MAULID NABI DAN INSPIRASI KEMERDEKAAN HAKIKI

 


 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Kehadiran Rasulullah Muhammad SAW di dunia ini mestinya bukan hanya dipandang sebagai peristiwa kelahiran yang melahirkan seremonial peringatan yang kering dari kesadaran dan perubahan. Hakikat sejatinya jauh lebih dalam yakni kesyukuran atas datangnya cahaya petunjuk yang mengandung makna kemenangan atas segala bentuk kekufuran dan kemunafikan.

 

Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Allah dalam firmanNya : Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrikin tidak menyukai (QS At Taubah : 33).  

 

Kelahiran Muhammad sebagai Nabi dan Rasul penutup para Nabi menjadi sangat istimewa karena beliau membawa amanah besar peradaban, menggantikan peradaban lama yang jahiliah. Keberhasilan Rasulullah telah membawa inspirasi dunia karena kesuksesan melakukan transformasi peradaban menuju peradaban emas. Rasulullah SAW hadir di dunia bukan hanya membawa ajaran ritual semata.

 

Dr. Michael H. Hart, penulis buku The 100, A Ranking of The Most Influential Person in History, menegaskan dalam tulisannya bahwa Muhammad adalah satu-satunya yang telah menyelesaikan pesan agama dengan sempurna, menggariskan aturan-aturannya dan diimani oleh seluruh bangsa ketika dia hidup. Selain agama, dia juga mendirikan negara sebagai media menyatukan suku-suku dalam satu bangsa, menyatukan bangsa-bangsa dalam satu negara dan meletakkan dasar-dasar kehidupan agama. Dialah yang memulai misi agama dan dunia serta menyempurnakannya.

 

Bahkan seorang Sir George Bernard Shaw, (26 July 1856 – 2 November 1950), tokoh Irlandia, Pendiri London School of Economics, dengan penuh keyakinan optimisme menegaskan bahwa apabila orang semacam Muhammad memegang kekuasaan tunggal di dunia modern ini, dia akan berhasil mengatasi segala permasalahan sedemikian rupa hingga membawa kedamaian dan kebahagiaan yang dibutuhkan dunia.

 

Refleksi mendalam bagi umat Islam saat ini dengan merenungkan kondisi umat Islam di seluruh penjuru dunia, maka mengingat kelahiran Rasulullah adalah pentingnya pesan perjuangan Islam, kemenangan, kemerdekaan atas bangsa-bangsa dan musuh-musuh Allah yang selamanya akan terus menjajah dan membelenggu umat Islam. Hal ini juga terjadi dalam perjalanan dakwah dan perjuangan Rasulullah menghadapi berbagai ujian dan tantangan dari belenggu kaum kafir Quraisy dan kaum munafik pada saat itu. Belenggu itu kini terus akan berulang dengan adanya sistem jahiliyah modern, yakni hegemini ideologi kapitalisme sekuler yang membawa misi penjajahan kepada negeri-negeri muslim.

 

Merdeka dari Belenggu Ideologi Kufur

 

Pesan kemenangan yang ada dalam QS At Taubah ayat 33 di atas mestinya dimaknai sebagai perjuangan membebasakan berbagai bentuk belenggu ideologi kufur yang kini menjerat negeri-negeri muslim. Inilah hakikat kemerdekaan umat Islam saat ini. selama umat Islam hidup dibawah kendali ideologi kufur, maka tidak pernah ada kata merdeka untuk umat Islam dan negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia.

 

Indonesia dan negeri-negeri muslim saat ini justru dalam kondisi yang sangat memprihatikan karena terjajah dan terzolimi. Umat Islam di seluruh dinia saat ini hidup dalam sistem yang banyak dipengaruhi oleh sekularisme warisan kolonial, yang memisahkan agama dari kehidupan bernegara.

 

Maka, peringatan Maulid Nabi seharusnya menjadi momentum untuk membangkitkan kesadaran kolektif umat akan pentingnya menjadikan Islam sebagai dasar kehidupan yang menyeluruh, dari pribadi hingga tata negara dengan menjadikan Rasulullah sebagai teladan.

 

Sejalan dengan hal ini, Allah berfirman : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah (QS Al Ahzab : 21)

 

Indonesia lahir sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar di dunia. Namun secara sistemik, negeri ini masih banyak diatur oleh sistem hukum, pendidikan, ekonomi, dan politik yang sekuler. Sekularisme masuk melalui kolonialisasi Barat yang tidak hanya menguasai tanah dan sumber daya, tetapi juga mewariskan cara berpikir dan sistem pemerintahan yang meminggirkan peran agama dari ruang publik.

 

Di bawah sistem sekuler, hukum-hukum Allah tidak dijadikan rujukan utama dalam penyusunan undang-undang. Nilai-nilai Islam hanya hadir dalam ranah privat, sementara kebijakan publik banyak disusun berdasarkan ideologi buatan manusia yang rawan bias kepentingan. Akibatnya, ketimpangan sosial, dekadensi moral, korupsi, dan krisis identitas menjadi masalah yang terus berulang.

 

Hampir semua negeri muslim saat ini dibelenggu oleh kepemimpinan sekuler di dalamnya, sehingga tak memiliki kemerdekaan dalam menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan hukum Allah. Selama paradigma pemerintahan masih berlandaskan sekularisme, yakni pemisahan agama dari pengaturan kehidupan publik, maka selama itu pula umat Islam belum sepenuhnya terbebas dari belenggu pemikiran dan sistem warisan kolonial.

 

Dalam perspektif Islam, kepemimpinan ideal bukan sekadar menjalankan administrasi negara, tetapi juga menegakkan hukum Allah dan mewujudkan rahmat bagi alam semesta. Kepemimpinan sekuler di negeri-negeri muslim adalah bentuk keterjajahan sistemik yang akan menjadikan umat Islam terus terzolimi.

 

Kepemimpinan mestinya dilandaskan oleh hukum Allah sebagai yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT : Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (QS. Al-Jatsiyah [45]: 18)

 

Demikian pula firman-Nya, "Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zalim" (QS. Al-Ma'idah [5]: 45). Rasulullah ï·º juga bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya" (HR. Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim). Ayat dan hadis tersebut menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berpijak pada tuntunan wahyu serta bertanggung jawab di hadapan Allah.

 

Akibat terjajah oleh ideologi kufur yang dibawa oleh Barat, maka di negeri-negeri muslim saat ini telah menyalahi Islam dalam semua aspek kehidupan bernegara. Dalam bidang ekonomi dibelenggu oleh sistem kapitalisme-liberalisme yang memberikan ruang dominan bagi mekanisme pasar dan akumulasi modal, sehingga dalam praktiknya kerap melahirkan ketimpangan distribusi kekayaan, eksploitasi sumber daya, serta praktik riba yang dilarang dalam Islam.

 

Islam memandang bahwa harta merupakan amanah yang harus dikelola secara adil dan tidak boleh hanya berputar di kalangan kelompok tertentu. Allah Swt. berfirman, "...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu" (QS. Al-Hasyr [59]: 7). Larangan riba ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah [2]: 275–279, sementara Rasulullah ï·º bersabda, "Rasulullah melaknat pemakan riba, pemberi riba, penulisnya dan kedua saksinya." (HR. Sahih Muslim).

 

Para ulama seperti Abu Hamid al-Ghazali dalam Ihya' 'Ulum al-Din serta Taqi al-Din al-Nabhani dalam An-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam menekankan bahwa sistem ekonomi Islam dibangun di atas prinsip keadilan distribusi, kepemilikan yang diatur syariat, serta tanggung jawab negara dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat.

 

Dalam aspek politik, negeri-negeri muslim dibelenggu oleh ikatan sempit nasionalisme yang dipahami sebagai loyalitas utama kepada bangsa atau negara sehingga dapat menggeser identitas ukhuwah Islamiyah yang bersifat universal yang pada akhirnya memecah belah persatuan umat Islam di seluruh dunia.

 

Islam menegaskan bahwa seluruh orang beriman adalah satu komunitas yang dipersatukan oleh akidah, bukan nasionalisme warisan penjajah. Persatuan umat Islam atas dasar ditegaskan oleh Allah dalam QS. Al-Hujurat [49]: 10 dan QS. Ali 'Imran [3]: 103. Rasulullah ï·º juga bersabda, "Perumpamaan kaum mukmin dalam saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi adalah seperti satu tubuh..." (HR. Sahih Muslim).

 

Penerapan sistem demokrasi liberal di negeri-negeri muslim juga telah mengakibatkan berbagai bentuk kerusakan kehidupan karena telah menyabaikan kedaulatan hukum Allah dan menggantikannya dengan kedaulatan hukum manusia.

 

Padahal dengan tegas Allah telah berfirman : Sesunggunnya hukum itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui (QS Yusuf : 40)

 

 

Dalam hubungan internasional, negeri-negeri muslim terbelenggu oleh lembaga-lembaga internasional yang dibentuk oleh negara-negara imperialis. Belenggu ini menjadikan negeri-negeri muslim tak memiliki kedaulatan dan ruang kemandirian dalam mengambil kebijakan strategis. Belenggu ini akan terus menjadikan neger-negeri muslim membebek negara imperialis.

 

Padahal Al-Qur'an telah mengingatkan agar kaum beriman memiliki posisi yang kuat dan tidak menyerahkan loyalitas yang menghilangkan independensi mereka, sebagaimana firman Allah, "Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman" (QS. An-Nisa' [4]: 141). Allah juga memerintahkan, "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi..." (QS. Al-Anfal [8]: 60).

 

Ayat-ayat tersebut dipahami oleh banyak mufasir, di antaranya Ibn Kathir dan Wahbah az-Zuhaili, sebagai dorongan agar umat Islam membangun kemandirian, kekuatan, dan kewibawaan dalam seluruh aspek kehidupan sehingga mampu berinteraksi dengan bangsa lain secara setara, adil, dan bermartabat tanpa kehilangan prinsip-prinsip syariat.

 

Meraih Kemerdekaan Hakiki

 

Maulid Nabi yang bertepatan dengan bulan Agustus dapat diambil spiritnya dari momentum paling ikonik adalah ketika KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, yang menyatakan membela negeri sebagai kewajiban agama (fardhu ’ain) bagi setiap Muslim. Fatwa ini menjadi pemicu semangat perlawanan dalam Pertempuran Surabaya 10 November 1945, yang kemudian dikenal sebagai momen heroik dalam sejarah Indonesia sebagai Hari Pahlawan.

 

Sesungguhnya semangat melawan penjajahan adalah jihad fi sabilillah. Spirit di belakang semangat para ulama adalah semangat Islam. Sebab jihad melawan penjajah adalah perintah Allah. Karena itu kemerdekaan hakiki akan di raih di seluruh negeri muslim adalah saat semua bentuk penjahahan sistemik diusir dari kehidupan kaum muslimin. Seluruh bentuk belenggu ideologi kufur harus dibuang dan digantikan dengan sistem hukum Islam secara kaffah. Umat Islam juga harus bersatu dalam satu barisan dan satu kepemimpinan.

 

Islam adalah agama yang tumbuh pesat di seluruh dunia, dan pada tahun 2024, terdapat sekitar 2 miliar umat muslim di seluruh dunia. Selain itu, umat Muslim telah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, seni, dan budaya, dan memiliki sejarah panjang keberhasilan dalam perdagangan, politik, dan pemerintahan. Masa depan dunia adalah milik Islam, sebab kapitalisme mulai sekarat dan komunisme telah lama mati.

 

Di masa depan, Islam harus terus berkembang dan memainkan peran yang semakin penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Umat Muslim di seluruh dunia akan terus mencari cara untuk menerapkan nilai-nilai islam dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik dalam sistem khilafah warisan Rasulullah sekaligus bagian dari ajaran Islam.

 

Mengapa khilafah, sebab hanya khilafahlah yang bisa mewujudkan kemerdekaan hakiki bagi umat Islam di seluruh dunia saat ini. Mengapa khilafah, sebab khilafahlah yang mampu menyatukan kembali negeri-negeri muslim yang kini terpacah belah, menerapkan syariat Islam secara kaffah dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad.

 

Momentum Maulid Nabi Muhammad SAW yang bertepatan dengan bulan Agustus ini mestinya membangunkan kesadaran ideologis bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk pada pemimpin negeri muslim untuk menjadikan Rasulullah sebagai inspirasi dan aspirasi perjuangan penegakan khilafah Islamiyah demi terwujudnya kemerdekaan hakiki bagi umat Islam di seluruh penjuru dunia. Disinilahlah makna penting diutusnya Rasulullah dengan membawa petunjuk dan Al Qur’an yang mampu memenangkan dari berbagai agama dan ideologi.

 

Daftar Pustaka

 

Al-Bukhari, M. ibn I. (2002). Sahih al-Bukhari. Dar Tawq al-Najah

Al-Ghazali, A. H. M. (n.d.). Ihya' 'ulum al-din. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah

Al-Nabhani, T. al-D. (2004). An-nizham al-iqtishadi fi al-Islam. Dar al-Ummah.

Al-Qur'an al-Karim

Al-Zuhaili, W. (2009). Al-tafsir al-munir fi al-'aqidah wa al-shari'ah wa al-manhaj (Vols. 1–16). Dar al-Fikr

Ibn Kathir, I. U. (1999). Tafsir al-Qur'an al-'Azim (2nd ed.). Dar Tayyibah li al-Nashr wa al-Tawzi'

Muslim ibn al-Hajjaj. (2006). Sahih Muslim. Dar Taybah

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1414/10/08/26 : 14.07 WIB)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad