ī wa al-Ra'iyyah. Dār al-Kutub al-'Ilmiyyah.
Kementerian PPN/Bappenas. (2019). Visi Indonesia
2045: Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur.
Muhyiddin, M., Amrizal, M. D. R., & Wahyuningrat,
J. (2026). Outlook ketenagakerjaan Indonesia 2026–2029: Dari bonus demografi ke
tantangan kualitas pekerjaan. Bappenas Working Papers, 9(1), 113–129.
https://doi.org/10.47266/bwp.v9i1.540
North, D. C. (1990). Institutions, Institutional
Change and Economic Performance. Cambridge University Press.
Ostrom, E. (1990). Governing the Commons: The
Evolution of Institutions for Collective Action. Cambridge University
Press.
Rawls, J. (1971). A Theory of Justice. Harvard
University Press.
Rodrik, D. (2011). The Globalization Paradox:
Democracy and the Future of the World Economy. W. W. Norton & Company.
Sen, A. (1999). Development as Freedom. Oxford
University Press.
Stiglitz, J. E. (2012). The Price of Inequality.
W. W. Norton & Company.
Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2021). Economic
Development (13th ed.). Pearson.
United Nations Development Programme. (2025). Human
Development Report 2025. UNDP.
United Nations. (2015). Transforming Our World: The
2030 Agenda for Sustainable Development. United Nations.
World Bank. (2020). Aspiring Indonesia: Expanding
the Middle Class. World Bank.
World Bank. (2024). World Development Report 2024:
Digitalization for Development. World Bank.
World Bank. (2025). Indonesia Growth and Jobs
Report: Running Faster, for Longer—Structural Transformation, Productivity, and
Good Jobs. World Bank.
World Bank. (2025). World Development Indicators.
World Bank.
World Bank. (2026). Indonesia Economic Prospects:
Managing Risks, Unlocking Productivity. World Bank.
World Bank. (2026). Reforms for a Formal and
Prosperous Indonesia. World Bank.
Yusuf al-Qaradawi. (1997). Min Fiqh al-Dawlah fi
al-Islam. Dār al-Syurūq.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1424/15/08/26 : 18.39
WIB)

