SESAT PIKIR ‘ISLAM VERSI ALA ALA’



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Diantara peristiwa yang menyedot perhatian masyarakat Indonesia pecan ini adalah peluncuran sebuah buku. Adalah MUI dan Baznas luncurkan buku Islam Ala Prabowo  pada tanggal 26 Agustus 2025 dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional Baznas di Jakarta sontak menimbulkan berbagai diskusi, perdebatan dan polemik.

 

Mayoritas menyoal terkait dengan pilihan frasa judul besar buku ini. Frasa ‘Islam ala Prabowo’ dinilai oleh berbagai pihak terlalu berlebihan, bahkan kekacauan. Jika ditelisik,  isi buku ini adalah berisi sekumpulan ulasan seputar sisi keislaman Presiden Prabowo Subianto dari masa kehidupan pribadi, karier militer, hingga kepemimpinannya sebagai kepala negara.

 

Buku setebal 346 ini merupakan kumpulan tulisan karya 21 penulis yang merupakan tokoh agama, akademisi, diplomat, dan politisi. Buku yang tersusun menjadi tiga bagian ini secara umum mengulas perihal kepemimpinan, spiritualitas dan kebijakan presiden Prabowo. Polemik yang akhirnya muncul adalah soal pilihan judul besar yang menggunakan diksi Islam.

 

Polemik pasca peluncuran buku bukan hanya terkait dengan frasa judul besar, namun ada beberapa nama yang justru merasa tidak menulis, sementara namanya tercantum sebagai penulis. Sesaat setelah menimbulkan polemik ada klarifikasi dan permohonan maaf dari Baznas bahwa buku itu hadir sebagai bentuk sinergi kelembagaan, bukan rujukan ajaran Islam resmi, apalagi sebagai mazhab baru dalam beragama.

 

Pilihan kata dalam judul buku memang faktanya bisa menyesatkan jika istilahnya sendiri mengandung kasalahan. Dulu ada istilah Islam Nusantara yang secara bahasa juga sebuah kesesatan pikir, mestinya muslim nusantara, yakni muslim yang tinggal di nusantara. Islam nusantara bisa menyesatkankan karena islam seolah harus tunduk kepada budaya dan ajaran nusantara. Islam versi ala ala adalah sebuah contoh sesat pikir.   

 

Islam Bukan Untuk Personifikasi Kekuasaan 

 

Bukan semata karena Prabowo Subianto adalah Presiden Republik Indonesia. Bukan pula karena buku tersebut memuat tulisan sejumlah ulama, akademisi dan tokoh masyarakat. Yang lebih mendasar adalah pertanyaan sederhana : Sejak kapan Islam memiliki versi berdasarkan nama seorang penguasa? Apalagi penguasa negeri sekuler ?.

 

Kita mengenal kepemimpinan istimewa Khalifah Umar bin al-Khaththab, jihad yang sangat heroik Shalahuddin al-Ayyubi atau penaklukan agung Muhammad al-Fatih. Akan tetapi, tidak pernah ada istilah “Islam ala Umar” atau “Islam ala Shalahuddin” atau "Islam ala Muhammad al-Fatih".  Padahal kurang hebat apa keislaman para pemimpin Muslim terkemuka tersebut? Sangat jauh berbeda dengan para penguasa sekuler saat ini. Bahkan jika tolok ukur yang digunakan hanya dari sisi ritual, moral atau spiritual Islam.

 

Di sinilah persoalan mendasar Buku Islam ala Prabowo perlu diletakkan. Bukan terutama soal pribadi Prabowo, kebaikan pribadinya atau kedekatannya dengan umat Islam. Persoalannya jauh lebih mendasar: Apakah Islam menjadi standar untuk menilai penguasa atau malah penguasa dijadikan standar untuk menjelaskan Islam?

 

Islam tidak pernah diukur dari kualitas pribadi seorang Muslim, setinggi apa pun kedudukan sosial, politik, atau keilmuannya. Dalam perspektif akidah dan epistemologi Islam, tolok ukur kebenaran bukanlah figur manusia, melainkan wahyu Allah SWT yang termaktub dalam Al-Qur'an dan dijelaskan melalui Sunnah Rasulullah SAW.

 

Adalah kesalahan fatal dan sesat pikir menjadikan perilaku individu muslim sebagai standar untuk menilai benar atau salahnya Islam sebagai agama. Seorang Muslim dapat melakukan kesalahan, bahkan seorang pemimpin atau ulama sekalipun tidak bersifat ma'shum (terpelihara dari kesalahan), sedangkan ajaran Islam tetap sempurna dan tidak berubah.

 

Hal ini sebagaimana firman Allah SWT :  Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kamu agamamu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu (QS. Al-Mā'idah [5]: 3).

 

Kesempurnaan Islam berasal dari Allah, bukan dari kualitas pengamalnya. Karena itu, setiap penyimpangan perilaku seorang Muslim harus dipahami sebagai penyimpangan dari ajaran Islam, bukan sebagai representasi Islam itu sendiri. Otoritas sumber Islam adalah wahyu Allah dan Sunnah Rasulullah, sedangkan manusia hanya berkewajiban memahami dan mengamalkannya. Karena itu menempelkan nama orang setelah Islam adalah kesalahan fatal, bahkan merupakan kekacauan berpikir.

 

Kedudukan Islam harus diletakkan dengan benar, tidak boleh ada personifikasi, apalagi jika dilandasi oleh selera penguasa. Jika Islam diletakkan dengan benar, maka konsekuensinya adalah bahwa setiap muslim, baik rakyat biasa, ulama, ilmuwan, maupun kepala negara, berkedudukan sama sebagai hamba Allah yang wajib tunduk kepada syariat, bukan menjadi penentu isi syariat.

 

Islam tidak boleh ditundukkan untuk kepentingan manusia, tapi manusia harus tunduk kepada Islam.  Ketaatan kepada otoritaspun tetap harus dibawah otoritas Al Qur’an dan Al hadis sebagai representasi Islam. 

 

Al-Qur'an dengan tegas memerintahkan : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisā' [4]: 59).

 

Islam tidak membutuhkan legitimasi dari figur mana pun untuk membuktikan kebenarannya. Sebaliknya, setiap individu muslim justru memperoleh kemuliaannya sejauh ia menyesuaikan pikiran, ucapan, dan tindakannya dengan ajaran Islam. Prinsip inilah yang menjaga objektivitas Islam sebagai agama wahyu yang universal dan membedakannya dari ideologi atau sistem pemikiran yang bergantung pada kharisma atau otoritas tokoh tertentu. 

 

Rasulullah SAW juga bersabda : Barang siapa menaatiku, maka sungguh ia telah menaati Allah; dan barang siapa mendurhakaiku, maka sungguh ia telah mendurhakai Allah (HR. al-Bukhari dan Muslim).

 

Hadis ini menegaskan bahwa setiap muslim, tanpa memandang kedudukan dan pengaruhnya, wajib tunduk kepada ajaran Islam, bukan sebaliknya, menjadikan dirinya sebagai ukuran Islam. Jika dalam buku itu isinya adalah pujian-pujian atas apa yang yang dilakukan penguasa, lantas dicocokologi dengan ajaran Islam, maka buku ini terkategori sesat dan menyesatkan.

 

Berislam Mengikuti Rasulullah

 

Islam sebagai agama wahyu tidak boleh dipersonifikasikan kepada individu mana pun, termasuk kepada penguasa, tokoh politik, ulama, maupun cendekiawan, karena kebenaran dalam Islam bersumber dari Allah SWT melalui Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW, bukan dari otoritas atau perilaku manusia.

 

Ketika Islam diidentikkan dengan figur tertentu, terlebih dalam konteks kepentingan politik, terdapat risiko terjadinya reduksi makna agama sehingga ajaran Islam dapat ditafsirkan secara selektif untuk membenarkan kepentingan kekuasaan atau kepentingan kelompok tertentu.

 

Lebih fatal lagi jika kekuasaan yang dipersonifikasi adalah kekuasaan sekuler yang justru menjauhkan hukum Islam dari negara. Personifikasi Islam kepada pemimpin Islampun tetap dilarang, palagi jika dipersonifikasi kepada penguasa sekuler. Islam mengajarkan kepada umat Islam agar beragama atau berislam dengan mengikuti (ittiba’) Rasulullah SAW, sebab beliau adalah utusan Allah yang wajib dijadikan teladan dalam berislam.

 

Hal ini sebagaimana firman Allah : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah (QS Al Ahzab : 21)

 

Dalam ayat lain, Allah berfirman :  Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS Ali Imran : 31)

 

Dalam perspektif fikih siyasah, apabila kaum Muslim memiliki seorang pemimpin tertinggi (imam atau khalifah), maka ia berkewajiban menjalankan amanah kepemimpinan sesuai tuntunan Islam dan meneladani secara kaffah kepemimpinan Rasulullah SAW di Madinah dalam mewujudkan keadilan, menjaga agama, melindungi jiwa, akal, harta, dan kehormatan masyarakat (maqāṣid al-syarī‘ah).

 

Hal ini sebagaimana firman Allah : Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. (QS. Al-Jāṡiyah [45]: 18)

 

Islam memang wajib diterapkan secara kaffah dalam kehidupan, sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah dan khulafaurrasyidin. Hal ini telah ditegaskan oleh Allah dalam firmanNya : Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (QS Al Baqarah : 208)

 

Untuk mewujudkan penerapan Islam kaffah tidak mungkin bisa diwujudkan dalam negara yang menerapkan sistem sekulerisme yang justru menjauhkan agama dari negara. Islam kaffah hanya bisa diterapkan dalam negara khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah, sebagaimana telah terukir indah dalam sejarah peradaban Islam.

 

Seorang khalifah dalam Islam wajib taat sepenuhnya kepada Allah dan Rasulullah yakni dengan menjadikan Al Qur’an dan As Sunnah sebagai sumber aturan dan perundang-undangan. Dengan memasuki dan menerapkan Islam secara kaffah dalam sebuah negara sebagai perwujudan keimanan dan ketaqwaan.

 

Allah akan menurunkan berbagai keberkahan, sebagaimana ditegaskan dalam firmanNya : Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (QS Al A’raf : 96).

 

Referensi

 

Al-Juwayni. (1980). Ghiyath al-Umam fi Iltiyath al-Zulam. Dar al-Da'wah.

 Al-Mawardi. (1996). Al-Ahkam al-Sultaniyyah wa al-Wilayat al-Diniyyah. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

Ibn Khaldun. (1967). The Muqaddimah (F. Rosenthal, Trans.). Princeton University Press.

Ibn Taymiyyah. (1998). Al-Siyasah al-Shar'iyyah fi Islah al-Ra'i wa al-Ra'iyyah. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1435/11/09/26 : 15.05 WIB)

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad