Oleh : Ahmad Sastra
Di tengah perkembangan komunikasi politik, penggunaan
bahasa tidak lagi sekadar menjadi alat penyampaian informasi, melainkan
instrumen untuk membangun persepsi publik. Salah satu frasa yang memunculkan
diskusi luas adalah "Islam ala Prabowo", yang digunakan sebagai judul
sebuah buku yang membahas bagaimana nilai-nilai Islam dipandang tercermin dalam
kehidupan dan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut penjelasan berbagai pemberitaan mengenai buku
tersebut, maksud penggunaan frasa itu bukan untuk memperkenalkan ajaran atau
mazhab Islam baru, melainkan untuk menggambarkan cara seorang tokoh mengamalkan
nilai-nilai Islam.
Dalam catatan M. Ridwan, dijelaskan bahwa
dalam kata pengantarnya penyusun menyebutkan bahwa memang Prabowo Subianto
bukanlah orang alim untuk berdalil juga bukan orang yang memaksa diri untuk
tampak bisa berdalil. Beliau apa adanya, beliau tidak gengsi tampil jujur
sebagai orang yang beragama, khusus pada masalah ritualnya, hanya bertaklid
saja kepada yang dianggap ulama dan diakui kapasitasnya.
Penyusun juga mengakui bahwa buku ini
bukan bermaksud untuk memoles citra Islam pada diri Prabowo Subianto. Buku ini
dimaksudkan sebagai pengingat bahkan dibilang sebagai nasihat kepada presiden
kita tentang niat memperoleh kekuasaan dan menjalankan kepemimpinan semata
ditujukan hanya untuk meraih ridha Allah SWT.
Prolog buku ini disampaikan oleh Ketua MPR, Ahmad
Muzani. Kalau kita baca secara cermat prolog oleh Ketua MPR ini tidak membahas
sama sekali spiritualitas presiden. Prolognya
hanya membicarakan peran Prabowo Subianto dalam kancah dunia Islam
internasional dan visi, misi Prabowo Subianto dalam memimpin bangsa ini.
Kontributor buku ini memang tokoh publik yang semua
terkenal mulai dari Yusril Ihza Mahendra (menkum), AM Hendropriyono, As'ad Said
Ali, Muhajir Efendi, Muhammad Irfan Yusuf dan lain sebagainya. Mayoritas
kontributor buku ini adalah pendukung Prabowo Subianto.
Epilog buku ini yang ditulis oleh KH. Asep Saifuddin
Chalim -pengasuh pondok pesantren Amanatul Ummah Mojokerto-. Dalam epilog, penulis
membandingkan antara kepemimpinan Prabowo Subianto dengan Khalifah Umar bin
Abdul Azis yang terkenal adil itu.
Walaupun demikian, dari perspektif epistemologi Islam,
penggunaan diksi tersebut tetap menarik untuk dikaji. Persoalannya bukan
terutama mengenai sosok yang disebut, melainkan mengenai bagaimana bahasa
membentuk cara berpikir (framing) masyarakat terhadap agama.
Dalam kajian linguistik dan analisis wacana, pilihan
kata dapat memengaruhi konstruksi makna di ruang publik. Karena itu, kritik
epistemologis tidak diarahkan kepada individu, tetapi kepada kemungkinan
implikasi konseptual dari penggunaan istilah tersebut.
Dalam epistemologi Islam, sumber pengetahuan agama
bersandar pada wahyu, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah, disertai metodologi ijtihad
yang diakui dalam tradisi keilmuan Islam. Islam dipahami sebagai agama yang
berasal dari Allah SWT, bukan hasil konstruksi pemikiran seorang tokoh politik,
ilmuwan, ataupun ulama.
Allah SWT berfirman: "Pada hari ini telah Aku
sempurnakan untuk kamu agamamu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan
telah Aku ridai Islam sebagai agamamu." (QS. Al-Ma'idah [5]: 3).
Ayat ini menjadi dasar bahwa kesempurnaan Islam
bersumber dari wahyu. Karena itu, secara normatif, identitas Islam tidak
bergantung pada figur tertentu. Dalam tradisi keilmuan Islam, yang dikenal
adalah istilah seperti manhaj, mazhab fikih, atau pendekatan
keilmuan, bukan "Islam versi" seseorang dalam pengertian adanya
substansi agama yang berbeda.
Kritik terhadap Personifikasi Agama
Dari perspektif filsafat bahasa, frasa "Islam ala
Prabowo" merupakan bentuk personifikasi melalui penyandingan nama agama
dengan nama seorang tokoh. Bagi sebagian pembaca, frasa tersebut dapat dipahami
hanya sebagai gaya bahasa untuk menjelaskan praktik keberagamaan seseorang.
Namun, bagi pembaca lain, frasa tersebut berpotensi
menimbulkan kesan bahwa terdapat bentuk atau varian Islam yang dikaitkan dengan
identitas personal tertentu. Perbedaan tafsir inilah yang menjadi sumber
perdebatan publik.
Secara epistemologis, agama memiliki kedudukan yang
berbeda dengan pengalaman individual. Islam adalah sistem ajaran yang bersifat
normatif, sedangkan pengalaman seorang Muslim, termasuk seorang pemimpin, adalah
ekspresi atau praktik keberagamaan yang selalu terbuka untuk dievaluasi.
Jika maksudnya adalah mendeskripsikan praktik
keberagamaan seorang tokoh, diksi yang lebih presisi secara konseptual adalah,
misalnya, "Cara Prabowo Mengamalkan Ajaran Islam" atau "Berislam
menurut Praktik Prabowo", karena subjeknya adalah praktik seseorang, bukan
substansi Islam itu sendiri.
Istilah, “Cara Prabowo Mengamalkan Ajaran Islam’
memang tertulis juga dalam anak judul buku itu dan ini yang sebenarnya lebih
tepat sebagai judul buku agar tak meninggalkan polemik baru. Labelisasi Islam
untuk person apalagi presiden akan meninggalkan dampak buruk yang panjang.
Presiden, siapapun, selama negeri ini menerapkan
sistem sekulerisme, maka para pemimpin di negeri ini juga takpernah menjadikan
al qur’an dan As Sunnah sebagai sumber aturan dan perundang-undangan. Dari sini,
masalah epistemologi dan aksiologi akan terus menggelombang terkait diksi dalam
judul buku ini.
Worldview Islam dan Ketunggalan Sumber Otoritas
Dalam pemikiran Syed Muhammad Naquib al-Attas,
worldview Islam dibangun di atas konsep tauhid yang mempersatukan pandangan
tentang Tuhan, manusia, ilmu, alam, dan tujuan hidup. Al-Attas mengingatkan
bahwa kekeliruan memahami konsep-konsep dasar dapat melahirkan confusion of
worldview, yaitu kekaburan dalam membedakan antara wahyu sebagai sumber
kebenaran dan konstruksi budaya atau politik sebagai produk manusia.
Dari sudut pandang ini, penyandingan nama agama dengan
figur politik perlu dipahami secara hati-hati agar tidak mengaburkan batas
antara sumber ajaran dan representasi sosialnya. Kritik ini tidak berarti bahwa
seorang tokoh tidak boleh menjadi teladan dalam pengamalan nilai Islam, tetapi
menegaskan bahwa keteladanan tetap berada pada tingkat implementasi, sedangkan
otoritas ajaran tetap bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah.
Kajian linguistik menunjukkan bahwa bahasa politik
tidak pernah sepenuhnya netral. Analisis terhadap wacana politik Indonesia
menunjukkan bahwa pilihan kata, metafora, dan eufemisme dapat membentuk citra
kepemimpinan serta memengaruhi persepsi publik.
Dalam konteks ini, frasa "Islam ala Prabowo"
dapat dipahami sebagai strategi penamaan yang mengaitkan identitas keagamaan
dengan sosok tertentu. Secara komunikatif, strategi semacam ini mungkin
dimaksudkan untuk menarik perhatian pembaca atau merangkum tema buku.
Namun secara epistemologis, sebagian kalangan
memandang bahwa penggunaan diksi tersebut berpotensi mencampurkan ranah
normatif agama dengan ranah representasi politik, sehingga perlu dijelaskan
konteksnya agar tidak menimbulkan salah pengertian.
Islam memberikan penghormatan kepada para pemimpin
yang adil dan berintegritas, tetapi sekaligus mengingatkan bahwa ukuran
kebenaran tidak bergantung pada tokoh, melainkan pada kesesuaiannya dengan
wahyu.
Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya telah ada pada
(diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu." (QS. Al-Ahzab
[33]: 21).
Ayat ini menempatkan Nabi Muhammad SAW sebagai teladan
utama dalam pengamalan Islam. Sementara itu, tokoh-tokoh setelah beliau dapat
menjadi inspirasi sepanjang tindakan mereka sejalan dengan prinsip-prinsip
syariat, tetapi mereka tidak menjadi sumber ajaran baru.
Rasulullah SAW juga bersabda: "Aku tinggalkan
kepada kalian dua perkara; kalian tidak akan tersesat selama berpegang kepada
keduanya: Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya." (HR. al-Muwatta'; maknanya
juga diriwayatkan dalam beberapa jalur hadis). Hadis ini menegaskan bahwa
rujukan normatif umat Islam tetap Al-Qur'an dan Sunnah.
Refleksi Epistemologis
Diskursus mengenai istilah "Islam ala
Prabowo" memperlihatkan pentingnya ketelitian dalam penggunaan bahasa yang
berkaitan dengan agama. Dalam masyarakat demokratis, penggunaan diksi tentu merupakan
bagian dari kebebasan berekspresi. Namun, ketika bahasa menyentuh konsep-konsep
teologis, ketepatan istilah menjadi penting agar tidak menimbulkan ambiguitas
konseptual.
Dengan demikian, kritik epistemologi Islam terhadap
frasa tersebut bukanlah penolakan terhadap pembahasan mengenai praktik
keberagamaan seorang pemimpin, melainkan ajakan untuk menjaga pembedaan yang
jelas antara Islam sebagai wahyu dan cara seorang Muslim mengamalkan Islam.
Pembedaan ini membantu menjaga kemurnian konsep agama sekaligus memungkinkan
diskusi tentang keteladanan tokoh dilakukan secara proporsional.
Dalam perspektif epistemologi Islam, agama adalah
sistem nilai yang bersumber dari wahyu dan memiliki rujukan normatif yang
tetap. Karena itu, penyandingan nama agama dengan figur politik memerlukan
kehati-hatian agar tidak menimbulkan kesan bahwa substansi agama bergantung
pada individu tertentu.
Apabila yang dimaksud adalah menggambarkan praktik
keberagamaan seorang tokoh, maka formulasi yang menekankan pengamalan atau praktik
keberislaman akan lebih selaras dengan pembedaan antara sumber ajaran dan
ekspresi personalnya. Dengan cara itu, ruang apresiasi terhadap keteladanan
individu tetap terbuka, sementara kemurnian konsep Islam sebagai agama wahyu
tetap terjaga.
Referensi
Afdhila, F. R., et al. (2023). Van Dijk's Critical
Discourse Analysis of Prabowo Subianto's Victory Declaration Speech. Jurnal
Komunikasi Islam dan Kehumasan
Al-Attas, S. M. N.
(1978). Islam and Secularism. ABIM.
Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the
Metaphysics of Islam. ISTAC.
Fairclough, N. (1995). Critical Discourse Analysis.
Longman.
Firdousi, M. A., et al. (2024). Prabowo Subianto's
Euphemism Used in the 2024 Presidential Election Debate. Ulul Albab:
Jurnal Studi Islam.
Van Dijk, T. A. (1998). Ideology: A
Multidisciplinary Approach. Sage.
Sastra, Ahmad. (2025) Filsafat Pendidikan Islam.
Jakarta : Penerbit Luhur
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1433/06/09/26 : 10.27
WIB)
