Oleh : Ahmad Sastra
Data PISA 2025 menunjukkan bahwa Indonesia masih
menghadapi persoalan struktural dalam sistem pendidikannya. Posisi Indonesia
yang berada pada peringkat ke-6 dalam sains, ke-7 dalam membaca, dan ke-8 dalam
matematika di kawasan Asia Tenggara mengindikasikan bahwa persoalan pendidikan
nasional bukan sekadar rendahnya penguasaan materi pelajaran, melainkan
lemahnya kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills),
literasi, numerasi, dan pemecahan masalah yang menjadi fokus utama PISA.
Bahkan pada aspek Computational Problem Solving,
Indonesia masih berada di posisi bawah kawasan, menunjukkan bahwa transformasi
digital pendidikan belum sepenuhnya menghasilkan kemampuan berpikir
komputasional yang memadai. Temuan ini sejalan dengan tujuan PISA yang memang
mengukur kemampuan menerapkan pengetahuan dalam situasi nyata, bukan sekadar
menghafal informasi. Ada beberapa faktor yang bisa menjadi bahan diskusi,
mengapa pendidikan Indonesia masih tertinggal.
Pertama, Sistem Pendidikan Masih Berorientasi pada
Transfer Pengetahuan. Kelemahan mendasar pendidikan Indonesia terletak pada
paradigma pembelajaran yang dalam banyak konteks masih menitikberatkan pada
penguasaan konten, pencapaian nilai ujian, dan penyelesaian kurikulum,
dibandingkan pengembangan kemampuan bernalar, menganalisis, dan memecahkan
masalah.
Akibatnya, siswa relatif mampu mengerjakan soal-soal
rutin, tetapi mengalami kesulitan ketika harus mengaplikasikan konsep dalam
konteks baru sebagaimana dituntut PISA. Hal ini menjelaskan mengapa skor
matematika Indonesia masih berada pada posisi terbawah di ASEAN meskipun jam
pembelajaran matematika relatif tinggi.
Kedua, Krisis Literasi Menjadi Akar Persoalan. Skor
membaca yang rendah bukan hanya menunjukkan lemahnya kemampuan memahami bacaan,
tetapi juga berdampak pada hampir seluruh mata pelajaran. Dalam PISA, kemampuan
membaca menjadi fondasi bagi penguasaan sains, matematika, dan kemampuan
berpikir kritis.
Rendahnya budaya membaca, keterbatasan akses terhadap
bacaan bermutu di sebagian wilayah, serta dominasi penggunaan gawai untuk
konsumsi konten singkat dibandingkan bacaan mendalam merupakan tantangan yang
juga menjadi perhatian OECD dalam laporan PISA 2025.
Ketiga, Pembelajaran Sains Belum Berbasis Inkuiri. Skor
sains Indonesia yang masih berada di bawah beberapa negara ASEAN menunjukkan
bahwa pembelajaran sains masih cenderung berorientasi pada hafalan konsep dibandingkan
pengembangan metode ilmiah.
PISA tidak hanya mengukur penguasaan teori, tetapi
juga kemampuan mengevaluasi bukti, menarik kesimpulan, dan mengambil keputusan
berdasarkan data. Oleh karena itu, peningkatan kualitas laboratorium,
pembelajaran berbasis proyek, eksperimen, dan penelitian sederhana menjadi
kebutuhan mendesak.
Keempat, Kualitas Guru Menjadi Faktor Penentu. Tidak
ada sistem pendidikan yang dapat melampaui kualitas gurunya. Pernyataan ini
sejalan dengan temuan berbagai studi internasional mengenai pentingnya
kompetensi guru bagi hasil belajar siswa.
Tantangan Indonesia bukan hanya pada jumlah guru,
tetapi juga pemerataan kompetensi pedagogik, penguasaan materi, kemampuan
memanfaatkan teknologi, dan penerapan pembelajaran yang mendorong penalaran. Pengembangan
profesional guru secara berkelanjutan berbasis bukti (evidence-based
professional development) menjadi kunci untuk meningkatkan mutu
pembelajaran.
Kelima, Ketimpangan Mutu Pendidikan. Rendahnya capaian
nasional juga dipengaruhi oleh kesenjangan kualitas pendidikan antardaerah.
Perbedaan akses terhadap guru berkualitas, fasilitas belajar, laboratorium,
internet, dan bahan ajar menyebabkan hasil belajar siswa sangat bervariasi. Rata-rata
nasional tidak hanya mencerminkan kualitas pembelajaran, tetapi juga persoalan
pemerataan layanan pendidikan.
Keenam, Reformasi Kurikulum Saja Tidak Cukup. Perubahan
kurikulum merupakan langkah penting, tetapi tidak otomatis meningkatkan hasil
belajar apabila tidak diikuti dengan perubahan praktik pembelajaran di kelas.
Keberhasilan pendidikan lebih ditentukan oleh kualitas implementasi: bagaimana
guru mengajar, bagaimana siswa belajar, bagaimana sekolah dipimpin, serta
bagaimana sistem evaluasi mendorong kemampuan bernalar, bukan sekadar
menghafal.
Refleksi Strategis
PISA 2025 mengirimkan pesan bahwa Indonesia memerlukan
transformasi pendidikan yang lebih mendasar. Perbaikan tidak cukup dilakukan
melalui perubahan administrasi atau kurikulum semata, tetapi perlu mencakup
peningkatan kualitas guru, penguatan budaya literasi, pembelajaran berbasis
penalaran dan pemecahan masalah, pemanfaatan teknologi secara bermakna, serta
pengurangan kesenjangan mutu antarwilayah.
Negara-negara ASEAN yang memperoleh hasil lebih baik
umumnya menunjukkan konsistensi dalam investasi terhadap kualitas guru, sistem
evaluasi, dan budaya belajar jangka panjang.
Di sisi lain, PISA bukanlah satu-satunya ukuran mutu
pendidikan. Pendidikan nasional juga memiliki tujuan yang lebih luas
sebagaimana dirumuskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu
membentuk manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif,
mandiri, dan bertanggung jawab.
Karena itu, peningkatan capaian PISA sebaiknya
dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pembelajaran akademik, tanpa
mengabaikan pembentukan karakter, moral, dan kompetensi sosial peserta didik.
Analisis yang seimbang perlu mengintegrasikan kedua
dimensi tersebut agar reformasi pendidikan menghasilkan lulusan yang tidak
hanya kompeten secara kognitif, tetapi juga berintegritas dan mampu
berkontribusi bagi masyarakat.
Belajar Dari Sejarah Kemajuan Peradaban Pendidikan
Islam
Peradaban besar tidak pernah lahir secara kebetulan.
Ia selalu diawali oleh revolusi cara berpikir, kemudian diwujudkan melalui
sistem pendidikan yang mampu melahirkan manusia unggul. Dalam perspektif sejarah
dunia, kemajuan peradaban Islam sejak abad ke-7 hingga abad ke-14 merupakan
salah satu bukti paling nyata bahwa pendidikan adalah fondasi utama kebangkitan
sebuah bangsa.
Ketika sebagian besar Eropa masih berada dalam periode
yang sering disebut sebagai Dark Ages, dunia Islam justru membangun
jaringan pendidikan, perpustakaan, universitas, rumah sakit pendidikan,
observatorium astronomi, hingga pusat-pusat penelitian yang menghasilkan ribuan
karya ilmiah dalam berbagai disiplin ilmu.
Banyak sejarawan menilai bahwa kemajuan tersebut bukan
semata-mata karena kekuatan militer atau kekayaan ekonomi, melainkan karena
sistem pendidikan yang menjadikan ilmu sebagai nilai utama peradaban. Landasan filosofis pendidikan Islam berangkat
dari wahyu pertama yang diterima Rasulullah SAW: "Bacalah dengan
(menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan." (QS. Al-'Alaq [96]: 1)
Ayat pertama yang turun bukanlah perintah berperang,
membangun ekonomi, ataupun memperluas wilayah, melainkan perintah membaca. Hal
ini menunjukkan bahwa transformasi peradaban menurut Islam dimulai dari
transformasi ilmu pengetahuan.
Allah SWT juga meninggikan derajat orang-orang yang
berilmu: "Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di
antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat." (QS.
Al-Mujādilah [58]: 11). Rasulullah SAW semakin menegaskan posisi ilmu
sebagai fondasi peradaban melalui sabdanya: "Menuntut ilmu adalah
kewajiban bagi setiap Muslim." (HR. Ibnu Majah).
Pendidikan Islam dan Transformasi Peradaban
Kemajuan pendidikan Islam dimulai sejak Rasulullah SAW
mendirikan masyarakat Madinah. Masjid Nabawi tidak hanya berfungsi sebagai
tempat ibadah, tetapi juga sebagai universitas pertama dalam Islam. Di sanalah
berlangsung halaqah-halaqah ilmu, pembelajaran Al-Qur'an, pembinaan akhlak,
pendidikan kepemimpinan, diplomasi, ekonomi, bahkan strategi pemerintahan.
Kelompok Ahl al-Suffah menjadi contoh
pendidikan kader yang menghasilkan dai, ulama, hakim, administrator, dan
pemimpin masyarakat. Pendidikan pada masa Nabi bersifat integral; tidak
mengenal dikotomi antara ilmu agama dan ilmu kehidupan. Tujuannya adalah
membentuk manusia beriman, berilmu, dan berakhlak sehingga mampu menjadi
khalifah di bumi.
Setelah wafatnya Rasulullah SAW, Khulafaur Rasyidin
menjadikan pendidikan sebagai prioritas pemerintahan. Abu Bakar menjaga
autentisitas Al-Qur'an melalui proses kodifikasi. Umar bin Khattab mengirim
para guru ke berbagai wilayah, membangun masjid sebagai pusat pendidikan, dan
memperluas jaringan pembelajaran di daerah-daerah baru.
Utsman bin Affan melakukan standardisasi mushaf
Al-Qur'an yang memperkuat kesatuan intelektual umat Islam. Ali bin Abi Thalib
mengembangkan tradisi berpikir kritis, hukum, dan ijtihad. Kebijakan-kebijakan
tersebut memperlihatkan bahwa pendidikan bukan sekadar aktivitas sosial,
melainkan bagian dari strategi pembangunan peradaban dan tata kelola negara.
Memasuki era Umayyah dan Abbasiyah, sistem pendidikan
berkembang semakin kompleks. Muncul berbagai institusi seperti kuttab
untuk pendidikan dasar, halaqah di masjid, madrasah,
perpustakaan, rumah sakit pendidikan (bimaristan), hingga observatorium
astronomi.
Pada masa inilah lahir lembaga-lembaga pendidikan
besar seperti Madrasah Nizamiyah dan Bayt al-Hikmah di Baghdad yang menjadi
pusat penerjemahan karya-karya Yunani, Persia, dan India sekaligus pusat
lahirnya inovasi baru. Tradisi ijazah (sertifikasi akademik), kebebasan
ilmiah, dan penghormatan kepada guru menjadi karakter utama pendidikan Islam
klasik.
Integrasi Wahyu dan Akal
Keunggulan sistem pendidikan Islam tidak hanya
terletak pada kelembagaannya, tetapi juga pada paradigma epistemologinya. Islam
memandang bahwa wahyu dan akal bukan dua sumber yang saling bertentangan,
melainkan saling melengkapi. Karena itu, para ilmuwan Muslim mampu
mengembangkan berbagai disiplin ilmu tanpa kehilangan orientasi spiritual.
Lahir tokoh-tokoh seperti Al-Khawarizmi (matematika),
Ibn Sina (kedokteran), Al-Biruni (astronomi), Jabir ibn Hayyan (kimia), Ibn
al-Haytham (optika), Al-Farabi (filsafat), Al-Ghazali (teologi dan pendidikan),
hingga Ibn Khaldun (sosiologi dan historiografi).
Mereka tidak memisahkan penelitian ilmiah dari
tanggung jawab moral kepada Allah. Inilah yang oleh Syed Muhammad Naquib
Al-Attas disebut sebagai Islamic Worldview, yaitu pandangan hidup yang
mengintegrasikan ilmu, iman, dan adab.
Faktor penting lain yang menjadikan pendidikan Islam
maju adalah sistem wakaf. Banyak madrasah, perpustakaan, rumah sakit,
hingga universitas dibiayai oleh dana wakaf masyarakat. Model pembiayaan ini
menciptakan kemandirian akademik sekaligus memperluas akses pendidikan bagi
masyarakat tanpa bergantung sepenuhnya pada kas negara.
Universitas Al-Qarawiyyin di Maroko dan Al-Azhar di
Mesir berkembang selama berabad-abad berkat dukungan sistem wakaf. Pendidikan
menjadi investasi sosial jangka panjang yang terus menghasilkan manfaat lintas
generasi.
Peradaban Islam Memimpin Dunia
Sejarawan seperti George Makdisi dan Jonathan Lyons
menunjukkan bahwa banyak tradisi akademik modern memiliki akar dalam institusi
pendidikan Islam. Universitas, perpustakaan, metode ilmiah, rumah sakit
pendidikan, hingga sistem sertifikasi guru berkembang pesat di dunia Islam jauh
sebelum berkembang di Eropa.
Kemajuan tersebut lahir karena pendidikan Islam
memiliki beberapa karakter utama: orientasi tauhid, penghormatan terhadap ilmu,
integrasi antara teori dan praktik, budaya membaca dan menulis, dukungan negara
dan masyarakat, serta tingginya etos penelitian.
Dengan kata lain, kemajuan Islam bukanlah hasil
kebetulan sejarah, tetapi buah dari investasi jangka panjang dalam pendidikan. Realitas
pendidikan di banyak negara Muslim saat ini menunjukkan tantangan yang berbeda.
Berbagai laporan internasional memperlihatkan bahwa sebagian besar negara
Muslim belum menjadi pemimpin dalam inovasi, publikasi ilmiah, maupun kualitas
pendidikan.
Karena itu, sejarah era keemasan Islam zaman tidak
boleh hanya menjadi romantisme masa lalu. Yang diperlukan adalah merekonstruksi
prinsip-prinsip dasar pendidikan Islam : menjadikan ilmu sebagai ibadah,
mengintegrasikan wahyu dan akal, membangun budaya literasi dan riset, memperkuat
kualitas guru, mengembangkan pembiayaan pendidikan melalui wakaf produktif,
serta membangun ekosistem akademik yang mendorong kreativitas, kolaborasi, dan
inovasi.
Sejarah membuktikan bahwa peradaban Islam mencapai
puncak kejayaan ketika pendidikan ditempatkan sebagai fondasi pembangunan
manusia. Masjid berubah menjadi universitas, guru dihormati sebagai pewaris
para nabi, perpustakaan menjadi simbol kemajuan, dan penelitian dipandang
sebagai bagian dari ibadah. Kemajuan tersebut lahir dari paradigma tauhid yang
memadukan iman, ilmu, dan amal dalam satu kesatuan.
Apabila umat Islam ingin kembali berkontribusi bagi
peradaban dunia, maka jalan yang harus ditempuh bukan sekadar membangun gedung
sekolah atau memperbanyak kurikulum, tetapi membangun kembali sistem pendidikan
yang berakar pada wahyu, menghargai ilmu pengetahuan, melahirkan manusia
beradab (insān kāmil), serta mendorong inovasi demi kemaslahatan umat
manusia. Sebagaimana firman Allah SWT: "Ya Tuhanku, tambahkanlah
kepadaku ilmu pengetahuan." (QS. Ṭāhā [20]: 114).
Referensi
Al-Attas, S. M. N.
(1978). Islam and Secularism. ABIM.
Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the
Metaphysics of Islam. ISTAC.
Al-Ghazali. (2013). Ihya' 'Ulum al-Din. Dar
al-Minhaj.
Hitti, P. K. (2002). History of the Arabs (10th
ed.). Palgrave Macmillan.
Hodgson, M. G. S. (1974). The Venture of Islam
(Vols. 1–3). University of Chicago Press.
Makdisi, G. (1981). The Rise of Colleges:
Institutions of Learning in Islam and the West. Edinburgh University Press.
Nasr, S. H. (2006). Islamic Science: An Illustrated
Study. World Wisdom.
Sardar, Z. (1988). Islamic Futures: The Shape of
Ideas to Come. Mansell.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, No.1436/11/09/26 : 15.49
WIB)
