Oleh : Ahmad Sastra
Kehadiran Rasulullah Muhammad SAW di dunia ini
mestinya bukan hanya dipandang sebagai peristiwa kelahiran yang melahirkan
seremonial peringatan yang kering dari kesadaran dan perubahan. Hakikat
sejatinya jauh lebih dalam yakni kesyukuran atas datangnya cahaya petunjuk yang
mengandung makna kemenangan atas segala bentuk kekufuran dan kemunafikan.
Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Allah dalam
firmanNya : Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk
(Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama,
walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai (QS At Taubah : 33).
Kelahiran Muhammad sebagai Nabi dan Rasul penutup para
Nabi menjadi sangat istimewa karena beliau membawa amanah besar peradaban,
menggantikan peradaban lama yang jahiliah. Keberhasilan Rasulullah telah
membawa inspirasi dunia karena kesuksesan melakukan transformasi peradaban
menuju peradaban emas. Rasulullah SAW hadir di dunia bukan hanya membawa ajaran
ritual semata.
Dr. Michael H. Hart, penulis buku The 100, A
Ranking of The Most Influential Person in History, menegaskan dalam
tulisannya bahwa Muhammad adalah satu-satunya yang telah menyelesaikan pesan
agama dengan sempurna, menggariskan aturan-aturannya dan diimani oleh seluruh
bangsa ketika dia hidup. Selain agama, dia juga mendirikan negara sebagai media
menyatukan suku-suku dalam satu bangsa, menyatukan bangsa-bangsa dalam satu
negara dan meletakkan dasar-dasar kehidupan agama. Dialah yang memulai misi
agama dan dunia serta menyempurnakannya.
Bahkan seorang Sir George Bernard Shaw, (26 July 1856
– 2 November 1950), tokoh Irlandia, Pendiri London School of Economics,
dengan penuh keyakinan optimisme menegaskan bahwa apabila orang semacam
Muhammad memegang kekuasaan tunggal di dunia modern ini, dia akan berhasil
mengatasi segala permasalahan sedemikian rupa hingga membawa kedamaian dan
kebahagiaan yang dibutuhkan dunia.
Refleksi mendalam bagi umat Islam saat ini dengan
merenungkan kondisi umat Islam di seluruh penjuru dunia, maka mengingat
kelahiran Rasulullah adalah pentingnya pesan perjuangan Islam, kemenangan,
kemerdekaan atas bangsa-bangsa dan musuh-musuh Allah yang selamanya akan terus
menjajah dan membelenggu umat Islam. Hal ini juga terjadi dalam perjalanan
dakwah dan perjuangan Rasulullah menghadapi berbagai ujian dan tantangan dari
belenggu kaum kafir Quraisy dan kaum munafik pada saat itu. Belenggu itu kini
terus akan berulang dengan adanya sistem jahiliyah modern, yakni hegemini
ideologi kapitalisme sekuler yang membawa misi penjajahan kepada negeri-negeri
muslim.
Merdeka dari Belenggu Ideologi Kufur
Pesan kemenangan yang ada dalam QS At Taubah ayat 33
di atas mestinya dimaknai sebagai perjuangan membebasakan berbagai bentuk
belenggu ideologi kufur yang kini menjerat negeri-negeri muslim. Inilah hakikat
kemerdekaan umat Islam saat ini. selama umat Islam hidup dibawah kendali
ideologi kufur, maka tidak pernah ada kata merdeka untuk umat Islam dan
negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia.
Indonesia dan negeri-negeri muslim saat ini justru
dalam kondisi yang sangat memprihatikan karena terjajah dan terzolimi. Umat
Islam di seluruh dinia saat ini hidup dalam sistem yang banyak dipengaruhi oleh
sekularisme warisan kolonial, yang memisahkan agama dari kehidupan bernegara.
Maka, peringatan Maulid Nabi seharusnya menjadi
momentum untuk membangkitkan kesadaran kolektif umat akan pentingnya menjadikan
Islam sebagai dasar kehidupan yang menyeluruh, dari pribadi hingga tata negara
dengan menjadikan Rasulullah sebagai teladan.
Sejalan dengan hal ini, Allah berfirman : Sesungguhnya telah ada pada
(diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang
mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut
Allah (QS Al Ahzab : 21)
Indonesia lahir sebagai negara dengan mayoritas Muslim
terbesar di dunia. Namun secara sistemik, negeri ini masih banyak diatur oleh
sistem hukum, pendidikan, ekonomi, dan politik yang sekuler. Sekularisme masuk
melalui kolonialisasi Barat yang tidak hanya menguasai tanah dan sumber daya,
tetapi juga mewariskan cara berpikir dan sistem pemerintahan yang meminggirkan
peran agama dari ruang publik.
Di bawah sistem sekuler, hukum-hukum Allah tidak
dijadikan rujukan utama dalam penyusunan undang-undang. Nilai-nilai Islam hanya
hadir dalam ranah privat, sementara kebijakan publik banyak disusun berdasarkan
ideologi buatan manusia yang rawan bias kepentingan. Akibatnya, ketimpangan
sosial, dekadensi moral, korupsi, dan krisis identitas menjadi masalah yang
terus berulang.
Hampir semua negeri muslim saat ini dibelenggu oleh
kepemimpinan sekuler di dalamnya, sehingga tak memiliki kemerdekaan dalam
menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan hukum Allah. Selama
paradigma pemerintahan masih berlandaskan sekularisme, yakni pemisahan agama dari
pengaturan kehidupan publik, maka selama itu pula umat Islam belum sepenuhnya
terbebas dari belenggu pemikiran dan sistem warisan kolonial.
Dalam perspektif Islam, kepemimpinan ideal bukan
sekadar menjalankan administrasi negara, tetapi juga menegakkan hukum Allah dan
mewujudkan rahmat bagi alam semesta. Kepemimpinan sekuler di negeri-negeri
muslim adalah bentuk keterjajahan sistemik yang akan menjadikan umat Islam
terus terzolimi.
Kepemimpinan mestinya dilandaskan oleh hukum Allah
sebagai yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Hal ini
sebagaimana firman Allah SWT : Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad)
berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah
syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak
mengetahui. (QS. Al-Jatsiyah [45]: 18)
Demikian pula firman-Nya, "Barang siapa tidak
memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah
orang-orang yang zalim" (QS. Al-Ma'idah [5]: 45). Rasulullah ï·º juga bersabda, "Setiap kalian
adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya"
(HR. Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim). Ayat dan hadis tersebut menegaskan
pentingnya kepemimpinan yang berpijak pada tuntunan wahyu serta bertanggung
jawab di hadapan Allah.
Akibat terjajah oleh ideologi kufur yang dibawa oleh
Barat, maka di negeri-negeri muslim saat ini telah menyalahi Islam dalam semua
aspek kehidupan bernegara. Dalam bidang ekonomi dibelenggu oleh sistem kapitalisme-liberalisme
yang memberikan ruang dominan bagi mekanisme pasar dan akumulasi modal,
sehingga dalam praktiknya kerap melahirkan ketimpangan distribusi kekayaan,
eksploitasi sumber daya, serta praktik riba yang dilarang dalam Islam.
Islam memandang bahwa harta merupakan amanah yang
harus dikelola secara adil dan tidak boleh hanya berputar di kalangan kelompok
tertentu. Allah Swt. berfirman, "...agar harta itu jangan hanya beredar
di antara orang-orang kaya saja di antara kamu" (QS. Al-Hasyr [59]: 7).
Larangan riba ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah [2]: 275–279, sementara
Rasulullah ï·º bersabda, "Rasulullah melaknat
pemakan riba, pemberi riba, penulisnya dan kedua saksinya." (HR. Sahih
Muslim).
Para ulama seperti Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya'
'Ulum al-Din serta Taqi al-Din al-Nabhani dalam An-Nizham al-Iqtishadi
fi al-Islam menekankan bahwa sistem ekonomi Islam dibangun di atas prinsip
keadilan distribusi, kepemilikan yang diatur syariat, serta tanggung jawab
negara dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat.
Dalam aspek politik, negeri-negeri muslim dibelenggu
oleh ikatan sempit nasionalisme yang dipahami sebagai loyalitas utama kepada
bangsa atau negara sehingga dapat menggeser identitas ukhuwah Islamiyah yang
bersifat universal yang pada akhirnya memecah belah persatuan umat Islam di
seluruh dunia.
Islam menegaskan bahwa seluruh orang beriman adalah
satu komunitas yang dipersatukan oleh akidah, bukan nasionalisme warisan
penjajah. Persatuan umat Islam atas dasar ditegaskan oleh Allah dalam QS.
Al-Hujurat [49]: 10 dan QS. Ali 'Imran [3]: 103. Rasulullah ï·º juga bersabda, "Perumpamaan kaum mukmin dalam saling
mencintai, mengasihi, dan menyayangi adalah seperti satu tubuh..."
(HR. Sahih Muslim).
Penerapan sistem demokrasi liberal di negeri-negeri
muslim juga telah mengakibatkan berbagai bentuk kerusakan kehidupan karena
telah menyabaikan kedaulatan hukum Allah dan menggantikannya dengan kedaulatan
hukum manusia.
Padahal dengan tegas Allah telah berfirman : Sesunggunnya
hukum itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak
menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui (QS Yusuf : 40)
Dalam hubungan internasional, negeri-negeri muslim
terbelenggu oleh lembaga-lembaga internasional yang dibentuk oleh negara-negara
imperialis. Belenggu ini menjadikan negeri-negeri muslim tak memiliki
kedaulatan dan ruang kemandirian dalam mengambil kebijakan strategis. Belenggu
ini akan terus menjadikan neger-negeri muslim membebek negara imperialis.
Padahal Al-Qur'an telah mengingatkan agar kaum beriman
memiliki posisi yang kuat dan tidak menyerahkan loyalitas yang menghilangkan
independensi mereka, sebagaimana firman Allah, "Dan Allah sekali-kali
tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang
yang beriman" (QS. An-Nisa' [4]: 141). Allah juga memerintahkan, "Dan
siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu
sanggupi..." (QS. Al-Anfal [8]: 60).
Ayat-ayat tersebut dipahami oleh banyak mufasir, di
antaranya Ibn Kathir dan Wahbah az-Zuhaili, sebagai dorongan agar umat Islam
membangun kemandirian, kekuatan, dan kewibawaan dalam seluruh aspek kehidupan
sehingga mampu berinteraksi dengan bangsa lain secara setara, adil, dan
bermartabat tanpa kehilangan prinsip-prinsip syariat.
Meraih Kemerdekaan Hakiki
Maulid Nabi yang bertepatan dengan bulan Agustus dapat
diambil spiritnya dari momentum paling ikonik adalah ketika KH Hasyim Asy’ari
mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, yang menyatakan
membela negeri sebagai kewajiban agama (fardhu ’ain) bagi setiap Muslim.
Fatwa ini menjadi pemicu semangat perlawanan dalam Pertempuran Surabaya 10
November 1945, yang kemudian dikenal sebagai momen heroik dalam sejarah
Indonesia sebagai Hari Pahlawan.
Sesungguhnya semangat melawan penjajahan adalah jihad
fi sabilillah. Spirit di belakang semangat para ulama adalah semangat Islam. Sebab
jihad melawan penjajah adalah perintah Allah. Karena itu kemerdekaan hakiki
akan di raih di seluruh negeri muslim adalah saat semua bentuk penjahahan
sistemik diusir dari kehidupan kaum muslimin. Seluruh bentuk belenggu ideologi
kufur harus dibuang dan digantikan dengan sistem hukum Islam secara kaffah.
Umat Islam juga harus bersatu dalam satu barisan dan satu kepemimpinan.
Islam adalah agama yang tumbuh
pesat di seluruh dunia, dan pada tahun 2024, terdapat sekitar 2 miliar umat muslim
di seluruh dunia. Selain itu, umat Muslim telah memberikan kontribusi besar
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, seni, dan budaya, dan memiliki sejarah
panjang keberhasilan dalam perdagangan, politik, dan pemerintahan. Masa depan
dunia adalah milik Islam, sebab kapitalisme mulai sekarat dan komunisme telah
lama mati.
Di masa depan, Islam harus terus berkembang dan memainkan peran yang semakin penting dalam berbagai
aspek kehidupan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Umat
Muslim di seluruh dunia akan terus mencari cara untuk menerapkan nilai-nilai
islam dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bidang sosial, ekonomi, dan
politik dalam sistem khilafah warisan Rasulullah sekaligus bagian dari ajaran Islam.
Mengapa khilafah, sebab hanya
khilafahlah yang bisa mewujudkan kemerdekaan hakiki bagi umat Islam di seluruh
dunia saat ini. Mengapa khilafah, sebab khilafahlah yang mampu menyatukan
kembali negeri-negeri muslim yang kini terpacah belah, menerapkan syariat Islam
secara kaffah dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan
jihad.
Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW
yang bertepatan dengan bulan Agustus ini mestinya membangunkan kesadaran
ideologis bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk pada pemimpin negeri
muslim untuk menjadikan Rasulullah sebagai inspirasi dan aspirasi perjuangan
penegakan khilafah Islamiyah demi terwujudnya kemerdekaan hakiki bagi umat
Islam di seluruh penjuru dunia. Disinilahlah makna penting diutusnya Rasulullah
dengan membawa petunjuk dan Al Qur’an yang mampu memenangkan dari berbagai
agama dan ideologi.
Daftar Pustaka
Al-Bukhari, M. ibn I. (2002). Sahih al-Bukhari.
Dar Tawq al-Najah
Al-Ghazali, A. H. M. (n.d.). Ihya' 'ulum al-din.
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah
Al-Nabhani, T. al-D. (2004). An-nizham al-iqtishadi
fi al-Islam. Dar al-Ummah.
Al-Qur'an al-Karim
Al-Zuhaili, W. (2009). Al-tafsir al-munir fi
al-'aqidah wa al-shari'ah wa al-manhaj (Vols. 1–16). Dar al-Fikr
Ibn Kathir, I. U. (1999). Tafsir al-Qur'an al-'Azim
(2nd ed.). Dar Tayyibah li al-Nashr wa al-Tawzi'
Muslim ibn al-Hajjaj. (2006). Sahih Muslim. Dar
Taybah
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1414/10/08/26 : 14.07
WIB)

