Oleh : Ahmad Sastra
Peringatan satu abad Pondok Modern Darussalam Gontor
bukan sekadar momentum mengenang perjalanan sebuah lembaga pendidikan Islam,
tetapi juga menjadi ruang penyampaian pesan-pesan moral kepada bangsa. Dalam
resepsi kesyukuran 100 tahun Gontor yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto
beserta para pejabat negara dan daerah, KH. Hasan Abdullah Sahal menyampaikan
sejumlah pesan etik yang melampaui konteks seremonial.
Pesan tersebut menyentuh persoalan mendasar tentang
kepemimpinan, integritas, kesederhanaan, orientasi sejarah, pendidikan akidah,
serta misi membangun peradaban. Berbagai laporan media menunjukkan bahwa pidato
tersebut memang berisi nasihat-nasihat moral yang disampaikan secara terbuka di
hadapan para pemimpin negara.
Dalam tradisi Islam, nasihat kepada penguasa merupakan
bagian dari amanah keilmuan para ulama. Rasulullah SAW bersabda:"Agama
adalah nasihat." (HR. Muslim)
Nasihat tidak dimaksudkan untuk mempermalukan,
melainkan mengingatkan agar kekuasaan tetap berjalan dalam koridor amanah,
keadilan, dan kemaslahatan. Tradisi inilah yang sejak lama dipelihara oleh
pesantren sebagai lembaga pendidikan yang membentuk karakter sekaligus menjaga
moralitas publik.
Pesan pertama yang disampaikan KH. Hasan Abdullah
Sahal berkaitan dengan fondasi kepemimpinan. Seorang pemimpin tidak cukup hanya
memiliki kecerdasan administratif atau kemampuan teknokratis, tetapi harus
dibangun di atas empat nilai utama: sabar, tawakal, ikhlas, dan ridha.
Dalam perspektif Islam, kepemimpinan bukan sekadar
kemampuan mengatur organisasi, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan
di hadapan Allah SWT. Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya Allah bersama
orang-orang yang sabar." (QS. Al-Baqarah [2]: 153)
Kesabaran melahirkan keteguhan menghadapi ujian,
tawakal menumbuhkan keyakinan setelah ikhtiar maksimal, ikhlas menjaga
kemurnian niat, sedangkan ridha membentuk ketenangan menerima ketetapan Allah.
Nilai-nilai ini menjadikan kekuasaan tidak berubah menjadi kesombongan,
melainkan menjadi jalan pengabdian kepada masyarakat.
Pesan kedua yang sangat kuat adalah mengenai budaya
hidup sederhana di pesantren. KH. Hasan Abdullah Sahal menegaskan bahwa kyai
tidak boleh melebihi santrinya dalam urusan makan, pakaian, rumah, maupun
kendaraan. Ungkapan tersebut bukan sekadar simbol asketisme, tetapi merupakan
pendidikan moral bahwa pemimpin harus menjadi teladan dalam pengendalian diri.
Nilai ini memiliki akar yang kuat dalam keteladanan
Rasulullah SAW. Meskipun menjadi pemimpin negara Madinah, beliau tetap hidup
sederhana. Aisyah ra. meriwayatkan bahwa sering kali dapur Rasulullah tidak
mengepul selama beberapa hari karena hanya tersedia kurma dan air (HR.
al-Bukhari dan Muslim). Umar bin Khattab juga dikenal mengenakan pakaian
bertambal meskipun memimpin wilayah Islam yang sangat luas.
Kesederhanaan memiliki makna strategis. Ia membangun
empati terhadap rakyat, menghindarkan pemimpin dari gaya hidup konsumtif, serta
menjaga agar kekuasaan tidak berubah menjadi alat memperkaya diri. Dalam
konteks tata kelola modern, kesederhanaan juga memperkuat integritas dan
kepercayaan publik.
Pesan ketiga menyentuh penyakit moral yang sering
muncul dalam kehidupan organisasi maupun politik, yaitu mencari muka, mencari
nama, dan mencari jabatan. Dalam perspektif Islam, orientasi tersebut identik
dengan penyakit hati seperti riya', sum'ah, dan hubb al-jah (cinta kedudukan)
yang telah banyak dikritik oleh Imam Al-Ghazali dalam Iḥyā' 'Ulūm al-Dīn.
Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya setiap
amal bergantung pada niatnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini mengingatkan bahwa nilai suatu pekerjaan
tidak hanya ditentukan oleh hasilnya, tetapi juga oleh orientasi batinnya.
Jabatan dalam Islam bukanlah tujuan, melainkan amanah. Ketika jabatan dijadikan
sarana memperoleh kekayaan, popularitas, atau kekuasaan semata, maka pelayanan
publik berubah menjadi kepentingan pribadi.
Pesan keempat mengajak masyarakat untuk cerdas
menyikapi sejarah. Sejarah tidak cukup dipahami sebagai kumpulan peristiwa masa
lalu, tetapi harus dibaca sebagai sumber pelajaran untuk membangun masa depan.
Gontor sendiri berdiri dengan kesadaran historis yang kuat : mengambil
inspirasi dari tradisi pesantren Nusantara sekaligus belajar dari
lembaga-lembaga pendidikan Islam dunia tanpa kehilangan identitasnya.
Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah menjelaskan bahwa
sejarah merupakan laboratorium peradaban. Bangsa yang gagal belajar dari
sejarah akan mengulangi kesalahan yang sama. Sebaliknya, bangsa yang mampu
mengambil hikmah dari perjalanan sejarah akan memiliki arah pembangunan yang
lebih matang.
Al-Qur'an pun berulang kali memerintahkan manusia
untuk mengambil pelajaran dari sejarah umat terdahulu: "Maka ambillah
pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan." (QS. Al-Hasyr
[59]: 2)
Karena itu, pendidikan tidak cukup menghasilkan
lulusan yang kompeten secara teknis, tetapi juga harus melahirkan generasi yang
memiliki kesadaran sejarah dan visi peradaban.
Pesan kelima menegaskan bahwa pendidikan Gontor
dibangun di atas tiga pilar utama: iman, Islam, dan ihsan. Ketiga konsep
tersebut merupakan inti ajaran Islam sebagaimana dijelaskan dalam Hadis Jibril.
Iman membentuk keyakinan, Islam membimbing amal lahiriah, sedangkan ihsan
menyempurnakan kualitas moral dan spiritual.
Dalam dunia pendidikan, ketiga dimensi ini melahirkan
keseimbangan antara kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual.
Pendidikan tidak hanya bertugas menghasilkan lulusan yang cerdas, tetapi juga
membentuk manusia yang amanah, berakhlak, dan memiliki orientasi pengabdian
kepada Allah serta masyarakat.
Konsep ini sejalan dengan tujuan pendidikan Islam yang
dikemukakan oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas, yaitu membentuk insan yang
beradab (the good man), bukan sekadar tenaga kerja yang terampil.
Pesan terakhir mengingatkan bahwa misi utama Gontor
adalah mendidik akidah dan membebaskan manusia dari penjajahan. Penjajahan yang
dimaksud tidak hanya berbentuk kolonialisme fisik, tetapi juga penjajahan cara
berpikir, mentalitas, dan nilai-nilai yang melemahkan identitas umat.
Al-Qur'an menegaskan bahwa kemuliaan manusia lahir
dari penghambaan kepada Allah semata: "Menetapkan hukum hanyalah hak
Allah." (QS. Yusuf [12]: 40)
Dalam perspektif pendidikan Islam, pembebasan berarti
membentuk manusia yang merdeka dari kebodohan, kemusyrikan, hawa nafsu,
ketergantungan intelektual, dan berbagai bentuk penindasan. Pendidikan akidah
bukan sekadar transfer doktrin, melainkan pembentukan worldview Islam yang
menjadi dasar berpikir, bersikap, dan bertindak.
Pesan-pesan KH. Hasan Abdullah Sahal menunjukkan bahwa
pesantren tidak hanya mendidik santri, tetapi juga memberikan arah moral bagi
kehidupan berbangsa. Di tengah tantangan politik, ekonomi, dan budaya yang
semakin kompleks, bangsa ini membutuhkan kepemimpinan yang sabar, tawakal,
ikhlas, sederhana, bebas dari ambisi pribadi.
Pemimpina juga harus memiliki kesadaran sejarah, serta
berpijak pada iman, Islam, dan ihsan. Nilai-nilai tersebut bukan sekadar etika
individual, tetapi fondasi lahirnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas
dan peradaban yang bermartabat.
Seratus tahun Gontor membuktikan bahwa kekuatan sebuah
lembaga pendidikan tidak diukur dari megahnya bangunan atau besarnya anggaran,
melainkan dari kemampuan menanamkan nilai yang terus hidup lintas generasi.
Pesan etik yang disampaikan di hadapan penguasa
menjadi pengingat bahwa kekuasaan tanpa moral akan kehilangan arah, sedangkan
pendidikan yang berlandaskan akidah, adab, dan pengabdian akan terus melahirkan
pemimpin yang melayani umat. Di sinilah relevansi pesan Gontor: membangun
manusia sebelum membangun negara, karena peradaban yang kokoh selalu berawal
dari karakter yang kokoh.
Refleksi
Terlepas dari pesan etik kyai Gontor, kaum muslimin
juga harus bisa mengambil pelajaran dari kemuliaan kepemimpinan para khalifah
dalam sejrah peradaban Islam, diantaranya adalah Umar Bin Khatab dan Abu Bakar
Asy Shidiq. Kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq dan Umar bin Al-Khattab
merupakan teladan agung dalam sejarah pemerintahan Islam.
Abu Bakar memulai masa kekhalifahannya dengan pidato
yang sangat terkenal: "Taatilah aku selama aku taat kepada Allah dan
Rasul-Nya. Jika aku menyimpang dari keduanya, maka tidak ada kewajiban bagi
kalian untuk mentaatiku." Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa
legitimasi kepemimpinan dalam Islam tidak bertumpu pada kekuasaan atau
popularitas, melainkan pada komitmen menegakkan syariat Allah dan Sunnah
Rasulullah.
Abu Bakar juga memperlihatkan keteguhan prinsip ketika
memerangi kelompok yang menolak membayar zakat meskipun menghadapi penolakan
sebagian sahabat. Sementara itu, Umar bin Al-Khattab dikenal sebagai pemimpin
yang sangat adil, tegas, sederhana, dan memiliki keberanian mengoreksi dirinya
sendiri.
Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya Allah
menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila
kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan
adil." (QS. An-Nisā' [4]: 58).
Rasulullah SAW juga bersabda, "Setiap kalian
adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas
kepemimpinannya." (HR. al-Bukhari dan Muslim). Kedua dalil ini menjadi
landasan normatif bahwa kepemimpinan merupakan amanah yang harus dijalankan
dengan penuh tanggung jawab di hadapan Allah.
Kemuliaan kepemimpinan Abu Bakar dan Umar bukanlah
hasil retorika politik, melainkan buah dari kekokohan iman, keluasan ilmu,
ketakwaan, kezuhudan terhadap dunia, serta keberpihakan kepada keadilan.
Keduanya hidup sederhana meskipun memimpin wilayah yang sangat luas; mereka
lebih mengutamakan pelayanan kepada rakyat daripada menikmati fasilitas
kekuasaan.
Umar bahkan sering berpatroli pada malam hari untuk
memastikan tidak ada rakyat yang kelaparan, sementara Abu Bakar tetap melayani
kebutuhan masyarakat sebagaimana sebelum menjadi khalifah. Keteladanan mereka
membuktikan bahwa ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukan terletak pada
kemegahan istana, tingginya pencitraan, ataupun lamanya berkuasa, melainkan
pada kemampuannya menegakkan keadilan, menjaga amanah, melayani rakyat, dan
mempertanggungjawabkan seluruh kebijakannya di hadapan Allah SWT.
Sejarah kepemimpinan Khulafā' al-Rāsyidīn tetap
menjadi rujukan ideal dalam literatur politik Islam sebagaimana dijelaskan oleh
Al-Mawardi dalam Al-Aḥkām al-Sulṭāniyyah, Ibnu Taimiyah dalam As-Siyāsah
Asy-Syar'iyyah, dan Ibnu Katsir dalam Al-Bidāyah wa an-Nihāyah,
bahwa kekuatan suatu pemerintahan sangat ditentukan oleh integritas moral
pemimpinnya, bukan semata-mata oleh kekuatan politik atau ekonomi.
REFERENSI
Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the
Metaphysics of Islam. ISTAC.
Al-Ghazali. (2005). Iḥyā' 'Ulūm al-Dīn. Dār
al-Ma'rifah.
Al-Mawardi (1996), Al-Aḥkām al-Sulṭāniyyah;
Al-Mawardi. (1996). Al-Aḥkām al-Sulṭāniyyah.
Dār al-Kutub al-'Ilmiyyah.
Ibn Kathir (1988), Al-Bidāyah wa
an-Nihāyah.
Ibn Khaldun. (1967). The Muqaddimah (F.
Rosenthal, Trans.). Princeton University Press.
Ibn Taymiyyah (1998), As-Siyāsah
Asy-Syar'iyyah;
Lukens-Bull, R. (2001). Two Sides of the Same Coin:
Modernity and Tradition in Islamic Education in Indonesia. Anthropology
& Education Quarterly, 32(3), 350–372.
Zarkasyi, A. S. (2005). Manajemen Pesantren:
Pengalaman Pondok Modern Gontor. Trimurti Press.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1441/21/09/26 : 13.04
WIB)

